Pelaku Persetubuhan Anak Nyaris Dihakimi Massa di Luwu Utara
Kamis, 15 Agu 2024 11:34
Pelaku inisial MDA diamankan pada Selasa (13/08/2024) sekitra pukul 13.10 WITA di Polsek Lamasi, Kecamatan Lamasi, Kabupaten Luwu. Foto: Istimewa
LUWU UTARA - Unit Resmob Sat Reskrim Polres Luwu Utara kembali berhasil mengamankan seorang pria berinisial MDA (24) yang diduga terlibat dalam tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur.
Pelaku diamankan pada Selasa (13/08/2024) sekitra pukul 13.10 WITA di Polsek Lamasi, Kecamatan Lamasi, Kabupaten Luwu. Proses penjemputan ini dipimpin langsung oleh Kanit Resmob Polres Luwu Utara, Aipda Sadar Samsuri.
Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, AKP Muh Althof Zainudin mengatakan berdasarkan laporan yang diterima, kejadian ini bermula saat korban berinisial MDI (15) berkenalan dengan pelaku melalui media sosial Facebook dengan nama akun “Joro Sudarmo.”
"Setelah berkomunikasi selama empat bulan, korban akhirnya diajak bertemu oleh MDA pada (12/08/2024) sekira pukul 00.00 WITA, dengan alasan untuk diajak jalan-jalan. Saat itu, korban dijemput oleh pelaku menggunakan kendaraan roda dua," katanya.
Namun dalam perjalanan, MDA memegang tangan MDI dan memaksa korban memasukkannya ke dalam celana pelaku. MDA kemudian membawa korban ke sebuah rumah di Desa Pombakka, Kecamatan Malangke Barat, Kabupaten Luwu Utara.
"Sesampainya di rumah tersebut, pelaku langsung mengajak korban ke dalam kamar, membuka bajunya, dan memeluk korban dari depan. Di tempat tersebut, pelaku memaksa korban melakukan perbuatan tidak senonoh sebanyak dua kali," ujarnya.
Setelah selesai melakukan perbuatan bejatnya, pelaku kemudian memaksa korban untuk diantar pulang kembali ke rumahnya di Dusun Sidorejo, Kelurahan Lamasi, Kecamatan Lamasi, Kabupaten Luwu.
Setibanya di rumah korban, pelaku hampir dihakimi massa oleh warga yang sedang mencari keberadaan MDI. Keluarga korban mengamankan dan membawa pelaku ke Polsek Lamasi.
Mendapat laporan bahwa pelaku MDA diamankan di Polsek Lamasi akibat perbuatannya, Unit Resmob Polres Luwu Utara segera bergerak ke lokasi untuk menjemput pelaku. Pelaku kemudian dibawa ke Polres Luwu Utara guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Dalam interogasi awal, pelaku mengakui semua perbuatannya.
Kapolres Luwu Utara, AKBP Muhammad Husni Ramli menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengusut kasus ini hingga tuntas. "Kita akan memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur dan keadilan bagi korban dapat ditegakkan,” jelasnya.
Pelaku diamankan pada Selasa (13/08/2024) sekitra pukul 13.10 WITA di Polsek Lamasi, Kecamatan Lamasi, Kabupaten Luwu. Proses penjemputan ini dipimpin langsung oleh Kanit Resmob Polres Luwu Utara, Aipda Sadar Samsuri.
Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, AKP Muh Althof Zainudin mengatakan berdasarkan laporan yang diterima, kejadian ini bermula saat korban berinisial MDI (15) berkenalan dengan pelaku melalui media sosial Facebook dengan nama akun “Joro Sudarmo.”
"Setelah berkomunikasi selama empat bulan, korban akhirnya diajak bertemu oleh MDA pada (12/08/2024) sekira pukul 00.00 WITA, dengan alasan untuk diajak jalan-jalan. Saat itu, korban dijemput oleh pelaku menggunakan kendaraan roda dua," katanya.
Namun dalam perjalanan, MDA memegang tangan MDI dan memaksa korban memasukkannya ke dalam celana pelaku. MDA kemudian membawa korban ke sebuah rumah di Desa Pombakka, Kecamatan Malangke Barat, Kabupaten Luwu Utara.
"Sesampainya di rumah tersebut, pelaku langsung mengajak korban ke dalam kamar, membuka bajunya, dan memeluk korban dari depan. Di tempat tersebut, pelaku memaksa korban melakukan perbuatan tidak senonoh sebanyak dua kali," ujarnya.
Setelah selesai melakukan perbuatan bejatnya, pelaku kemudian memaksa korban untuk diantar pulang kembali ke rumahnya di Dusun Sidorejo, Kelurahan Lamasi, Kecamatan Lamasi, Kabupaten Luwu.
Setibanya di rumah korban, pelaku hampir dihakimi massa oleh warga yang sedang mencari keberadaan MDI. Keluarga korban mengamankan dan membawa pelaku ke Polsek Lamasi.
Mendapat laporan bahwa pelaku MDA diamankan di Polsek Lamasi akibat perbuatannya, Unit Resmob Polres Luwu Utara segera bergerak ke lokasi untuk menjemput pelaku. Pelaku kemudian dibawa ke Polres Luwu Utara guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Dalam interogasi awal, pelaku mengakui semua perbuatannya.
Kapolres Luwu Utara, AKBP Muhammad Husni Ramli menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengusut kasus ini hingga tuntas. "Kita akan memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur dan keadilan bagi korban dapat ditegakkan,” jelasnya.
(UMI)
Berita Terkait
News
Warga Diminta Tak Terprovokasi, Kapolres Lutra Pimpin Penyisiran di TKP Penikaman Tana Lili
Kapolres Luwu Utara AKBP Ario Putranto Tuhu Mangabdi memimpin langsung penyisiran di sekitar lokasi penikaman di Pantai Seta-Seta, Desa Poreang, Kecamatan Tana Lili, Senin (05/10/26) malam.
Selasa, 06 Okt 2026 16:58
Sulsel
Jalan Menuju Seko Dipercepat, Gubernur Sulsel Groundbreaking Ruas Jalan Seko
Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, resmi melakukan groundbreaking pembangunan jalan ruas Sabbang-Tallang dan Tallang-Sae yang terletak di Kecamatan Rongkong, Kabupaten Luwu Utara, Minggu (26/4/2026).
Minggu, 26 Apr 2026 19:39
Sulsel
Hindari Ketegangan Warga dengan TNI, DPRD Sulsel Usul Lokasi Pembangunan Batalyon Digeser
Komisi C DPRD Sulsel merekomendasikan Pemprov Sulsel untuk mencari lahan alternatif bagi pembangunan Batalyon TNI TP 872 di Desa Rampoang, Kecamatan Tana Lili, Kabupaten Luwu Utara.
Kamis, 11 Des 2025 20:21
Sulsel
DPRD Sulsel Inventarisasi Lahan Hibah untuk Pembangunan Batalyon TNI di Luwu Utara
Polemik lahan hibah Pemprov Sulawesi Selatan untuk pembangunan Batalyon Teritorial TNI 872 di Rampoang, Luwu Utara, kini masuk ke meja Komisi C DPRD Sulsel.
Rabu, 10 Des 2025 20:21
Sulsel
Kisah Tragis Dua Guru di Luwu Utara: Difitnah, Ditangkap Subuh Hari Hingga Dipecat
Tahun 2018 menjadi awal perjalanan tak terlupakan bagi Rasnal, saat dirinya ditugaskan sebagai Kepala SMA Negeri 1 Luwu Utara, Sulawesi Selatan.
Rabu, 12 Nov 2025 23:52
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Angka Kemiskinan di Sidrap Turun jadi 4,65 Persen pada 2026, Terendah Ketiga di Sulsel
2
Diwakili Ketua Fraksi Demokrat Sulsel, Appi Resmi Ambil Formulir Pendaftaran Musda
3
Demokrat Parepare Sebut Sudah 13 DPC Kabupaten/kota Dukung Appi Maju Musda Sulsel
4
Pembekalan Tahfizh, Perkuat Karakter Qur’ani dan Budaya Kampus Islami
5
BKPSDM Maros Gelar Bimtek Penguatan Kapasitas ASN dalam Pengelolaan APBD
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Angka Kemiskinan di Sidrap Turun jadi 4,65 Persen pada 2026, Terendah Ketiga di Sulsel
2
Diwakili Ketua Fraksi Demokrat Sulsel, Appi Resmi Ambil Formulir Pendaftaran Musda
3
Demokrat Parepare Sebut Sudah 13 DPC Kabupaten/kota Dukung Appi Maju Musda Sulsel
4
Pembekalan Tahfizh, Perkuat Karakter Qur’ani dan Budaya Kampus Islami
5
BKPSDM Maros Gelar Bimtek Penguatan Kapasitas ASN dalam Pengelolaan APBD