Warga Dukung Kejati Bongkar Dugaan Korupsi Ganti Rugi Lahan Bendungan Paselloreng
Jum'at, 04 Agu 2023 09:50
     
    Tim Penyidik Kejati Sulsel saat menyita sejumlah dokumen terkait pembebasan lahan Bendungan Paselloreng. Foto: Dok/Sindo Makassar
WAJO - Sejumlah masyarakat di Kabupaten Wajo mendukung penuh langkah dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel, untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi ganti rugi lahan pembangunan Bendungan Paselloreng di Kabupaten Wajo.
Warga Kecamatan Gilireng, Haedar mengaku geram dengan adanya aksi korupsi yang dilakukan sejumlah oknum pejabat berwenang yang tidak bertanggungjawab sehingga dinilai merugikan masyarakat yang terdampak.
"Jangan kasih ampun pak jaksa usut sampai ke akar-akarnya. Kasihan warga yang berhak menerima ganti rugi lahan namun justru dirugikan oleh ulah oknum yang tidak bertanggungjawab," ujarnya kepada Sindo Makassar, Kamis (3/8/2023).
Menurut Haedar selama ini masyarakat di Kabupaten Wajo mengira ganti rugi lahan berjalan baik-baik saja. Namun pada kenyataannya proses ganti rugi lahan dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) itu sarat dengan masalah.
"Kelakuan oknum yang korupsi ini sudah kurang ajar. Uang korupsi itu haram dan jangan sampai oknum yang korupsi ini menafkahi keluarganya dengan uang haram. Tolong pelakunya punya malu sedikit," kesalnya.
Senada, salah satu pemilik lahan yang belum dibayar, Ambo Dalle mengatakan pejabat yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi ganti rugi lahan Bendungan Paselloreng akan segera merasakan dampak dari perbuatannya.
"Banyak betul itu dia ambil uang kalau Rp75 miliar. Semoga pelaku cepat bertaubat dan semoga juga tuhan mengampuni dosa-dosa oknum pelaku korupsi yang sudah menyengsarakan masyarakat Kabupaten Wajo," harapnya.
Diketahui, kasus dugaan korupsi ganti rugi lahan Bendungan Paselloreng saat telah naik ketahap penyidikan di Kejati Sulsel.
Tim Penyelidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sulsel menduga terjadi kerugian keuangan negara sebesar Rp75,6 miliar lebih terkait praktik mafia tanah untuk pembayaran ganti rugi lahan pada proyek Pembangunan Bendungan Paselloreng yang berada di Kecamatan Gilireng, Kabupaten Wajo.
Warga Kecamatan Gilireng, Haedar mengaku geram dengan adanya aksi korupsi yang dilakukan sejumlah oknum pejabat berwenang yang tidak bertanggungjawab sehingga dinilai merugikan masyarakat yang terdampak.
"Jangan kasih ampun pak jaksa usut sampai ke akar-akarnya. Kasihan warga yang berhak menerima ganti rugi lahan namun justru dirugikan oleh ulah oknum yang tidak bertanggungjawab," ujarnya kepada Sindo Makassar, Kamis (3/8/2023).
Menurut Haedar selama ini masyarakat di Kabupaten Wajo mengira ganti rugi lahan berjalan baik-baik saja. Namun pada kenyataannya proses ganti rugi lahan dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) itu sarat dengan masalah.
"Kelakuan oknum yang korupsi ini sudah kurang ajar. Uang korupsi itu haram dan jangan sampai oknum yang korupsi ini menafkahi keluarganya dengan uang haram. Tolong pelakunya punya malu sedikit," kesalnya.
Senada, salah satu pemilik lahan yang belum dibayar, Ambo Dalle mengatakan pejabat yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi ganti rugi lahan Bendungan Paselloreng akan segera merasakan dampak dari perbuatannya.
"Banyak betul itu dia ambil uang kalau Rp75 miliar. Semoga pelaku cepat bertaubat dan semoga juga tuhan mengampuni dosa-dosa oknum pelaku korupsi yang sudah menyengsarakan masyarakat Kabupaten Wajo," harapnya.
Diketahui, kasus dugaan korupsi ganti rugi lahan Bendungan Paselloreng saat telah naik ketahap penyidikan di Kejati Sulsel.
Tim Penyelidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sulsel menduga terjadi kerugian keuangan negara sebesar Rp75,6 miliar lebih terkait praktik mafia tanah untuk pembayaran ganti rugi lahan pada proyek Pembangunan Bendungan Paselloreng yang berada di Kecamatan Gilireng, Kabupaten Wajo.
(GUS)
Berita Terkait
         
            
                            Sulsel
                        Pimpinan DPRD Provinsi Jalin Silaturahmi dengan Kejati Sulsel
                            Pimpinan DPRD Provinsi melakukan kunjungan silaturahmi ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan, Senin (20/10/2025).
                            Senin, 20 Okt 2025 19:33
                         
            
                            News
                        Pria di Sulsel Curi Tabung Gas, Dihukum Kejaksaan Bersihkan Kantor Lurah
                            Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel memberikan sanksi sosial kepada terdakwa kasus pencurian sebuah tabung gas yang terjadi di wilayah Kabupaten Bone. Terdakwa dihukum membersihkan kantor lurah selama sebulan.
                            Rabu, 01 Okt 2025 16:40
                         
            
                            News
                        Eks Mantri Bank BUMN di Bulukumba Tersangka Kasus Kredit Fiktif Rp3 M Lebih
                            Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) menetapkan dan menahan satu orang tersangka berinisial HA dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian kredit fiktif di salah satu Bank BUMN
                            Selasa, 02 Sep 2025 21:12
                         
            
                            News
                        Bos Sindikat Uang Palsu Ngaku Diperas Oknum Jaksa, Kejati Sulsel Siap Tindak Tegas
                            Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Soetarmi, membantah tudingan terdakwa Bos Sindikat Uang Palsu UIN Alauddin, Annar Salahuddin Sampetoding terkait adanya oknum jaksa yang meminta uang Rp5 Miliar agar tuntutannya diringankan bahkan bisa dibebaskan.
                            Rabu, 27 Agu 2025 20:23
                         
            
                            News
                        Ada 4 Tersangka Baru Kasus Kredit Fiktif Bank BUMN yang Diusut Kejati Sulsel
                            Kejati Sulsel kembali menentapkan empat orang tersangka kasus dugaan korupsi pada penyaluran kredit di salah satu Bank BUMN di Kota Makassar periode tahun 2022 sampai dengan tahun 2023.
                            Kamis, 24 Jul 2025 22:45
                        Berita Terbaru
        
            
        Artikel Terpopuler
                Topik Terpopuler
            1
            
                                 
                            Golkar Bisa Kembali Jadi Pemenang di Sulsel, Tapi Diingatkan Jangan Terjebak Euforia Masa Lalu
                        2
            
                                 
                            Hadji Kalla Tegaskan Kepemilikan Lahan 16,4 Ha di Tanjung Bunga, Minta Eksekusi Dibatalkan
                        3
            
                                 
                            Rangkaian HUT ke-61, Golkar Sulsel Berbagi Sembako ke Tukang Bentor dan Becak
                        4
            
                                 
                            Wina Raih Gelar Doktor, Teliti Manajemen Komunikasi Liga Sepakbola Indonesia
                        5
            
                                 
                            LBH MAK Penyuluhan di Rutan Makassar, Dorong Akses Keadilan
                        Artikel Terpopuler
                Topik Terpopuler
            1
            
                                 
                            Golkar Bisa Kembali Jadi Pemenang di Sulsel, Tapi Diingatkan Jangan Terjebak Euforia Masa Lalu
                        2
            
                                 
                            Hadji Kalla Tegaskan Kepemilikan Lahan 16,4 Ha di Tanjung Bunga, Minta Eksekusi Dibatalkan
                        3
            
                                 
                            Rangkaian HUT ke-61, Golkar Sulsel Berbagi Sembako ke Tukang Bentor dan Becak
                        4
            
                                 
                            Wina Raih Gelar Doktor, Teliti Manajemen Komunikasi Liga Sepakbola Indonesia
                        5
            
                                 
                            LBH MAK Penyuluhan di Rutan Makassar, Dorong Akses Keadilan
                         
         
        
                        