Bupati Chaidir Paparkan Kinerja Konvergensi Penurunan Stunting Di Maros
Najmi S Limonu
Kamis, 25 Mei 2023 21:09
Bupati Maros, AS Chaidir Syam, menghadiri Penilaian Kinerja Aksi konvergensi Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten/Kota Tahun 2023 Tingkat Provinsi. Foto/Najmi Limonu
MAROS - Bupati dan Wakil Bupati Maros, AS Chaidir Syam dan Suhartina Bohari, menghadiri Penilaian Kinerja Aksi konvergensi Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten/Kota Tahun 2023 Tingkat Provinsi. Kegiatan ini berlangsung di Hotel MaxOne, Jalan Taman Makam Pahlawan Makassar.
Pada kegiatan ini, Bupati Chaidir tampil sebagai salah satu pemateri terkait percepatan penurunan stunting di Kabupaten Maros. Bupati Chaidir memaparkan perkembangan kondisi stunting Kabupaten Maros secara umum dari 2021 sampai 2022, yang mengalami penurunan cukup drastis.
"Desa lokus stunting dari 2019 sampai 2022 di Kabupaten Maros meliputi 80 desa, 23 Kelurahan di 14 Kecamatan. Pelaksanaan aksi konvergensi penurunan stunting hingga 2022, meski telah melalui banyak kendala namun telah terlaksana 100 persen," ungkapnya di hadapan pimpinan daerah 24 Kabupaten/Kota dan juga finalis Provinsi Sulawesi Selatan dari berbagai instansi.
Ia menjelaskan, dokumentasi pelaksanaan aksi konvergensi pada aksi satu berdasarkan master ansit, dilakukan analisis situasi dan penetapan desa lokus tahun 2022 yaitu sebanyak 30 desa.
"Pada aksi dua, berdasarkan analisis situasi, dilakukan pemetaan program dan kegiatan yang akan diintervensi dan diintegrasikan ke dalam dokumen perencanaan," tambahnya.
Sedangkan pada aksi tiga, pada rembuk stunting disepakati intervensi penurunan stunting oleh pemerintah daerah, pemerintah desa, swasta, universitas, dan masyarakat. "Rembuk stunting ini kita laksanakan juga untuk TPPS tingkat kecamatan maupun desa secara terintegrasi. Percepatan penurunan stunting ini kami gas poll terus," terangnya.
Selain itu, pada aksi empat mengacu pada juknis yang baru terkait Perbup penurunan stunting, telah ditetapkan Perbup nomor No 87 Tahun 2021. Perbup ini menjadi pedoman bagi Pemkab Maros, pemerintah desa, maupun masyarakat untuk melakukan intervensi penurunan stunting.
"Selanjutnya pada aksi lima, untuk meningkatkan kapasitas pelaku penurunan stunting desa dilakukan pembinaan terhadap kpm dan TPK. Untuk aksi enam, guna mempermudah melakukan analisis situasi dan pemetaan program intervensi penurunan stunting secara berkala, dilakukan perbaikan manajemen data," beber mantan Ketua DPRD Maros.
Sementara itu untuk aksi tujuh, guna memantau status gizi anak dan prevalensi stunting, juga dilakukan pengukuran setiap Februari dan Agustus. Hasilnya dipublikasikan mulai dari tingkat kabupaten hingga ke desa. Selanjutnya juga dilakukan audit kasus stunting.
Sedangkan ada aksi delapan dipaparkan Bupati Chaidir dilakukan review kinerja yang bertujuan untuk melihat capaian kinerja selama satu tahun dan evaluasi untuk pelaksanaan aksi di tahun berikutnya. "Untuk hasil SSGI, keberhasilan pelaksanaan aksi konvergensi di Kabupaten Maros dapat dilihat dari hasil e-PPBGM yang secara umum juga menunjukkan penurunan kasus stunting di setiap tahunnya," terangnya.
Pada 2022, lanjut Bupati Chaidir, Pemkab Maros juga telah menindaklanjuti hasil rekomendasi penilaian kinerja tahun 2021, sehingga nantinya penurunan stunting 2023, diharapkan akan lebih cepat lagi.
Pada kegiatan ini, Bupati Chaidir tampil sebagai salah satu pemateri terkait percepatan penurunan stunting di Kabupaten Maros. Bupati Chaidir memaparkan perkembangan kondisi stunting Kabupaten Maros secara umum dari 2021 sampai 2022, yang mengalami penurunan cukup drastis.
"Desa lokus stunting dari 2019 sampai 2022 di Kabupaten Maros meliputi 80 desa, 23 Kelurahan di 14 Kecamatan. Pelaksanaan aksi konvergensi penurunan stunting hingga 2022, meski telah melalui banyak kendala namun telah terlaksana 100 persen," ungkapnya di hadapan pimpinan daerah 24 Kabupaten/Kota dan juga finalis Provinsi Sulawesi Selatan dari berbagai instansi.
Ia menjelaskan, dokumentasi pelaksanaan aksi konvergensi pada aksi satu berdasarkan master ansit, dilakukan analisis situasi dan penetapan desa lokus tahun 2022 yaitu sebanyak 30 desa.
"Pada aksi dua, berdasarkan analisis situasi, dilakukan pemetaan program dan kegiatan yang akan diintervensi dan diintegrasikan ke dalam dokumen perencanaan," tambahnya.
Sedangkan pada aksi tiga, pada rembuk stunting disepakati intervensi penurunan stunting oleh pemerintah daerah, pemerintah desa, swasta, universitas, dan masyarakat. "Rembuk stunting ini kita laksanakan juga untuk TPPS tingkat kecamatan maupun desa secara terintegrasi. Percepatan penurunan stunting ini kami gas poll terus," terangnya.
Selain itu, pada aksi empat mengacu pada juknis yang baru terkait Perbup penurunan stunting, telah ditetapkan Perbup nomor No 87 Tahun 2021. Perbup ini menjadi pedoman bagi Pemkab Maros, pemerintah desa, maupun masyarakat untuk melakukan intervensi penurunan stunting.
"Selanjutnya pada aksi lima, untuk meningkatkan kapasitas pelaku penurunan stunting desa dilakukan pembinaan terhadap kpm dan TPK. Untuk aksi enam, guna mempermudah melakukan analisis situasi dan pemetaan program intervensi penurunan stunting secara berkala, dilakukan perbaikan manajemen data," beber mantan Ketua DPRD Maros.
Sementara itu untuk aksi tujuh, guna memantau status gizi anak dan prevalensi stunting, juga dilakukan pengukuran setiap Februari dan Agustus. Hasilnya dipublikasikan mulai dari tingkat kabupaten hingga ke desa. Selanjutnya juga dilakukan audit kasus stunting.
Sedangkan ada aksi delapan dipaparkan Bupati Chaidir dilakukan review kinerja yang bertujuan untuk melihat capaian kinerja selama satu tahun dan evaluasi untuk pelaksanaan aksi di tahun berikutnya. "Untuk hasil SSGI, keberhasilan pelaksanaan aksi konvergensi di Kabupaten Maros dapat dilihat dari hasil e-PPBGM yang secara umum juga menunjukkan penurunan kasus stunting di setiap tahunnya," terangnya.
Pada 2022, lanjut Bupati Chaidir, Pemkab Maros juga telah menindaklanjuti hasil rekomendasi penilaian kinerja tahun 2021, sehingga nantinya penurunan stunting 2023, diharapkan akan lebih cepat lagi.
(TRI)
Berita Terkait
Sulsel
Bapenda Maros Hapus Denda Sanksi Administrasi PBB-P2
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Maros melakukan penghapusan denda sanksi administrasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Jum'at, 05 Jul 2024 19:53
Sulsel
Vakum 44 Tahun, KONI Maros Kembali Gelar Porkab
Setelah sempat vakum selama 44 tahun Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Maros kembali menggelar Pekan Olahraga Kabupaten (Porkab)
Jum'at, 05 Jul 2024 09:45
Sulsel
Hari Jadi Maros ke-65, Bupati Chaidir Syam Berjanji Jaga Maros
Syukuran Hari jadi ke-65 Kabupaten Maros digelar di Lapangan Pallantikang. Bupati AS Chaidir Syam dan Wakil, Suhartina Bohari kompak hadir mengenakan baju adat.
Kamis, 04 Jul 2024 18:03
Sulsel
45 Pasangan Pengantin di Maros Ikut Nikah Massal
Sebanyak 45 pasangan mengikuti nikah massal yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Maros di Gedung Mal Pelayanan Publik, Kabupaten Maros, Rabu (3/7/2024).
Kamis, 04 Jul 2024 13:52
Sulsel
Dinas Perikanan Palopo Beri Makan Tambahan untuk Ibu Hamil dan Atasi Stunting
Dinas Perikanan Kota Palopo menggelar kegiatan pemberian makanan tambahan berupa produk olahan hasil perikanan bagi anak stunting dan ibu hamil Kurang Energi Kronis (KEK).
Kamis, 04 Jul 2024 09:00
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Bawaslu Sulsel Lakukan Monitoring Coklit di Jeneponto, Ini Daftar Temuannya
2
Ramaikan Pilwalkot Makassar, 5 Partai Non Parlemen Bangun Koalisi Kerakyatan
3
Natsir Ali Makin Dekat dengan KIM di Pilkada Selayar 2024
4
Rudal dan Irwan Bertemu di Jalan Sehat, Warga Sebut Cocok Berpasangan di Pilwalkot
5
Perindo Beri Sinyal Usung Yasir Machmud dan Arham Basmin di Pilkada 2024
6
4 Kasus Pidana Pemilu di Luwu Timur Telah Inkracht
7
Darmawangsyah Muin Dukung Konsep Keberlanjutan Pembangunan