Kasus DAK Parepare Mandek, Aktivis Desak Polda Sulsel Usut Tuntas Dugaan Korupsi Rp6,3 M
Jum'at, 17 Apr 2026 16:22
Massar Gerakan Advokasi Rakyat Demokrasi Nusantara menyampaikan orasi di depan gerbang Mapolda Sulawesi Selatan (Sulsel), Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar pada Jumat (17/04/2026). Foto: Istimewa
MAKASSAR - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Advokasi Rakyat Demokrasi Nusantara menyampaikan orasi di depan gerbang Mapolda Sulawesi Selatan (Sulsel), Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar pada Jumat (17/04/2026).
Massa mendesak pihak kepolisian mengusut kembali sampai tuntas kasus korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Kesehatan Kota Parepare tahun 2017-2018.
Pantauan di lokasi, massa aksi tampak membentangkan spanduk tuntutan di depan gerbang Mapolda Sulsel. Aksi ini dikawal ketat oleh puluhan personel Sabhara Polda Sulsel.
"Kami mendesak Polda Sulsel untuk segera menuntaskan kasus korupsi DAK Dinkes Parepare 2017-2018 yang merugikan negara Rp6,3 miliar,” kata Sekretaris Jenderal Gerakan Advokasi Rakyat Demokrasi Nusantara, M. Yasin dalam orasinya.
Yasin menilai penanganan kasus ini terkesan mandek dan tidak transparan. Padahal, pihak kepolisian sempat melakukan penggeledahan pada Juli 2024 lalu terkait pengembangan kasus tersebut.
"Mana transparansi hasil penggeledahan Juli 2024? Kami meminta ketegasan aparat untuk menetapkan tersangka. Jangan ada kesan tebang pilih karena melibatkan pejabat daerah,” tegasnya.
Selain kasus DAK Parepare, pengunjuk rasa juga menyoroti sejumlah kasus lain yang dinilai jalan di tempat, mulai dari kasus sabu 1 kg di Polrestabes Makassar, mafia penimbunan BBM, hingga peredaran skincare bermerkuri.
"Kondisi ini mencerminkan kemunduran penegakan hukum di Sulawesi Selatan. Kami menuntut akuntabilitas dan klarifikasi resmi dari Kapolda Sulsel terkait stagnasi kasus-kasus besar ini,” tambah Yasin.
Dalam pernyataan sikapnya, massa membawa sejumlah poin tuntutan utama, yakni mendesak Polda Sulsel segera menuntaskan korupsi DAK Parepare dan memeriksa pihak-pihak terkait, termasuk eks Wali Kota Taufan Pawe.
Selain itu, mereka juga menuntut transparansi penuh atas progres penyidikan dan penggeledahan kasus yang merugikan keuangan negara tersebut.
"Kami mendesak evaluasi kinerja aparat penegak hukum yang menangani kasus-kasus mandek di wilayah hukum Polda Sulsel,” tandasnya.
Massa aksi yang berunjukrasa di Mapolda Sulsel diterima oleh Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sulsel, AKBP Sahruna Nasrun. Ia mengatakan, pihaknya akan mengkaji beberapa tuntutan dari para pengunjuk rasa dan dilaporkan ke pimpinannya.
Duduk perkara kasus yang diduga melibatkan Taufan Pawe ini bermula dari temuan raibnya dana di Dinas Kesehatan Kota Parepare yang bersumber dari DAK pusat senilai Rp40 miliar. Berdasarkan hasil audit BPKP, ditemukan kerugian negara sebesar Rp6,3 miliar.
Modus korupsinya diduga melibatkan pembayaran fiktif atau pengeluaran anggaran yang tidak sesuai peruntukan. Dana tersebut seharusnya digunakan untuk berbagai program kesehatan seperti Call Center 112, Kota Sehat, hingga pemeliharaan kendaraan dinas.
Massa mendesak pihak kepolisian mengusut kembali sampai tuntas kasus korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Kesehatan Kota Parepare tahun 2017-2018.
Pantauan di lokasi, massa aksi tampak membentangkan spanduk tuntutan di depan gerbang Mapolda Sulsel. Aksi ini dikawal ketat oleh puluhan personel Sabhara Polda Sulsel.
"Kami mendesak Polda Sulsel untuk segera menuntaskan kasus korupsi DAK Dinkes Parepare 2017-2018 yang merugikan negara Rp6,3 miliar,” kata Sekretaris Jenderal Gerakan Advokasi Rakyat Demokrasi Nusantara, M. Yasin dalam orasinya.
Yasin menilai penanganan kasus ini terkesan mandek dan tidak transparan. Padahal, pihak kepolisian sempat melakukan penggeledahan pada Juli 2024 lalu terkait pengembangan kasus tersebut.
"Mana transparansi hasil penggeledahan Juli 2024? Kami meminta ketegasan aparat untuk menetapkan tersangka. Jangan ada kesan tebang pilih karena melibatkan pejabat daerah,” tegasnya.
Selain kasus DAK Parepare, pengunjuk rasa juga menyoroti sejumlah kasus lain yang dinilai jalan di tempat, mulai dari kasus sabu 1 kg di Polrestabes Makassar, mafia penimbunan BBM, hingga peredaran skincare bermerkuri.
"Kondisi ini mencerminkan kemunduran penegakan hukum di Sulawesi Selatan. Kami menuntut akuntabilitas dan klarifikasi resmi dari Kapolda Sulsel terkait stagnasi kasus-kasus besar ini,” tambah Yasin.
Dalam pernyataan sikapnya, massa membawa sejumlah poin tuntutan utama, yakni mendesak Polda Sulsel segera menuntaskan korupsi DAK Parepare dan memeriksa pihak-pihak terkait, termasuk eks Wali Kota Taufan Pawe.
Selain itu, mereka juga menuntut transparansi penuh atas progres penyidikan dan penggeledahan kasus yang merugikan keuangan negara tersebut.
"Kami mendesak evaluasi kinerja aparat penegak hukum yang menangani kasus-kasus mandek di wilayah hukum Polda Sulsel,” tandasnya.
Massa aksi yang berunjukrasa di Mapolda Sulsel diterima oleh Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sulsel, AKBP Sahruna Nasrun. Ia mengatakan, pihaknya akan mengkaji beberapa tuntutan dari para pengunjuk rasa dan dilaporkan ke pimpinannya.
Duduk perkara kasus yang diduga melibatkan Taufan Pawe ini bermula dari temuan raibnya dana di Dinas Kesehatan Kota Parepare yang bersumber dari DAK pusat senilai Rp40 miliar. Berdasarkan hasil audit BPKP, ditemukan kerugian negara sebesar Rp6,3 miliar.
Modus korupsinya diduga melibatkan pembayaran fiktif atau pengeluaran anggaran yang tidak sesuai peruntukan. Dana tersebut seharusnya digunakan untuk berbagai program kesehatan seperti Call Center 112, Kota Sehat, hingga pemeliharaan kendaraan dinas.
(UMI)
Berita Terkait
News
Kejati Sulsel Ungkap Modus Korupsi Dana Sosial
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan mengingatkan potensi korupsi dalam pengelolaan anggaran pelatihan dan program kesejahteraan sosial.
Rabu, 21 Okt 2026 19:49
News
Sidang Korupsi Bibit Nanas Sulsel Ungkap Dugaan Manipulasi Data Petani
Sejumlah petani di Kabupaten Bone membantah data penerima bantuan bibit nanas dalam perkara dugaan korupsi pengadaan bibit nanas pada DTPH-BUN Sulawesi Selatan tahun anggaran 2024.
Selasa, 20 Okt 2026 18:49
Sulsel
Guru Besar Trisakti Tegaskan Gubernur Tak Punya Peran dalam Proses Pengadaan Bibit Nanas
Prof. Dr. Drs. Trubus Rahardiansah, Guru Besar Sosiologi Hukum dan Pakar Kebijakan Publik dari Universitas Trisakti menyoroti kasus pengadaan bibit nanas di Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (DTPHBun) Sulsel Tahun Anggaran 2024.
Kamis, 15 Okt 2026 14:16
News
Husniah Talenrang Tersangka, Kabupaten Gowa Bakal Dipimpin Plt Bupati
Pemprov Sulsel memastikan keberlangsungan pemerintahan Kabupaten Gowa tetap mengacu pada regulasi setelah Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang tersangka dugaan korupsi pengurusan PBG.
Sabtu, 26 Sep 2026 08:10
News
Sitti Husniah Talenrang jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi PBG
Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kortas Tipikor Polri dalam perkara dugaan korupsi pengurusan PBG dan perizinan lainnya di Kabupaten Gowa.
Jum'at, 25 Sep 2026 16:54
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
IAS Bersama 197 Pengurus Golkar Sulsel Resmi Dilantik, Target Tambah Kursi 50 Persen
2
Guru Besar UIN Alauddin Imbau Jaga Kondusivitas di Tengah Polarisasi
3
Sosialisasi Bangga Kencana di Takalar, Perkuat Peran Keluarga untuk Generasi Berkualitas
4
Purwa Caraka Ajak Anak Makassar Tumbuh dan Percaya Diri Lewat Musik
5
Bupati Bone Apresiasi Pembalap dan Dampak Ekonomi Kejurnas Grasstrack
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
IAS Bersama 197 Pengurus Golkar Sulsel Resmi Dilantik, Target Tambah Kursi 50 Persen
2
Guru Besar UIN Alauddin Imbau Jaga Kondusivitas di Tengah Polarisasi
3
Sosialisasi Bangga Kencana di Takalar, Perkuat Peran Keluarga untuk Generasi Berkualitas
4
Purwa Caraka Ajak Anak Makassar Tumbuh dan Percaya Diri Lewat Musik
5
Bupati Bone Apresiasi Pembalap dan Dampak Ekonomi Kejurnas Grasstrack