Pelaku Persetubuhan Anak Nyaris Dihakimi Massa di Luwu Utara
Tim Sindomakassar
Kamis, 15 Agu 2024 11:34
Pelaku inisial MDA diamankan pada Selasa (13/08/2024) sekitra pukul 13.10 WITA di Polsek Lamasi, Kecamatan Lamasi, Kabupaten Luwu. Foto: Istimewa
LUWU UTARA - Unit Resmob Sat Reskrim Polres Luwu Utara kembali berhasil mengamankan seorang pria berinisial MDA (24) yang diduga terlibat dalam tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur.
Pelaku diamankan pada Selasa (13/08/2024) sekitra pukul 13.10 WITA di Polsek Lamasi, Kecamatan Lamasi, Kabupaten Luwu. Proses penjemputan ini dipimpin langsung oleh Kanit Resmob Polres Luwu Utara, Aipda Sadar Samsuri.
Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, AKP Muh Althof Zainudin mengatakan berdasarkan laporan yang diterima, kejadian ini bermula saat korban berinisial MDI (15) berkenalan dengan pelaku melalui media sosial Facebook dengan nama akun “Joro Sudarmo.”
"Setelah berkomunikasi selama empat bulan, korban akhirnya diajak bertemu oleh MDA pada (12/08/2024) sekira pukul 00.00 WITA, dengan alasan untuk diajak jalan-jalan. Saat itu, korban dijemput oleh pelaku menggunakan kendaraan roda dua," katanya.
Namun dalam perjalanan, MDA memegang tangan MDI dan memaksa korban memasukkannya ke dalam celana pelaku. MDA kemudian membawa korban ke sebuah rumah di Desa Pombakka, Kecamatan Malangke Barat, Kabupaten Luwu Utara.
"Sesampainya di rumah tersebut, pelaku langsung mengajak korban ke dalam kamar, membuka bajunya, dan memeluk korban dari depan. Di tempat tersebut, pelaku memaksa korban melakukan perbuatan tidak senonoh sebanyak dua kali," ujarnya.
Setelah selesai melakukan perbuatan bejatnya, pelaku kemudian memaksa korban untuk diantar pulang kembali ke rumahnya di Dusun Sidorejo, Kelurahan Lamasi, Kecamatan Lamasi, Kabupaten Luwu.
Setibanya di rumah korban, pelaku hampir dihakimi massa oleh warga yang sedang mencari keberadaan MDI. Keluarga korban mengamankan dan membawa pelaku ke Polsek Lamasi.
Mendapat laporan bahwa pelaku MDA diamankan di Polsek Lamasi akibat perbuatannya, Unit Resmob Polres Luwu Utara segera bergerak ke lokasi untuk menjemput pelaku. Pelaku kemudian dibawa ke Polres Luwu Utara guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Dalam interogasi awal, pelaku mengakui semua perbuatannya.
Kapolres Luwu Utara, AKBP Muhammad Husni Ramli menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengusut kasus ini hingga tuntas. "Kita akan memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur dan keadilan bagi korban dapat ditegakkan,” jelasnya.
Pelaku diamankan pada Selasa (13/08/2024) sekitra pukul 13.10 WITA di Polsek Lamasi, Kecamatan Lamasi, Kabupaten Luwu. Proses penjemputan ini dipimpin langsung oleh Kanit Resmob Polres Luwu Utara, Aipda Sadar Samsuri.
Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, AKP Muh Althof Zainudin mengatakan berdasarkan laporan yang diterima, kejadian ini bermula saat korban berinisial MDI (15) berkenalan dengan pelaku melalui media sosial Facebook dengan nama akun “Joro Sudarmo.”
"Setelah berkomunikasi selama empat bulan, korban akhirnya diajak bertemu oleh MDA pada (12/08/2024) sekira pukul 00.00 WITA, dengan alasan untuk diajak jalan-jalan. Saat itu, korban dijemput oleh pelaku menggunakan kendaraan roda dua," katanya.
Namun dalam perjalanan, MDA memegang tangan MDI dan memaksa korban memasukkannya ke dalam celana pelaku. MDA kemudian membawa korban ke sebuah rumah di Desa Pombakka, Kecamatan Malangke Barat, Kabupaten Luwu Utara.
"Sesampainya di rumah tersebut, pelaku langsung mengajak korban ke dalam kamar, membuka bajunya, dan memeluk korban dari depan. Di tempat tersebut, pelaku memaksa korban melakukan perbuatan tidak senonoh sebanyak dua kali," ujarnya.
Setelah selesai melakukan perbuatan bejatnya, pelaku kemudian memaksa korban untuk diantar pulang kembali ke rumahnya di Dusun Sidorejo, Kelurahan Lamasi, Kecamatan Lamasi, Kabupaten Luwu.
Setibanya di rumah korban, pelaku hampir dihakimi massa oleh warga yang sedang mencari keberadaan MDI. Keluarga korban mengamankan dan membawa pelaku ke Polsek Lamasi.
Mendapat laporan bahwa pelaku MDA diamankan di Polsek Lamasi akibat perbuatannya, Unit Resmob Polres Luwu Utara segera bergerak ke lokasi untuk menjemput pelaku. Pelaku kemudian dibawa ke Polres Luwu Utara guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Dalam interogasi awal, pelaku mengakui semua perbuatannya.
Kapolres Luwu Utara, AKBP Muhammad Husni Ramli menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengusut kasus ini hingga tuntas. "Kita akan memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur dan keadilan bagi korban dapat ditegakkan,” jelasnya.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
54.693 Suara jadi Modal Golkar Lutra Menangkan Andalan Hati di Pilgub Sulsel 2024
DPD II Golkar Luwu Utara menegaskan tegak lurus menjalankan perintah DPP Golkar untuk memenangkan pasangan Andalan Hati di Pilgub Sulsel.
Kamis, 19 Sep 2024 18:31
Sulsel
KPU Luwu Utara Umumkan Visi Misi & Program Calon Bupati dan Wakil Bupati 2024
KPU Luwu Utara mengumumkan visi misi dan program pasangan calon bupati dan wakil bupati Luwu Utara 2024.
Senin, 16 Sep 2024 12:12
Sulsel
Bantah Isu Perpecahan, Ketua DPRD Lutra Basir Siap Menangkan Fauzi-Ajie di Pilkada
Ketua DPRD Lutra Periode 2019-2024, Drs Basir angkat bicara terkait berbagai isu yang berkembang di Pilkada Lutra usai pendaftaran bakal calon 27-29 Agustus lalu.
Sabtu, 07 Sep 2024 15:33
Sulsel
Maju Pilkada Lutra, Arsyad Kasmar Akan Ulang Kesuksesan Prabowo
Bakal Calon Bupati, Arsyad Kasmar (66 tahun) maju di Pilkada Luwu Utara (Lutra) untuk yang keempat kalinya. Ia menggandeng anak muda, Muh Fajar Jabir (31 tahun) sebagai calon wakil bupati.
Senin, 02 Sep 2024 22:16
Sulsel
Paket Fauzi-Ajie, Dua Kekuatan Besar Menyatu di Pilkada Luwu Utara
Pasangan Muhammad Fauzi-Ajie Saputra merepresentasikan dua kekuatan besar yang menyatu di Pilkada Luwu Utara 2024. Paket ini menjadi pendaftar keempat di KPU Luwu Utara.
Senin, 02 Sep 2024 15:37
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Survei SSI, Hanya 5,19% Masyarakat Sangat Puas Kinerja Pemerintahan Budiman-Akbar
2
Tak Mau Diintervensi, Warga Desa Lonrong Totalitas Menangkan Uji-Sah di Bantaeng
3
Himpun 17 Organisasi, Rembuk Pemuda Gowa Dukung Aura-Irma di Pilkada 2024
4
KPU Soppeng Mantapkan Persiapan Kampanye dan LADK Pilkada 2024
5
PT Masmindo Dwi Area Klarifikasi Tuduhan Penyerobotan Lahan
6
Di Kota Kelahirannya, Fatmawati Rusdi Panen Dukungan Lintas Elemen Warga Parepare
7
Dipimpin Ust Das'ad Latif, Ribuan Warga Sholawat Bersama Appi-Aliyah