Tok! Kabupaten Gowa Miliki Perda Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin
Minggu, 10 Sep 2023 21:17
Kabupaten Gowa kini resmi telah memiliki Perda tentang Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin. Foto/Herni Amir
GOWA - Sebagai upaya dalam memberikan bantuan hukum secara adil dan merata, Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin ditetapkan menjadi perda melalui Rapat Paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPRD Gowa.
Wakil Bupati Gowa, Abd Rauf Malaganni, mengatakan penyelenggaraan bantuan hukum yang diberikan kepada masyarakat miskin ini merupakan upaya mewujudkan hak-hak masyarakat. Selain itu, sebagai implementasi negara hukum yang mengakui, dan melindungi serta menjamin hak warga negara akan kebutuhan akses terhadap keadilan dan kesamaan dihadapan hukum.
"Penerima bantuan hukum ini adalah orang atau kelompok orang miskin yang tidak dapat memenuhi hak dasar secara layak dan mandiri yang menghadapi masalah hukum dan ingin bantuan hukum. Ini dilaksanakan berdasarkan asas keadilan, persamaan kedudukan dalam hukum perlindungan terhadap hak asasi manusia," ungkapnya.
Abd Rauf menyebut bantuan hukum ini akan dilaksanakan secara merata untuk mewujudkan peradilan yang efektif, efisiensi dan dipertanggungjawabkan dan terpenuhinya hak masyarakat miskin dalam memperoleh keadilan sebagai bagian dari hak asasi manusia.
"Kami berharap dengan ditetapkannya Perda ini, masyarakat miskin yang mencari keadilan dan kesetaraan hukum, dapat terpenuhi hak-haknya dan dapat menghasilkan untuk membangun Kabupaten Gowa ke depan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," harap Karaeng Kio sapaan akrab Wakil Bupati Gowa ini.
Sementara itu, Ketua Pansus DPRD Gowa, Muhammad Amir Ali, mengatakan Ranperda Inisiatif ini diajukan karena belum adanya Perda yang secara khusus memberikan bantuan hukum untuk kelompok rentan di Kabupaten Gowa.
"Bantuan hukum secara kenyataan belum banyak dirasakan oleh masyarakat miskin, sehingga kita di Kabupaten Gowa mengusulkan Ranperda tentang Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin ini untuk dijadikan landasan bagi mereka dalam memperoleh bantuan hukum nantinya," ungkapnya.
Dirinya menjelaskan Ranperda Inisiatif ini akan memnerikan layanan hukum secara gratis kepada masyarakat yang membutuhkan dan tergolong miskin sesuai dengan yang tertuang dalam UU Nomor 6 Tahun 2011.
"Ini akan memenuhi dan menjamin hak-hak penerima agar bisa dengan pasti mendapatkan akses keadilan, menciptakan hak konstitusional bagi setiap warga negara dan emastikan kepastian penyelenggaraan bantuan hukum dilakukan dengan merata," urainya.
Selain rapat penetapan Ranperda Inisiatif ini, turut dilakukan Penetapan dan Penandatanganan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2024 dan Penyerahan Rancangan KUA dan PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2023. Turut hadir perwakilan Forkopimda Kabupaten Gowa, Para Pimpinan SKPD dan Camat Lingkup Pemkab Gowa
Wakil Bupati Gowa, Abd Rauf Malaganni, mengatakan penyelenggaraan bantuan hukum yang diberikan kepada masyarakat miskin ini merupakan upaya mewujudkan hak-hak masyarakat. Selain itu, sebagai implementasi negara hukum yang mengakui, dan melindungi serta menjamin hak warga negara akan kebutuhan akses terhadap keadilan dan kesamaan dihadapan hukum.
"Penerima bantuan hukum ini adalah orang atau kelompok orang miskin yang tidak dapat memenuhi hak dasar secara layak dan mandiri yang menghadapi masalah hukum dan ingin bantuan hukum. Ini dilaksanakan berdasarkan asas keadilan, persamaan kedudukan dalam hukum perlindungan terhadap hak asasi manusia," ungkapnya.
Abd Rauf menyebut bantuan hukum ini akan dilaksanakan secara merata untuk mewujudkan peradilan yang efektif, efisiensi dan dipertanggungjawabkan dan terpenuhinya hak masyarakat miskin dalam memperoleh keadilan sebagai bagian dari hak asasi manusia.
"Kami berharap dengan ditetapkannya Perda ini, masyarakat miskin yang mencari keadilan dan kesetaraan hukum, dapat terpenuhi hak-haknya dan dapat menghasilkan untuk membangun Kabupaten Gowa ke depan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," harap Karaeng Kio sapaan akrab Wakil Bupati Gowa ini.
Sementara itu, Ketua Pansus DPRD Gowa, Muhammad Amir Ali, mengatakan Ranperda Inisiatif ini diajukan karena belum adanya Perda yang secara khusus memberikan bantuan hukum untuk kelompok rentan di Kabupaten Gowa.
"Bantuan hukum secara kenyataan belum banyak dirasakan oleh masyarakat miskin, sehingga kita di Kabupaten Gowa mengusulkan Ranperda tentang Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin ini untuk dijadikan landasan bagi mereka dalam memperoleh bantuan hukum nantinya," ungkapnya.
Dirinya menjelaskan Ranperda Inisiatif ini akan memnerikan layanan hukum secara gratis kepada masyarakat yang membutuhkan dan tergolong miskin sesuai dengan yang tertuang dalam UU Nomor 6 Tahun 2011.
"Ini akan memenuhi dan menjamin hak-hak penerima agar bisa dengan pasti mendapatkan akses keadilan, menciptakan hak konstitusional bagi setiap warga negara dan emastikan kepastian penyelenggaraan bantuan hukum dilakukan dengan merata," urainya.
Selain rapat penetapan Ranperda Inisiatif ini, turut dilakukan Penetapan dan Penandatanganan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2024 dan Penyerahan Rancangan KUA dan PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2023. Turut hadir perwakilan Forkopimda Kabupaten Gowa, Para Pimpinan SKPD dan Camat Lingkup Pemkab Gowa
(TRI)
Berita Terkait
News
LP2B Gowa Ditetapkan, Bupati Sebut Lahan Pertanian Terjaga, Investasi Terbuka
Penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan memberikan kepastian terhadap penataan ruang daerah, termasuk di Kabupaten Gowa.
Kamis, 09 Jul 2026 17:24
Sulsel
Pemkab Gowa Dukung DPD Wahdah Islamiyah Gowa Ikuti Muktamar V
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa mendukung keikutsertaan DPD Wahdah Islamiyah Kabupaten Gowa dalam Muktamar V Wahdah Islamiyah yang akan digelar di Jakarta pada 21–25 Agustus 2026.
Rabu, 08 Jul 2026 16:49
News
Pemkab Gowa Tunda Pelaksanaan Beautiful Malino 2026
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa menunda pelaksanaan event wisata tahunan Beautiful Malino 2026. Penundaan itu dilakukan hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Rabu, 08 Jul 2026 16:06
Sulsel
Polres Gowa Naik Status Jadi Polresta, Wabup Dorong Peningkatan Pelayanan Publik
Kepolisian Resor Gowa resmi naik status menjadi Kepolisian Resor Kota (Polresta) Gowa. Pengukuhan berlangsung di Aula Rewako Wicaksana Laghawa, Polresta Gowa, Selasa (7/7/2026).
Selasa, 07 Jul 2026 18:44
Sulsel
Wabup Gowa Apresiasi TPN, Sebut Wadah Lahirkan Inovasi Pembelajaran
Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin, membuka TPN XIII Kabupaten Gowa yang digelar di Rumah Sekolah Cendekia, Kompleks Aroepala Residence, Jalan Bontotangnga, Paccinongang.
Minggu, 05 Jul 2026 17:42
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Laskar Rasulullah Tolak Eksekusi Lahan, Minta PN Sungguminasa Tunda Pelaksanaan
2
Warga Pertanyakan Eksekusi Vonis Hj Bungsuari Baso Tika
3
KM Dharma Kartika III Naik Dock, DLU Pastikan Pelayanan Tetap Prima bagi Konsumen
4
Kolaborasi Pelindo Jasa Maritim & BSI Dukung UMKM Naik Kelas
5
Tak Ada Razia Pajak di SPBU, Pertamina Tegaskan Fokus Penyaluran BBM
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Laskar Rasulullah Tolak Eksekusi Lahan, Minta PN Sungguminasa Tunda Pelaksanaan
2
Warga Pertanyakan Eksekusi Vonis Hj Bungsuari Baso Tika
3
KM Dharma Kartika III Naik Dock, DLU Pastikan Pelayanan Tetap Prima bagi Konsumen
4
Kolaborasi Pelindo Jasa Maritim & BSI Dukung UMKM Naik Kelas
5
Tak Ada Razia Pajak di SPBU, Pertamina Tegaskan Fokus Penyaluran BBM