Parepare Akan Berlakukan Perda Pajak dan Retribusi Parkir Terbaru
Rabu, 12 Jul 2023 17:17
Salah satu areal parkir di kawasan Haston Kota Parepare. Tahun depan, Parepare menerapkan Perda perparkiran yang baru. Foto: Darwiaty Dalle
PAREPARE - Pajak Retribusi peparkiran di Kota Parepare per 1 Januari 2024, akan mengalami perubahan jumlah tarif setelah ranperda pajak dan retribusi daerah yang diusulkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) diparipurnakan di DPRD Parepare.
Kepala UPTD Perparkiran Dinas Perhubungan Parepare, Aryun Handayana mengatakan, Perda terkait Retribusi dan pajak parkir akan disatukan.
"Untuk pajak parkir kita usulkan seperti yang dikelola oleh swasta Insyaaallah tahun depan akan dikenakan pajak parkir. Selama ini belum ada pajak kita kenakan, dan eksekutornya nanti itu kita berkolaborasi dengan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Parepare," paparnya.
Untuk retribusi parkir lanjut Aryun, akan ada kenaikan tarif 100 persen. Hal ini kata dia, ditahun 2020 sudah menjadi bahan rekomendasi dari BPK terkait adanya kenaikan target sebesar 200 persen tanpa diimbangi oleh perubahan tarif.
"Di sekitar derah tetangga saja, hanya Parepare yang belum merubah atau mengevaluasi tarif parkinya. InsyaaAllah per 1 Januari 2024 sudah berlaku jika Perda ini telah disahkan," terangnya.
Untuk tarif kendaraan roda dua lanjutnya lagi, dari Rp1.000 diusulkan menjadi Rp2.000. Sementara untuk roda empat naik Rp3.000, ini berdasarkan survei BPK di lapangan dan hasil tarif parkir yang diusulkan.
Ke depan kata Aryun, Dinas Perhubungan Parepare bersama Tim Pansus akan turun mensosialisasikan ke masyarakat terkait pajak dan retribusi parkir yang baru jika nantinya telah ditetapkan menjadi Perda.
"Sistem pengawasan juga akan lebih diperketat khususnya pemberian karcis dari jukir ke pengguna jasa," ujarnya.
Hingga saat ini, tambah Aryun, sebanyak 81 titik parkir di Parepare dikelola Dinas Perhubungan. "Namun kami akan terus menggalih potensi pajak ataupun retribusi parkir utamanya yang dapat menghasilkan pundi-pundi masuk ke Pendapatan Asli Daerah (PAD)," tandasnya.
Kepala UPTD Perparkiran Dinas Perhubungan Parepare, Aryun Handayana mengatakan, Perda terkait Retribusi dan pajak parkir akan disatukan.
"Untuk pajak parkir kita usulkan seperti yang dikelola oleh swasta Insyaaallah tahun depan akan dikenakan pajak parkir. Selama ini belum ada pajak kita kenakan, dan eksekutornya nanti itu kita berkolaborasi dengan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Parepare," paparnya.
Untuk retribusi parkir lanjut Aryun, akan ada kenaikan tarif 100 persen. Hal ini kata dia, ditahun 2020 sudah menjadi bahan rekomendasi dari BPK terkait adanya kenaikan target sebesar 200 persen tanpa diimbangi oleh perubahan tarif.
"Di sekitar derah tetangga saja, hanya Parepare yang belum merubah atau mengevaluasi tarif parkinya. InsyaaAllah per 1 Januari 2024 sudah berlaku jika Perda ini telah disahkan," terangnya.
Untuk tarif kendaraan roda dua lanjutnya lagi, dari Rp1.000 diusulkan menjadi Rp2.000. Sementara untuk roda empat naik Rp3.000, ini berdasarkan survei BPK di lapangan dan hasil tarif parkir yang diusulkan.
Ke depan kata Aryun, Dinas Perhubungan Parepare bersama Tim Pansus akan turun mensosialisasikan ke masyarakat terkait pajak dan retribusi parkir yang baru jika nantinya telah ditetapkan menjadi Perda.
"Sistem pengawasan juga akan lebih diperketat khususnya pemberian karcis dari jukir ke pengguna jasa," ujarnya.
Hingga saat ini, tambah Aryun, sebanyak 81 titik parkir di Parepare dikelola Dinas Perhubungan. "Namun kami akan terus menggalih potensi pajak ataupun retribusi parkir utamanya yang dapat menghasilkan pundi-pundi masuk ke Pendapatan Asli Daerah (PAD)," tandasnya.
(GUS)
Berita Terkait
News
Dituding Hanya Setor Rp100 Ribu/Bulan, Toko Satu Sama Tuduh Balik PD Parkir
Manajemen Toko Satu Sama akhirnya angkat bicara terkait isu viral mengenai dugaan setoran pajak parkir yang disebut hanya Rp100 ribu per bulan.
Rabu, 11 Mar 2026 15:43
Makassar City
Kontainer Makassar Recover Beralih Fungsi jadi Operasional Perumda Parkir
Pemerintah Kota Makassar berupaya memaksimalkan pemanfaatan aset kontainer program Makassar Recover yang berada di kawasan Anjungan Pantai Losari.
Rabu, 11 Mar 2026 00:33
Sulsel
Tak Ingin Warga Terhambat, Disdukcapil Parepare Buka Layanan Online Saat Cuti Lebaran
Dalam menghadapi hari libur besar keagamaan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Parepare akan tetap membuka pelayanan administrasi kependudukan.
Selasa, 10 Mar 2026 20:53
Sulsel
Disdikbud Parepare Lakukan Rapat Koordinasi Untuk Satu Presepsi Data Penyaluran MBG
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Parepare melakukan rapat koordinasi dengan seluruh kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), Koordinator Wilayah dan Perwakilan Yayasan serta beberapa dinas teknis.
Senin, 09 Mar 2026 18:45
Sulsel
Tasming Hamid Lantik Ratusan RT-RW Sekaligus Resmikan Kampung Enjoy
Sebanyak 564 Ketua RT dan RW se-Kota Parepare resmi dikukuhkan untuk masa jabatan 2026–2031, dalam sebuah seremoni yang dirangkaikan dengan grand opening Kampung Enjoy, Senin (16/2/2026) malam.
Selasa, 17 Feb 2026 09:31
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Tinjau New Makassar Mall, Munafri Siapkan Konsep Baru Pasar Sentral
2
Kelurahan Kapasa Wajibkan Bukti Lunas PBB untuk Urus Administrasi
3
Grab Perkenalkan 13 Fitur Berbasis AI di GrabX sebagai Panduan Cerdas Sehari-hari di Asia Tenggara
4
Didukung Sophee, Dainichi Kuasai Pasar Gula Aren di Indonesia Timur
5
Kinerja Lingkungan Moncer, Pertamina Sulawesi Raih 6 PROPER Hijau
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Tinjau New Makassar Mall, Munafri Siapkan Konsep Baru Pasar Sentral
2
Kelurahan Kapasa Wajibkan Bukti Lunas PBB untuk Urus Administrasi
3
Grab Perkenalkan 13 Fitur Berbasis AI di GrabX sebagai Panduan Cerdas Sehari-hari di Asia Tenggara
4
Didukung Sophee, Dainichi Kuasai Pasar Gula Aren di Indonesia Timur
5
Kinerja Lingkungan Moncer, Pertamina Sulawesi Raih 6 PROPER Hijau