Komunitas Sekolah Perempuan Pangkep Tolak Pernikahan Anak Dibawah Umur
Tim Sindomakassar
Kamis, 17 Agu 2023 16:08
Komunitas Perempuan Sekolah Kabupaten Pangkep. Foto: IST
PANGKEP - Ada yang berbeda pada puncak pelaksanaan hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-78 Tahun di Wilayah Kecamatan Liukang Tupabbiring Utara yang dipusatkan di Pulau Satando, tepatnya di Desa Mattiro Baji.
Upacara yang dipimpin oleh Camat Liukang Tupabbiring Utara dan dihadiri oleh pemerintah desa, perwakilan sekolah, tenaga kesehatan, sekolah perempuan di 7 desa 17 pulau serta mahasiswa KKN dan para undangan.
Selain melaksanakan upacara pada umumnya pada pelaksanaan hari kemerdekaan kali ini juga dirangkaikan dengan pembacaan Deklarasi Multipihak untuk pencegahan perkawinan anak di bawah umur 19 tahun oleh Camat Liukang Tupabbiring Utara.
Pembacaan deklarasi ini dilaksanakan di depan seluruh peserta upacara yang kemudian dilanjutkan dengan penandatangan deklarasi tersebut oleh Camat, 7 kepala desa di Kecamatan Liukang Tupabbiring Utara, Kepala Puskesmas Sabutung, Kepala KUA Kecamatan dan Kepala Polsek Liukang Tupabbiring Utara.
Dalam deklarasi tersebut Pemerintah Kecamatan, Pemerintah Desa dan Para Multipihak berkomitmen untuk menolak perkawinan anak dibawah umur 19 tahun.
Selain itu, pihak lainnya yang turut hadir dalam deklarasi ini adalah komunitas sekolah perempuan yang menyatakan dukungannya agar tidak ada lagi masyarakat di wilayah Kecamatan Liukang Tupabbiring Utara yang menikahkan anaknya jika masih dibawah umur, semua yang masih berusia dibawah 19 tahun akan diedukasi sebaik mungkin melalui keluarga dan pihak lainnya secara bersama-sama.
"Kami ibu-ibu sekolah perempuan tidak akan menikahkan anak-anak kami jika masih dibawah 19 tahun, kami faham bahwa salah satu masalah yang menjerat ibu-ibu seperti kemiskinan, masalah stunting dan perceraian itu karena anak-anak menikah di usia yang belum matang, psikologis dan reproduksinya belum siap," kata Indotang, salah satu anggota sekolah perempuan dari Pulau Kulambing.
Koordinator Program Inklusi YKPM-Kapal Perempuan, Rosniati yang turut hadir mendampingi komunitas Sekolah Perempuan dalam pencanangan dan penandatanganan deklarasi ini mengatakan bahwa deklarasi ini sangat penting untuk mengingatkan kembali ke seluruh pihak dalam membangun komitmen di wilayahnya masing-masing untuk tidak lagi mendukung pernikahan warga di wilayahnya khususnya lagi pernikahan di bawah umur 19 tahun yang menimbulkan banyak masalah.
‘Momentum kemerdekaan ini memang sangat tepat untuk mendeklarasikan pencegahan perkawinan anak ini, agar multi pihak yang hadir hari ini bisa bersama-sama mendukung sosialisasi pencegahan perkawinan anak di wilayahnya masing-masing. Apalagi di sini ada Pak Desa dengan perannya nanti pada banyak kesempatan bisa mensosialisasikan ke masyarakatnya persoalan dampak buruk pernikahan dibawah umur," ungkap Rosniati.
Dia melanjutkan, pihaknya mendorong kepada pihak puskesmas melalui programnya, agar bisa mensosialisasikan kepada ibu-ibu yang datang berobat di unit layanan kesehatan seperti pustu atau Posyandu untuk mencegah stunting dan perkawinan anak, karena belum matang secara reproduksi.
Komunitas Sekolah Perempuan memiliki kader yang siap mengkampanyekan secara massif pencegahan perkawinan anak. Sekaligus bersama-sama untuk tentunya mengawal implementasi dari deklarasi pencegahan perkawinan anak tersebut secara berkala.
“Multipihak ini harus memahami juga bahwa sasaran sosialisasi dari deklarasi ini banyak diantaranya harus sampai kepada kepala rumah tangga yang merupakan anggota keluarga yang paling dekat dengan anak, agar tidak menjadi korban dari keputusan yang salah dari orang tuanya," tutup Rosniati.
Upacara yang dipimpin oleh Camat Liukang Tupabbiring Utara dan dihadiri oleh pemerintah desa, perwakilan sekolah, tenaga kesehatan, sekolah perempuan di 7 desa 17 pulau serta mahasiswa KKN dan para undangan.
Selain melaksanakan upacara pada umumnya pada pelaksanaan hari kemerdekaan kali ini juga dirangkaikan dengan pembacaan Deklarasi Multipihak untuk pencegahan perkawinan anak di bawah umur 19 tahun oleh Camat Liukang Tupabbiring Utara.
Pembacaan deklarasi ini dilaksanakan di depan seluruh peserta upacara yang kemudian dilanjutkan dengan penandatangan deklarasi tersebut oleh Camat, 7 kepala desa di Kecamatan Liukang Tupabbiring Utara, Kepala Puskesmas Sabutung, Kepala KUA Kecamatan dan Kepala Polsek Liukang Tupabbiring Utara.
Dalam deklarasi tersebut Pemerintah Kecamatan, Pemerintah Desa dan Para Multipihak berkomitmen untuk menolak perkawinan anak dibawah umur 19 tahun.
Selain itu, pihak lainnya yang turut hadir dalam deklarasi ini adalah komunitas sekolah perempuan yang menyatakan dukungannya agar tidak ada lagi masyarakat di wilayah Kecamatan Liukang Tupabbiring Utara yang menikahkan anaknya jika masih dibawah umur, semua yang masih berusia dibawah 19 tahun akan diedukasi sebaik mungkin melalui keluarga dan pihak lainnya secara bersama-sama.
"Kami ibu-ibu sekolah perempuan tidak akan menikahkan anak-anak kami jika masih dibawah 19 tahun, kami faham bahwa salah satu masalah yang menjerat ibu-ibu seperti kemiskinan, masalah stunting dan perceraian itu karena anak-anak menikah di usia yang belum matang, psikologis dan reproduksinya belum siap," kata Indotang, salah satu anggota sekolah perempuan dari Pulau Kulambing.
Koordinator Program Inklusi YKPM-Kapal Perempuan, Rosniati yang turut hadir mendampingi komunitas Sekolah Perempuan dalam pencanangan dan penandatanganan deklarasi ini mengatakan bahwa deklarasi ini sangat penting untuk mengingatkan kembali ke seluruh pihak dalam membangun komitmen di wilayahnya masing-masing untuk tidak lagi mendukung pernikahan warga di wilayahnya khususnya lagi pernikahan di bawah umur 19 tahun yang menimbulkan banyak masalah.
‘Momentum kemerdekaan ini memang sangat tepat untuk mendeklarasikan pencegahan perkawinan anak ini, agar multi pihak yang hadir hari ini bisa bersama-sama mendukung sosialisasi pencegahan perkawinan anak di wilayahnya masing-masing. Apalagi di sini ada Pak Desa dengan perannya nanti pada banyak kesempatan bisa mensosialisasikan ke masyarakatnya persoalan dampak buruk pernikahan dibawah umur," ungkap Rosniati.
Dia melanjutkan, pihaknya mendorong kepada pihak puskesmas melalui programnya, agar bisa mensosialisasikan kepada ibu-ibu yang datang berobat di unit layanan kesehatan seperti pustu atau Posyandu untuk mencegah stunting dan perkawinan anak, karena belum matang secara reproduksi.
Komunitas Sekolah Perempuan memiliki kader yang siap mengkampanyekan secara massif pencegahan perkawinan anak. Sekaligus bersama-sama untuk tentunya mengawal implementasi dari deklarasi pencegahan perkawinan anak tersebut secara berkala.
“Multipihak ini harus memahami juga bahwa sasaran sosialisasi dari deklarasi ini banyak diantaranya harus sampai kepada kepala rumah tangga yang merupakan anggota keluarga yang paling dekat dengan anak, agar tidak menjadi korban dari keputusan yang salah dari orang tuanya," tutup Rosniati.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Dinas Perikanan Palopo Beri Makan Tambahan untuk Ibu Hamil dan Atasi Stunting
Dinas Perikanan Kota Palopo menggelar kegiatan pemberian makanan tambahan berupa produk olahan hasil perikanan bagi anak stunting dan ibu hamil Kurang Energi Kronis (KEK).
Kamis, 04 Jul 2024 09:00
Sulsel
Turunkan Stunting, Kabupaten Gowa Raih Tiga Penghargaan dari BKKBN
Kabupaten Gowa meraih tiga penghargaan dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Pusat. Masing-masing diraih oleh Abd Rauf Malaganni
Minggu, 30 Jun 2024 09:36
Sulsel
Mampu Turunkan Stunting, Wabup Gowa Akan Terima Penghargaan BKKBN
Wakil Bupati Gowa, Abdul Rauf Malaganni selaku Ketua TPPS Gowa akan menerima penghargaan Dharma Karya Kencana dari Badan Kependudukan dan BKKBN Pusat.
Selasa, 25 Jun 2024 16:01
Sulsel
DWP Sekretariat DPRD Sulsel Lakukan Pendampingan Posyandu di Makassar
Kegiatan ini dilaksanakan atas petunjuk dan arahan Ketua DWP Sulsel, Andi Hanna Arsjad sebagai bentuk partisipasi dalam mendukung program pemerintah.
Jum'at, 14 Jun 2024 18:19
Sulsel
Jurus PT Vale Bantu Pemerintah Turunkan Angka Stunting di Lutim
PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale) membentuk Gerakan Pencegahan Stunting dan Pemenuhan Gizi (Genzi) di Gedung Ontaeluwu, Luwu Timur, Sorowako, Rabu (12/6/2024) lalu.
Jum'at, 14 Jun 2024 14:11
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Temui Pj Bupati Bone, Pertamina Pastikan Tambah Distribusi BBM
2
Bawaslu Sulsel Lakukan Monitoring Coklit di Jeneponto, Ini Daftar Temuannya
3
Ramaikan Pilwalkot Makassar, 5 Partai Non Parlemen Bangun Koalisi Kerakyatan
4
Natsir Ali Makin Dekat dengan KIM di Pilkada Selayar 2024
5
Rudal dan Irwan Bertemu di Jalan Sehat, Warga Sebut Cocok Berpasangan di Pilwalkot
6
4 Kasus Pidana Pemilu di Luwu Timur Telah Inkracht
7
Darmawangsyah Muin Dukung Konsep Keberlanjutan Pembangunan