Kemenkum Sulsel dan ITSBM Selayar Bahas Kerja Sama Pembentukan Sentra Kekayaan Intelektual
Rabu, 06 Mei 2026 17:09
Kanwil Kemenkum Sulsel melaksanakan koordinasi dengan jajaran Institut Teknologi, Sains dan Bisnis Muhammadiyah (ITSBM) Selayar terkait rencana pembentukan Sentra Kekayaan Intelektual. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melaksanakan koordinasi dengan jajaran Institut Teknologi, Sains dan Bisnis Muhammadiyah (ITSBM) Selayar terkait rencana pembentukan Sentra Kekayaan Intelektual (KI) serta penjajakan kerja sama, Selasa (5/5/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat ITSBM Selayar ini dihadiri oleh Wakil Rektor ITSBM Selayar, Dr Muhammad Ihsan beserta jajaran, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Andi Haris, serta Tim Bidang Pelayanan KI Kanwil Kemenkum Sulsel.
Dalam pertemuan tersebut, Kepala Bidang Pelayanan KI, Andi Haris, menyampaikan bahwa koordinasi ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan sosialisasi pembentukan dan penguatan Sentra KI yang sebelumnya telah dilaksanakan secara virtual pada 16 April 2026.
Ia menjelaskan bahwa pembentukan Sentra KI di lingkungan perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam memfasilitasi pencatatan dan pendaftaran berbagai jenis kekayaan intelektual, seperti hak cipta, merek, paten, dan desain industri. Selain itu, keberadaan Sentra KI juga diharapkan mampu melindungi hasil penelitian dan karya akademik civitas kampus dari potensi sengketa di kemudian hari.
“Pelindungan hak cipta memang timbul secara otomatis sejak karya dipublikasikan, namun pencatatan tetap penting sebagai bukti administratif yang memberikan kepastian hukum atas kepemilikan karya,” jelasnya.
Lebih lanjut, disampaikan tahapan pembentukan Sentra KI, mulai dari identifikasi potensi KI, penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP), penerbitan Surat Keputusan (SK) Rektor, hingga pelaporan kepada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Dalam proses tersebut, Kanwil Kemenkum Sulsel siap memberikan pendampingan, termasuk fasilitasi akun untuk pencatatan dan pendaftaran KI.
Selain pembentukan Sentra KI, kedua pihak juga membahas rencana kerja sama yang akan dituangkan dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS), dengan fokus pada penguatan Tri Dharma Perguruan Tinggi serta pelindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual di lingkungan kampus.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Rektor ITSBM Selayar menyambut baik inisiatif kerja sama tersebut. Ia menyampaikan bahwa ITSBM Selayar yang saat ini memiliki empat program studi dan tengah mempersiapkan lulusan perdananya, berkomitmen untuk mendorong dosen dan mahasiswa agar aktif mencatatkan hak cipta atas karya ilmiah, penelitian, dan inovasi yang dihasilkan.
Ia juga menambahkan bahwa pihak kampus akan segera menindaklanjuti rencana kerja sama tersebut secara internal, dengan target penandatanganan PKS bersama Kanwil Kemenkum Sulsel dalam waktu dekat.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, menyampaikan dukungannya terhadap rencana pembentukan Sentra KI di lingkungan ITSBM Selayar. Ia berharap kolaborasi ini dapat memperkuat pelindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual di perguruan tinggi.
“Pembentukan Sentra KI di kampus menjadi langkah penting dalam membangun ekosistem kekayaan intelektual yang kuat. Kami siap mendukung dan mendampingi agar Sentra KI ini dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat bagi civitas akademika serta masyarakat luas,” ujarnya.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat ITSBM Selayar ini dihadiri oleh Wakil Rektor ITSBM Selayar, Dr Muhammad Ihsan beserta jajaran, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Andi Haris, serta Tim Bidang Pelayanan KI Kanwil Kemenkum Sulsel.
Dalam pertemuan tersebut, Kepala Bidang Pelayanan KI, Andi Haris, menyampaikan bahwa koordinasi ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan sosialisasi pembentukan dan penguatan Sentra KI yang sebelumnya telah dilaksanakan secara virtual pada 16 April 2026.
Ia menjelaskan bahwa pembentukan Sentra KI di lingkungan perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam memfasilitasi pencatatan dan pendaftaran berbagai jenis kekayaan intelektual, seperti hak cipta, merek, paten, dan desain industri. Selain itu, keberadaan Sentra KI juga diharapkan mampu melindungi hasil penelitian dan karya akademik civitas kampus dari potensi sengketa di kemudian hari.
“Pelindungan hak cipta memang timbul secara otomatis sejak karya dipublikasikan, namun pencatatan tetap penting sebagai bukti administratif yang memberikan kepastian hukum atas kepemilikan karya,” jelasnya.
Lebih lanjut, disampaikan tahapan pembentukan Sentra KI, mulai dari identifikasi potensi KI, penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP), penerbitan Surat Keputusan (SK) Rektor, hingga pelaporan kepada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Dalam proses tersebut, Kanwil Kemenkum Sulsel siap memberikan pendampingan, termasuk fasilitasi akun untuk pencatatan dan pendaftaran KI.
Selain pembentukan Sentra KI, kedua pihak juga membahas rencana kerja sama yang akan dituangkan dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS), dengan fokus pada penguatan Tri Dharma Perguruan Tinggi serta pelindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual di lingkungan kampus.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Rektor ITSBM Selayar menyambut baik inisiatif kerja sama tersebut. Ia menyampaikan bahwa ITSBM Selayar yang saat ini memiliki empat program studi dan tengah mempersiapkan lulusan perdananya, berkomitmen untuk mendorong dosen dan mahasiswa agar aktif mencatatkan hak cipta atas karya ilmiah, penelitian, dan inovasi yang dihasilkan.
Ia juga menambahkan bahwa pihak kampus akan segera menindaklanjuti rencana kerja sama tersebut secara internal, dengan target penandatanganan PKS bersama Kanwil Kemenkum Sulsel dalam waktu dekat.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, menyampaikan dukungannya terhadap rencana pembentukan Sentra KI di lingkungan ITSBM Selayar. Ia berharap kolaborasi ini dapat memperkuat pelindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual di perguruan tinggi.
“Pembentukan Sentra KI di kampus menjadi langkah penting dalam membangun ekosistem kekayaan intelektual yang kuat. Kami siap mendukung dan mendampingi agar Sentra KI ini dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat bagi civitas akademika serta masyarakat luas,” ujarnya.
(GUS)
Berita Terkait
News
Dorong Pembentukan Sentra Kekayaan Intelektual di Kabupaten Jeneponto
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mendorong percepatan pembentukan Sentra Kekayaan Intelektual (KI) di Kabupaten Jeneponto melalui audiensi dengan Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda), Rabu (12/8/2026).
Rabu, 12 Agu 2026 20:40
News
Peringati Hari Pengayoman ke-81, Kemenkum Sulsel Sumbangkan 68 Kantong Darah
Dalam rangka memperingati Hari Pengayoman ke-81, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan menggelar aksi sosial donor darah yang diikuti oleh jajaran pegawai di lingkungan Kanwil Kemenkum Sulsel, Rabu (12/8/2026).
Rabu, 12 Agu 2026 18:00
News
FGD Analisis dan Evaluasi Perda Bantuan Hukum, Fokus Perkuat Akses Keadilan
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) terus memperkuat kualitas regulasi daerah di bidang bantuan hukum sebagai bagian dari upaya memperluas akses keadilan bagi masyarakat.
Selasa, 11 Agu 2026 21:02
News
Pelajar SMP Diminta Bijak Terhadap Media Sosial, Dorong Kesadaran Hukum Sejak Dini
Upaya Kanwil Kemenkum Sulsel untuk meningkatkan kesadaran hukum bagi para pelajar terus dilakukan melalui penyuluhan hukum yang digelar di SMPN 45 Makassar, Selasa (11/8/2026).
Selasa, 11 Agu 2026 16:30
News
BPK RI Evaluasi Kinerja Pelayanan Kekayaan Intelektual di Kanwil Kemenkum Sulsel
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menghadapi pemeriksaan kinerja pendahuluan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait pelayanan Kekayaan Intelektual (KI) periode 2024 hingga Semester I 2026.
Senin, 10 Agu 2026 23:12
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Tokoh Senior Dorong Hamzah Pangki Kembali Memimpin Golkar Bulukumba
2
BKKBN Sulsel Gelar Lomba Unik Antar Tim Kerja Semarakkan Hut Ke-81 RI
3
Pura-pura Tak Punya Keluarga, Pria Ini Diduga Curi HP dan Uang Rp3,2 Juta di Burau Lutim
4
Pendataan Perlinsos Digital Capai 50.088 KK, Wali Kota Appi Targetkan Makassar Tembus 70 Persen
5
Pengadilan Agama Maros Cabut Hak Perwalian Orang Tua
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Tokoh Senior Dorong Hamzah Pangki Kembali Memimpin Golkar Bulukumba
2
BKKBN Sulsel Gelar Lomba Unik Antar Tim Kerja Semarakkan Hut Ke-81 RI
3
Pura-pura Tak Punya Keluarga, Pria Ini Diduga Curi HP dan Uang Rp3,2 Juta di Burau Lutim
4
Pendataan Perlinsos Digital Capai 50.088 KK, Wali Kota Appi Targetkan Makassar Tembus 70 Persen
5
Pengadilan Agama Maros Cabut Hak Perwalian Orang Tua