Kasus DAK Parepare Mandek, Aktivis Desak Polda Sulsel Usut Tuntas Dugaan Korupsi Rp6,3 M

Jum'at, 17 Apr 2026 16:22
Kasus DAK Parepare Mandek, Aktivis Desak Polda Sulsel Usut Tuntas Dugaan Korupsi Rp6,3 M
Massar Gerakan Advokasi Rakyat Demokrasi Nusantara menyampaikan orasi di depan gerbang Mapolda Sulawesi Selatan (Sulsel), Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar pada Jumat (17/04/2026). Foto: Istimewa
Comment
Share
MAKASSAR - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Advokasi Rakyat Demokrasi Nusantara menyampaikan orasi di depan gerbang Mapolda Sulawesi Selatan (Sulsel), Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar pada Jumat (17/04/2026).

Massa mendesak pihak kepolisian mengusut kembali sampai tuntas kasus korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Kesehatan Kota Parepare tahun 2017-2018.

Pantauan di lokasi, massa aksi tampak membentangkan spanduk tuntutan di depan gerbang Mapolda Sulsel. Aksi ini dikawal ketat oleh puluhan personel Sabhara Polda Sulsel.

"Kami mendesak Polda Sulsel untuk segera menuntaskan kasus korupsi DAK Dinkes Parepare 2017-2018 yang merugikan negara Rp6,3 miliar,” kata Sekretaris Jenderal Gerakan Advokasi Rakyat Demokrasi Nusantara, M. Yasin dalam orasinya.

Yasin menilai penanganan kasus ini terkesan mandek dan tidak transparan. Padahal, pihak kepolisian sempat melakukan penggeledahan pada Juli 2024 lalu terkait pengembangan kasus tersebut.

"Mana transparansi hasil penggeledahan Juli 2024? Kami meminta ketegasan aparat untuk menetapkan tersangka. Jangan ada kesan tebang pilih karena melibatkan pejabat daerah,” tegasnya.

Selain kasus DAK Parepare, pengunjuk rasa juga menyoroti sejumlah kasus lain yang dinilai jalan di tempat, mulai dari kasus sabu 1 kg di Polrestabes Makassar, mafia penimbunan BBM, hingga peredaran skincare bermerkuri.

"Kondisi ini mencerminkan kemunduran penegakan hukum di Sulawesi Selatan. Kami menuntut akuntabilitas dan klarifikasi resmi dari Kapolda Sulsel terkait stagnasi kasus-kasus besar ini,” tambah Yasin.

Dalam pernyataan sikapnya, massa membawa sejumlah poin tuntutan utama, yakni mendesak Polda Sulsel segera menuntaskan korupsi DAK Parepare dan memeriksa pihak-pihak terkait, termasuk eks Wali Kota Taufan Pawe.

Selain itu, mereka juga menuntut transparansi penuh atas progres penyidikan dan penggeledahan kasus yang merugikan keuangan negara tersebut.

"Kami mendesak evaluasi kinerja aparat penegak hukum yang menangani kasus-kasus mandek di wilayah hukum Polda Sulsel,” tandasnya.

Massa aksi yang berunjukrasa di Mapolda Sulsel diterima oleh Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sulsel, AKBP Sahruna Nasrun. Ia mengatakan, pihaknya akan mengkaji beberapa tuntutan dari para pengunjuk rasa dan dilaporkan ke pimpinannya.

Duduk perkara kasus yang diduga melibatkan Taufan Pawe ini bermula dari temuan raibnya dana di Dinas Kesehatan Kota Parepare yang bersumber dari DAK pusat senilai Rp40 miliar. Berdasarkan hasil audit BPKP, ditemukan kerugian negara sebesar Rp6,3 miliar.

Modus korupsinya diduga melibatkan pembayaran fiktif atau pengeluaran anggaran yang tidak sesuai peruntukan. Dana tersebut seharusnya digunakan untuk berbagai program kesehatan seperti Call Center 112, Kota Sehat, hingga pemeliharaan kendaraan dinas.
(UMI)
Berita Terkait
Sidang Tipikor Kasus Baznas Enrekang, Ahli Sebut Dana ZIS Bukan Uang Negara
News
Sidang Tipikor Kasus Baznas Enrekang, Ahli Sebut Dana ZIS Bukan Uang Negara
Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Makassar beberapa waktu lalu, saksi ahli dihadirkan untuk memperjelas posisi dana ZIS dalam kerangka hukum administrasi dan keuangan negara.
Rabu, 06 Mei 2026 19:11
Tim Hukum Sebut Kasus ZIS Enrekang Keliru Sejak Awal, Terdakwa Minta Dibebaskan
News
Tim Hukum Sebut Kasus ZIS Enrekang Keliru Sejak Awal, Terdakwa Minta Dibebaskan
Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi pengelolaan dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) di BAZNAS Kabupaten Enrekang kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PN Makassar, Selasa (5/5/2026).
Selasa, 05 Mei 2026 18:08
Andi Ina Kooperatif Penuhi Kembali Panggilan Kejati Sulsel, Berikan Klarifikasi ke BPKP
Sulsel
Andi Ina Kooperatif Penuhi Kembali Panggilan Kejati Sulsel, Berikan Klarifikasi ke BPKP
Mantan Ketua DPRD Sulsel periode 2019-2024, Andi Ina Kartika Sari kembali memenuhi panggilan Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejati) Sulsel pada Jumat (24/04/2026).
Jum'at, 24 Apr 2026 19:17
Eks Waka DPRD Sulsel Syahar Tegaskan Tak Ada Pembahasan Bibit Nanas di APBD 2024
Sulsel
Eks Waka DPRD Sulsel Syahar Tegaskan Tak Ada Pembahasan Bibit Nanas di APBD 2024
Mantan Wakil Ketua DPRD Sulawesi Selatan periode 2019-2024, Syaharuddin Alrif ikut angkat bicara terkait isu dugaan korupsi bibit nanas yang sedang dikerjakan Kejati Sulsel.
Sabtu, 18 Apr 2026 20:54
Andi Ina dan Ni'matullah Klarifikasi Pemanggilan Kejati Sulsel soal Kasus Korupsi Bibit Nanas
Sulsel
Andi Ina dan Ni'matullah Klarifikasi Pemanggilan Kejati Sulsel soal Kasus Korupsi Bibit Nanas
Eks Ketua DPRD Sulsel periode 2019-2024, Andi Ina Kartika Sari, bersama sejumlah mantan pimpinan DPRD Sulawesi Selatan memberikan klarifikasi terkait pemanggilannya dalam kasus dugaan korupsi pengadaan bibit nanas senilai Rp60 miliar.
Sabtu, 18 Apr 2026 06:05
Berita Terbaru