Sekolah Dasar Negeri 45 Boja di Sinjai Butuh Perhatian Pemerintah

Irman Bagoseng
Selasa, 14 Feb 2023 21:00
Sekolah Dasar Negeri 45 Boja di Sinjai Butuh Perhatian Pemerintah
Kondisi bangunan SDN Boja yang memprihatinkan. Selain ruang belajar mengajar, sekolah ini juga kekurangan tenaga guru. Foto/Irman Bagoseng
Comment
Share
SINJAI - Kondisi Sekolah Dasar Negeri (SDN) Jarak Jauh 45 Boja di Dusun Safaere, Desa Puncak, Kecamatan Sinjai Selatan, Kabupaten Sinjai, memprihatikan.

Koptu Johny, Babinsa desa setempat, menceritakan, keadaan sekolah tersebut sangat tidak layak untuk proses belajar mengajar. Lantainya beralaskan tanah, serta berdinding dan beratapkan seng.

"Jadi dalam satu gedung sekolah ini disekat menjadi 3 bagian kelas. Mirisnya, debu kerap beterbangan saat proses belajar mengajar jika hewan ternak ayam warga masuk di dalam kelas. Selain hewan ternak, beberapa kali binatang lain di sekitar sekolah juga masuk dalam ruangan," ujarnya, Selasa (14/2/2022).

Baca juga: Semarak Puncak Peringatan Bulan K3 Nasional Tingkat Provinsi Sulsel di Pangkep

"Sejak sekolah ini dibangun belasan tahun lalu, masih begini," tambah Johny yang juga membantu proses belajar mengajar di sekolah itu.

Kondisi ini kian memprihatinkan dengan tenaga pengajar yang hanya seorang diri. Satu-satunya guru tetap di sekolah ini adalah Abd Wahid S.Pd. Di waktu-waktu tertentu saat Abd Wahid sakit atau ada urusan lain, maka siswa tidak akan belajar.
Sekolah Dasar Negeri 45 Boja di Sinjai Butuh Perhatian Pemerintah

Johny menyampaikan, berharap tenaga guru dari luar Boja juga tidak memungkinkan. Sebab akses jalan menuju sekolah sangat ekstrem.

Separuh jalanan tanah liat dan licin, juga terjal. Separuh jalan lainnya sudah dicor.

Baca juga: Bupati Kaswadi Puji Kinerja dan Kebiasaan Positif Kajari Soppeng

Belum lagi keadaan jalan yang sepi karena rumah penduduk di perkampungan jaraknya berjauhan. Di sisi kanan jalan hutan produktif.

Tak ada listrik permanen di dalam wilayah perkampungan Boja.

Kampung Boja, baru tahun 2020 lalu keluar dari wilayah Kawasan Hutan Lindung. Kini sudah resmi menjadi wilayah perkampungan. Pemerintah Desa Puncak juga mulai bertahap membangun akses jalan, meski masih terbatas.
(RPL)
Berita Terkait
Berita Terbaru