Komunitas Sekolah Perempuan Pangkep Tolak Pernikahan Anak Dibawah Umur
Kamis, 17 Agu 2023 16:08

Komunitas Perempuan Sekolah Kabupaten Pangkep. Foto: IST
PANGKEP - Ada yang berbeda pada puncak pelaksanaan hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-78 Tahun di Wilayah Kecamatan Liukang Tupabbiring Utara yang dipusatkan di Pulau Satando, tepatnya di Desa Mattiro Baji.
Upacara yang dipimpin oleh Camat Liukang Tupabbiring Utara dan dihadiri oleh pemerintah desa, perwakilan sekolah, tenaga kesehatan, sekolah perempuan di 7 desa 17 pulau serta mahasiswa KKN dan para undangan.
Selain melaksanakan upacara pada umumnya pada pelaksanaan hari kemerdekaan kali ini juga dirangkaikan dengan pembacaan Deklarasi Multipihak untuk pencegahan perkawinan anak di bawah umur 19 tahun oleh Camat Liukang Tupabbiring Utara.
Pembacaan deklarasi ini dilaksanakan di depan seluruh peserta upacara yang kemudian dilanjutkan dengan penandatangan deklarasi tersebut oleh Camat, 7 kepala desa di Kecamatan Liukang Tupabbiring Utara, Kepala Puskesmas Sabutung, Kepala KUA Kecamatan dan Kepala Polsek Liukang Tupabbiring Utara.
Dalam deklarasi tersebut Pemerintah Kecamatan, Pemerintah Desa dan Para Multipihak berkomitmen untuk menolak perkawinan anak dibawah umur 19 tahun.
Selain itu, pihak lainnya yang turut hadir dalam deklarasi ini adalah komunitas sekolah perempuan yang menyatakan dukungannya agar tidak ada lagi masyarakat di wilayah Kecamatan Liukang Tupabbiring Utara yang menikahkan anaknya jika masih dibawah umur, semua yang masih berusia dibawah 19 tahun akan diedukasi sebaik mungkin melalui keluarga dan pihak lainnya secara bersama-sama.
"Kami ibu-ibu sekolah perempuan tidak akan menikahkan anak-anak kami jika masih dibawah 19 tahun, kami faham bahwa salah satu masalah yang menjerat ibu-ibu seperti kemiskinan, masalah stunting dan perceraian itu karena anak-anak menikah di usia yang belum matang, psikologis dan reproduksinya belum siap," kata Indotang, salah satu anggota sekolah perempuan dari Pulau Kulambing.
Koordinator Program Inklusi YKPM-Kapal Perempuan, Rosniati yang turut hadir mendampingi komunitas Sekolah Perempuan dalam pencanangan dan penandatanganan deklarasi ini mengatakan bahwa deklarasi ini sangat penting untuk mengingatkan kembali ke seluruh pihak dalam membangun komitmen di wilayahnya masing-masing untuk tidak lagi mendukung pernikahan warga di wilayahnya khususnya lagi pernikahan di bawah umur 19 tahun yang menimbulkan banyak masalah.
‘Momentum kemerdekaan ini memang sangat tepat untuk mendeklarasikan pencegahan perkawinan anak ini, agar multi pihak yang hadir hari ini bisa bersama-sama mendukung sosialisasi pencegahan perkawinan anak di wilayahnya masing-masing. Apalagi di sini ada Pak Desa dengan perannya nanti pada banyak kesempatan bisa mensosialisasikan ke masyarakatnya persoalan dampak buruk pernikahan dibawah umur," ungkap Rosniati.
Dia melanjutkan, pihaknya mendorong kepada pihak puskesmas melalui programnya, agar bisa mensosialisasikan kepada ibu-ibu yang datang berobat di unit layanan kesehatan seperti pustu atau Posyandu untuk mencegah stunting dan perkawinan anak, karena belum matang secara reproduksi.
Komunitas Sekolah Perempuan memiliki kader yang siap mengkampanyekan secara massif pencegahan perkawinan anak. Sekaligus bersama-sama untuk tentunya mengawal implementasi dari deklarasi pencegahan perkawinan anak tersebut secara berkala.
“Multipihak ini harus memahami juga bahwa sasaran sosialisasi dari deklarasi ini banyak diantaranya harus sampai kepada kepala rumah tangga yang merupakan anggota keluarga yang paling dekat dengan anak, agar tidak menjadi korban dari keputusan yang salah dari orang tuanya," tutup Rosniati.
Upacara yang dipimpin oleh Camat Liukang Tupabbiring Utara dan dihadiri oleh pemerintah desa, perwakilan sekolah, tenaga kesehatan, sekolah perempuan di 7 desa 17 pulau serta mahasiswa KKN dan para undangan.
Selain melaksanakan upacara pada umumnya pada pelaksanaan hari kemerdekaan kali ini juga dirangkaikan dengan pembacaan Deklarasi Multipihak untuk pencegahan perkawinan anak di bawah umur 19 tahun oleh Camat Liukang Tupabbiring Utara.
Pembacaan deklarasi ini dilaksanakan di depan seluruh peserta upacara yang kemudian dilanjutkan dengan penandatangan deklarasi tersebut oleh Camat, 7 kepala desa di Kecamatan Liukang Tupabbiring Utara, Kepala Puskesmas Sabutung, Kepala KUA Kecamatan dan Kepala Polsek Liukang Tupabbiring Utara.
Dalam deklarasi tersebut Pemerintah Kecamatan, Pemerintah Desa dan Para Multipihak berkomitmen untuk menolak perkawinan anak dibawah umur 19 tahun.
Selain itu, pihak lainnya yang turut hadir dalam deklarasi ini adalah komunitas sekolah perempuan yang menyatakan dukungannya agar tidak ada lagi masyarakat di wilayah Kecamatan Liukang Tupabbiring Utara yang menikahkan anaknya jika masih dibawah umur, semua yang masih berusia dibawah 19 tahun akan diedukasi sebaik mungkin melalui keluarga dan pihak lainnya secara bersama-sama.
"Kami ibu-ibu sekolah perempuan tidak akan menikahkan anak-anak kami jika masih dibawah 19 tahun, kami faham bahwa salah satu masalah yang menjerat ibu-ibu seperti kemiskinan, masalah stunting dan perceraian itu karena anak-anak menikah di usia yang belum matang, psikologis dan reproduksinya belum siap," kata Indotang, salah satu anggota sekolah perempuan dari Pulau Kulambing.
Koordinator Program Inklusi YKPM-Kapal Perempuan, Rosniati yang turut hadir mendampingi komunitas Sekolah Perempuan dalam pencanangan dan penandatanganan deklarasi ini mengatakan bahwa deklarasi ini sangat penting untuk mengingatkan kembali ke seluruh pihak dalam membangun komitmen di wilayahnya masing-masing untuk tidak lagi mendukung pernikahan warga di wilayahnya khususnya lagi pernikahan di bawah umur 19 tahun yang menimbulkan banyak masalah.
‘Momentum kemerdekaan ini memang sangat tepat untuk mendeklarasikan pencegahan perkawinan anak ini, agar multi pihak yang hadir hari ini bisa bersama-sama mendukung sosialisasi pencegahan perkawinan anak di wilayahnya masing-masing. Apalagi di sini ada Pak Desa dengan perannya nanti pada banyak kesempatan bisa mensosialisasikan ke masyarakatnya persoalan dampak buruk pernikahan dibawah umur," ungkap Rosniati.
Dia melanjutkan, pihaknya mendorong kepada pihak puskesmas melalui programnya, agar bisa mensosialisasikan kepada ibu-ibu yang datang berobat di unit layanan kesehatan seperti pustu atau Posyandu untuk mencegah stunting dan perkawinan anak, karena belum matang secara reproduksi.
Komunitas Sekolah Perempuan memiliki kader yang siap mengkampanyekan secara massif pencegahan perkawinan anak. Sekaligus bersama-sama untuk tentunya mengawal implementasi dari deklarasi pencegahan perkawinan anak tersebut secara berkala.
“Multipihak ini harus memahami juga bahwa sasaran sosialisasi dari deklarasi ini banyak diantaranya harus sampai kepada kepala rumah tangga yang merupakan anggota keluarga yang paling dekat dengan anak, agar tidak menjadi korban dari keputusan yang salah dari orang tuanya," tutup Rosniati.
(UMI)
Berita Terkait

Sulsel
Prevalensi Stunting Maros Turun 12 Persen, Tertinggi di Sulsel
Angka stunting di Kabupaten Maros menurun signifikan. Bahkan penurunannya mencapai 12 persen hanya dalam satu tahun.
Senin, 11 Agu 2025 16:53

Sulsel
Buka Rakor TPPS, Wabup Targetkan Stunting Gowa Segera Capai Angka 13 Persen
Wakil Bupati Gowa yang juga Ketua TPPS Kabupaten Gowa, Darmawangsyah Muin membuka Rapat Koordinasi TPPS Kabupaten Gowa di Aula Kantor Dinas PPKB Kabupaten Gowa, Kamis (31/7).
Jum'at, 01 Agu 2025 19:52

Sulsel
Tim ASS Siap Lakukan Pendampingan Penurunan Stunting di Gowa
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa menerima kedatangan Tim Aksi Stop Stunting (ASS) Tahun 2025 di Baruga Krg Pattingalloang, Kantor Bupati Gowa, Selasa (29/7).
Rabu, 30 Jul 2025 17:01

Sulsel
Optimis Angka Stunting Menurun, Bupati Uji Nurdin Apresiasi Hadirnya Tenaga Pendamping Gizi Desa
Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin menghadiri Penerimaan Tenaga Pendamping Gizi Desa (TPGD) dalam rangka mendukung Program Aksi Stop Stunting (ASS) Kabupaten Bantaeng di Puskesmas Kota pada Senin, 28, Juli 2025.
Selasa, 29 Jul 2025 09:43

Sulsel
Program ASS Sasar 21 Lokus di Pangkep dengan Angka Stunting Tinggi
Program Aksi Stop Stunting (ASS) Pemprov Sulsel bakal menyasar 21 lokus di Kabupaten Pangkep. Program ini akan dijalankan 21 Tenaga Pendamping Gizi Desa (TPGD).
Senin, 28 Jul 2025 19:30
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Anggota DPRD Sulsel Musakkar Ajak Istri Rayakan HUT RI di Puncak Bawakaraeng
2

Listrik Andal PLN Sukses Kawal Peringatan HUT ke-80 RI
3

Sinergi Jajaran Imipas Sulsel Simbol Komitmen ASN Menuju Indonesia Emas 2045
4

Upacara & Lomba Rakyat Meriahkan HUT ke-80 RI di Pertamina Patra Niaga Sulawesi
5

Rayakan HUT ke-27, GMTD Berbagi Keberkahan dengan Anak Panti Asuhan
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Anggota DPRD Sulsel Musakkar Ajak Istri Rayakan HUT RI di Puncak Bawakaraeng
2

Listrik Andal PLN Sukses Kawal Peringatan HUT ke-80 RI
3

Sinergi Jajaran Imipas Sulsel Simbol Komitmen ASN Menuju Indonesia Emas 2045
4

Upacara & Lomba Rakyat Meriahkan HUT ke-80 RI di Pertamina Patra Niaga Sulawesi
5

Rayakan HUT ke-27, GMTD Berbagi Keberkahan dengan Anak Panti Asuhan