Kejati Sita Dokumen Proyek Pembebasan Lahan Bendungan Paselloreng
Rabu, 02 Agu 2023 22:58
     
    Tim penyidik dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel, menyita sejumlah dokumen di kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Wajo Foto: Reza Pahlevi
WAJO - Tim penyidik dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel, menyita sejumlah dokumen di kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Wajo, terkait dengan kasus dugaan korupsi mafia tanah Bendungan Passeloreng.
Penyitaan itu dilakukan usai penyidik dari Kejati Sulsel melakukan penggeledahan kantor ATR/BPN Wajo di Jalan Pahlawan, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo, Rabu (2/8/2023).
"Benar, ada tim penyidik dari Kejati Sulsel yang dipimpin Kasi Penyidikan, Hari Surahman bersama sejumlah tim," ujar Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Wajo, Mirdad Apriadi Daniel kepada Sindo Makassar, Rabu (2/8/2023).
Proses penyitaan dokumen di kantor ATR/BPN Kabupaten Wajo ini sesuai dengan SOP dan instruksi pimpinan Kejati Sulsel dengan izin Pengadilan Tipikor Sulsel.
Penyitaan dokumen dilakukan untuk mendalami kasus korupsi mafia tanah di Bendungan yang saat ini tengah bergulir di Kejati
"Adapun dasar penggeledahan dilakukan berdasarkan surat perintah penyidikan Kejati Sulsel untuk mengambil dokumen yang berkaitan dengan pembebasan lahan Bendungan Passeloreng," terangnya.
Kajati Sulsel, Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengungkap telah menemukan adanya peristiwa pidana dalam pembangunan bendungan yang telah diresmikan Presiden Joko Widodo, pada 9 September 2021 itu.
Begitu juga untuk menemukan siapa yang bertanggungjawab secara pidana.
"Kasus ini ditingkatkan ke tahap penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print–664/P.4/Fd.1/07/2023 Tanggal 20 Juli 2023," tandasnya.
Penyitaan itu dilakukan usai penyidik dari Kejati Sulsel melakukan penggeledahan kantor ATR/BPN Wajo di Jalan Pahlawan, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo, Rabu (2/8/2023).
"Benar, ada tim penyidik dari Kejati Sulsel yang dipimpin Kasi Penyidikan, Hari Surahman bersama sejumlah tim," ujar Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Wajo, Mirdad Apriadi Daniel kepada Sindo Makassar, Rabu (2/8/2023).
Proses penyitaan dokumen di kantor ATR/BPN Kabupaten Wajo ini sesuai dengan SOP dan instruksi pimpinan Kejati Sulsel dengan izin Pengadilan Tipikor Sulsel.
Penyitaan dokumen dilakukan untuk mendalami kasus korupsi mafia tanah di Bendungan yang saat ini tengah bergulir di Kejati
"Adapun dasar penggeledahan dilakukan berdasarkan surat perintah penyidikan Kejati Sulsel untuk mengambil dokumen yang berkaitan dengan pembebasan lahan Bendungan Passeloreng," terangnya.
Kajati Sulsel, Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengungkap telah menemukan adanya peristiwa pidana dalam pembangunan bendungan yang telah diresmikan Presiden Joko Widodo, pada 9 September 2021 itu.
Begitu juga untuk menemukan siapa yang bertanggungjawab secara pidana.
"Kasus ini ditingkatkan ke tahap penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print–664/P.4/Fd.1/07/2023 Tanggal 20 Juli 2023," tandasnya.
(GUS)
Berita Terkait
         
            
                            Sulsel
                        Pimpinan DPRD Provinsi Jalin Silaturahmi dengan Kejati Sulsel
                            Pimpinan DPRD Provinsi melakukan kunjungan silaturahmi ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan, Senin (20/10/2025).
                            Senin, 20 Okt 2025 19:33
                         
            
                            News
                        Pria di Sulsel Curi Tabung Gas, Dihukum Kejaksaan Bersihkan Kantor Lurah
                            Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel memberikan sanksi sosial kepada terdakwa kasus pencurian sebuah tabung gas yang terjadi di wilayah Kabupaten Bone. Terdakwa dihukum membersihkan kantor lurah selama sebulan.
                            Rabu, 01 Okt 2025 16:40
                         
            
                            News
                        Eks Mantri Bank BUMN di Bulukumba Tersangka Kasus Kredit Fiktif Rp3 M Lebih
                            Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) menetapkan dan menahan satu orang tersangka berinisial HA dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian kredit fiktif di salah satu Bank BUMN
                            Selasa, 02 Sep 2025 21:12
                         
            
                            News
                        Bos Sindikat Uang Palsu Ngaku Diperas Oknum Jaksa, Kejati Sulsel Siap Tindak Tegas
                            Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Soetarmi, membantah tudingan terdakwa Bos Sindikat Uang Palsu UIN Alauddin, Annar Salahuddin Sampetoding terkait adanya oknum jaksa yang meminta uang Rp5 Miliar agar tuntutannya diringankan bahkan bisa dibebaskan.
                            Rabu, 27 Agu 2025 20:23
                         
            
                            News
                        Ada 4 Tersangka Baru Kasus Kredit Fiktif Bank BUMN yang Diusut Kejati Sulsel
                            Kejati Sulsel kembali menentapkan empat orang tersangka kasus dugaan korupsi pada penyaluran kredit di salah satu Bank BUMN di Kota Makassar periode tahun 2022 sampai dengan tahun 2023.
                            Kamis, 24 Jul 2025 22:45
                        Berita Terbaru
        
            
        Artikel Terpopuler
                Topik Terpopuler
            1
            
                                 
                            Golkar Bisa Kembali Jadi Pemenang di Sulsel, Tapi Diingatkan Jangan Terjebak Euforia Masa Lalu
                        2
            
                                 
                            Hadji Kalla Tegaskan Kepemilikan Lahan 16,4 Ha di Tanjung Bunga, Minta Eksekusi Dibatalkan
                        3
            
                                 
                            Rangkaian HUT ke-61, Golkar Sulsel Berbagi Sembako ke Tukang Bentor dan Becak
                        4
            
                                 
                            Wina Raih Gelar Doktor, Teliti Manajemen Komunikasi Liga Sepakbola Indonesia
                        5
            
                                 
                            LBH MAK Penyuluhan di Rutan Makassar, Dorong Akses Keadilan
                        Artikel Terpopuler
                Topik Terpopuler
            1
            
                                 
                            Golkar Bisa Kembali Jadi Pemenang di Sulsel, Tapi Diingatkan Jangan Terjebak Euforia Masa Lalu
                        2
            
                                 
                            Hadji Kalla Tegaskan Kepemilikan Lahan 16,4 Ha di Tanjung Bunga, Minta Eksekusi Dibatalkan
                        3
            
                                 
                            Rangkaian HUT ke-61, Golkar Sulsel Berbagi Sembako ke Tukang Bentor dan Becak
                        4
            
                                 
                            Wina Raih Gelar Doktor, Teliti Manajemen Komunikasi Liga Sepakbola Indonesia
                        5
            
                                 
                            LBH MAK Penyuluhan di Rutan Makassar, Dorong Akses Keadilan
                         
         
        
                        