Komunitas Sekolah Perempuan Pangkep Tolak Pernikahan Anak Dibawah Umur
Kamis, 17 Agu 2023 16:08

Komunitas Perempuan Sekolah Kabupaten Pangkep. Foto: IST
PANGKEP - Ada yang berbeda pada puncak pelaksanaan hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-78 Tahun di Wilayah Kecamatan Liukang Tupabbiring Utara yang dipusatkan di Pulau Satando, tepatnya di Desa Mattiro Baji.
Upacara yang dipimpin oleh Camat Liukang Tupabbiring Utara dan dihadiri oleh pemerintah desa, perwakilan sekolah, tenaga kesehatan, sekolah perempuan di 7 desa 17 pulau serta mahasiswa KKN dan para undangan.
Selain melaksanakan upacara pada umumnya pada pelaksanaan hari kemerdekaan kali ini juga dirangkaikan dengan pembacaan Deklarasi Multipihak untuk pencegahan perkawinan anak di bawah umur 19 tahun oleh Camat Liukang Tupabbiring Utara.
Pembacaan deklarasi ini dilaksanakan di depan seluruh peserta upacara yang kemudian dilanjutkan dengan penandatangan deklarasi tersebut oleh Camat, 7 kepala desa di Kecamatan Liukang Tupabbiring Utara, Kepala Puskesmas Sabutung, Kepala KUA Kecamatan dan Kepala Polsek Liukang Tupabbiring Utara.
Dalam deklarasi tersebut Pemerintah Kecamatan, Pemerintah Desa dan Para Multipihak berkomitmen untuk menolak perkawinan anak dibawah umur 19 tahun.
Selain itu, pihak lainnya yang turut hadir dalam deklarasi ini adalah komunitas sekolah perempuan yang menyatakan dukungannya agar tidak ada lagi masyarakat di wilayah Kecamatan Liukang Tupabbiring Utara yang menikahkan anaknya jika masih dibawah umur, semua yang masih berusia dibawah 19 tahun akan diedukasi sebaik mungkin melalui keluarga dan pihak lainnya secara bersama-sama.
"Kami ibu-ibu sekolah perempuan tidak akan menikahkan anak-anak kami jika masih dibawah 19 tahun, kami faham bahwa salah satu masalah yang menjerat ibu-ibu seperti kemiskinan, masalah stunting dan perceraian itu karena anak-anak menikah di usia yang belum matang, psikologis dan reproduksinya belum siap," kata Indotang, salah satu anggota sekolah perempuan dari Pulau Kulambing.
Koordinator Program Inklusi YKPM-Kapal Perempuan, Rosniati yang turut hadir mendampingi komunitas Sekolah Perempuan dalam pencanangan dan penandatanganan deklarasi ini mengatakan bahwa deklarasi ini sangat penting untuk mengingatkan kembali ke seluruh pihak dalam membangun komitmen di wilayahnya masing-masing untuk tidak lagi mendukung pernikahan warga di wilayahnya khususnya lagi pernikahan di bawah umur 19 tahun yang menimbulkan banyak masalah.
‘Momentum kemerdekaan ini memang sangat tepat untuk mendeklarasikan pencegahan perkawinan anak ini, agar multi pihak yang hadir hari ini bisa bersama-sama mendukung sosialisasi pencegahan perkawinan anak di wilayahnya masing-masing. Apalagi di sini ada Pak Desa dengan perannya nanti pada banyak kesempatan bisa mensosialisasikan ke masyarakatnya persoalan dampak buruk pernikahan dibawah umur," ungkap Rosniati.
Dia melanjutkan, pihaknya mendorong kepada pihak puskesmas melalui programnya, agar bisa mensosialisasikan kepada ibu-ibu yang datang berobat di unit layanan kesehatan seperti pustu atau Posyandu untuk mencegah stunting dan perkawinan anak, karena belum matang secara reproduksi.
Komunitas Sekolah Perempuan memiliki kader yang siap mengkampanyekan secara massif pencegahan perkawinan anak. Sekaligus bersama-sama untuk tentunya mengawal implementasi dari deklarasi pencegahan perkawinan anak tersebut secara berkala.
“Multipihak ini harus memahami juga bahwa sasaran sosialisasi dari deklarasi ini banyak diantaranya harus sampai kepada kepala rumah tangga yang merupakan anggota keluarga yang paling dekat dengan anak, agar tidak menjadi korban dari keputusan yang salah dari orang tuanya," tutup Rosniati.
Upacara yang dipimpin oleh Camat Liukang Tupabbiring Utara dan dihadiri oleh pemerintah desa, perwakilan sekolah, tenaga kesehatan, sekolah perempuan di 7 desa 17 pulau serta mahasiswa KKN dan para undangan.
Selain melaksanakan upacara pada umumnya pada pelaksanaan hari kemerdekaan kali ini juga dirangkaikan dengan pembacaan Deklarasi Multipihak untuk pencegahan perkawinan anak di bawah umur 19 tahun oleh Camat Liukang Tupabbiring Utara.
Pembacaan deklarasi ini dilaksanakan di depan seluruh peserta upacara yang kemudian dilanjutkan dengan penandatangan deklarasi tersebut oleh Camat, 7 kepala desa di Kecamatan Liukang Tupabbiring Utara, Kepala Puskesmas Sabutung, Kepala KUA Kecamatan dan Kepala Polsek Liukang Tupabbiring Utara.
Dalam deklarasi tersebut Pemerintah Kecamatan, Pemerintah Desa dan Para Multipihak berkomitmen untuk menolak perkawinan anak dibawah umur 19 tahun.
Selain itu, pihak lainnya yang turut hadir dalam deklarasi ini adalah komunitas sekolah perempuan yang menyatakan dukungannya agar tidak ada lagi masyarakat di wilayah Kecamatan Liukang Tupabbiring Utara yang menikahkan anaknya jika masih dibawah umur, semua yang masih berusia dibawah 19 tahun akan diedukasi sebaik mungkin melalui keluarga dan pihak lainnya secara bersama-sama.
"Kami ibu-ibu sekolah perempuan tidak akan menikahkan anak-anak kami jika masih dibawah 19 tahun, kami faham bahwa salah satu masalah yang menjerat ibu-ibu seperti kemiskinan, masalah stunting dan perceraian itu karena anak-anak menikah di usia yang belum matang, psikologis dan reproduksinya belum siap," kata Indotang, salah satu anggota sekolah perempuan dari Pulau Kulambing.
Koordinator Program Inklusi YKPM-Kapal Perempuan, Rosniati yang turut hadir mendampingi komunitas Sekolah Perempuan dalam pencanangan dan penandatanganan deklarasi ini mengatakan bahwa deklarasi ini sangat penting untuk mengingatkan kembali ke seluruh pihak dalam membangun komitmen di wilayahnya masing-masing untuk tidak lagi mendukung pernikahan warga di wilayahnya khususnya lagi pernikahan di bawah umur 19 tahun yang menimbulkan banyak masalah.
‘Momentum kemerdekaan ini memang sangat tepat untuk mendeklarasikan pencegahan perkawinan anak ini, agar multi pihak yang hadir hari ini bisa bersama-sama mendukung sosialisasi pencegahan perkawinan anak di wilayahnya masing-masing. Apalagi di sini ada Pak Desa dengan perannya nanti pada banyak kesempatan bisa mensosialisasikan ke masyarakatnya persoalan dampak buruk pernikahan dibawah umur," ungkap Rosniati.
Dia melanjutkan, pihaknya mendorong kepada pihak puskesmas melalui programnya, agar bisa mensosialisasikan kepada ibu-ibu yang datang berobat di unit layanan kesehatan seperti pustu atau Posyandu untuk mencegah stunting dan perkawinan anak, karena belum matang secara reproduksi.
Komunitas Sekolah Perempuan memiliki kader yang siap mengkampanyekan secara massif pencegahan perkawinan anak. Sekaligus bersama-sama untuk tentunya mengawal implementasi dari deklarasi pencegahan perkawinan anak tersebut secara berkala.
“Multipihak ini harus memahami juga bahwa sasaran sosialisasi dari deklarasi ini banyak diantaranya harus sampai kepada kepala rumah tangga yang merupakan anggota keluarga yang paling dekat dengan anak, agar tidak menjadi korban dari keputusan yang salah dari orang tuanya," tutup Rosniati.
(UMI)
Berita Terkait

Makassar City
Turunkan Stunting 3 Bulan ke Depan, Pemkot Makassar Susun Langkah Strategis
Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menerima langsung audiensi dari perwakilan Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN Provinsi Sulawesi Selatan, di Ruang Wakil Wali Kota.
Rabu, 12 Mar 2025 08:02

Sulsel
Alfamidi Salurkan Bantuan Gizi untuk Anak Terindikasi Stunting di Enrekang
Kegiatan itu merupakan bagian dari program 'Protein Cegah Stunting' tahap ketiga. Berlangsung di Kantor Penyuluhan Kecamatan Baraka, Kabupaten Enrekang.
Selasa, 04 Mar 2025 12:48

Sulsel
Komisi E DPRD Sulsel Bahas Evaluasi Kinerja RSUD dan Persoalan Stunting
Komisi E DPRD Sulsel menggelar rapat kerja dalam rangka evaluasi triwulan III Tahun 2024 di Gedung DPRD Sulsel pada Senin (23/12/2024).
Senin, 23 Des 2024 15:00

Makassar City
Penanganan dan Intervensi Stunting Butuh Data Terukur
Penanganan dan intervensi stunting di Provinsi Sulsel, membutuhkan data yang terukur agar bisa dilakukan oleh seluruh pemangku kebijakan dengan baik.
Sabtu, 02 Nov 2024 08:52

Lifestyle
Kolaberaksi, Jurus AHM Ajak Generasi Muda Cegah Stunting & Gizi Buruk
PT Astra Honda Motor (AHM) bersama 177 pelajar SMA berkolaborasi menyuarakan gaya hidup sehat melalui program Kolaborasi Aksi Remaja Sehat Satu Hati (Kolaberaksi).
Sabtu, 02 Nov 2024 06:47
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Idrus Marham: Mentan Amran Sulaiman Paling Cocok jadi Nakhoda KKSS
2

Kebakaran di Pulau Barrang Lompo Hanguskan Satu Rumah Milik Warga
3

Ada Oknum Diduga Ingin Ambil Alih Yayasan Atma Jaya Makassar Secara Paksa
4

Kemenkum Sulsel Komitmen Beri Pelayanan Terbaik, Maksimalkan Survei Kepuasan Masyarakat
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Idrus Marham: Mentan Amran Sulaiman Paling Cocok jadi Nakhoda KKSS
2

Kebakaran di Pulau Barrang Lompo Hanguskan Satu Rumah Milik Warga
3

Ada Oknum Diduga Ingin Ambil Alih Yayasan Atma Jaya Makassar Secara Paksa
4

Kemenkum Sulsel Komitmen Beri Pelayanan Terbaik, Maksimalkan Survei Kepuasan Masyarakat