Komunitas Sekolah Perempuan Pangkep Tolak Pernikahan Anak Dibawah Umur
Kamis, 17 Agu 2023 16:08
Komunitas Perempuan Sekolah Kabupaten Pangkep. Foto: IST
PANGKEP - Ada yang berbeda pada puncak pelaksanaan hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-78 Tahun di Wilayah Kecamatan Liukang Tupabbiring Utara yang dipusatkan di Pulau Satando, tepatnya di Desa Mattiro Baji.
Upacara yang dipimpin oleh Camat Liukang Tupabbiring Utara dan dihadiri oleh pemerintah desa, perwakilan sekolah, tenaga kesehatan, sekolah perempuan di 7 desa 17 pulau serta mahasiswa KKN dan para undangan.
Selain melaksanakan upacara pada umumnya pada pelaksanaan hari kemerdekaan kali ini juga dirangkaikan dengan pembacaan Deklarasi Multipihak untuk pencegahan perkawinan anak di bawah umur 19 tahun oleh Camat Liukang Tupabbiring Utara.
Pembacaan deklarasi ini dilaksanakan di depan seluruh peserta upacara yang kemudian dilanjutkan dengan penandatangan deklarasi tersebut oleh Camat, 7 kepala desa di Kecamatan Liukang Tupabbiring Utara, Kepala Puskesmas Sabutung, Kepala KUA Kecamatan dan Kepala Polsek Liukang Tupabbiring Utara.
Dalam deklarasi tersebut Pemerintah Kecamatan, Pemerintah Desa dan Para Multipihak berkomitmen untuk menolak perkawinan anak dibawah umur 19 tahun.
Selain itu, pihak lainnya yang turut hadir dalam deklarasi ini adalah komunitas sekolah perempuan yang menyatakan dukungannya agar tidak ada lagi masyarakat di wilayah Kecamatan Liukang Tupabbiring Utara yang menikahkan anaknya jika masih dibawah umur, semua yang masih berusia dibawah 19 tahun akan diedukasi sebaik mungkin melalui keluarga dan pihak lainnya secara bersama-sama.
"Kami ibu-ibu sekolah perempuan tidak akan menikahkan anak-anak kami jika masih dibawah 19 tahun, kami faham bahwa salah satu masalah yang menjerat ibu-ibu seperti kemiskinan, masalah stunting dan perceraian itu karena anak-anak menikah di usia yang belum matang, psikologis dan reproduksinya belum siap," kata Indotang, salah satu anggota sekolah perempuan dari Pulau Kulambing.
Koordinator Program Inklusi YKPM-Kapal Perempuan, Rosniati yang turut hadir mendampingi komunitas Sekolah Perempuan dalam pencanangan dan penandatanganan deklarasi ini mengatakan bahwa deklarasi ini sangat penting untuk mengingatkan kembali ke seluruh pihak dalam membangun komitmen di wilayahnya masing-masing untuk tidak lagi mendukung pernikahan warga di wilayahnya khususnya lagi pernikahan di bawah umur 19 tahun yang menimbulkan banyak masalah.
‘Momentum kemerdekaan ini memang sangat tepat untuk mendeklarasikan pencegahan perkawinan anak ini, agar multi pihak yang hadir hari ini bisa bersama-sama mendukung sosialisasi pencegahan perkawinan anak di wilayahnya masing-masing. Apalagi di sini ada Pak Desa dengan perannya nanti pada banyak kesempatan bisa mensosialisasikan ke masyarakatnya persoalan dampak buruk pernikahan dibawah umur," ungkap Rosniati.
Dia melanjutkan, pihaknya mendorong kepada pihak puskesmas melalui programnya, agar bisa mensosialisasikan kepada ibu-ibu yang datang berobat di unit layanan kesehatan seperti pustu atau Posyandu untuk mencegah stunting dan perkawinan anak, karena belum matang secara reproduksi.
Komunitas Sekolah Perempuan memiliki kader yang siap mengkampanyekan secara massif pencegahan perkawinan anak. Sekaligus bersama-sama untuk tentunya mengawal implementasi dari deklarasi pencegahan perkawinan anak tersebut secara berkala.
“Multipihak ini harus memahami juga bahwa sasaran sosialisasi dari deklarasi ini banyak diantaranya harus sampai kepada kepala rumah tangga yang merupakan anggota keluarga yang paling dekat dengan anak, agar tidak menjadi korban dari keputusan yang salah dari orang tuanya," tutup Rosniati.
Upacara yang dipimpin oleh Camat Liukang Tupabbiring Utara dan dihadiri oleh pemerintah desa, perwakilan sekolah, tenaga kesehatan, sekolah perempuan di 7 desa 17 pulau serta mahasiswa KKN dan para undangan.
Selain melaksanakan upacara pada umumnya pada pelaksanaan hari kemerdekaan kali ini juga dirangkaikan dengan pembacaan Deklarasi Multipihak untuk pencegahan perkawinan anak di bawah umur 19 tahun oleh Camat Liukang Tupabbiring Utara.
Pembacaan deklarasi ini dilaksanakan di depan seluruh peserta upacara yang kemudian dilanjutkan dengan penandatangan deklarasi tersebut oleh Camat, 7 kepala desa di Kecamatan Liukang Tupabbiring Utara, Kepala Puskesmas Sabutung, Kepala KUA Kecamatan dan Kepala Polsek Liukang Tupabbiring Utara.
Dalam deklarasi tersebut Pemerintah Kecamatan, Pemerintah Desa dan Para Multipihak berkomitmen untuk menolak perkawinan anak dibawah umur 19 tahun.
Selain itu, pihak lainnya yang turut hadir dalam deklarasi ini adalah komunitas sekolah perempuan yang menyatakan dukungannya agar tidak ada lagi masyarakat di wilayah Kecamatan Liukang Tupabbiring Utara yang menikahkan anaknya jika masih dibawah umur, semua yang masih berusia dibawah 19 tahun akan diedukasi sebaik mungkin melalui keluarga dan pihak lainnya secara bersama-sama.
"Kami ibu-ibu sekolah perempuan tidak akan menikahkan anak-anak kami jika masih dibawah 19 tahun, kami faham bahwa salah satu masalah yang menjerat ibu-ibu seperti kemiskinan, masalah stunting dan perceraian itu karena anak-anak menikah di usia yang belum matang, psikologis dan reproduksinya belum siap," kata Indotang, salah satu anggota sekolah perempuan dari Pulau Kulambing.
Koordinator Program Inklusi YKPM-Kapal Perempuan, Rosniati yang turut hadir mendampingi komunitas Sekolah Perempuan dalam pencanangan dan penandatanganan deklarasi ini mengatakan bahwa deklarasi ini sangat penting untuk mengingatkan kembali ke seluruh pihak dalam membangun komitmen di wilayahnya masing-masing untuk tidak lagi mendukung pernikahan warga di wilayahnya khususnya lagi pernikahan di bawah umur 19 tahun yang menimbulkan banyak masalah.
‘Momentum kemerdekaan ini memang sangat tepat untuk mendeklarasikan pencegahan perkawinan anak ini, agar multi pihak yang hadir hari ini bisa bersama-sama mendukung sosialisasi pencegahan perkawinan anak di wilayahnya masing-masing. Apalagi di sini ada Pak Desa dengan perannya nanti pada banyak kesempatan bisa mensosialisasikan ke masyarakatnya persoalan dampak buruk pernikahan dibawah umur," ungkap Rosniati.
Dia melanjutkan, pihaknya mendorong kepada pihak puskesmas melalui programnya, agar bisa mensosialisasikan kepada ibu-ibu yang datang berobat di unit layanan kesehatan seperti pustu atau Posyandu untuk mencegah stunting dan perkawinan anak, karena belum matang secara reproduksi.
Komunitas Sekolah Perempuan memiliki kader yang siap mengkampanyekan secara massif pencegahan perkawinan anak. Sekaligus bersama-sama untuk tentunya mengawal implementasi dari deklarasi pencegahan perkawinan anak tersebut secara berkala.
“Multipihak ini harus memahami juga bahwa sasaran sosialisasi dari deklarasi ini banyak diantaranya harus sampai kepada kepala rumah tangga yang merupakan anggota keluarga yang paling dekat dengan anak, agar tidak menjadi korban dari keputusan yang salah dari orang tuanya," tutup Rosniati.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Prevalensi Stunting Gowa Terendah di Sulsel, Target Penurunan hingga 14 Persen
Kabupaten Gowa berhasil meraih Peringkat I Kategori Kabupaten dengan Progres Penurunan Stunting Terbaik serta Peringkat III Kategori Kabupaten dengan Pelaksanaan Inovasi Aksi Stop Stunting Terbaik dari Gubernur Provinsi Sulawesei Selatan.
Jum'at, 02 Jan 2026 17:18
Sulsel
Program PMT MDA Sukses Tekan Stunting di Latimojong
PT Masmindo Dwi Area (MDA) menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi Program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) pada Jumat, 27 Desember 2025, di Desa To’barru, Kabupaten Luwu.
Rabu, 31 Des 2025 18:47
News
LAZ Hadji Kalla Raih Predikat GOLD Cegah Stunting Nasional
Lembaga Amil Zakat (LAZ) Hadji Kalla meraih predikat GOLD sebagai Mitra LSM/Komunitas Orang Tua Asuh Cegah Stunting (GENTING) dalam ajang Genting Collaboration Summit 2025.
Senin, 15 Des 2025 11:06
Makassar City
Stunting Turun 4 Persen, Kolaborasi Makassar–Nusantara Infrastructure Berlanjut
Pemerintah Kota Makassar bersama PT Nusantara Infrastructure Tbk, RS Hermina Makassar, dan Rumah Zakat menandatangani Nota Kesepahaman Program Nusantara Peduli Stunting (NPS) Fase II di Balai Kota Makassar, Jumat (12/12/2025).
Jum'at, 12 Des 2025 12:24
News
Dukung Cegah Stunting, PLN UIP Sulawesi Bantu Sarana & Prasarana Posyandu
Srikandi PLN UIP Sulawesi melaksanakan program tanggung jawab sosial bertajuk di Posyandu Flamboyan I Kantisang, Kota Makassar.
Kamis, 04 Des 2025 19:16
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Pemkab Bantaeng Perkuat Kedaulatan Benih Kentang
2
Pemkab Luwu Timur Perkuat Program MBG, SPPG Puncak Indah Jadi Percontohan
3
40 Ribu Peserta Meriahkan HAB di Kampung Menteri Agama, Bupati: Berkah untuk Bone
4
Jelang Rakernas PSI, Animo Warga Sulsel Meluap Lewat Branding Ratusan Mobil
5
Pemilihan Rektor Unhas Berlangsung di Jakarta 14 Januari
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Pemkab Bantaeng Perkuat Kedaulatan Benih Kentang
2
Pemkab Luwu Timur Perkuat Program MBG, SPPG Puncak Indah Jadi Percontohan
3
40 Ribu Peserta Meriahkan HAB di Kampung Menteri Agama, Bupati: Berkah untuk Bone
4
Jelang Rakernas PSI, Animo Warga Sulsel Meluap Lewat Branding Ratusan Mobil
5
Pemilihan Rektor Unhas Berlangsung di Jakarta 14 Januari