Parepare Akan Berlakukan Perda Pajak dan Retribusi Parkir Terbaru
Rabu, 12 Jul 2023 17:17

Salah satu areal parkir di kawasan Haston Kota Parepare. Tahun depan, Parepare menerapkan Perda perparkiran yang baru. Foto: Darwiaty Dalle
PAREPARE - Pajak Retribusi peparkiran di Kota Parepare per 1 Januari 2024, akan mengalami perubahan jumlah tarif setelah ranperda pajak dan retribusi daerah yang diusulkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) diparipurnakan di DPRD Parepare.
Kepala UPTD Perparkiran Dinas Perhubungan Parepare, Aryun Handayana mengatakan, Perda terkait Retribusi dan pajak parkir akan disatukan.
"Untuk pajak parkir kita usulkan seperti yang dikelola oleh swasta Insyaaallah tahun depan akan dikenakan pajak parkir. Selama ini belum ada pajak kita kenakan, dan eksekutornya nanti itu kita berkolaborasi dengan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Parepare," paparnya.
Untuk retribusi parkir lanjut Aryun, akan ada kenaikan tarif 100 persen. Hal ini kata dia, ditahun 2020 sudah menjadi bahan rekomendasi dari BPK terkait adanya kenaikan target sebesar 200 persen tanpa diimbangi oleh perubahan tarif.
"Di sekitar derah tetangga saja, hanya Parepare yang belum merubah atau mengevaluasi tarif parkinya. InsyaaAllah per 1 Januari 2024 sudah berlaku jika Perda ini telah disahkan," terangnya.
Untuk tarif kendaraan roda dua lanjutnya lagi, dari Rp1.000 diusulkan menjadi Rp2.000. Sementara untuk roda empat naik Rp3.000, ini berdasarkan survei BPK di lapangan dan hasil tarif parkir yang diusulkan.
Ke depan kata Aryun, Dinas Perhubungan Parepare bersama Tim Pansus akan turun mensosialisasikan ke masyarakat terkait pajak dan retribusi parkir yang baru jika nantinya telah ditetapkan menjadi Perda.
"Sistem pengawasan juga akan lebih diperketat khususnya pemberian karcis dari jukir ke pengguna jasa," ujarnya.
Hingga saat ini, tambah Aryun, sebanyak 81 titik parkir di Parepare dikelola Dinas Perhubungan. "Namun kami akan terus menggalih potensi pajak ataupun retribusi parkir utamanya yang dapat menghasilkan pundi-pundi masuk ke Pendapatan Asli Daerah (PAD)," tandasnya.
Kepala UPTD Perparkiran Dinas Perhubungan Parepare, Aryun Handayana mengatakan, Perda terkait Retribusi dan pajak parkir akan disatukan.
"Untuk pajak parkir kita usulkan seperti yang dikelola oleh swasta Insyaaallah tahun depan akan dikenakan pajak parkir. Selama ini belum ada pajak kita kenakan, dan eksekutornya nanti itu kita berkolaborasi dengan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Parepare," paparnya.
Untuk retribusi parkir lanjut Aryun, akan ada kenaikan tarif 100 persen. Hal ini kata dia, ditahun 2020 sudah menjadi bahan rekomendasi dari BPK terkait adanya kenaikan target sebesar 200 persen tanpa diimbangi oleh perubahan tarif.
"Di sekitar derah tetangga saja, hanya Parepare yang belum merubah atau mengevaluasi tarif parkinya. InsyaaAllah per 1 Januari 2024 sudah berlaku jika Perda ini telah disahkan," terangnya.
Untuk tarif kendaraan roda dua lanjutnya lagi, dari Rp1.000 diusulkan menjadi Rp2.000. Sementara untuk roda empat naik Rp3.000, ini berdasarkan survei BPK di lapangan dan hasil tarif parkir yang diusulkan.
Ke depan kata Aryun, Dinas Perhubungan Parepare bersama Tim Pansus akan turun mensosialisasikan ke masyarakat terkait pajak dan retribusi parkir yang baru jika nantinya telah ditetapkan menjadi Perda.
"Sistem pengawasan juga akan lebih diperketat khususnya pemberian karcis dari jukir ke pengguna jasa," ujarnya.
Hingga saat ini, tambah Aryun, sebanyak 81 titik parkir di Parepare dikelola Dinas Perhubungan. "Namun kami akan terus menggalih potensi pajak ataupun retribusi parkir utamanya yang dapat menghasilkan pundi-pundi masuk ke Pendapatan Asli Daerah (PAD)," tandasnya.
(GUS)
Berita Terkait

Sulsel
Wawali Parepare dan Wabup Sidrap Bahas Pembentukan BNNK
Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah menerima kunjungan Wakil Wali Kota Parepare, Hermanto di ruang kerjanya Senin (19/5/2025).
Senin, 19 Mei 2025 14:11

Sulsel
Bupati Husniah Perkuat Sinergi dan Kolaborasi Bersama Pemerintah Parepare
Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, melakukan kunjungan silaturahmi ke Rumah Jabatan Wakil Wali Kota Parepare, Hermanto, Minggu (18/5).
Senin, 19 Mei 2025 10:07

Sulsel
Unhas Beri Bantuan Benih dan Bibit Hasil Riset Unggulan ke Pemkot Parepare
Rektor Universitas Hasanuddin (Unhas), Prof Jamaluddin Jompa menyerahkan bantuan benih Jagung Jago dan bibit Ayam Allope kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare, Rabu (14/5/2025).
Rabu, 14 Mei 2025 19:26

Makassar City
PD Parkir Makassar Bakal Sertifikasi Jukir dan Terapkan Pembayaran QRIS
Perusahaan Daerah (PD) Parkir Kota Makassar berkomitmen akan memperkuat data base dengan cara melakukan survei di beberapa titik parkir di Kota Makassar.
Minggu, 04 Mei 2025 13:33

Sulsel
Lindungi Pekerja Rentan, Pemkot Parepare dan BPJS Ketenagakerjaan Teken MoU
Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare terus menunjukkan komitmennya untuk memastikan perlindungan kepada pekerja rentan dan miskin dengan melakukan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan
Senin, 28 Apr 2025 13:14
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Luwu Timur Menuju Pusat Investasi Sulsel, Momentum Hari Jadi ke-22 Jadi Titik Balik
2

Appi Kini Sasar Ajatappareng, Kian Mantap Hadapi Musda Golkar Sulsel
3

Prof Hartati Gantikan Ichsan Ali sebagai WR II UNM, Begini Penjelasan Rektor
4

Mantan Pemain PSM All Star Dorong RTQ Pimpin Asprov PSSI Sulsel
5

Rektor UNM Lantik 14 Pejabat Baru, Warek hingga Kaprodi Kedokteran
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Luwu Timur Menuju Pusat Investasi Sulsel, Momentum Hari Jadi ke-22 Jadi Titik Balik
2

Appi Kini Sasar Ajatappareng, Kian Mantap Hadapi Musda Golkar Sulsel
3

Prof Hartati Gantikan Ichsan Ali sebagai WR II UNM, Begini Penjelasan Rektor
4

Mantan Pemain PSM All Star Dorong RTQ Pimpin Asprov PSSI Sulsel
5

Rektor UNM Lantik 14 Pejabat Baru, Warek hingga Kaprodi Kedokteran