Nakhoda Baru ATR/BPN Wajo Diharap Tuntaskan Ganti Rugi Lahan Bendungan Paselloreng

Reza Pahlevi
Kamis, 08 Jun 2023 10:21
Nakhoda Baru ATR/BPN Wajo Diharap Tuntaskan Ganti Rugi Lahan Bendungan Paselloreng
Presiden Joko Widodo saat meninjau Bendungan Paselloreng beberapa waktu yang lalu. Foto/Istimewa
Comment
Share
WAJO - DPRD Kabupaten Wajo berharap nahkoda baru alias Kepala Kantor (Kakan) ATR/BPN Kabupaten Wajo, Gunawan Hamid, segera menuntaskan persoalan ganti rugi lahan terdampak pembangunan Bendungan Paselloreng yang belum terbayarkan.

Anggota DPRD Kabupaten Wajo, Arga Prasetya Ashar, mengatakan ganti rugi lahan warga yang terdampak akibat pembangunan Bendungan Paselloreng sejauh ini masih belum tuntas. Meski telah diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada 9 September 2021 lalu, namun warga di tiga desa yakni Desa Paselloreng, Desa Arajang, Kecamatan Gilireng dan Desa Minangatellue, Kecamatan Maniangpajo masih harap-harap cemas menanti pembayaran ganti rugi lahan.



"Tentu selaku wakil rakyat dan kebetulan tiga Desa itu merupakan Dapil saya, tentu kami meminta kepada Kepala Kantor (Kakan) ATR/BPN yang baru untuk segera mencari jalan keluar agar persoalan ganti rugi lahan warga segera terbayarkan," ujar dia.

Politisi Partai Kesejahteraan Rakyat (PKS) itu, masih ada 42,97 hektare (ha) lahan milik warga yang terdampak pembangan Bendungan Paselloreng, belum terbayarkan. Di mana lahan seluas 42,97 hektare tersebar di beberapa wilayah, seperti 15 bidang di Desa Minangatellue, Kecamatan Maniangpajo. Lalu, 30 bidang di Desa Paselloreng dan 21 bidang di Desa Arajang Kecamatan Gilireng.

"Dulunya lahan-lahan milik warga yang terdampak itu masih dimanfaatkan untuk bercocok tanam. Artinya lahan itu produktif. Namun setelah Bendungan Paselloreng selesai dibangun, lahan tersebut sudah tidak dapat dimanfaatkan oleh pemiliknya," katanya.



Sementara itu Kakan ATR/BPN Kabupaten Wajo, Gunawan Hamid, mengatakan persoalan ganti rugi lahan warga yang terdampak pembangunan Bendungan Paselloreng masih terus ia pelajari. Ia mengaku belum bisa berkomentar banyak, karena ia baru dilantik sebagai Kakan ATR/BPN pada 29 Mei 2023 lalu. Bahkan serah terima jabatan sebagai Kepala Kantor baru dilakukan.

"Tentu tahap awal saya perlu segera peroleh data yanh akurat tengang info-info yang sebenarnya supaya kami bisa selesaikan masalah dengan tidak membuat masalah baru," jelasnya.

Gunawan Hamid juga segera mengumpulkan sejumlah staf ATR/BPN Kabupaten Wajo untuk mengetahui pasti persoalan ganti rugi lahan terdampak pembangunan Bendungan Paselloreng. "Besok pagi habis apel saya kumpulkan staf saya yang terlibat dalam pekerjaan ini," pungkasnya.
(TRI)
Berita Terkait
Berita Terbaru