Warga Dukung Kejati Bongkar Dugaan Korupsi Ganti Rugi Lahan Bendungan Paselloreng
Jum'at, 04 Agu 2023 09:50

Tim Penyidik Kejati Sulsel saat menyita sejumlah dokumen terkait pembebasan lahan Bendungan Paselloreng. Foto: Dok/Sindo Makassar
WAJO - Sejumlah masyarakat di Kabupaten Wajo mendukung penuh langkah dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel, untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi ganti rugi lahan pembangunan Bendungan Paselloreng di Kabupaten Wajo.
Warga Kecamatan Gilireng, Haedar mengaku geram dengan adanya aksi korupsi yang dilakukan sejumlah oknum pejabat berwenang yang tidak bertanggungjawab sehingga dinilai merugikan masyarakat yang terdampak.
"Jangan kasih ampun pak jaksa usut sampai ke akar-akarnya. Kasihan warga yang berhak menerima ganti rugi lahan namun justru dirugikan oleh ulah oknum yang tidak bertanggungjawab," ujarnya kepada Sindo Makassar, Kamis (3/8/2023).
Menurut Haedar selama ini masyarakat di Kabupaten Wajo mengira ganti rugi lahan berjalan baik-baik saja. Namun pada kenyataannya proses ganti rugi lahan dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) itu sarat dengan masalah.
"Kelakuan oknum yang korupsi ini sudah kurang ajar. Uang korupsi itu haram dan jangan sampai oknum yang korupsi ini menafkahi keluarganya dengan uang haram. Tolong pelakunya punya malu sedikit," kesalnya.
Senada, salah satu pemilik lahan yang belum dibayar, Ambo Dalle mengatakan pejabat yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi ganti rugi lahan Bendungan Paselloreng akan segera merasakan dampak dari perbuatannya.
"Banyak betul itu dia ambil uang kalau Rp75 miliar. Semoga pelaku cepat bertaubat dan semoga juga tuhan mengampuni dosa-dosa oknum pelaku korupsi yang sudah menyengsarakan masyarakat Kabupaten Wajo," harapnya.
Diketahui, kasus dugaan korupsi ganti rugi lahan Bendungan Paselloreng saat telah naik ketahap penyidikan di Kejati Sulsel.
Tim Penyelidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sulsel menduga terjadi kerugian keuangan negara sebesar Rp75,6 miliar lebih terkait praktik mafia tanah untuk pembayaran ganti rugi lahan pada proyek Pembangunan Bendungan Paselloreng yang berada di Kecamatan Gilireng, Kabupaten Wajo.
Warga Kecamatan Gilireng, Haedar mengaku geram dengan adanya aksi korupsi yang dilakukan sejumlah oknum pejabat berwenang yang tidak bertanggungjawab sehingga dinilai merugikan masyarakat yang terdampak.
"Jangan kasih ampun pak jaksa usut sampai ke akar-akarnya. Kasihan warga yang berhak menerima ganti rugi lahan namun justru dirugikan oleh ulah oknum yang tidak bertanggungjawab," ujarnya kepada Sindo Makassar, Kamis (3/8/2023).
Menurut Haedar selama ini masyarakat di Kabupaten Wajo mengira ganti rugi lahan berjalan baik-baik saja. Namun pada kenyataannya proses ganti rugi lahan dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) itu sarat dengan masalah.
"Kelakuan oknum yang korupsi ini sudah kurang ajar. Uang korupsi itu haram dan jangan sampai oknum yang korupsi ini menafkahi keluarganya dengan uang haram. Tolong pelakunya punya malu sedikit," kesalnya.
Senada, salah satu pemilik lahan yang belum dibayar, Ambo Dalle mengatakan pejabat yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi ganti rugi lahan Bendungan Paselloreng akan segera merasakan dampak dari perbuatannya.
"Banyak betul itu dia ambil uang kalau Rp75 miliar. Semoga pelaku cepat bertaubat dan semoga juga tuhan mengampuni dosa-dosa oknum pelaku korupsi yang sudah menyengsarakan masyarakat Kabupaten Wajo," harapnya.
Diketahui, kasus dugaan korupsi ganti rugi lahan Bendungan Paselloreng saat telah naik ketahap penyidikan di Kejati Sulsel.
Tim Penyelidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sulsel menduga terjadi kerugian keuangan negara sebesar Rp75,6 miliar lebih terkait praktik mafia tanah untuk pembayaran ganti rugi lahan pada proyek Pembangunan Bendungan Paselloreng yang berada di Kecamatan Gilireng, Kabupaten Wajo.
(GUS)
Berita Terkait

News
Tim Gabungan Kejaksaan Tangkap Buron Kasus Korupsi di Sulsel
Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) bersama Tim AMC Kejagung dan Tim Pidsus Kejari Nabire, melakukan kegiatan pengamanan buronan, Muh Nasri di Jalan Teratai
Kamis, 03 Jul 2025 15:40

News
Dugaan Kerugian Negara Proyek Rp87 M di UNM Dilaporkan ke Polda dan Kejati Sulsel
Lembaga Swadaya Masyarakat Pemuda Solidaritas Merah Putih (LSM PSMP) melaporkan dugaan tindak pidana korupsi di Universitas Negeri Makassar (UNM) ke Aparat Penegak Hukum (APH). Mereka langsung melaporkan kasus ini ke Polda dan Kejati Sulsel.
Kamis, 26 Jun 2025 12:20

Makassar City
Penuhi Undangan APH, Danny Pomanto Hadiri Panggilan Kejati Sulsel
Mantan Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto alias Danny Pomanto (DP) menghadiri panggilan pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan pada Selasa (10/06/2025).
Selasa, 10 Jun 2025 14:07

News
Suami Fenny Frans Divonis 1,6 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar
Pengadilan Negeri Makassar menggelar sidang pembacaan putusan perkara kasus skincare yang mengandung merkuri atau bahan berbahaya untuk tersangka Mustadir Dg Sila
Selasa, 03 Jun 2025 18:00

News
Kejati Sulsel Segera Terbitkan Surat Perintah Penyidikan Dugaan Korupsi di BP2P
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel akan segera menerbitkan Surat Perintah Penyidikan atas laporan dugaan kasus korupsi di Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Sulawesi III, yang dilaporkan Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) Republik Indonesia, Heri Jerman
Selasa, 27 Mei 2025 19:44
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

29 Anggota DPRD Sulsel Gulirkan Hak Angket, Misi Penyelamatan Aset Rp2,4 T di CPI
2

Bupati Uji Nurdin Serahkan RPJMD 2025-2029 DPRD Bantaeng
3

PKK Gowa Dapat Bantuan Motor Sampah dari CSR Alfa Group
4

Jelang Beautiful Malino, Bupati Husniah Mulai Berkantor di Tinggimoncong
5

Temu Kader Gerindra Sulsel, Dukungan Presiden Prabowo 2 Periode Menguat
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

29 Anggota DPRD Sulsel Gulirkan Hak Angket, Misi Penyelamatan Aset Rp2,4 T di CPI
2

Bupati Uji Nurdin Serahkan RPJMD 2025-2029 DPRD Bantaeng
3

PKK Gowa Dapat Bantuan Motor Sampah dari CSR Alfa Group
4

Jelang Beautiful Malino, Bupati Husniah Mulai Berkantor di Tinggimoncong
5

Temu Kader Gerindra Sulsel, Dukungan Presiden Prabowo 2 Periode Menguat