Parepare Akan Berlakukan Perda Pajak dan Retribusi Parkir Terbaru
Darwiaty Dalle
Rabu, 12 Jul 2023 17:17
Salah satu areal parkir di kawasan Haston Kota Parepare. Tahun depan, Parepare menerapkan Perda perparkiran yang baru. Foto: Darwiaty Dalle
PAREPARE - Pajak Retribusi peparkiran di Kota Parepare per 1 Januari 2024, akan mengalami perubahan jumlah tarif setelah ranperda pajak dan retribusi daerah yang diusulkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) diparipurnakan di DPRD Parepare.
Kepala UPTD Perparkiran Dinas Perhubungan Parepare, Aryun Handayana mengatakan, Perda terkait Retribusi dan pajak parkir akan disatukan.
"Untuk pajak parkir kita usulkan seperti yang dikelola oleh swasta Insyaaallah tahun depan akan dikenakan pajak parkir. Selama ini belum ada pajak kita kenakan, dan eksekutornya nanti itu kita berkolaborasi dengan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Parepare," paparnya.
Untuk retribusi parkir lanjut Aryun, akan ada kenaikan tarif 100 persen. Hal ini kata dia, ditahun 2020 sudah menjadi bahan rekomendasi dari BPK terkait adanya kenaikan target sebesar 200 persen tanpa diimbangi oleh perubahan tarif.
"Di sekitar derah tetangga saja, hanya Parepare yang belum merubah atau mengevaluasi tarif parkinya. InsyaaAllah per 1 Januari 2024 sudah berlaku jika Perda ini telah disahkan," terangnya.
Untuk tarif kendaraan roda dua lanjutnya lagi, dari Rp1.000 diusulkan menjadi Rp2.000. Sementara untuk roda empat naik Rp3.000, ini berdasarkan survei BPK di lapangan dan hasil tarif parkir yang diusulkan.
Ke depan kata Aryun, Dinas Perhubungan Parepare bersama Tim Pansus akan turun mensosialisasikan ke masyarakat terkait pajak dan retribusi parkir yang baru jika nantinya telah ditetapkan menjadi Perda.
"Sistem pengawasan juga akan lebih diperketat khususnya pemberian karcis dari jukir ke pengguna jasa," ujarnya.
Hingga saat ini, tambah Aryun, sebanyak 81 titik parkir di Parepare dikelola Dinas Perhubungan. "Namun kami akan terus menggalih potensi pajak ataupun retribusi parkir utamanya yang dapat menghasilkan pundi-pundi masuk ke Pendapatan Asli Daerah (PAD)," tandasnya.
Kepala UPTD Perparkiran Dinas Perhubungan Parepare, Aryun Handayana mengatakan, Perda terkait Retribusi dan pajak parkir akan disatukan.
"Untuk pajak parkir kita usulkan seperti yang dikelola oleh swasta Insyaaallah tahun depan akan dikenakan pajak parkir. Selama ini belum ada pajak kita kenakan, dan eksekutornya nanti itu kita berkolaborasi dengan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Parepare," paparnya.
Untuk retribusi parkir lanjut Aryun, akan ada kenaikan tarif 100 persen. Hal ini kata dia, ditahun 2020 sudah menjadi bahan rekomendasi dari BPK terkait adanya kenaikan target sebesar 200 persen tanpa diimbangi oleh perubahan tarif.
"Di sekitar derah tetangga saja, hanya Parepare yang belum merubah atau mengevaluasi tarif parkinya. InsyaaAllah per 1 Januari 2024 sudah berlaku jika Perda ini telah disahkan," terangnya.
Untuk tarif kendaraan roda dua lanjutnya lagi, dari Rp1.000 diusulkan menjadi Rp2.000. Sementara untuk roda empat naik Rp3.000, ini berdasarkan survei BPK di lapangan dan hasil tarif parkir yang diusulkan.
Ke depan kata Aryun, Dinas Perhubungan Parepare bersama Tim Pansus akan turun mensosialisasikan ke masyarakat terkait pajak dan retribusi parkir yang baru jika nantinya telah ditetapkan menjadi Perda.
"Sistem pengawasan juga akan lebih diperketat khususnya pemberian karcis dari jukir ke pengguna jasa," ujarnya.
Hingga saat ini, tambah Aryun, sebanyak 81 titik parkir di Parepare dikelola Dinas Perhubungan. "Namun kami akan terus menggalih potensi pajak ataupun retribusi parkir utamanya yang dapat menghasilkan pundi-pundi masuk ke Pendapatan Asli Daerah (PAD)," tandasnya.
(GUS)
Berita Terkait
Sulsel
Pemkot Parepare Harap Cabang Kedua Yotta Serap Tenaga Kerja Lokal
Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare mengapresiasi hadirnya cabang kedua Yotta di Kota Parepare. Usaha minuman kekinian yang berdiri sejak 2015 ini, membuka cabang kedua di Jalan Bau Massepe, Kecamatan Ujung.
Kamis, 16 Mei 2024 22:19
Sulsel
Puluhan Tenan UMKM Disiapkan untuk Nobar Indonesia Vs Uzbekistan di Parepare
Puluhan tenan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) akan disiapkan di Alun-alun Lapangan Andi Makkasau, Kota Parepare, untuk memanjakan masyarakat yang hadir menyaksikan nobar Timnas Indonesia menghadapi Uzbekistan di Piala Asia U23.
Minggu, 28 Apr 2024 21:40
Sulsel
Pemkot Parepare Gelar Nobar Indonesia vs Uzbekistan, Ada Doorprize hingga Live Musik
Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare melalui Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) akan menggelar nonton bareng (Nobar) Akbar Timnas Indonesia U-23, pada Senin (29/04/2024) malam.
Minggu, 28 Apr 2024 14:54
Sulsel
2.500 Bibit Pohon di Kota Parepare Ditanam pada Momentum Hari Bumi
Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) mengggelar penanaman 2.500 bibit pohon, pada momentum memperingati Hari Bumi
Selasa, 23 Apr 2024 08:52
Sulsel
Sertijab, Pj Wali Kota Parepare Akbar Ali Ingatkan Netralitas ASN
Dalam sambutannya, Pj Wali Kota Parepare Akbar Ali meminta, para ASN untuk senantiasa mensukseskan program priortias Penjabat Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin.
Kamis, 02 Nov 2023 20:34
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Tim Uji-Sah Laporkan Ilham-Kanita, Kades Hingga Kepsek ke Bawaslu Bantaeng
2
Penggerak Srikandi Adnan Purichta Dukung Penuh Husniah - Darmawangsyah di Pilkada
3
Tokoh Masyarakat Kenang Perjuangan Ilham Azikin untuk Petani Banyorang
4
Anti Mager di Torut Sulsel, Lintasi Jalan yang Dibangun Era Cagub 02 Andi Sudirman
5
Lewat Panggung MULIA Inspiring Talk, Appi Harap Sebagai Wadah Kreatif Bagi Anak Muda
6
Relawan Anak Pulau Bergerak Siap Menangkan Appi-Aliyah di Pilwalkot Makassar 2024
7
Warga Pulau Ingin Terang Seperti di Kota Makassar, Appi-Aliyah Janji Listrik 24 Jam