Polisi Tangkap Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur, Korbannya 2 Orang
Selasa, 11 Feb 2025 15:29
Pelaku persetubuhan anak, MI kini ditangkap Polres Luwu Utara. Foto: Istimewa
LUWU UTARA - Tim Resmob Polres Luwu Utara berhasil mengamankan seorang pria berinisial MI (23) yang diduga melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur.
MI diamankan di kediamannya di Dusun Rampoang, Desa Takalalla, Kecamatan Malangke, Kabupaten Luwu Utara pada Senin (10/02/2025) sekira pukul 03.40 WITA.
Pelapor Bernama MR yang merupakan orang tua korban. Kasus ini terjadi pada Mei 2024 di Dusun Rampoang, Desa Takalalla, Kecamatan Malangke.
Kedua korban berinisial TR (10) dan NS (9). Awalnya diminta untuk menjaga keponakan pelaku yang berinial N di rumahnya.
Namun, saat kedua korban hendak pulang, pelaku tiba-tiba menguncikan pintu rumah. MI langsung menarik TR dan S ke dalam kamar, lalu dikunci.
Setelah berada di dalam kamar, pelaku membungkam mulut mereka menggunakan lakban, serta mengikat tangan korban dengan tali.
MI lalu melakukan aksinya dengan cara membuka celana kedua korban dan melakukan hubungan badan terhadap kedua korban.
Kejadian ini disebut berlangsung berulang kali, meskipun korban tidak dapat mengingat secara pasti waktu dan tanggalnya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Resmob Polres Luwu Utara yang dipimpin oleh Aipda Sadar Samsuri melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil menemukan keberadaan pelaku.
Tanpa perlawanan, pelaku diamankan dan dibawa ke Polres Luwu Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Luwu Utara, AKBP Muh. Husni Ramli melalui Kasat Reskrim, AKP Muh. Althof Zainudin menegaskan bahwa kepolisian akan menindak tegas setiap pelaku kejahatan seksual terhadap anak.
"Kami berkomitmen untuk menangani kasus ini dengan profesional dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku," katanya.
"Kami juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada serta segera melaporkan jika menemukan indikasi tindakan serupa. Perlindungan terhadap anak merupakan tanggung jawab bersama,” sambung AKP Althof.
Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut serta mengumpulkan barang bukti untuk memperkuat proses hukum.
Polres Luwu Utara juga mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan terhadap anak.
MI diamankan di kediamannya di Dusun Rampoang, Desa Takalalla, Kecamatan Malangke, Kabupaten Luwu Utara pada Senin (10/02/2025) sekira pukul 03.40 WITA.
Pelapor Bernama MR yang merupakan orang tua korban. Kasus ini terjadi pada Mei 2024 di Dusun Rampoang, Desa Takalalla, Kecamatan Malangke.
Kedua korban berinisial TR (10) dan NS (9). Awalnya diminta untuk menjaga keponakan pelaku yang berinial N di rumahnya.
Namun, saat kedua korban hendak pulang, pelaku tiba-tiba menguncikan pintu rumah. MI langsung menarik TR dan S ke dalam kamar, lalu dikunci.
Setelah berada di dalam kamar, pelaku membungkam mulut mereka menggunakan lakban, serta mengikat tangan korban dengan tali.
MI lalu melakukan aksinya dengan cara membuka celana kedua korban dan melakukan hubungan badan terhadap kedua korban.
Kejadian ini disebut berlangsung berulang kali, meskipun korban tidak dapat mengingat secara pasti waktu dan tanggalnya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Resmob Polres Luwu Utara yang dipimpin oleh Aipda Sadar Samsuri melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil menemukan keberadaan pelaku.
Tanpa perlawanan, pelaku diamankan dan dibawa ke Polres Luwu Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Luwu Utara, AKBP Muh. Husni Ramli melalui Kasat Reskrim, AKP Muh. Althof Zainudin menegaskan bahwa kepolisian akan menindak tegas setiap pelaku kejahatan seksual terhadap anak.
"Kami berkomitmen untuk menangani kasus ini dengan profesional dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku," katanya.
"Kami juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada serta segera melaporkan jika menemukan indikasi tindakan serupa. Perlindungan terhadap anak merupakan tanggung jawab bersama,” sambung AKP Althof.
Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut serta mengumpulkan barang bukti untuk memperkuat proses hukum.
Polres Luwu Utara juga mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan terhadap anak.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Jalan Menuju Seko Dipercepat, Gubernur Sulsel Groundbreaking Ruas Jalan Seko
Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, resmi melakukan groundbreaking pembangunan jalan ruas Sabbang-Tallang dan Tallang-Sae yang terletak di Kecamatan Rongkong, Kabupaten Luwu Utara, Minggu (26/4/2026).
Minggu, 26 Apr 2026 19:39
Sulsel
Hindari Ketegangan Warga dengan TNI, DPRD Sulsel Usul Lokasi Pembangunan Batalyon Digeser
Komisi C DPRD Sulsel merekomendasikan Pemprov Sulsel untuk mencari lahan alternatif bagi pembangunan Batalyon TNI TP 872 di Desa Rampoang, Kecamatan Tana Lili, Kabupaten Luwu Utara.
Kamis, 11 Des 2025 20:21
Sulsel
DPRD Sulsel Inventarisasi Lahan Hibah untuk Pembangunan Batalyon TNI di Luwu Utara
Polemik lahan hibah Pemprov Sulawesi Selatan untuk pembangunan Batalyon Teritorial TNI 872 di Rampoang, Luwu Utara, kini masuk ke meja Komisi C DPRD Sulsel.
Rabu, 10 Des 2025 20:21
Sulsel
Kisah Tragis Dua Guru di Luwu Utara: Difitnah, Ditangkap Subuh Hari Hingga Dipecat
Tahun 2018 menjadi awal perjalanan tak terlupakan bagi Rasnal, saat dirinya ditugaskan sebagai Kepala SMA Negeri 1 Luwu Utara, Sulawesi Selatan.
Rabu, 12 Nov 2025 23:52
Sulsel
RDP DPRD Sulsel, Guru asal Luwu Utara Mengajar Setahun Tanpa Gaji, Lalu Dipecat
Guru Rasnal di Kabupaten Luwu Utara, Sulsel, mengaku merasa terzalimi karena gajinya tidak dibayar lebih dari setahun sebelum keputusan PTDH diterbitkan oleh Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman.
Rabu, 12 Nov 2025 17:03
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Rangkaian Milad ke-72 UMI, FSIKP Himpun 255 Alumni dalam Silatnas dan Muskom
2
Tiket Gratis hingga Cashback Jutaan Ramaikan BookCabin Travel Fair di Makassar
3
Veda Ega Pratama Lolos Q2 Moto3 Mugello, Catatan Waktu Kalahkan Pemuncak Klasemen
4
Angkatan IX Zarchapera SMP Telkom Makassar Sukses Gelar TSFC Vol. 5, Libatkan 68 Tim SD
5
ITB Nobel Indonesia Gelar Pelatihan CV ATS dan Teknik Wawancara bagi Calon Lulusan
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Rangkaian Milad ke-72 UMI, FSIKP Himpun 255 Alumni dalam Silatnas dan Muskom
2
Tiket Gratis hingga Cashback Jutaan Ramaikan BookCabin Travel Fair di Makassar
3
Veda Ega Pratama Lolos Q2 Moto3 Mugello, Catatan Waktu Kalahkan Pemuncak Klasemen
4
Angkatan IX Zarchapera SMP Telkom Makassar Sukses Gelar TSFC Vol. 5, Libatkan 68 Tim SD
5
ITB Nobel Indonesia Gelar Pelatihan CV ATS dan Teknik Wawancara bagi Calon Lulusan