Penganiaya Anggota DPRD Perindo Luwu Utara Diamankan Polisi

fitra budin
Selasa, 04 Jul 2023 20:50
Penganiaya Anggota DPRD Perindo Luwu Utara Diamankan Polisi
Penganiaya Legislator Perindo Luwu Utara diringkus polisi. Foto: Istimewa
Comment
Share
LUWU UTARA - Pelaku penganiayaan Anggota DPRD Perindo Luwu Utara, Yusuf Paembonan berhasil diamankan oleh Polres Luwu Utara.

Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, AKP Joddi, menjelaskan adapun identitas pelaku pemukulan anggota dewan itu yakni Muhammad Jumat (50), warga Desa Lembang - Lembang, Kecamatan Baebunta, Luwu Utara.



Lanjut AKP Joddi, pihak berhasil mengamankan pelaku dari informasi keluarga pelaku dan kepala desa setempat pada hari Senin pukul 20:00 Wita.

"Pelaku diserahkan oleh kepala desa Lembang Lembang, kepada saya (polisi)," kata dia.

Dirinya menjelaskan adapun hasil interogasi terhadap pelaku tersebut penyebab melakukan penganiayaan karena merasa kesal terhadap korban. "Pada saat korban membuat batas lahan kebun yang kebetulan berbatasan dengan tanah pelaku di anggap melebihi dari batas yang sudah di sepakati sehingga menurut pelaku tanah miliknya juga ikut di ambil oleh korban," tambah AKP Joddi, Selasa (04/06/23).

Hingga saat ini pelaku diamankan di Polres Luwu Utara guna dilakukan proses lebih lanjut.

Sebelumnya, Yusuf Paembonan, Anggota DPRD Luwu Utara Fraksi Partai Persatuan Indonesia (Perindo) menjadi korban penganiayaan di desa Lembang-Lembang, Kecamatan Baebunta Selatan, Minggu, (02/07/27).

Sebelum kejadian tersebut Yusuf paembonan sedang melaksanakan reses ke Desa Lembang-Lembang untuk menentukan koordinat pembangunan jalan tani bersama konsultan dan aparat desa.



Setelah melaksanakan kegiatan itu, Yusuf Paembonan berniat kembali ke rumah namun tiba-tiba pelaku menghalang laju mobil di tengah jalan. Saat turun dari atas mobil, palaku langsung memukul dibagian wajah hingga membuat korban terkapar dan tak sadarkan diri.
(GUS)
Berita Terkait
Berita Terbaru