Pria di Luwu Utara Tikam Warga saat Sedang Dimediasi Kepala Desa
Rabu, 12 Jul 2023 17:03

RM (40) diamankan aparat kepolisian usai menikam warga Desa Rompu, Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara. Foto: Istimewa
LUWU UTARA - Kejadian "berdarah" terjadi di Desa Rompu, Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara, Selasa (11/7/2023). RM (40), menikam seorang warga berinisial MS (30) saat sedang berada di forum mediasi.
Penikaman itu terjadi di Kantor Desa Rompu. Saat itu, Kepala Desa memanggil RM dan MS untuk dimediasi terkait kesalahpahaman yang terjadi antara keduanya lima bulan lalu.
"Dilakukan mediasi terhadap kedua belah pihak atas kesalahpahaman yang terjadi lima bulan lalu di mana mesin traktor hilang dan (pelaku) menuduh korban," ucap Kasat Reskrim Polres Luwu Utara AKP Joddi, Rabu (12/7/2023).
RM datang ke Kantor desa dengan membawa sebilah parang. Tapi sebelum masuk ke kantor desa, ia diminta untuk menyerahkan parangnya ke aparat desa.
"Saat mediasi akan dimulai, pelaku langsung mengeluarkan pisau dari dalam tasnya dan menyerang korban untuk menikam dada korban. Namun, korban berusaha menangkis sehingga mengenai lengan kiri korban," jelasnya.
Melihat kejadian tersebut, aparat Desa dan warga yang mengikuti pertemuan langsung mengamankan pelaku dan membawa korban ke RS. Hikmah Masamba untuk mendapatkan perawatan medis.
"Akibat dari kejadian tersebut Korban mengalami luka robek pada lengan kiri dan menjalani rawat jalan sementara pelaku telah diamankan ke Mapolres Luwu Utara guna proses lebih lanjut," kuncinya.
Saat ini RM sudah diamankan aparat kepolisian Polres Luwu Utara.
Penikaman itu terjadi di Kantor Desa Rompu. Saat itu, Kepala Desa memanggil RM dan MS untuk dimediasi terkait kesalahpahaman yang terjadi antara keduanya lima bulan lalu.
"Dilakukan mediasi terhadap kedua belah pihak atas kesalahpahaman yang terjadi lima bulan lalu di mana mesin traktor hilang dan (pelaku) menuduh korban," ucap Kasat Reskrim Polres Luwu Utara AKP Joddi, Rabu (12/7/2023).
RM datang ke Kantor desa dengan membawa sebilah parang. Tapi sebelum masuk ke kantor desa, ia diminta untuk menyerahkan parangnya ke aparat desa.
"Saat mediasi akan dimulai, pelaku langsung mengeluarkan pisau dari dalam tasnya dan menyerang korban untuk menikam dada korban. Namun, korban berusaha menangkis sehingga mengenai lengan kiri korban," jelasnya.
Melihat kejadian tersebut, aparat Desa dan warga yang mengikuti pertemuan langsung mengamankan pelaku dan membawa korban ke RS. Hikmah Masamba untuk mendapatkan perawatan medis.
"Akibat dari kejadian tersebut Korban mengalami luka robek pada lengan kiri dan menjalani rawat jalan sementara pelaku telah diamankan ke Mapolres Luwu Utara guna proses lebih lanjut," kuncinya.
Saat ini RM sudah diamankan aparat kepolisian Polres Luwu Utara.
(MAN)
Berita Terkait

Sulsel
Polisi Tangkap Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur, Korbannya 2 Orang
Tim Resmob Polres Luwu Utara berhasil mengamankan seorang pria berinisial MI (23) yang diduga melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur.
Selasa, 11 Feb 2025 15:29

News
Pelaku Persetubuhan Anak Nyaris Dihakimi Massa di Luwu Utara
Unit Resmob Sat Reskrim Polres Luwu Utara kembali berhasil mengamankan seorang pria berinisial MDA (24) yang diduga terlibat dalam tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur.
Kamis, 15 Agu 2024 11:34

Sulsel
Polisi Tangkap Pelaku Penipuan Masuk Fakultas Kedokteran Unhas Bayar Rp200 Juta
Unit Resmob Polres Luwu Utara Bersama Resmob Polda Sulsel berhasil menangkap seorang oknum pengacara berinisial AP (37) yang diduga terlibat dalam kasus penipuan. Penangkapan dilakukan di Kelurahan Tamalanrea Jaya, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar.
Rabu, 14 Agu 2024 14:20

Sulsel
Polisi Tangkap Suami Pelaku Kasus KDRT di Luwu Utara
Seorang ibu rumah tangga, RN di Luwu Utara melaporkan suaminya, SW karena adanya tindakan tidak terpuji yang dilakukan terhadap dirinya.
Rabu, 14 Agu 2024 11:27

Sulsel
Polisi Amankan Pelaku Penganiayaan dengan Sajam di Luwu Utara
Tim Satreskrim Polres Luwu Utara yang dipimpin oleh Kanit Resmob, Aipda Sadar Samsuri berhasil mengungkap dan menangkap pelaku tindak pidana penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam. Pelaku berinisial H (43) diamankan di Dusun Salulemo 1, Desa Salulemo, Kecamatan Baebunta, Kabupaten Luwu Utara.
Kamis, 25 Jul 2024 10:41
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Idulfitri PT Semen Tonasa: Momen Keberkahan & Kebersamaan Penuh Makna
2

Taklukkan Wakil Vietnam, PSM Makassar Selangkah Lagi ke Final
3

Seorang Wanita Ditemukan Meninggal Tak Wajar Dalam Kamar Kontrakan
4

Kapolrestabes Makassar Cek Kesiapan Pos Operasi Ketupat 2025 Pasca Lebaran
5

Waspada! Modus Penipuan Bantuan Donasi Catut Nama Gubernur Andi Sudirman
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Idulfitri PT Semen Tonasa: Momen Keberkahan & Kebersamaan Penuh Makna
2

Taklukkan Wakil Vietnam, PSM Makassar Selangkah Lagi ke Final
3

Seorang Wanita Ditemukan Meninggal Tak Wajar Dalam Kamar Kontrakan
4

Kapolrestabes Makassar Cek Kesiapan Pos Operasi Ketupat 2025 Pasca Lebaran
5

Waspada! Modus Penipuan Bantuan Donasi Catut Nama Gubernur Andi Sudirman