Sepasang Suami-Istri Terseret Arus Sungai, Satu Korban Ditemukan Meninggal
Minggu, 10 Mei 2026 21:48
Tim Basarnas Makassar saat dikerahkan untuk mencari sepasang suami-istri yang terseret arus sungai saat mencari ikan. Foto: IBasarnas/dok
GOWA - Kantor Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Kelas A Makassar melaksanakan operasi SAR di Sungai Buakkang setelah menerima laporan adanya warga yang hilang terseret arus. Peristiwa tragis ini bermula saat sepasang suami istri dilaporkan hilang saat sedang menjala ikan di sungai Buakkang Dusun Kaluarrang Desa Buakkang Kecamatan Bungayya Gowa.
Berdasarkan informasi yang diterima, peristiwa terjadi pada Sabtu, 9 Mei 2026. Korban, yang diketahui bernama Kamuddin (58) dan istrinya Lami Dg Ngugi (57) pergi ke Sungai Buakkang untuk menjala ikan. Saat sedang beraktivitas, kondisi cuaca di hulu sungai dilaporkan hujan deras, yang memicu kenaikan debit air dan arus kuat secara mendadak.
Upaya pencarian oleh warga sekitar membuahkan hasil pada Minggu, 10 Mei 2026 pukul 13.20 WITA. Salah satu korban ditemukan di aliran sungai, namun dalam kondisi sudah tidak bernyawa.
"Warga menemukan korban atas nama Kamuddin di aliran sungai dalam keadaan meninggal dunia. Korban ditemukan dalam kondisi terlilit jala ikan, sehingga diduga kuat ia terseret arus deras saat sedang menebar jala," ungkap Kepala Basarnas Makassar, Arif Anwar.
Hingga saat ini, istri korban yang bernama Lami Dg Ngugi masih belum ditemukan. Menanggapi permintaan bantuan dari warga dan pemerintah setempat, Basarnas Makassar telah menerjunkan tim rescue Makassar untuk mempercepat proses pencarian.
"Fokus kami saat ini adalah menyisir aliran Sungai Buakkang untuk menemukan korban kedua. Selain penyisiran di permukaan, kami juga menginstruksikan tim untuk melakukan penyelaman di lokasi-lokasi yang dicurigai atau titik-titik dalam di mana korban kemungkinan tersangkut," tambah Arif.
Basarnas mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada saat beraktivitas di area sungai, terutama saat intensitas hujan di wilayah hulu sedang tinggi guna menghindari kejadian serupa.
Hingga saat ini, operasi SAR terus berlangsung dengan melibatkan personel gabungan dari Basarnas, Kepolisian, dan relawan setempat.
Berdasarkan informasi yang diterima, peristiwa terjadi pada Sabtu, 9 Mei 2026. Korban, yang diketahui bernama Kamuddin (58) dan istrinya Lami Dg Ngugi (57) pergi ke Sungai Buakkang untuk menjala ikan. Saat sedang beraktivitas, kondisi cuaca di hulu sungai dilaporkan hujan deras, yang memicu kenaikan debit air dan arus kuat secara mendadak.
Upaya pencarian oleh warga sekitar membuahkan hasil pada Minggu, 10 Mei 2026 pukul 13.20 WITA. Salah satu korban ditemukan di aliran sungai, namun dalam kondisi sudah tidak bernyawa.
"Warga menemukan korban atas nama Kamuddin di aliran sungai dalam keadaan meninggal dunia. Korban ditemukan dalam kondisi terlilit jala ikan, sehingga diduga kuat ia terseret arus deras saat sedang menebar jala," ungkap Kepala Basarnas Makassar, Arif Anwar.
Hingga saat ini, istri korban yang bernama Lami Dg Ngugi masih belum ditemukan. Menanggapi permintaan bantuan dari warga dan pemerintah setempat, Basarnas Makassar telah menerjunkan tim rescue Makassar untuk mempercepat proses pencarian.
"Fokus kami saat ini adalah menyisir aliran Sungai Buakkang untuk menemukan korban kedua. Selain penyisiran di permukaan, kami juga menginstruksikan tim untuk melakukan penyelaman di lokasi-lokasi yang dicurigai atau titik-titik dalam di mana korban kemungkinan tersangkut," tambah Arif.
Basarnas mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada saat beraktivitas di area sungai, terutama saat intensitas hujan di wilayah hulu sedang tinggi guna menghindari kejadian serupa.
Hingga saat ini, operasi SAR terus berlangsung dengan melibatkan personel gabungan dari Basarnas, Kepolisian, dan relawan setempat.
(GUS)
Berita Terkait
News
Temukan Semua Korban, Operasi SAR Pesawat ATR 42-500 Resmi Ditutup
Operasi pencarian dan evakuasi pesawat ATR 42-500 yang jatuh di pegunungan Bulusaraung, Kecamatan Balocci, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan resmi ditutup pada Jumat malam (23/1/2026), setelah Tim SAR Gabungan berhasil menemukan seluruh korban.
Jum'at, 23 Jan 2026 22:22
News
Hari Ketujuh, Tim SAR Temukan Bagian Tubuh Korban Kesepuluh Pesawat ATR 42-500
Upaya pencarian korban jatuhnya pesawat ATR 42-500 di kawasan Gunung Bulusaraung, Kecamatan Balocci, Kabupaten Pangkep, kembali membuahkan hasil.
Jum'at, 23 Jan 2026 10:03
News
Black Box Pesawat ATR 42-500 Masuk Tahap Investigasi KNKT
Black box pesawat ATR 42-500 yang ditemukan Tim SAR gabungan pada Rabu (21/1/2026) resmi diserahkan kepada Kepala Basarnas, Marsekal Madya TNI Mohammad Syafii.
Kamis, 22 Jan 2026 08:35
News
Di Antara Kabut dan Jurang: Cerita 30 Jam Tim SAR Evakuasi Korban ATR
Proses evakuasi korban pertama kecelakaan pesawat ATR 42-500 rute Yogyakarta–Makassar di kawasan Pegunungan Bulu Saraung, Kabupaten Maros–Pangkep, Sulawesi Selatan, dilakukan melalui operasi berisiko.
Selasa, 20 Jan 2026 19:19
News
Basarnas Fokus Manfaatkan Golden Time Pencarian Korban ATR 42-500
Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan berhasil menemukan lokasi jatuhnya pesawat kurang dari 24 jam sejak laporan kehilangan kontak diterima, Sabtu (18/1/2026).
Senin, 19 Jan 2026 17:38
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
PT Satu Empat Lima Gugat Kasatker PJN III Sulsel soal Sanksi Blacklist PTUN Makassar
2
Penulisan Buku Internasional kerjasama UMI dengan Institut Terjemahan dan Buku Malaysia
3
Pemkot Makassar Lanjutkan Seleksi Direksi PDAM, Kemendagri Masuk Timsel
4
Siswa Berkebutuhan Khusus Athirah Bersinar di Pentas Inklusi
5
Kajati Sulsel Puji Bupati Irwan Bachri Syam, Luwu Timur Jadi Contoh Kolaborasi Hukum dan Desa
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
PT Satu Empat Lima Gugat Kasatker PJN III Sulsel soal Sanksi Blacklist PTUN Makassar
2
Penulisan Buku Internasional kerjasama UMI dengan Institut Terjemahan dan Buku Malaysia
3
Pemkot Makassar Lanjutkan Seleksi Direksi PDAM, Kemendagri Masuk Timsel
4
Siswa Berkebutuhan Khusus Athirah Bersinar di Pentas Inklusi
5
Kajati Sulsel Puji Bupati Irwan Bachri Syam, Luwu Timur Jadi Contoh Kolaborasi Hukum dan Desa