Kemenkum Sulsel dan ITSBM Selayar Bahas Kerja Sama Pembentukan Sentra Kekayaan Intelektual
Rabu, 06 Mei 2026 17:09
Kanwil Kemenkum Sulsel melaksanakan koordinasi dengan jajaran Institut Teknologi, Sains dan Bisnis Muhammadiyah (ITSBM) Selayar terkait rencana pembentukan Sentra Kekayaan Intelektual. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melaksanakan koordinasi dengan jajaran Institut Teknologi, Sains dan Bisnis Muhammadiyah (ITSBM) Selayar terkait rencana pembentukan Sentra Kekayaan Intelektual (KI) serta penjajakan kerja sama, Selasa (5/5/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat ITSBM Selayar ini dihadiri oleh Wakil Rektor ITSBM Selayar, Dr Muhammad Ihsan beserta jajaran, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Andi Haris, serta Tim Bidang Pelayanan KI Kanwil Kemenkum Sulsel.
Dalam pertemuan tersebut, Kepala Bidang Pelayanan KI, Andi Haris, menyampaikan bahwa koordinasi ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan sosialisasi pembentukan dan penguatan Sentra KI yang sebelumnya telah dilaksanakan secara virtual pada 16 April 2026.
Ia menjelaskan bahwa pembentukan Sentra KI di lingkungan perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam memfasilitasi pencatatan dan pendaftaran berbagai jenis kekayaan intelektual, seperti hak cipta, merek, paten, dan desain industri. Selain itu, keberadaan Sentra KI juga diharapkan mampu melindungi hasil penelitian dan karya akademik civitas kampus dari potensi sengketa di kemudian hari.
“Pelindungan hak cipta memang timbul secara otomatis sejak karya dipublikasikan, namun pencatatan tetap penting sebagai bukti administratif yang memberikan kepastian hukum atas kepemilikan karya,” jelasnya.
Lebih lanjut, disampaikan tahapan pembentukan Sentra KI, mulai dari identifikasi potensi KI, penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP), penerbitan Surat Keputusan (SK) Rektor, hingga pelaporan kepada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Dalam proses tersebut, Kanwil Kemenkum Sulsel siap memberikan pendampingan, termasuk fasilitasi akun untuk pencatatan dan pendaftaran KI.
Selain pembentukan Sentra KI, kedua pihak juga membahas rencana kerja sama yang akan dituangkan dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS), dengan fokus pada penguatan Tri Dharma Perguruan Tinggi serta pelindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual di lingkungan kampus.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Rektor ITSBM Selayar menyambut baik inisiatif kerja sama tersebut. Ia menyampaikan bahwa ITSBM Selayar yang saat ini memiliki empat program studi dan tengah mempersiapkan lulusan perdananya, berkomitmen untuk mendorong dosen dan mahasiswa agar aktif mencatatkan hak cipta atas karya ilmiah, penelitian, dan inovasi yang dihasilkan.
Ia juga menambahkan bahwa pihak kampus akan segera menindaklanjuti rencana kerja sama tersebut secara internal, dengan target penandatanganan PKS bersama Kanwil Kemenkum Sulsel dalam waktu dekat.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, menyampaikan dukungannya terhadap rencana pembentukan Sentra KI di lingkungan ITSBM Selayar. Ia berharap kolaborasi ini dapat memperkuat pelindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual di perguruan tinggi.
“Pembentukan Sentra KI di kampus menjadi langkah penting dalam membangun ekosistem kekayaan intelektual yang kuat. Kami siap mendukung dan mendampingi agar Sentra KI ini dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat bagi civitas akademika serta masyarakat luas,” ujarnya.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat ITSBM Selayar ini dihadiri oleh Wakil Rektor ITSBM Selayar, Dr Muhammad Ihsan beserta jajaran, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Andi Haris, serta Tim Bidang Pelayanan KI Kanwil Kemenkum Sulsel.
Dalam pertemuan tersebut, Kepala Bidang Pelayanan KI, Andi Haris, menyampaikan bahwa koordinasi ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan sosialisasi pembentukan dan penguatan Sentra KI yang sebelumnya telah dilaksanakan secara virtual pada 16 April 2026.
Ia menjelaskan bahwa pembentukan Sentra KI di lingkungan perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam memfasilitasi pencatatan dan pendaftaran berbagai jenis kekayaan intelektual, seperti hak cipta, merek, paten, dan desain industri. Selain itu, keberadaan Sentra KI juga diharapkan mampu melindungi hasil penelitian dan karya akademik civitas kampus dari potensi sengketa di kemudian hari.
“Pelindungan hak cipta memang timbul secara otomatis sejak karya dipublikasikan, namun pencatatan tetap penting sebagai bukti administratif yang memberikan kepastian hukum atas kepemilikan karya,” jelasnya.
Lebih lanjut, disampaikan tahapan pembentukan Sentra KI, mulai dari identifikasi potensi KI, penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP), penerbitan Surat Keputusan (SK) Rektor, hingga pelaporan kepada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Dalam proses tersebut, Kanwil Kemenkum Sulsel siap memberikan pendampingan, termasuk fasilitasi akun untuk pencatatan dan pendaftaran KI.
Selain pembentukan Sentra KI, kedua pihak juga membahas rencana kerja sama yang akan dituangkan dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS), dengan fokus pada penguatan Tri Dharma Perguruan Tinggi serta pelindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual di lingkungan kampus.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Rektor ITSBM Selayar menyambut baik inisiatif kerja sama tersebut. Ia menyampaikan bahwa ITSBM Selayar yang saat ini memiliki empat program studi dan tengah mempersiapkan lulusan perdananya, berkomitmen untuk mendorong dosen dan mahasiswa agar aktif mencatatkan hak cipta atas karya ilmiah, penelitian, dan inovasi yang dihasilkan.
Ia juga menambahkan bahwa pihak kampus akan segera menindaklanjuti rencana kerja sama tersebut secara internal, dengan target penandatanganan PKS bersama Kanwil Kemenkum Sulsel dalam waktu dekat.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, menyampaikan dukungannya terhadap rencana pembentukan Sentra KI di lingkungan ITSBM Selayar. Ia berharap kolaborasi ini dapat memperkuat pelindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual di perguruan tinggi.
“Pembentukan Sentra KI di kampus menjadi langkah penting dalam membangun ekosistem kekayaan intelektual yang kuat. Kami siap mendukung dan mendampingi agar Sentra KI ini dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat bagi civitas akademika serta masyarakat luas,” ujarnya.
(GUS)
Berita Terkait
Sulsel
Harmonisasi Ranperbup Kabupaten Sidrap Terkait Standar Harga Satuan Tahun 2027
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melaksanakan rapat pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Kabupaten Sidenreng Rappang
Sabtu, 17 Okt 2026 14:11
News
Matangkan Layanan Kemenkum Sulsel Melalui Evaluasi Aplikasi La Macca
Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum (TUM) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Meydi Zulqadri, terus mendorong optimalisasi pelayanan administrasi melalui pengembangan dan implementasi aplikasi La Macca. Upaya ini dilakukan untuk mewujudkan layanan yang lebih cepat, terintegrasi, transparan, dan akuntabel di lingkungan Kanwil Kemenkum Sulsel.
Kamis, 15 Okt 2026 21:06
News
Harmonisasi Empat Produk Hukum Kota Makassar, Tiga Rancangan Lanjut ke Tahap Berikutnya
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melaksanakan rapat pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi terhadap empat rancangan produk hukum daerah Kota Makassar
Kamis, 15 Okt 2026 10:01
News
Dukung Optimalisasi SIMAKO dan Penguatan Layanan Kekayaan Intelektual
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mendukung optimalisasi Sistem Pendampingan dan Fasilitasi Merek Kolektif (SIMAKO) serta penguatan layanan Kekayaan Intelektual (KI)
Rabu, 14 Okt 2026 09:43
News
Kemenkum Sulsel Pelajari Strategi Penindakan Pelanggaran KI Bersama Pakar Indonesia-Denmark
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan mengikuti DGIP-DKPTO Roving Seminar on Intellectual Property (IP) Enforcement atau Seminar Keliling Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual
Selasa, 13 Okt 2026 20:20
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Musprovlub FOKSI Sulsel Tetapkan Syamsu Alam Jadi Ketua Baru, Target Ikut Pra PON 2027
2
Athirah Baruga Education Expo Tampilkan 99 Karya Siswa, 7 Guru Besar jadi Penguji
3
OJK Jatuhkan Denda Rp2,1 Triliun Terkait Saham DSSA, BREN, dan CUAN
4
Geely Ricklean Makassar Punya Fasilitas 3S, Buru Penjualan 500 Unit di 2026
5
Modal Usaha Rp1,5 Miliar, IKA Unhas Bantu Mahasiswa Jadi Pengusaha
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Musprovlub FOKSI Sulsel Tetapkan Syamsu Alam Jadi Ketua Baru, Target Ikut Pra PON 2027
2
Athirah Baruga Education Expo Tampilkan 99 Karya Siswa, 7 Guru Besar jadi Penguji
3
OJK Jatuhkan Denda Rp2,1 Triliun Terkait Saham DSSA, BREN, dan CUAN
4
Geely Ricklean Makassar Punya Fasilitas 3S, Buru Penjualan 500 Unit di 2026
5
Modal Usaha Rp1,5 Miliar, IKA Unhas Bantu Mahasiswa Jadi Pengusaha