Parepare Akan Berlakukan Perda Pajak dan Retribusi Parkir Terbaru

Rabu, 12 Jul 2023 17:17
Parepare Akan Berlakukan Perda Pajak dan Retribusi Parkir Terbaru
Salah satu areal parkir di kawasan Haston Kota Parepare. Tahun depan, Parepare menerapkan Perda perparkiran yang baru. Foto: Darwiaty Dalle
Comment
Share
PAREPARE - Pajak Retribusi peparkiran di Kota Parepare per 1 Januari 2024, akan mengalami perubahan jumlah tarif setelah ranperda pajak dan retribusi daerah yang diusulkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) diparipurnakan di DPRD Parepare.

Kepala UPTD Perparkiran Dinas Perhubungan Parepare, Aryun Handayana mengatakan, Perda terkait Retribusi dan pajak parkir akan disatukan.



"Untuk pajak parkir kita usulkan seperti yang dikelola oleh swasta Insyaaallah tahun depan akan dikenakan pajak parkir. Selama ini belum ada pajak kita kenakan, dan eksekutornya nanti itu kita berkolaborasi dengan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Parepare," paparnya.

Untuk retribusi parkir lanjut Aryun, akan ada kenaikan tarif 100 persen. Hal ini kata dia, ditahun 2020 sudah menjadi bahan rekomendasi dari BPK terkait adanya kenaikan target sebesar 200 persen tanpa diimbangi oleh perubahan tarif.

"Di sekitar derah tetangga saja, hanya Parepare yang belum merubah atau mengevaluasi tarif parkinya. InsyaaAllah per 1 Januari 2024 sudah berlaku jika Perda ini telah disahkan," terangnya.

Untuk tarif kendaraan roda dua lanjutnya lagi, dari Rp1.000 diusulkan menjadi Rp2.000. Sementara untuk roda empat naik Rp3.000, ini berdasarkan survei BPK di lapangan dan hasil tarif parkir yang diusulkan.

Ke depan kata Aryun, Dinas Perhubungan Parepare bersama Tim Pansus akan turun mensosialisasikan ke masyarakat terkait pajak dan retribusi parkir yang baru jika nantinya telah ditetapkan menjadi Perda.



"Sistem pengawasan juga akan lebih diperketat khususnya pemberian karcis dari jukir ke pengguna jasa," ujarnya.

Hingga saat ini, tambah Aryun, sebanyak 81 titik parkir di Parepare dikelola Dinas Perhubungan. "Namun kami akan terus menggalih potensi pajak ataupun retribusi parkir utamanya yang dapat menghasilkan pundi-pundi masuk ke Pendapatan Asli Daerah (PAD)," tandasnya.
(GUS)
Berita Terkait
Program Damkar Religi, Damkar Parepare Bersihkan Mesjid Jelang Ramadan
Sulsel
Program Damkar Religi, Damkar Parepare Bersihkan Mesjid Jelang Ramadan
Menjelang bulan suci Ramadan 1447 Hijriah tahun 2026, petugas dari satuan Pemadam Kebakaran (Damkar) Parepare membersihkan Masjid Assyakur di kompleks Perumahan Bumi Caralos Recidenc (BCR), Ahad (15/02/2026).
Minggu, 15 Feb 2026 15:30
Pemkot Parepare dan BNNP Sulsel Tandatangani NPHD Berantas Narkoba
Sulsel
Pemkot Parepare dan BNNP Sulsel Tandatangani NPHD Berantas Narkoba
Dalam upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Kota Parepare, Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi SelatanSelatan di Kantor BNN Provinsi Sulawesi Selatan.
Sabtu, 14 Feb 2026 16:43
Coffee Morning Diskominfo Bahas Penataan Parkir Kota Makassar
Makassar City
Coffee Morning Diskominfo Bahas Penataan Parkir Kota Makassar
Dinas Komunikasi dan Informasi Kota Makassar menggelar Coffee Morning, di lantai 1 Gedung Makassar Government Center (MCH), Jalan Sultan Hasanuddin, Kecamatan Ujung Pandang, Senin (29/12/2025).
Senin, 29 Des 2025 19:44
Tak Lagi Tumpang Tindih, Regulasi Sistem Parkir Makassar Diharmonisasi
Makassar City
Tak Lagi Tumpang Tindih, Regulasi Sistem Parkir Makassar Diharmonisasi
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin memimpin rapat koordinasi bersama jajaran perangkat daerah terkait untuk membahas langkah penyelesaian tata kelola sistem perparkiran di Kota Makassar, Selasa (2/12/2025).
Rabu, 03 Des 2025 11:37
Legislator Hartono Minta BUMD Makassar Susun Rencana Bisnis Berdampak
Makassar City
Legislator Hartono Minta BUMD Makassar Susun Rencana Bisnis Berdampak
Anggota Komisi B DPRD Kota Makassar, Hartono menyoroti jajaran Direksi dan Dewan Pengawas (Dewas) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang baru saja dilantik beberapa hari lalu.
Kamis, 30 Okt 2025 19:46
Berita Terbaru