Tok! Kabupaten Gowa Miliki Perda Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin
Minggu, 10 Sep 2023 21:17

Kabupaten Gowa kini resmi telah memiliki Perda tentang Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin. Foto/Herni Amir
GOWA - Sebagai upaya dalam memberikan bantuan hukum secara adil dan merata, Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin ditetapkan menjadi perda melalui Rapat Paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPRD Gowa.
Wakil Bupati Gowa, Abd Rauf Malaganni, mengatakan penyelenggaraan bantuan hukum yang diberikan kepada masyarakat miskin ini merupakan upaya mewujudkan hak-hak masyarakat. Selain itu, sebagai implementasi negara hukum yang mengakui, dan melindungi serta menjamin hak warga negara akan kebutuhan akses terhadap keadilan dan kesamaan dihadapan hukum.
"Penerima bantuan hukum ini adalah orang atau kelompok orang miskin yang tidak dapat memenuhi hak dasar secara layak dan mandiri yang menghadapi masalah hukum dan ingin bantuan hukum. Ini dilaksanakan berdasarkan asas keadilan, persamaan kedudukan dalam hukum perlindungan terhadap hak asasi manusia," ungkapnya.
Abd Rauf menyebut bantuan hukum ini akan dilaksanakan secara merata untuk mewujudkan peradilan yang efektif, efisiensi dan dipertanggungjawabkan dan terpenuhinya hak masyarakat miskin dalam memperoleh keadilan sebagai bagian dari hak asasi manusia.
"Kami berharap dengan ditetapkannya Perda ini, masyarakat miskin yang mencari keadilan dan kesetaraan hukum, dapat terpenuhi hak-haknya dan dapat menghasilkan untuk membangun Kabupaten Gowa ke depan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," harap Karaeng Kio sapaan akrab Wakil Bupati Gowa ini.
Sementara itu, Ketua Pansus DPRD Gowa, Muhammad Amir Ali, mengatakan Ranperda Inisiatif ini diajukan karena belum adanya Perda yang secara khusus memberikan bantuan hukum untuk kelompok rentan di Kabupaten Gowa.
"Bantuan hukum secara kenyataan belum banyak dirasakan oleh masyarakat miskin, sehingga kita di Kabupaten Gowa mengusulkan Ranperda tentang Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin ini untuk dijadikan landasan bagi mereka dalam memperoleh bantuan hukum nantinya," ungkapnya.
Dirinya menjelaskan Ranperda Inisiatif ini akan memnerikan layanan hukum secara gratis kepada masyarakat yang membutuhkan dan tergolong miskin sesuai dengan yang tertuang dalam UU Nomor 6 Tahun 2011.
"Ini akan memenuhi dan menjamin hak-hak penerima agar bisa dengan pasti mendapatkan akses keadilan, menciptakan hak konstitusional bagi setiap warga negara dan emastikan kepastian penyelenggaraan bantuan hukum dilakukan dengan merata," urainya.
Selain rapat penetapan Ranperda Inisiatif ini, turut dilakukan Penetapan dan Penandatanganan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2024 dan Penyerahan Rancangan KUA dan PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2023. Turut hadir perwakilan Forkopimda Kabupaten Gowa, Para Pimpinan SKPD dan Camat Lingkup Pemkab Gowa
Wakil Bupati Gowa, Abd Rauf Malaganni, mengatakan penyelenggaraan bantuan hukum yang diberikan kepada masyarakat miskin ini merupakan upaya mewujudkan hak-hak masyarakat. Selain itu, sebagai implementasi negara hukum yang mengakui, dan melindungi serta menjamin hak warga negara akan kebutuhan akses terhadap keadilan dan kesamaan dihadapan hukum.
"Penerima bantuan hukum ini adalah orang atau kelompok orang miskin yang tidak dapat memenuhi hak dasar secara layak dan mandiri yang menghadapi masalah hukum dan ingin bantuan hukum. Ini dilaksanakan berdasarkan asas keadilan, persamaan kedudukan dalam hukum perlindungan terhadap hak asasi manusia," ungkapnya.
Abd Rauf menyebut bantuan hukum ini akan dilaksanakan secara merata untuk mewujudkan peradilan yang efektif, efisiensi dan dipertanggungjawabkan dan terpenuhinya hak masyarakat miskin dalam memperoleh keadilan sebagai bagian dari hak asasi manusia.
"Kami berharap dengan ditetapkannya Perda ini, masyarakat miskin yang mencari keadilan dan kesetaraan hukum, dapat terpenuhi hak-haknya dan dapat menghasilkan untuk membangun Kabupaten Gowa ke depan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," harap Karaeng Kio sapaan akrab Wakil Bupati Gowa ini.
Sementara itu, Ketua Pansus DPRD Gowa, Muhammad Amir Ali, mengatakan Ranperda Inisiatif ini diajukan karena belum adanya Perda yang secara khusus memberikan bantuan hukum untuk kelompok rentan di Kabupaten Gowa.
"Bantuan hukum secara kenyataan belum banyak dirasakan oleh masyarakat miskin, sehingga kita di Kabupaten Gowa mengusulkan Ranperda tentang Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin ini untuk dijadikan landasan bagi mereka dalam memperoleh bantuan hukum nantinya," ungkapnya.
Dirinya menjelaskan Ranperda Inisiatif ini akan memnerikan layanan hukum secara gratis kepada masyarakat yang membutuhkan dan tergolong miskin sesuai dengan yang tertuang dalam UU Nomor 6 Tahun 2011.
"Ini akan memenuhi dan menjamin hak-hak penerima agar bisa dengan pasti mendapatkan akses keadilan, menciptakan hak konstitusional bagi setiap warga negara dan emastikan kepastian penyelenggaraan bantuan hukum dilakukan dengan merata," urainya.
Selain rapat penetapan Ranperda Inisiatif ini, turut dilakukan Penetapan dan Penandatanganan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2024 dan Penyerahan Rancangan KUA dan PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2023. Turut hadir perwakilan Forkopimda Kabupaten Gowa, Para Pimpinan SKPD dan Camat Lingkup Pemkab Gowa
(TRI)
Berita Terkait

Sulsel
Malam Resepsi Kenegaraan di Gowa Meriahkan HUT ke-80 RI
Malam resepsi kenegaraan menjadi puncak perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia di Kabupaten Gowa.
Senin, 18 Agu 2025 12:33

Sulsel
Momentum HUT 80 RI, Bupati Husniah Ajak Bersatu Majukan Daerah
Pelaksanaan Upacara Detik-Detik Proklamasi dalam rangka Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia tingkat Kabupaten Gowa Tahun 2025 berjalan sukses dan lancar.
Minggu, 17 Agu 2025 21:26

Sulsel
Tingkatkan Kekompakan, DWP Gowa Semarakkan HUT RI dengan Perlombaan
Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Gowa mengadakan sejumlah perlombaan yang berlangsung di Zona A Ruang Terbuka Hijau (RTH) Syekh Yusuf, Sabtu (16/8).
Minggu, 17 Agu 2025 16:34

Sulsel
Bupati Gowa Tantang Perseroda Mampu Sumbang PAD Akhir Tahun Ini
Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang berharap PT Perseroda Gowa Maju Bersama dapat menunjukkan kontribusinya dalam peningkatan PAD sekaligus membuka lapangan kerja bagi masyarakat Gowa.
Sabtu, 16 Agu 2025 12:07

Sulsel
203 ASN Gowa Terima Karya Satya Satyalancana
Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang menyerahkan Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya XXX, XX, X Tahun dari Presiden RI sekaligus melepas ASN yang memasuki Purna Bakti.
Sabtu, 16 Agu 2025 05:41
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Kalla Toyota Kuasai Pasar Mobil Hybrid di Sulawesi
2

Komisi II DPR RI dan Bawaslu Perkuat Kelembagaan Pengawas Pemilu di Tana Toraja
3

Rayakan HUT ke-27, GMTD Berbagi Keberkahan dengan Anak Panti Asuhan
4

Sinergi Jajaran Imipas Sulsel Simbol Komitmen ASN Menuju Indonesia Emas 2045
5

Pemkot Makassar Pastikan Tidak Ada Kenaikan Tarif PBB
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Kalla Toyota Kuasai Pasar Mobil Hybrid di Sulawesi
2

Komisi II DPR RI dan Bawaslu Perkuat Kelembagaan Pengawas Pemilu di Tana Toraja
3

Rayakan HUT ke-27, GMTD Berbagi Keberkahan dengan Anak Panti Asuhan
4

Sinergi Jajaran Imipas Sulsel Simbol Komitmen ASN Menuju Indonesia Emas 2045
5

Pemkot Makassar Pastikan Tidak Ada Kenaikan Tarif PBB