Tingkatkan Literasi, Imigrasi Parepare Sosialisasikan Hak Santunan Pegawai
Sabtu, 11 Apr 2026 19:03
Suasana kegiatan sosialisasi di Aula Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare. Foto: Istimewa
PAREPARE - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare melaksanakan kegiatan sosialisasi bertajuk “Memahami Hak dan Prosedur: Sosialisasi Klaim Santunan Kematian dan Kecelakaan Kerja bagi ASN dan Pekerja” pada Rabu, 8 April 2026 di Aula Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare.
Kegiatan ini terselenggara atas kerja sama dengan PT Taspen Kantor Cabang Makassar dan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Parepare. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Selatan.
Sosialisasi menghadirkan narasumber dari PT Taspen, Bapak Lafitra Yustio Desnawardana, serta dari BPJS Ketenagakerjaan, Bapak Rikki Himawan Putra. Kegiatan ini diikuti oleh sekitar 80 peserta yang terdiri dari ASN Kantor Imigrasi Parepare, peserta magang Kementerian Perhubungan, tenaga outsourcing, serta perwakilan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Keimigrasian dan Pemasyarakatan di wilayah kerja.
Dalam kegiatan tersebut, narasumber memaparkan perbedaan peran dan program antara PT Taspen dan BPJS Ketenagakerjaan. Beberapa program yang dijelaskan antara lain Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP), termasuk alur dan prosedur pengajuan klaim santunan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kegiatan berlangsung secara interaktif melalui sesi tanya jawab, yang memberikan kesempatan bagi peserta untuk menggali informasi lebih dalam terkait hak dan manfaat yang dapat diperoleh serta mekanisme klaim yang harus dilakukan apabila terjadi risiko kecelakaan kerja maupun kondisi lainnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pegawai dapat memahami hak dan kewajiban dalam kepesertaan program PT Taspen bagi ASN serta BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja, sehingga mampu meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi risiko kerja.
Kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar serta ditutup pada pukul 16.00 WITA.
Kegiatan ini terselenggara atas kerja sama dengan PT Taspen Kantor Cabang Makassar dan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Parepare. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Selatan.
Sosialisasi menghadirkan narasumber dari PT Taspen, Bapak Lafitra Yustio Desnawardana, serta dari BPJS Ketenagakerjaan, Bapak Rikki Himawan Putra. Kegiatan ini diikuti oleh sekitar 80 peserta yang terdiri dari ASN Kantor Imigrasi Parepare, peserta magang Kementerian Perhubungan, tenaga outsourcing, serta perwakilan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Keimigrasian dan Pemasyarakatan di wilayah kerja.
Dalam kegiatan tersebut, narasumber memaparkan perbedaan peran dan program antara PT Taspen dan BPJS Ketenagakerjaan. Beberapa program yang dijelaskan antara lain Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP), termasuk alur dan prosedur pengajuan klaim santunan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kegiatan berlangsung secara interaktif melalui sesi tanya jawab, yang memberikan kesempatan bagi peserta untuk menggali informasi lebih dalam terkait hak dan manfaat yang dapat diperoleh serta mekanisme klaim yang harus dilakukan apabila terjadi risiko kecelakaan kerja maupun kondisi lainnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pegawai dapat memahami hak dan kewajiban dalam kepesertaan program PT Taspen bagi ASN serta BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja, sehingga mampu meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi risiko kerja.
Kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar serta ditutup pada pukul 16.00 WITA.
(MAN)
Berita Terkait
News
Imigrasi Parepare Lakukan Pengawasan WNA dan Edukasi Pelaporan Orang Asing
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare melaksanakan kegiatan Pengawasan Keimigrasian terkait keberadaan Warga Negara Asing (WNA) di sejumlah hotel, wisma, dan tempat penginapan di Kota Parepare.
Jum'at, 29 Mei 2026 18:31
Sulsel
Imigrasi Parepare Perkuat Pengawasan WNA dan Sosialisasi APOA di Sidrap
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare mengoptimalkan pengawasan keimigrasian terkait keberadaan WNA di sejumlah hotel, wisma, dan penginapan di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, pada 25–26 Mei 2026.
Rabu, 27 Mei 2026 13:40
Sulsel
Imigrasi Parepare dan Timpora Sidrap Periksa Empat TKA di PT UPC Sidrap
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare bersama Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kabupaten Sidrap menggelar Operasi Gabungan Pengawasan Keimigrasian di PT Barito Renewables/PT UPC Sidrap, Jumat (22/5/2026).
Jum'at, 22 Mei 2026 20:53
Sulsel
Imigrasi Parepare Perkuat Sinergi Pengawasan Lewat Rakor TIMPORA Sidrap 2026
Direktorat Jenderal Imigrasi melalui Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kabupaten Sidenreng Rappang Tahun 2026.
Jum'at, 22 Mei 2026 13:14
News
Imigrasi Parepare Bincang Bareng Media Bahas Paspor sampai Pencegahan Misinformasi
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare menggelar kegiatan “Bincang Santai Bersama Media” di Gazzas Cafe, Selasa (19/5/2026), sebagai upaya memperkuat komunikasi dan sinergi.
Rabu, 20 Mei 2026 10:22
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Imigrasi Makassar Buka Layanan Eazy Passport di Silatnas IKA FSIKP UMI
2
PTOS-M Jadi Senjata Digital PTP Nonpetikemas Gerakkan Logistik-Tumbuhkan Ekonomi
3
Usia 20 Tahun Selesaikan Master, Anak Makassar Pidato Kelulusan Wakili Alumni Harvard University
4
RSUD Syekh Yusuf Gowa Kebakaran, Sejumlah Pasien Dipindahkan ke Lokasi Aman
5
Tarif Parkir MHM 2026 Dipatok Flat, Motor Rp3.000 dan Mobil Rp5.000
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Imigrasi Makassar Buka Layanan Eazy Passport di Silatnas IKA FSIKP UMI
2
PTOS-M Jadi Senjata Digital PTP Nonpetikemas Gerakkan Logistik-Tumbuhkan Ekonomi
3
Usia 20 Tahun Selesaikan Master, Anak Makassar Pidato Kelulusan Wakili Alumni Harvard University
4
RSUD Syekh Yusuf Gowa Kebakaran, Sejumlah Pasien Dipindahkan ke Lokasi Aman
5
Tarif Parkir MHM 2026 Dipatok Flat, Motor Rp3.000 dan Mobil Rp5.000