Panwaslu Kecamatan Diminta Pahami Penyelesaian Sengketa Pemilu
Rabu, 27 Sep 2023 19:20
Suasana rapat koordinasi pencegahan pelanggaran dan penyelesaian sengketa proses Pemilu yang diadakan oleh Panwaslu Tomoni dan Wotu, belum lama ini. Foto/Fitra Budin
LUWU TIMUR - Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Luwu Timur, Sukmawati Suaib, menjelaskan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwaslu Kecamatan) memiliki kewenangan untuk menyelesaikan sengketa yang timbul di antara peserta Pemilihan Umum (Pemilu).
Dalam kerangka kewenangan tersebut, Panwaslu Kecamatan diharapkan untuk memahami mekanisme dan prosedur penyelesaian sengketa di antara peserta Pemilu.
"Ini adalah bagian dari fungsi telaah dan pengkajian kami. Kami tidak ingin mengeklaim pelanggaran administratif sebagai sengketa, atau sebaliknya, mengkategorikan pelanggaran kode etik sebagai pelanggaran pidana Pemilu," ujar Sukmawati dalam rapat koordinasi pencegahan pelanggaran dan penyelesaian sengketa proses Pemilu yang diadakan oleh Panwaslu Kecamatan Tomoni dan Wotu, belum lama ini.
Sukmawati menjelaskan Panwaslu Kecamatan memiliki kewenangan untuk menyelesaikan sengketa antara peserta Pemilu setelah mendapatkan mandat dari Bawaslu Kabupaten.
"Penyelesaian sengketa antara peserta Pemilu bisa dilakukan di lokasi kejadian dengan memperhatikan prinsip netralitas, efisiensi, efektivitas, keamanan, dan ketertiban," kata Sukmawati.
Selanjutnya, jika penyelesaian sengketa tidak dapat dilakukan di tempat kejadian, Panwaslu Kecamatan dapat melaksanakannya di tempat lain, termasuk di Sekretariat Panwaslu Kecamatan.
Panwaslu Kecamatan juga dapat melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, kepolisian, dan pihak lain yang dianggap netral untuk membantu dalam penyelesaian sengketa.
"Sumbangan pihak-pihak tersebut tidak akan mengurangi independensi Panwaslu Kecamatan dalam menjalankan tugas dan kewenangannya dalam penyelesaian sengketa," tutupnya.
Pada pertemuan tersebut, hadir juga Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panwaslu Kelurahan Desa (PKD).
Dalam kerangka kewenangan tersebut, Panwaslu Kecamatan diharapkan untuk memahami mekanisme dan prosedur penyelesaian sengketa di antara peserta Pemilu.
"Ini adalah bagian dari fungsi telaah dan pengkajian kami. Kami tidak ingin mengeklaim pelanggaran administratif sebagai sengketa, atau sebaliknya, mengkategorikan pelanggaran kode etik sebagai pelanggaran pidana Pemilu," ujar Sukmawati dalam rapat koordinasi pencegahan pelanggaran dan penyelesaian sengketa proses Pemilu yang diadakan oleh Panwaslu Kecamatan Tomoni dan Wotu, belum lama ini.
Sukmawati menjelaskan Panwaslu Kecamatan memiliki kewenangan untuk menyelesaikan sengketa antara peserta Pemilu setelah mendapatkan mandat dari Bawaslu Kabupaten.
"Penyelesaian sengketa antara peserta Pemilu bisa dilakukan di lokasi kejadian dengan memperhatikan prinsip netralitas, efisiensi, efektivitas, keamanan, dan ketertiban," kata Sukmawati.
Selanjutnya, jika penyelesaian sengketa tidak dapat dilakukan di tempat kejadian, Panwaslu Kecamatan dapat melaksanakannya di tempat lain, termasuk di Sekretariat Panwaslu Kecamatan.
Panwaslu Kecamatan juga dapat melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, kepolisian, dan pihak lain yang dianggap netral untuk membantu dalam penyelesaian sengketa.
"Sumbangan pihak-pihak tersebut tidak akan mengurangi independensi Panwaslu Kecamatan dalam menjalankan tugas dan kewenangannya dalam penyelesaian sengketa," tutupnya.
Pada pertemuan tersebut, hadir juga Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panwaslu Kelurahan Desa (PKD).
(TRI)
Berita Terkait
Sulsel
Tak Ada Tahapan Pemilu, Bawaslu Luwu Timur Perkuat Pengawasan Berkelanjutan
Bawaslu Kabupaten Luwu Timur menegaskan komitmen menjaga kualitas demokrasi meski Pemilu belum memasuki tahapan.
Jum'at, 02 Jan 2026 13:02
Sulsel
Pawennari Sebut Pendidikan Politik Kunci Wujudkan Pemilih Berkualitas
Ketua Bawaslu Kabupaten Luwu Timur, Pawennari, menilai pendidikan politik memiliki peran penting dalam membentuk pemilih yang sadar dan kritis, sehingga berpengaruh langsung terhadap kualitas Pemilu.
Senin, 29 Des 2025 13:51
Sulsel
Kepala Sekretariat Bawaslu Lutim Ajak ASN Perkuat Persatuan dan Profesionalisme
Peringatan Hari Ulang Tahun Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) ke-54 Tahun 2025 digelar secara khidmat di halaman kantor Bawaslu Kabupaten Luwu Timur, Senin (1/12/2025).
Senin, 01 Des 2025 17:14
Sulsel
Forkopimda Jeneponto Bahas Keamanan Jelang Putusan MK
Pemerintah Kabupaten Jeneponto menggelar rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk membahas sejumlah isu strategis, di antaranya langkah peningkatan keamanan jelang dan pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Jum'at, 21 Feb 2025 14:42
Sulsel
Kado Akhir Tahun, KPU Sulsel Terima Dua Penghargaan dalam Rakornas di Jakarta
KPU Sulsel berhasil meraih dua penghargaan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) yang berlangsung di Ancol, Jakarta pada Senin (30/12).
Senin, 30 Des 2024 22:24
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
RUPST Danamon: Setujui Dividen Rp1,4 Triliun dan Perombakan Pengurus
2
Menteri Imipas Lantik Dua Pimpinan Tinggi Madya
3
SMA Islam Athirah Bukit Baruga Bekali Siswa Hadapi Dunia Kuliah
4
1 April 2026 Tidak Ada Perubahan Harga BBM di SPBU Pertamina
5
Tembus Empat Besar Nasional, UNM Terima 3.830 Mahasiswa Baru Jalur SNBP
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
RUPST Danamon: Setujui Dividen Rp1,4 Triliun dan Perombakan Pengurus
2
Menteri Imipas Lantik Dua Pimpinan Tinggi Madya
3
SMA Islam Athirah Bukit Baruga Bekali Siswa Hadapi Dunia Kuliah
4
1 April 2026 Tidak Ada Perubahan Harga BBM di SPBU Pertamina
5
Tembus Empat Besar Nasional, UNM Terima 3.830 Mahasiswa Baru Jalur SNBP