Tok! Kabupaten Gowa Miliki Perda Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin
Minggu, 10 Sep 2023 21:17

Kabupaten Gowa kini resmi telah memiliki Perda tentang Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin. Foto/Herni Amir
GOWA - Sebagai upaya dalam memberikan bantuan hukum secara adil dan merata, Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin ditetapkan menjadi perda melalui Rapat Paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPRD Gowa.
Wakil Bupati Gowa, Abd Rauf Malaganni, mengatakan penyelenggaraan bantuan hukum yang diberikan kepada masyarakat miskin ini merupakan upaya mewujudkan hak-hak masyarakat. Selain itu, sebagai implementasi negara hukum yang mengakui, dan melindungi serta menjamin hak warga negara akan kebutuhan akses terhadap keadilan dan kesamaan dihadapan hukum.
"Penerima bantuan hukum ini adalah orang atau kelompok orang miskin yang tidak dapat memenuhi hak dasar secara layak dan mandiri yang menghadapi masalah hukum dan ingin bantuan hukum. Ini dilaksanakan berdasarkan asas keadilan, persamaan kedudukan dalam hukum perlindungan terhadap hak asasi manusia," ungkapnya.
Abd Rauf menyebut bantuan hukum ini akan dilaksanakan secara merata untuk mewujudkan peradilan yang efektif, efisiensi dan dipertanggungjawabkan dan terpenuhinya hak masyarakat miskin dalam memperoleh keadilan sebagai bagian dari hak asasi manusia.
"Kami berharap dengan ditetapkannya Perda ini, masyarakat miskin yang mencari keadilan dan kesetaraan hukum, dapat terpenuhi hak-haknya dan dapat menghasilkan untuk membangun Kabupaten Gowa ke depan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," harap Karaeng Kio sapaan akrab Wakil Bupati Gowa ini.
Sementara itu, Ketua Pansus DPRD Gowa, Muhammad Amir Ali, mengatakan Ranperda Inisiatif ini diajukan karena belum adanya Perda yang secara khusus memberikan bantuan hukum untuk kelompok rentan di Kabupaten Gowa.
"Bantuan hukum secara kenyataan belum banyak dirasakan oleh masyarakat miskin, sehingga kita di Kabupaten Gowa mengusulkan Ranperda tentang Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin ini untuk dijadikan landasan bagi mereka dalam memperoleh bantuan hukum nantinya," ungkapnya.
Dirinya menjelaskan Ranperda Inisiatif ini akan memnerikan layanan hukum secara gratis kepada masyarakat yang membutuhkan dan tergolong miskin sesuai dengan yang tertuang dalam UU Nomor 6 Tahun 2011.
"Ini akan memenuhi dan menjamin hak-hak penerima agar bisa dengan pasti mendapatkan akses keadilan, menciptakan hak konstitusional bagi setiap warga negara dan emastikan kepastian penyelenggaraan bantuan hukum dilakukan dengan merata," urainya.
Selain rapat penetapan Ranperda Inisiatif ini, turut dilakukan Penetapan dan Penandatanganan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2024 dan Penyerahan Rancangan KUA dan PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2023. Turut hadir perwakilan Forkopimda Kabupaten Gowa, Para Pimpinan SKPD dan Camat Lingkup Pemkab Gowa
Wakil Bupati Gowa, Abd Rauf Malaganni, mengatakan penyelenggaraan bantuan hukum yang diberikan kepada masyarakat miskin ini merupakan upaya mewujudkan hak-hak masyarakat. Selain itu, sebagai implementasi negara hukum yang mengakui, dan melindungi serta menjamin hak warga negara akan kebutuhan akses terhadap keadilan dan kesamaan dihadapan hukum.
"Penerima bantuan hukum ini adalah orang atau kelompok orang miskin yang tidak dapat memenuhi hak dasar secara layak dan mandiri yang menghadapi masalah hukum dan ingin bantuan hukum. Ini dilaksanakan berdasarkan asas keadilan, persamaan kedudukan dalam hukum perlindungan terhadap hak asasi manusia," ungkapnya.
Abd Rauf menyebut bantuan hukum ini akan dilaksanakan secara merata untuk mewujudkan peradilan yang efektif, efisiensi dan dipertanggungjawabkan dan terpenuhinya hak masyarakat miskin dalam memperoleh keadilan sebagai bagian dari hak asasi manusia.
"Kami berharap dengan ditetapkannya Perda ini, masyarakat miskin yang mencari keadilan dan kesetaraan hukum, dapat terpenuhi hak-haknya dan dapat menghasilkan untuk membangun Kabupaten Gowa ke depan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," harap Karaeng Kio sapaan akrab Wakil Bupati Gowa ini.
Sementara itu, Ketua Pansus DPRD Gowa, Muhammad Amir Ali, mengatakan Ranperda Inisiatif ini diajukan karena belum adanya Perda yang secara khusus memberikan bantuan hukum untuk kelompok rentan di Kabupaten Gowa.
"Bantuan hukum secara kenyataan belum banyak dirasakan oleh masyarakat miskin, sehingga kita di Kabupaten Gowa mengusulkan Ranperda tentang Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin ini untuk dijadikan landasan bagi mereka dalam memperoleh bantuan hukum nantinya," ungkapnya.
Dirinya menjelaskan Ranperda Inisiatif ini akan memnerikan layanan hukum secara gratis kepada masyarakat yang membutuhkan dan tergolong miskin sesuai dengan yang tertuang dalam UU Nomor 6 Tahun 2011.
"Ini akan memenuhi dan menjamin hak-hak penerima agar bisa dengan pasti mendapatkan akses keadilan, menciptakan hak konstitusional bagi setiap warga negara dan emastikan kepastian penyelenggaraan bantuan hukum dilakukan dengan merata," urainya.
Selain rapat penetapan Ranperda Inisiatif ini, turut dilakukan Penetapan dan Penandatanganan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2024 dan Penyerahan Rancangan KUA dan PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2023. Turut hadir perwakilan Forkopimda Kabupaten Gowa, Para Pimpinan SKPD dan Camat Lingkup Pemkab Gowa
(TRI)
Berita Terkait

Sulsel
Momentum Lebaran, Wabup Gowa Terima Kunjungan Silaturahmi Berbagai Pihak
Momentum Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah, Wakil Bupati (Wabup) Gowa, Darmawangsyah Muin bersama Ketua TP PKK Gowa, Andi Tenri Indah Darmawangsyah, menerima kunjungan silaturahmi dari berbagai pihak.
Senin, 31 Mar 2025 19:55

Sulsel
Momentum Salat Ied, Bupati Talenrang Sampaikan Pesan Pembangunan
Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang menyampaikan pesan penting tentang arah pembangunan Kabupaten Gowa ke depan pada pelaksanaan Shalat Idul Fitri 1446 Hijriah lingkup Pemerintah Kabupaten Gowa bersama masyarakat di Masjid Agung Syekh Yusuf Kabupaten Gowa, Senin (31/3)
Senin, 31 Mar 2025 15:00

Sulsel
Dai Kondang Ustaz Solmed Dijadwalkan Jadi Khatib Idulfitri di Gowa
Dai kondang Indonesia yakni Ustadz Sholeh Mahmud yang akrab disebut Ustadz Solmed dijadwalkan akan menjadi khatib pelaksanaan Shalat Idul Fitri 1446 Hijriah di Lapangan Syekh Yusuf.
Minggu, 30 Mar 2025 09:44

Sulsel
Jelang Lebaran, Bupati Gowa Turun Langsung Tinjau Harga Pasar
Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang turun langsung meninjau harga bahan pokok jelang Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah di Pasar Minasamaupa, Sungguminasa, Sabtu (29/3).
Sabtu, 29 Mar 2025 21:17

Sulsel
Darmawangsyah Minta Lurah Camat Aktif dalam Gowa Annangkasi
Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin, menegaskan pentingnya membangun kebiasaan membuang sampah pada tempatnya demi menciptakan lingkungan yang bersih dan nyaman.
Jum'at, 28 Mar 2025 10:59
Berita Terbaru