Kasus DAK Parepare Mandek, Aktivis Desak Polda Sulsel Usut Tuntas Dugaan Korupsi Rp6,3 M
Jum'at, 17 Apr 2026 16:22
Massar Gerakan Advokasi Rakyat Demokrasi Nusantara menyampaikan orasi di depan gerbang Mapolda Sulawesi Selatan (Sulsel), Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar pada Jumat (17/04/2026). Foto: Istimewa
MAKASSAR - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Advokasi Rakyat Demokrasi Nusantara menyampaikan orasi di depan gerbang Mapolda Sulawesi Selatan (Sulsel), Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar pada Jumat (17/04/2026).
Massa mendesak pihak kepolisian mengusut kembali sampai tuntas kasus korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Kesehatan Kota Parepare tahun 2017-2018.
Pantauan di lokasi, massa aksi tampak membentangkan spanduk tuntutan di depan gerbang Mapolda Sulsel. Aksi ini dikawal ketat oleh puluhan personel Sabhara Polda Sulsel.
"Kami mendesak Polda Sulsel untuk segera menuntaskan kasus korupsi DAK Dinkes Parepare 2017-2018 yang merugikan negara Rp6,3 miliar,” kata Sekretaris Jenderal Gerakan Advokasi Rakyat Demokrasi Nusantara, M. Yasin dalam orasinya.
Yasin menilai penanganan kasus ini terkesan mandek dan tidak transparan. Padahal, pihak kepolisian sempat melakukan penggeledahan pada Juli 2024 lalu terkait pengembangan kasus tersebut.
"Mana transparansi hasil penggeledahan Juli 2024? Kami meminta ketegasan aparat untuk menetapkan tersangka. Jangan ada kesan tebang pilih karena melibatkan pejabat daerah,” tegasnya.
Selain kasus DAK Parepare, pengunjuk rasa juga menyoroti sejumlah kasus lain yang dinilai jalan di tempat, mulai dari kasus sabu 1 kg di Polrestabes Makassar, mafia penimbunan BBM, hingga peredaran skincare bermerkuri.
"Kondisi ini mencerminkan kemunduran penegakan hukum di Sulawesi Selatan. Kami menuntut akuntabilitas dan klarifikasi resmi dari Kapolda Sulsel terkait stagnasi kasus-kasus besar ini,” tambah Yasin.
Dalam pernyataan sikapnya, massa membawa sejumlah poin tuntutan utama, yakni mendesak Polda Sulsel segera menuntaskan korupsi DAK Parepare dan memeriksa pihak-pihak terkait, termasuk eks Wali Kota Taufan Pawe.
Selain itu, mereka juga menuntut transparansi penuh atas progres penyidikan dan penggeledahan kasus yang merugikan keuangan negara tersebut.
"Kami mendesak evaluasi kinerja aparat penegak hukum yang menangani kasus-kasus mandek di wilayah hukum Polda Sulsel,” tandasnya.
Massa aksi yang berunjukrasa di Mapolda Sulsel diterima oleh Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sulsel, AKBP Sahruna Nasrun. Ia mengatakan, pihaknya akan mengkaji beberapa tuntutan dari para pengunjuk rasa dan dilaporkan ke pimpinannya.
Duduk perkara kasus yang diduga melibatkan Taufan Pawe ini bermula dari temuan raibnya dana di Dinas Kesehatan Kota Parepare yang bersumber dari DAK pusat senilai Rp40 miliar. Berdasarkan hasil audit BPKP, ditemukan kerugian negara sebesar Rp6,3 miliar.
Modus korupsinya diduga melibatkan pembayaran fiktif atau pengeluaran anggaran yang tidak sesuai peruntukan. Dana tersebut seharusnya digunakan untuk berbagai program kesehatan seperti Call Center 112, Kota Sehat, hingga pemeliharaan kendaraan dinas.
Massa mendesak pihak kepolisian mengusut kembali sampai tuntas kasus korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Kesehatan Kota Parepare tahun 2017-2018.
Pantauan di lokasi, massa aksi tampak membentangkan spanduk tuntutan di depan gerbang Mapolda Sulsel. Aksi ini dikawal ketat oleh puluhan personel Sabhara Polda Sulsel.
"Kami mendesak Polda Sulsel untuk segera menuntaskan kasus korupsi DAK Dinkes Parepare 2017-2018 yang merugikan negara Rp6,3 miliar,” kata Sekretaris Jenderal Gerakan Advokasi Rakyat Demokrasi Nusantara, M. Yasin dalam orasinya.
Yasin menilai penanganan kasus ini terkesan mandek dan tidak transparan. Padahal, pihak kepolisian sempat melakukan penggeledahan pada Juli 2024 lalu terkait pengembangan kasus tersebut.
"Mana transparansi hasil penggeledahan Juli 2024? Kami meminta ketegasan aparat untuk menetapkan tersangka. Jangan ada kesan tebang pilih karena melibatkan pejabat daerah,” tegasnya.
Selain kasus DAK Parepare, pengunjuk rasa juga menyoroti sejumlah kasus lain yang dinilai jalan di tempat, mulai dari kasus sabu 1 kg di Polrestabes Makassar, mafia penimbunan BBM, hingga peredaran skincare bermerkuri.
"Kondisi ini mencerminkan kemunduran penegakan hukum di Sulawesi Selatan. Kami menuntut akuntabilitas dan klarifikasi resmi dari Kapolda Sulsel terkait stagnasi kasus-kasus besar ini,” tambah Yasin.
Dalam pernyataan sikapnya, massa membawa sejumlah poin tuntutan utama, yakni mendesak Polda Sulsel segera menuntaskan korupsi DAK Parepare dan memeriksa pihak-pihak terkait, termasuk eks Wali Kota Taufan Pawe.
Selain itu, mereka juga menuntut transparansi penuh atas progres penyidikan dan penggeledahan kasus yang merugikan keuangan negara tersebut.
"Kami mendesak evaluasi kinerja aparat penegak hukum yang menangani kasus-kasus mandek di wilayah hukum Polda Sulsel,” tandasnya.
Massa aksi yang berunjukrasa di Mapolda Sulsel diterima oleh Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sulsel, AKBP Sahruna Nasrun. Ia mengatakan, pihaknya akan mengkaji beberapa tuntutan dari para pengunjuk rasa dan dilaporkan ke pimpinannya.
Duduk perkara kasus yang diduga melibatkan Taufan Pawe ini bermula dari temuan raibnya dana di Dinas Kesehatan Kota Parepare yang bersumber dari DAK pusat senilai Rp40 miliar. Berdasarkan hasil audit BPKP, ditemukan kerugian negara sebesar Rp6,3 miliar.
Modus korupsinya diduga melibatkan pembayaran fiktif atau pengeluaran anggaran yang tidak sesuai peruntukan. Dana tersebut seharusnya digunakan untuk berbagai program kesehatan seperti Call Center 112, Kota Sehat, hingga pemeliharaan kendaraan dinas.
(UMI)
Berita Terkait
News
HMI Jeneponto Desak Kejati Usut Tuntas Dugaan Korupsi Pasar Lassang
Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Jeneponto menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan, Selasa (7/4/2026).
Selasa, 07 Apr 2026 16:56
News
TP Salurkan 5000 Paket Sembako Murah untuk Warga Parepare
Anggota DPR RI Komisi II, Taufan Pawe, membuka kegiatan "Pasar Murah oleh Taufan Pawe" dalam rangka Safari Ramadan 2026 di Kelurahan Watang Bacukiki, Kecamatan Bacukiki, Kota Parepare, Kamis (05/03/2026).
Kamis, 05 Mar 2026 19:43
Sulsel
Kejari Maros Terima Rp1,04 Miliar Uang Pengganti Korupsi Command Center
Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros menerima pengembalian uang pengganti dalam perkara tindak pidana korupsi belanja internet Command Center pada Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Maros Tahun Anggaran 2021–2023.
Kamis, 05 Mar 2026 13:56
Sulsel
TP dan KPU Parepare Bahas Penyelenggaraan Pemilu Berintegritas yang Dipercaya Masyarakat
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parepare menerima kunjungan silaturahmi anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI), Taufan Pawe.
Rabu, 04 Mar 2026 19:33
News
Kejari Maros Tetapkan 3 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Outsourcing di BPKA
Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros menetapkan mantan Kepala Balai Pengelola Kereta Api (BPKA) Sulawesi Selatan, Amanna Gappa, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi outsourcing.
Selasa, 24 Feb 2026 17:09
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Modus Kerja Sama Pengiriman, 14 Warga Makassar Ditipu Rp616 Juta
2
WFH Diproyeksi Tekan Belanja Operasional Pemkab Maros hingga 20%
3
Hadir di Makassar, Bursa Sajadah Permudah Jamaah Haji Hindari Biaya Kelebihan Bagasi
4
Kejati Sulsel Kembangkan Dugaan Kasus Korupsi Nanas Rp60 Miliar, Bupati Barru Diperiksa
5
Sinergi Timpora Gowa Diperkuat, Imigrasi Makassar Jaga Iklim Wisata dan Investasi
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Modus Kerja Sama Pengiriman, 14 Warga Makassar Ditipu Rp616 Juta
2
WFH Diproyeksi Tekan Belanja Operasional Pemkab Maros hingga 20%
3
Hadir di Makassar, Bursa Sajadah Permudah Jamaah Haji Hindari Biaya Kelebihan Bagasi
4
Kejati Sulsel Kembangkan Dugaan Kasus Korupsi Nanas Rp60 Miliar, Bupati Barru Diperiksa
5
Sinergi Timpora Gowa Diperkuat, Imigrasi Makassar Jaga Iklim Wisata dan Investasi