Warga Dukung Kejati Bongkar Dugaan Korupsi Ganti Rugi Lahan Bendungan Paselloreng
Jum'at, 04 Agu 2023 09:50
Tim Penyidik Kejati Sulsel saat menyita sejumlah dokumen terkait pembebasan lahan Bendungan Paselloreng. Foto: Dok/Sindo Makassar
WAJO - Sejumlah masyarakat di Kabupaten Wajo mendukung penuh langkah dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel, untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi ganti rugi lahan pembangunan Bendungan Paselloreng di Kabupaten Wajo.
Warga Kecamatan Gilireng, Haedar mengaku geram dengan adanya aksi korupsi yang dilakukan sejumlah oknum pejabat berwenang yang tidak bertanggungjawab sehingga dinilai merugikan masyarakat yang terdampak.
"Jangan kasih ampun pak jaksa usut sampai ke akar-akarnya. Kasihan warga yang berhak menerima ganti rugi lahan namun justru dirugikan oleh ulah oknum yang tidak bertanggungjawab," ujarnya kepada Sindo Makassar, Kamis (3/8/2023).
Menurut Haedar selama ini masyarakat di Kabupaten Wajo mengira ganti rugi lahan berjalan baik-baik saja. Namun pada kenyataannya proses ganti rugi lahan dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) itu sarat dengan masalah.
"Kelakuan oknum yang korupsi ini sudah kurang ajar. Uang korupsi itu haram dan jangan sampai oknum yang korupsi ini menafkahi keluarganya dengan uang haram. Tolong pelakunya punya malu sedikit," kesalnya.
Senada, salah satu pemilik lahan yang belum dibayar, Ambo Dalle mengatakan pejabat yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi ganti rugi lahan Bendungan Paselloreng akan segera merasakan dampak dari perbuatannya.
"Banyak betul itu dia ambil uang kalau Rp75 miliar. Semoga pelaku cepat bertaubat dan semoga juga tuhan mengampuni dosa-dosa oknum pelaku korupsi yang sudah menyengsarakan masyarakat Kabupaten Wajo," harapnya.
Diketahui, kasus dugaan korupsi ganti rugi lahan Bendungan Paselloreng saat telah naik ketahap penyidikan di Kejati Sulsel.
Tim Penyelidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sulsel menduga terjadi kerugian keuangan negara sebesar Rp75,6 miliar lebih terkait praktik mafia tanah untuk pembayaran ganti rugi lahan pada proyek Pembangunan Bendungan Paselloreng yang berada di Kecamatan Gilireng, Kabupaten Wajo.
Warga Kecamatan Gilireng, Haedar mengaku geram dengan adanya aksi korupsi yang dilakukan sejumlah oknum pejabat berwenang yang tidak bertanggungjawab sehingga dinilai merugikan masyarakat yang terdampak.
"Jangan kasih ampun pak jaksa usut sampai ke akar-akarnya. Kasihan warga yang berhak menerima ganti rugi lahan namun justru dirugikan oleh ulah oknum yang tidak bertanggungjawab," ujarnya kepada Sindo Makassar, Kamis (3/8/2023).
Menurut Haedar selama ini masyarakat di Kabupaten Wajo mengira ganti rugi lahan berjalan baik-baik saja. Namun pada kenyataannya proses ganti rugi lahan dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) itu sarat dengan masalah.
"Kelakuan oknum yang korupsi ini sudah kurang ajar. Uang korupsi itu haram dan jangan sampai oknum yang korupsi ini menafkahi keluarganya dengan uang haram. Tolong pelakunya punya malu sedikit," kesalnya.
Senada, salah satu pemilik lahan yang belum dibayar, Ambo Dalle mengatakan pejabat yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi ganti rugi lahan Bendungan Paselloreng akan segera merasakan dampak dari perbuatannya.
"Banyak betul itu dia ambil uang kalau Rp75 miliar. Semoga pelaku cepat bertaubat dan semoga juga tuhan mengampuni dosa-dosa oknum pelaku korupsi yang sudah menyengsarakan masyarakat Kabupaten Wajo," harapnya.
Diketahui, kasus dugaan korupsi ganti rugi lahan Bendungan Paselloreng saat telah naik ketahap penyidikan di Kejati Sulsel.
Tim Penyelidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sulsel menduga terjadi kerugian keuangan negara sebesar Rp75,6 miliar lebih terkait praktik mafia tanah untuk pembayaran ganti rugi lahan pada proyek Pembangunan Bendungan Paselloreng yang berada di Kecamatan Gilireng, Kabupaten Wajo.
(GUS)
Berita Terkait
News
Kejati Sulsel dan Unhas Perkuat Sinergi Lewat Pertandingan Tenis Silaturahim
Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) bersama Universitas Hasanuddin (Unhas) menggelar pertandingan tenis silaturahim di Lapangan Tenis Universitas Hasanuddin, Tamalanrea, Makassar, pada Sabtu (11/7/2026).
Sabtu, 11 Jul 2026 09:11
News
OJK Perkuat Sinergi dengan Polisi & Jaksa Tangani Kejahatan Keuangan
OJK memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum melalui Sosialisasi Tindak Pidana di Sektor Jasa Keuangan yang digelar di Kantor OJK Sulselbar, Makassar, Kamis (25/6/2026).
Kamis, 25 Jun 2026 12:16
News
PLN UIP Sulawesi & Kejati Sulsel Perkuat Sinergi Kawal Pembangunan Kelistrikan
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan melalui audiensi yang berlangsung di Makassar.
Rabu, 24 Jun 2026 11:28
News
Kejati Sulsel Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Perpustakaan Digital
Tim Penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) melaksanakan kegiatan penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan
Rabu, 17 Jun 2026 21:54
News
Pelindo Regional 4 Gandeng Kejati Sulsel Perkuat Tata Kelola & Kepastian Hukum
PT Pelabuhan Indonesia Regional 4 menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) untuk memperkuat tata kelola perusahaan serta memberikan kepastian hukum.
Jum'at, 12 Jun 2026 09:03
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
FIFGROUP Sulselbar Peringati HUT Kemerdekaan RI ke-81 di Titik Nol Tanjung Bira
2
Memaknai Kemerdekaan: Pendidikan untuk Indonesia yang Berdaulat, Adil dan Makmur
3
HUT ke-81 RI, Semen Tonasa Teguhkan Semangat Berkarya & Berkontribusi
4
Asmo Sulsel Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Convoy Merdeka
5
UPZ UIN Alauddin Makassar Salurkan Bantuan UKT kepada 126 Mahasiswa
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
FIFGROUP Sulselbar Peringati HUT Kemerdekaan RI ke-81 di Titik Nol Tanjung Bira
2
Memaknai Kemerdekaan: Pendidikan untuk Indonesia yang Berdaulat, Adil dan Makmur
3
HUT ke-81 RI, Semen Tonasa Teguhkan Semangat Berkarya & Berkontribusi
4
Asmo Sulsel Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Convoy Merdeka
5
UPZ UIN Alauddin Makassar Salurkan Bantuan UKT kepada 126 Mahasiswa