Pelaku Persetubuhan Anak Nyaris Dihakimi Massa di Luwu Utara
Kamis, 15 Agu 2024 11:34

Pelaku inisial MDA diamankan pada Selasa (13/08/2024) sekitra pukul 13.10 WITA di Polsek Lamasi, Kecamatan Lamasi, Kabupaten Luwu. Foto: Istimewa
LUWU UTARA - Unit Resmob Sat Reskrim Polres Luwu Utara kembali berhasil mengamankan seorang pria berinisial MDA (24) yang diduga terlibat dalam tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur.
Pelaku diamankan pada Selasa (13/08/2024) sekitra pukul 13.10 WITA di Polsek Lamasi, Kecamatan Lamasi, Kabupaten Luwu. Proses penjemputan ini dipimpin langsung oleh Kanit Resmob Polres Luwu Utara, Aipda Sadar Samsuri.
Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, AKP Muh Althof Zainudin mengatakan berdasarkan laporan yang diterima, kejadian ini bermula saat korban berinisial MDI (15) berkenalan dengan pelaku melalui media sosial Facebook dengan nama akun “Joro Sudarmo.”
"Setelah berkomunikasi selama empat bulan, korban akhirnya diajak bertemu oleh MDA pada (12/08/2024) sekira pukul 00.00 WITA, dengan alasan untuk diajak jalan-jalan. Saat itu, korban dijemput oleh pelaku menggunakan kendaraan roda dua," katanya.
Namun dalam perjalanan, MDA memegang tangan MDI dan memaksa korban memasukkannya ke dalam celana pelaku. MDA kemudian membawa korban ke sebuah rumah di Desa Pombakka, Kecamatan Malangke Barat, Kabupaten Luwu Utara.
"Sesampainya di rumah tersebut, pelaku langsung mengajak korban ke dalam kamar, membuka bajunya, dan memeluk korban dari depan. Di tempat tersebut, pelaku memaksa korban melakukan perbuatan tidak senonoh sebanyak dua kali," ujarnya.
Setelah selesai melakukan perbuatan bejatnya, pelaku kemudian memaksa korban untuk diantar pulang kembali ke rumahnya di Dusun Sidorejo, Kelurahan Lamasi, Kecamatan Lamasi, Kabupaten Luwu.
Setibanya di rumah korban, pelaku hampir dihakimi massa oleh warga yang sedang mencari keberadaan MDI. Keluarga korban mengamankan dan membawa pelaku ke Polsek Lamasi.
Mendapat laporan bahwa pelaku MDA diamankan di Polsek Lamasi akibat perbuatannya, Unit Resmob Polres Luwu Utara segera bergerak ke lokasi untuk menjemput pelaku. Pelaku kemudian dibawa ke Polres Luwu Utara guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Dalam interogasi awal, pelaku mengakui semua perbuatannya.
Kapolres Luwu Utara, AKBP Muhammad Husni Ramli menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengusut kasus ini hingga tuntas. "Kita akan memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur dan keadilan bagi korban dapat ditegakkan,” jelasnya.
Pelaku diamankan pada Selasa (13/08/2024) sekitra pukul 13.10 WITA di Polsek Lamasi, Kecamatan Lamasi, Kabupaten Luwu. Proses penjemputan ini dipimpin langsung oleh Kanit Resmob Polres Luwu Utara, Aipda Sadar Samsuri.
Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, AKP Muh Althof Zainudin mengatakan berdasarkan laporan yang diterima, kejadian ini bermula saat korban berinisial MDI (15) berkenalan dengan pelaku melalui media sosial Facebook dengan nama akun “Joro Sudarmo.”
"Setelah berkomunikasi selama empat bulan, korban akhirnya diajak bertemu oleh MDA pada (12/08/2024) sekira pukul 00.00 WITA, dengan alasan untuk diajak jalan-jalan. Saat itu, korban dijemput oleh pelaku menggunakan kendaraan roda dua," katanya.
Namun dalam perjalanan, MDA memegang tangan MDI dan memaksa korban memasukkannya ke dalam celana pelaku. MDA kemudian membawa korban ke sebuah rumah di Desa Pombakka, Kecamatan Malangke Barat, Kabupaten Luwu Utara.
"Sesampainya di rumah tersebut, pelaku langsung mengajak korban ke dalam kamar, membuka bajunya, dan memeluk korban dari depan. Di tempat tersebut, pelaku memaksa korban melakukan perbuatan tidak senonoh sebanyak dua kali," ujarnya.
Setelah selesai melakukan perbuatan bejatnya, pelaku kemudian memaksa korban untuk diantar pulang kembali ke rumahnya di Dusun Sidorejo, Kelurahan Lamasi, Kecamatan Lamasi, Kabupaten Luwu.
Setibanya di rumah korban, pelaku hampir dihakimi massa oleh warga yang sedang mencari keberadaan MDI. Keluarga korban mengamankan dan membawa pelaku ke Polsek Lamasi.
Mendapat laporan bahwa pelaku MDA diamankan di Polsek Lamasi akibat perbuatannya, Unit Resmob Polres Luwu Utara segera bergerak ke lokasi untuk menjemput pelaku. Pelaku kemudian dibawa ke Polres Luwu Utara guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Dalam interogasi awal, pelaku mengakui semua perbuatannya.
Kapolres Luwu Utara, AKBP Muhammad Husni Ramli menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengusut kasus ini hingga tuntas. "Kita akan memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur dan keadilan bagi korban dapat ditegakkan,” jelasnya.
(UMI)
Berita Terkait

News
Pemuda di Makassar Setubuhi 2 Adik Tirinya, Modus Ajak Jalan-jalan
Perbuatan bejat dilakukan seorang pemuda di Kota Makassar berinisial MT (25), yang tegas melakukan pelecehan seksual terhadap dua adik tirinya.
Sabtu, 17 Mei 2025 19:32

Sulsel
STQH XXIII Tingkat Provinsi Sulsel Cabang Hifzil 10 dan 20 Juz Dimulai
Hari Pertama pelaksanaan Seleksi Tilawatil Qur'an dan Hadits (STQH) XXIII Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2025 Cabang Hapalan Alquran Golongan Hifzil 10 & 20 Juz dilaksanakan di Aula La Galigo, Kantor Bupati Luwu Utara, Senin (14/04).
Senin, 14 Apr 2025 12:10

Sulsel
Presiden Lantik Andi Rahim dan Jumail Mappile Sebagai Bupati & Wabup Luwu Utara
Bupati dan Wakil Bupati Luwu Utara terpilih periode 2025 - 2030, Andi Abdullah Rahim dan Jumail Mappile resmi dilantik dan diambil sumpahnya oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta pada Kamis (20/2).
Kamis, 20 Feb 2025 20:41

Sulsel
Polisi Tangkap Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur, Korbannya 2 Orang
Tim Resmob Polres Luwu Utara berhasil mengamankan seorang pria berinisial MI (23) yang diduga melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur.
Selasa, 11 Feb 2025 15:29

Sulsel
KPU Luwu Utara Selesaikan Rekapitulasi, AMAN-JI Kunci 73.716 Suara
KPU Luwu Utara (Lutra) menuntaskan rekapitulasi suara tingkat kabupaten untuk Pilkada dan Pilgub Sulsel 2024. Suara yang dihitug berasal dari 15 kecamatan.
Rabu, 04 Des 2024 14:15
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Dosen STT Blessing Boas Singkali Pimpin PIKI Sulawesi Selatan
2

Kolaborasi Unik! Samsat Maros & Roti Karaengta Berikan Apresiasi untuk Wajib Pajak Taat
3

Mahasiswa KIP dan Senat STKIP YPUP Makassar Gelar Aksi Donor Darah
4

Pemuda di Makassar Setubuhi 2 Adik Tirinya, Modus Ajak Jalan-jalan
5

Bupati Irwan Tinjau Pelaksanaan Gladi, Matangkan Persiapan HUT ke-22 Lutim
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Dosen STT Blessing Boas Singkali Pimpin PIKI Sulawesi Selatan
2

Kolaborasi Unik! Samsat Maros & Roti Karaengta Berikan Apresiasi untuk Wajib Pajak Taat
3

Mahasiswa KIP dan Senat STKIP YPUP Makassar Gelar Aksi Donor Darah
4

Pemuda di Makassar Setubuhi 2 Adik Tirinya, Modus Ajak Jalan-jalan
5

Bupati Irwan Tinjau Pelaksanaan Gladi, Matangkan Persiapan HUT ke-22 Lutim