Kejati Sita Dokumen Proyek Pembebasan Lahan Bendungan Paselloreng
Rabu, 02 Agu 2023 22:58
Tim penyidik dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel, menyita sejumlah dokumen di kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Wajo Foto: Reza Pahlevi
WAJO - Tim penyidik dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel, menyita sejumlah dokumen di kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Wajo, terkait dengan kasus dugaan korupsi mafia tanah Bendungan Passeloreng.
Penyitaan itu dilakukan usai penyidik dari Kejati Sulsel melakukan penggeledahan kantor ATR/BPN Wajo di Jalan Pahlawan, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo, Rabu (2/8/2023).
"Benar, ada tim penyidik dari Kejati Sulsel yang dipimpin Kasi Penyidikan, Hari Surahman bersama sejumlah tim," ujar Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Wajo, Mirdad Apriadi Daniel kepada Sindo Makassar, Rabu (2/8/2023).
Proses penyitaan dokumen di kantor ATR/BPN Kabupaten Wajo ini sesuai dengan SOP dan instruksi pimpinan Kejati Sulsel dengan izin Pengadilan Tipikor Sulsel.
Penyitaan dokumen dilakukan untuk mendalami kasus korupsi mafia tanah di Bendungan yang saat ini tengah bergulir di Kejati
"Adapun dasar penggeledahan dilakukan berdasarkan surat perintah penyidikan Kejati Sulsel untuk mengambil dokumen yang berkaitan dengan pembebasan lahan Bendungan Passeloreng," terangnya.
Kajati Sulsel, Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengungkap telah menemukan adanya peristiwa pidana dalam pembangunan bendungan yang telah diresmikan Presiden Joko Widodo, pada 9 September 2021 itu.
Begitu juga untuk menemukan siapa yang bertanggungjawab secara pidana.
"Kasus ini ditingkatkan ke tahap penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print–664/P.4/Fd.1/07/2023 Tanggal 20 Juli 2023," tandasnya.
Penyitaan itu dilakukan usai penyidik dari Kejati Sulsel melakukan penggeledahan kantor ATR/BPN Wajo di Jalan Pahlawan, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo, Rabu (2/8/2023).
"Benar, ada tim penyidik dari Kejati Sulsel yang dipimpin Kasi Penyidikan, Hari Surahman bersama sejumlah tim," ujar Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Wajo, Mirdad Apriadi Daniel kepada Sindo Makassar, Rabu (2/8/2023).
Proses penyitaan dokumen di kantor ATR/BPN Kabupaten Wajo ini sesuai dengan SOP dan instruksi pimpinan Kejati Sulsel dengan izin Pengadilan Tipikor Sulsel.
Penyitaan dokumen dilakukan untuk mendalami kasus korupsi mafia tanah di Bendungan yang saat ini tengah bergulir di Kejati
"Adapun dasar penggeledahan dilakukan berdasarkan surat perintah penyidikan Kejati Sulsel untuk mengambil dokumen yang berkaitan dengan pembebasan lahan Bendungan Passeloreng," terangnya.
Kajati Sulsel, Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengungkap telah menemukan adanya peristiwa pidana dalam pembangunan bendungan yang telah diresmikan Presiden Joko Widodo, pada 9 September 2021 itu.
Begitu juga untuk menemukan siapa yang bertanggungjawab secara pidana.
"Kasus ini ditingkatkan ke tahap penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print–664/P.4/Fd.1/07/2023 Tanggal 20 Juli 2023," tandasnya.
(GUS)
Berita Terkait
Sulsel
Kejati Sulsel Ajukan Cekal Eks Pj Gubernur dan 5 Orang Terkait Dugaan Korupsi Bibit Nanas
Kejati Sulsel mengajukan pencegahan bepergian ke luar negeri terhadap mantan Pj Gubernur Sulsel berinisial BB dan lima orang lainnya terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan bibit nanas pada Dinas TPHBun Provinsi Sulsel TA 2024.
Selasa, 30 Des 2025 18:15
News
Pertamina Patra Niaga Sulawesi Perkuat Sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Sulsel
Kunjungan audiensi ini dipimpin oleh Deny Sukendar, Executive General Manager (EGM) Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, bersama jajaran manajemen perusahaan.
Jum'at, 12 Des 2025 16:31
Sulsel
Bersama Kejaksaan, Pemkot Teken MoU Terapkan Pidana Kerja Sosial Berkeadilan
Suasana Baruga Asta Cita, Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan, menjadi saksi lahirnya komitmen besar pemerintah Kabupaten dan Kota se-Sulsel dalam memperkuat penegakan hukum yang lebih humanis dan berkeadilan, pada Kamis (20/11/2025),
Kamis, 20 Nov 2025 23:22
News
PLN Jalin Kolaborasi Hukum dengan Kejati untuk Pembangunan Listrik Sulsel
PLN UIP Sulawesi melakukan audiensi dengan Kejati Sulawesi Selatan sebagai bagian dari upaya memperkuat sinergi dan memastikan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan.
Sabtu, 15 Nov 2025 10:00
Sulsel
Sentra Gakkumdu Sulsel Masuk Penilaian 4 Kategori Gakkumdu Award Tahun 2025
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan, Didik Farkhan Alisyahdi, menerima kunjungan audiensi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulsel beserta rombongan komisioner dan Sekretariat. Audiensi ini berlangsung di Kantor Kejati Sulsel pada Selasa (11/11/2025).
Selasa, 11 Nov 2025 12:31
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto Lumpuhkan Spesialis Pencuri Kuda
2
Maros Masuk Kandidat Kabupaten Antikorupsi 2026
3
Percepat Pemulihan Distribusi BBM dan LPG di Luwu Utara dan Luwu Timur
4
Bukan Plh, Prof Faridah Patittingi Diperkenalkan sebagai Plt Rektor UNM
5
6 Calon Rektor IAIN Bone 2026-2030 Lolos Pertimbangan Senat, Diusul ke Menag
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto Lumpuhkan Spesialis Pencuri Kuda
2
Maros Masuk Kandidat Kabupaten Antikorupsi 2026
3
Percepat Pemulihan Distribusi BBM dan LPG di Luwu Utara dan Luwu Timur
4
Bukan Plh, Prof Faridah Patittingi Diperkenalkan sebagai Plt Rektor UNM
5
6 Calon Rektor IAIN Bone 2026-2030 Lolos Pertimbangan Senat, Diusul ke Menag