Warga Dukung Kejati Bongkar Dugaan Korupsi Ganti Rugi Lahan Bendungan Paselloreng
Reza Pahlevi
Jum'at, 04 Agu 2023 09:50
Tim Penyidik Kejati Sulsel saat menyita sejumlah dokumen terkait pembebasan lahan Bendungan Paselloreng. Foto: Dok/Sindo Makassar
WAJO - Sejumlah masyarakat di Kabupaten Wajo mendukung penuh langkah dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel, untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi ganti rugi lahan pembangunan Bendungan Paselloreng di Kabupaten Wajo.
Warga Kecamatan Gilireng, Haedar mengaku geram dengan adanya aksi korupsi yang dilakukan sejumlah oknum pejabat berwenang yang tidak bertanggungjawab sehingga dinilai merugikan masyarakat yang terdampak.
"Jangan kasih ampun pak jaksa usut sampai ke akar-akarnya. Kasihan warga yang berhak menerima ganti rugi lahan namun justru dirugikan oleh ulah oknum yang tidak bertanggungjawab," ujarnya kepada Sindo Makassar, Kamis (3/8/2023).
Menurut Haedar selama ini masyarakat di Kabupaten Wajo mengira ganti rugi lahan berjalan baik-baik saja. Namun pada kenyataannya proses ganti rugi lahan dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) itu sarat dengan masalah.
"Kelakuan oknum yang korupsi ini sudah kurang ajar. Uang korupsi itu haram dan jangan sampai oknum yang korupsi ini menafkahi keluarganya dengan uang haram. Tolong pelakunya punya malu sedikit," kesalnya.
Senada, salah satu pemilik lahan yang belum dibayar, Ambo Dalle mengatakan pejabat yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi ganti rugi lahan Bendungan Paselloreng akan segera merasakan dampak dari perbuatannya.
"Banyak betul itu dia ambil uang kalau Rp75 miliar. Semoga pelaku cepat bertaubat dan semoga juga tuhan mengampuni dosa-dosa oknum pelaku korupsi yang sudah menyengsarakan masyarakat Kabupaten Wajo," harapnya.
Diketahui, kasus dugaan korupsi ganti rugi lahan Bendungan Paselloreng saat telah naik ketahap penyidikan di Kejati Sulsel.
Tim Penyelidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sulsel menduga terjadi kerugian keuangan negara sebesar Rp75,6 miliar lebih terkait praktik mafia tanah untuk pembayaran ganti rugi lahan pada proyek Pembangunan Bendungan Paselloreng yang berada di Kecamatan Gilireng, Kabupaten Wajo.
Warga Kecamatan Gilireng, Haedar mengaku geram dengan adanya aksi korupsi yang dilakukan sejumlah oknum pejabat berwenang yang tidak bertanggungjawab sehingga dinilai merugikan masyarakat yang terdampak.
"Jangan kasih ampun pak jaksa usut sampai ke akar-akarnya. Kasihan warga yang berhak menerima ganti rugi lahan namun justru dirugikan oleh ulah oknum yang tidak bertanggungjawab," ujarnya kepada Sindo Makassar, Kamis (3/8/2023).
Menurut Haedar selama ini masyarakat di Kabupaten Wajo mengira ganti rugi lahan berjalan baik-baik saja. Namun pada kenyataannya proses ganti rugi lahan dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) itu sarat dengan masalah.
"Kelakuan oknum yang korupsi ini sudah kurang ajar. Uang korupsi itu haram dan jangan sampai oknum yang korupsi ini menafkahi keluarganya dengan uang haram. Tolong pelakunya punya malu sedikit," kesalnya.
Senada, salah satu pemilik lahan yang belum dibayar, Ambo Dalle mengatakan pejabat yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi ganti rugi lahan Bendungan Paselloreng akan segera merasakan dampak dari perbuatannya.
"Banyak betul itu dia ambil uang kalau Rp75 miliar. Semoga pelaku cepat bertaubat dan semoga juga tuhan mengampuni dosa-dosa oknum pelaku korupsi yang sudah menyengsarakan masyarakat Kabupaten Wajo," harapnya.
Diketahui, kasus dugaan korupsi ganti rugi lahan Bendungan Paselloreng saat telah naik ketahap penyidikan di Kejati Sulsel.
Tim Penyelidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sulsel menduga terjadi kerugian keuangan negara sebesar Rp75,6 miliar lebih terkait praktik mafia tanah untuk pembayaran ganti rugi lahan pada proyek Pembangunan Bendungan Paselloreng yang berada di Kecamatan Gilireng, Kabupaten Wajo.
(GUS)
Berita Terkait
News
Sinergi Bangun Infrastruktur Ketenagalistrikan, PLN Gandeng Kejati Sulsel Gelar Sosialisasi Hukum
PT PLN jalin sinergitas dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dalam Forum Sosialisasi Hukum Kejaksaan Negeri terkait infrastruktur ketenagalistrikan.
Rabu, 26 Jun 2024 08:55
Makassar City
Kajati Sulsel Jadi Pembicara Sosialisasi Hukum Implementasi Business Judgement
Kajati Sulsel Agus Salim menjadi pembicara “Sosialisasi Hukum Implementasi Business Judgement Pengadaan Barang/Jasa PT PLN” di Hyatt Place Makassar.
Selasa, 25 Jun 2024 17:08
Sulsel
Idul Adha 2024, Kejaksaan Tinggi Sulsel Sembelih 13 Ekor Sapi
Wakil Kepala Kejati Sulsel Dr Teuku Rahman menyerahkan secara simbolis hewan kurban kepada Panitia Penyembelihan dan Pembagian Kurban Kejati Sulsel.
Rabu, 19 Jun 2024 18:47
News
Agus Salim Lantik Wakil Kepala Kejati dan 8 Kajari di Sulsel
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulsel Agus Salim melantik Wakil Kajati serta Pejabat Eselon III, masing-masing dua asisten dan delapan Kepala Kejari.
Kamis, 13 Jun 2024 14:41
Makassar City
Kajati Sulsel Ikuti Permohonan Restorative Justice 2 Kasus Penganiayaan
Kajati Sulsel Agus Salim mengikuti pemaparan dua ekspos perkara penganiayaan yang tengah diajukan restorative justice. Kasus ini dari Kejari Makassar-Jeneponto.
Rabu, 12 Jun 2024 19:44
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Temui Pj Bupati Bone, Pertamina Pastikan Tambah Distribusi BBM
2
Bawaslu Sulsel Lakukan Monitoring Coklit di Jeneponto, Ini Daftar Temuannya
3
Ramaikan Pilwalkot Makassar, 5 Partai Non Parlemen Bangun Koalisi Kerakyatan
4
Natsir Ali Makin Dekat dengan KIM di Pilkada Selayar 2024
5
Rudal dan Irwan Bertemu di Jalan Sehat, Warga Sebut Cocok Berpasangan di Pilwalkot
6
4 Kasus Pidana Pemilu di Luwu Timur Telah Inkracht
7
Darmawangsyah Muin Dukung Konsep Keberlanjutan Pembangunan