Penganiaya Anggota DPRD Perindo Luwu Utara Diamankan Polisi
Selasa, 04 Jul 2023 20:50
Penganiaya Legislator Perindo Luwu Utara diringkus polisi. Foto: Istimewa
LUWU UTARA - Pelaku penganiayaan Anggota DPRD Perindo Luwu Utara, Yusuf Paembonan berhasil diamankan oleh Polres Luwu Utara.
Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, AKP Joddi, menjelaskan adapun identitas pelaku pemukulan anggota dewan itu yakni Muhammad Jumat (50), warga Desa Lembang - Lembang, Kecamatan Baebunta, Luwu Utara.
Lanjut AKP Joddi, pihak berhasil mengamankan pelaku dari informasi keluarga pelaku dan kepala desa setempat pada hari Senin pukul 20:00 Wita.
"Pelaku diserahkan oleh kepala desa Lembang Lembang, kepada saya (polisi)," kata dia.
Dirinya menjelaskan adapun hasil interogasi terhadap pelaku tersebut penyebab melakukan penganiayaan karena merasa kesal terhadap korban. "Pada saat korban membuat batas lahan kebun yang kebetulan berbatasan dengan tanah pelaku di anggap melebihi dari batas yang sudah di sepakati sehingga menurut pelaku tanah miliknya juga ikut di ambil oleh korban," tambah AKP Joddi, Selasa (04/06/23).
Hingga saat ini pelaku diamankan di Polres Luwu Utara guna dilakukan proses lebih lanjut.
Sebelumnya, Yusuf Paembonan, Anggota DPRD Luwu Utara Fraksi Partai Persatuan Indonesia (Perindo) menjadi korban penganiayaan di desa Lembang-Lembang, Kecamatan Baebunta Selatan, Minggu, (02/07/27).
Sebelum kejadian tersebut Yusuf paembonan sedang melaksanakan reses ke Desa Lembang-Lembang untuk menentukan koordinat pembangunan jalan tani bersama konsultan dan aparat desa.
Setelah melaksanakan kegiatan itu, Yusuf Paembonan berniat kembali ke rumah namun tiba-tiba pelaku menghalang laju mobil di tengah jalan. Saat turun dari atas mobil, palaku langsung memukul dibagian wajah hingga membuat korban terkapar dan tak sadarkan diri.
Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, AKP Joddi, menjelaskan adapun identitas pelaku pemukulan anggota dewan itu yakni Muhammad Jumat (50), warga Desa Lembang - Lembang, Kecamatan Baebunta, Luwu Utara.
Lanjut AKP Joddi, pihak berhasil mengamankan pelaku dari informasi keluarga pelaku dan kepala desa setempat pada hari Senin pukul 20:00 Wita.
"Pelaku diserahkan oleh kepala desa Lembang Lembang, kepada saya (polisi)," kata dia.
Dirinya menjelaskan adapun hasil interogasi terhadap pelaku tersebut penyebab melakukan penganiayaan karena merasa kesal terhadap korban. "Pada saat korban membuat batas lahan kebun yang kebetulan berbatasan dengan tanah pelaku di anggap melebihi dari batas yang sudah di sepakati sehingga menurut pelaku tanah miliknya juga ikut di ambil oleh korban," tambah AKP Joddi, Selasa (04/06/23).
Hingga saat ini pelaku diamankan di Polres Luwu Utara guna dilakukan proses lebih lanjut.
Sebelumnya, Yusuf Paembonan, Anggota DPRD Luwu Utara Fraksi Partai Persatuan Indonesia (Perindo) menjadi korban penganiayaan di desa Lembang-Lembang, Kecamatan Baebunta Selatan, Minggu, (02/07/27).
Sebelum kejadian tersebut Yusuf paembonan sedang melaksanakan reses ke Desa Lembang-Lembang untuk menentukan koordinat pembangunan jalan tani bersama konsultan dan aparat desa.
Setelah melaksanakan kegiatan itu, Yusuf Paembonan berniat kembali ke rumah namun tiba-tiba pelaku menghalang laju mobil di tengah jalan. Saat turun dari atas mobil, palaku langsung memukul dibagian wajah hingga membuat korban terkapar dan tak sadarkan diri.
(GUS)
Berita Terkait
News
Mahasiswa Jadi Korban Penikaman di Tamangapa, Tiga Pelaku Diburu Polisi
Seorang mahasiswa menjadi korban penganiayaan menggunakan senjata tajam di Jalan Tamangapa Raya, Kelurahan Tamangapa, Kecamatan Manggala, Makassar, Rabu (1/7/2026) sekitar pukul 22.45 Wita.
Kamis, 02 Jul 2026 18:50
News
Pemanah Driver Maxim di Makassar Serahkan Diri ke Polisi Usai Kabur Tiga Hari
Aparat Polsek Manggala menangkap pelaku yang memanah pengemudi taksi online Maxim di Kecamatan Manggala, Kota Makassar, setelah sempat buron selama tiga hari.
Selasa, 19 Mei 2026 20:12
News
Minta Uang Tak Diberi, Pria di Makassar Nekat Aniaya Istri dan Sepupu
Unit Reskrim Polsek Biringkanaya, Polrestabes Makassar, menangkap seorang pria berinisial SPD (40) yang diduga melakukan penganiayaan berat hingga menewaskan satu orang.
Senin, 13 Apr 2026 20:35
News
Pria Aniaya Istri Siri karena Cemburu Masih Interaksi dengan Mantan Suami
Personel Polsek Rappocini, Polrestabes Makassar, mengamankan seorang pria berinisial MM (42) yang diduga melakukan penganiayaan terhadap istri sirinya.
Kamis, 09 Apr 2026 15:46
News
Pemuda di Makassar Aniaya Pacar karena Cemburu, Ditangkap saat Hendak Kabur
Tim Jatanras Satuan Reskrim Polrestabes Makassar menangkap seorang pemuda berinisial FH (23) yang diduga melakukan penganiayaan terhadap pacarnya.
Senin, 06 Apr 2026 09:00
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
KM Nurul Salsa Mati Mesin hingga Tenggelam di Perairan Selayar, 24 Korban Masih Dicari
2
Massa Geruduk DPRD Sulsel, Desak Bentuk Pansus Hak Angket Usut GMTD
3
Prof Amir Ilyas Dorong Dosen Unhas Ubah Hasil Riset Menjadi Peluang Usaha Bernilai Ekonomi
4
PPBM Kalla Institute Hadirkan Indonesia Best CEO 2025 Berbagi Strategi Kepemimpinan
5
Kasus Pencurian Berstatus P21, Kuasa Hukum Korban Pertanyakan Kelanjutan Penuntutan
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
KM Nurul Salsa Mati Mesin hingga Tenggelam di Perairan Selayar, 24 Korban Masih Dicari
2
Massa Geruduk DPRD Sulsel, Desak Bentuk Pansus Hak Angket Usut GMTD
3
Prof Amir Ilyas Dorong Dosen Unhas Ubah Hasil Riset Menjadi Peluang Usaha Bernilai Ekonomi
4
PPBM Kalla Institute Hadirkan Indonesia Best CEO 2025 Berbagi Strategi Kepemimpinan
5
Kasus Pencurian Berstatus P21, Kuasa Hukum Korban Pertanyakan Kelanjutan Penuntutan