Reklamasi CPI, DPRD Sulsel Dorong Pertemuan Warga Lae-lae dengan PT Yasmin
Rabu, 04 Okt 2023 09:43
Komisi C DPRD Sulsel menggelar RDP bersama masyarakat warga Lae-lae soal rencana reklamasi di CPI. Foto: Humas DPRD Sulsel
MAKASSAR - Komisi C DPRD Sulsel menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama masyarakat warga Lae-lae Kota Makassar terkait dengan rencana Pemerintah Provinsi melakukan reklamasi di CPI. Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi Andi Januar Jaury dan dihadiri beberapa anggota diantaranya Fahruddin Rangga, Imam Fauzan dan Sarwindi.
Andi Januar mengatakan, RDP ini menjadi ruang untuk mencari solusi perihal persoalan yang sedang dihadapi oleh warga Lae-lae, karena menyangkut mata pencaharian. Di sisi lain, reklamasi tersebut merupakan kebijakan strategis Pemprov Sulsel.
"Pada rapat dengar pendapat Komisi C tidak bisa mengambil keputusan. Namun hal ini akan dilaporkan ke pimpinan sebagai keputusan lembaga agar bisa mencarikan solusi untuk warga pulau untuk kelangsungan hidupnya," katanya.
Tokoh masyarakat Pulau Lae-lae, Umar Dg Situju menyampaikan warga sejak awal menolak reklamasi yang akan dikerjakan oleh PT Yasmin. Sebab proyek ini akan berdampak pada ekosistem di sekitar pulau, yang mengakibatkan penghasilan nelayan berkurang.
"Pelaksanaan reklamasi di CPI akan membuat nilai pendapatan masyarakat sangat menurun karena mereka semua nelayan yang mencari nafkah pada saat satu musim saja. Kalau reklamasi terjadi maka tidak lagi mendapatkan hasil dari limbang limbang untuk pariwisata pasir putih," jelasnya.
"Intinya kami datang di sini tidak ada reklamasi di seputar Pulau Lae-lae dan menegaskan bahwa kami menolak reklamasi," tegasnya.
Warga Lae-lae lainnya, Dg Bau mengamini pernyataan Dg Situju. Ia menekankan pihaknya dengan keras menolak pelaksanaan reklamasi di sekitar pulau tempat tinggalnya.
"Kami tegaskan menolak berapapun kompensasi yang akan diberikan kepada kami. Karena dari hasil nelayan membesarkan dan menyekolahkan anak kami sampai perguruan tinggi. Jadi kalau reklamasi masih dilanjutkan, tidak ada lagi harapan untuk kami," tegasnya.
Wakil Ketua Komisi C DPRD Sulsel, Imam Fauzan memandang persoalan ini harus diberikan perhatian khusus. Menurutnya reklamasi CPI akan tetap dilakukan cepat atau lambat, sehingga mengakibatkan penggusuran secara tidak langsung.
"Sudah bisa dipastikan dengan adanya reklamasi bahwa secara tidak langsung akan menggusur warga Lae-lae . Entah itu 10 sampai 15 tahun ke depan akan tergusur dengan sendirinya, sebab mereka tidak memiliki mata pencaharian, karena dampak reklamasi yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi," paparnya.
Ketua DPW PPP Sulsel ini pun mendorong Pemprov untuk mencarikan jalan keluar terkait reklamasi yang akan dilaksanakan sekitar CPI. Sebab hal ini berhubungan dengan hidup orang untuk mencari nafkah yang bisa berdampak fatal bagi kelangsungan hidup masyarakat pulau Lae-lae.
"Yang saya mau pertanyakan apakah ada opsi atau pilihan lain jika reklamasi tidak dilakukan di Pulau Lae-lae? Karena mereka bergantung pada perekonomian yang berasal dari laut sebagai nelayan," jelas Ketua Fraksi PPP DPRD Sulsel ini.
Sementara itu, AnggKomisi C DPRD Sulsel menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama masyarakat warga Lae-lae Kota Makassar terkait dengan rencana Pemerintah Provinsi melakukan reklamasi di CPI. Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi Andi Januar Jaury dan dihadiri beberapa anggota diantaranya Fahruddin Rangga, Imam Fauzan dan Sarwindi.
Andi Januar mengatakan, RDP ini menjadi ruang untuk mencari solusi perihal persoalan yang sedang dihadapi oleh warga Lae-lae, karena menyangkut mata pencaharian. Di sisi lain, reklamasi tersebut merupakan kebijakan strategis Pemprov Sulsel.
"Pada rapat dengar pendapat Komisi C tidak bisa mengambil keputusan. Namun hal ini akan dilaporkan ke pimpinan sebagai keputusan lembaga agar bisa mencarikan solusi untuk warga pulau untuk kelangsungan hidupnya," katanya.
Tokoh masyarakat Pulau Lae-lae, Umar Dg Situju menyampaikan warga sejak awal menolak reklamasi yang akan dikerjakan oleh PT Yasmin. Sebab proyek ini akan berdampak pada ekosistem di sekitar pulau, yang mengakibatkan penghasilan nelayan berkurang.
"Pelaksanaan reklamasi di CPI akan membuat nilai pendapatan masyarakat sangat menurun karena mereka semua nelayan yang mencari nafkah pada saat satu musim saja. Kalau reklamasi terjadi maka tidak lagi mendapatkan hasil dari limbang limbang untuk pariwisata pasir putih," jelasnya.
"Intinya kami datang di sini tidak ada reklamasi di seputar Pulau Lae-lae dan menegaskan bahwa kami menolak reklamasi," tegasnya.
Warga Lae-lae lainnya, Dg Bau mengamini pernyataan Dg Situju. Ia menekankan pihaknya dengan keras menolak pelaksanaan reklamasi di sekitar pulau tempat tinggalnya.
"Kami tegaskan menolak berapapun kompensasi yang akan diberikan kepada kami. Karena dari hasil nelayan membesarkan dan menyekolahkan anak kami sampai perguruan tinggi. Jadi kalau reklamasi masih dilanjutkan, tidak ada lagi harapan untuk kami," tegasnya.
Wakil Ketua Komisi C DPRD Sulsel, Imam Fauzan memandang persoalan ini harus diberikan perhatian khusus. Menurutnya reklamasi CPI akan tetap dilakukan cepat atau lambat, sehingga mengakibatkan penggusuran secara tidak langsung.
"Sudah bisa dipastikan dengan adanya reklamasi bahwa secara tidak langsung akan menggusur warga Lae-lae . Entah itu 10 sampai 15 tahun ke depan akan tergusur dengan sendirinya, sebab mereka tidak memiliki mata pencaharian, karena dampak reklamasi yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi," paparnya.
Ketua DPW PPP Sulsel ini pun mendorong Pemprov untuk mencarikan jalan keluar terkait reklamasi yang akan dilaksanakan sekitar CPI. Sebab hal ini berhubungan dengan hidup orang untuk mencari nafkah yang bisa berdampak fatal bagi kelangsungan hidup masyarakat pulau Lae-lae.
"Yang saya mau pertanyakan apakah ada opsi atau pilihan lain jika reklamasi tidak dilakukan di Pulau Lae-lae? Karena mereka bergantung pada perekonomian yang berasal dari laut sebagai nelayan," jelas Ketua Fraksi PPP DPRD Sulsel ini.
Sementara itu, Anggota Komisi C, Fahruddin Rangga menyampaikan persoalan ini mesti dipertimbangkan dengan matang. Hak dan kewajiban warga Pulau Lae-lae juga tidak bisa dibiarkan, karena merupakan aspirasi yang patut diperjuangkan.
"Saya sarankan untuk diupayakan nelayan ada pertemuan dengan PT Yasmin dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, atau kita melakukan kunjungan ke lokasi. Kita tidak ingin ada gangguan dan riak-riak, apalagi sebentar lagi momentum Pemilu," tutupnya.ota Komisi C, Fahruddin Rangga menyampaikan persoalan ini mesti dipertimbangkan dengan matang. Hak dan kewajiban warga Pulau Lae-lae juga tidak bisa dibiarkan, karena merupakan aspirasi yang patut diperjuangkan.
"Saya sarankan untuk diupayakan nelayan ada pertemuan dengan PT Yasmin dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, atau kita melakukan kunjungan ke lokasi. Kita tidak ingin ada gangguan dan riak-riak, apalagi sebentar lagi momentum Pemilu," tutupnya.
Andi Januar mengatakan, RDP ini menjadi ruang untuk mencari solusi perihal persoalan yang sedang dihadapi oleh warga Lae-lae, karena menyangkut mata pencaharian. Di sisi lain, reklamasi tersebut merupakan kebijakan strategis Pemprov Sulsel.
"Pada rapat dengar pendapat Komisi C tidak bisa mengambil keputusan. Namun hal ini akan dilaporkan ke pimpinan sebagai keputusan lembaga agar bisa mencarikan solusi untuk warga pulau untuk kelangsungan hidupnya," katanya.
Tokoh masyarakat Pulau Lae-lae, Umar Dg Situju menyampaikan warga sejak awal menolak reklamasi yang akan dikerjakan oleh PT Yasmin. Sebab proyek ini akan berdampak pada ekosistem di sekitar pulau, yang mengakibatkan penghasilan nelayan berkurang.
"Pelaksanaan reklamasi di CPI akan membuat nilai pendapatan masyarakat sangat menurun karena mereka semua nelayan yang mencari nafkah pada saat satu musim saja. Kalau reklamasi terjadi maka tidak lagi mendapatkan hasil dari limbang limbang untuk pariwisata pasir putih," jelasnya.
"Intinya kami datang di sini tidak ada reklamasi di seputar Pulau Lae-lae dan menegaskan bahwa kami menolak reklamasi," tegasnya.
Warga Lae-lae lainnya, Dg Bau mengamini pernyataan Dg Situju. Ia menekankan pihaknya dengan keras menolak pelaksanaan reklamasi di sekitar pulau tempat tinggalnya.
"Kami tegaskan menolak berapapun kompensasi yang akan diberikan kepada kami. Karena dari hasil nelayan membesarkan dan menyekolahkan anak kami sampai perguruan tinggi. Jadi kalau reklamasi masih dilanjutkan, tidak ada lagi harapan untuk kami," tegasnya.
Wakil Ketua Komisi C DPRD Sulsel, Imam Fauzan memandang persoalan ini harus diberikan perhatian khusus. Menurutnya reklamasi CPI akan tetap dilakukan cepat atau lambat, sehingga mengakibatkan penggusuran secara tidak langsung.
"Sudah bisa dipastikan dengan adanya reklamasi bahwa secara tidak langsung akan menggusur warga Lae-lae . Entah itu 10 sampai 15 tahun ke depan akan tergusur dengan sendirinya, sebab mereka tidak memiliki mata pencaharian, karena dampak reklamasi yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi," paparnya.
Ketua DPW PPP Sulsel ini pun mendorong Pemprov untuk mencarikan jalan keluar terkait reklamasi yang akan dilaksanakan sekitar CPI. Sebab hal ini berhubungan dengan hidup orang untuk mencari nafkah yang bisa berdampak fatal bagi kelangsungan hidup masyarakat pulau Lae-lae.
"Yang saya mau pertanyakan apakah ada opsi atau pilihan lain jika reklamasi tidak dilakukan di Pulau Lae-lae? Karena mereka bergantung pada perekonomian yang berasal dari laut sebagai nelayan," jelas Ketua Fraksi PPP DPRD Sulsel ini.
Sementara itu, AnggKomisi C DPRD Sulsel menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama masyarakat warga Lae-lae Kota Makassar terkait dengan rencana Pemerintah Provinsi melakukan reklamasi di CPI. Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi Andi Januar Jaury dan dihadiri beberapa anggota diantaranya Fahruddin Rangga, Imam Fauzan dan Sarwindi.
Andi Januar mengatakan, RDP ini menjadi ruang untuk mencari solusi perihal persoalan yang sedang dihadapi oleh warga Lae-lae, karena menyangkut mata pencaharian. Di sisi lain, reklamasi tersebut merupakan kebijakan strategis Pemprov Sulsel.
"Pada rapat dengar pendapat Komisi C tidak bisa mengambil keputusan. Namun hal ini akan dilaporkan ke pimpinan sebagai keputusan lembaga agar bisa mencarikan solusi untuk warga pulau untuk kelangsungan hidupnya," katanya.
Tokoh masyarakat Pulau Lae-lae, Umar Dg Situju menyampaikan warga sejak awal menolak reklamasi yang akan dikerjakan oleh PT Yasmin. Sebab proyek ini akan berdampak pada ekosistem di sekitar pulau, yang mengakibatkan penghasilan nelayan berkurang.
"Pelaksanaan reklamasi di CPI akan membuat nilai pendapatan masyarakat sangat menurun karena mereka semua nelayan yang mencari nafkah pada saat satu musim saja. Kalau reklamasi terjadi maka tidak lagi mendapatkan hasil dari limbang limbang untuk pariwisata pasir putih," jelasnya.
"Intinya kami datang di sini tidak ada reklamasi di seputar Pulau Lae-lae dan menegaskan bahwa kami menolak reklamasi," tegasnya.
Warga Lae-lae lainnya, Dg Bau mengamini pernyataan Dg Situju. Ia menekankan pihaknya dengan keras menolak pelaksanaan reklamasi di sekitar pulau tempat tinggalnya.
"Kami tegaskan menolak berapapun kompensasi yang akan diberikan kepada kami. Karena dari hasil nelayan membesarkan dan menyekolahkan anak kami sampai perguruan tinggi. Jadi kalau reklamasi masih dilanjutkan, tidak ada lagi harapan untuk kami," tegasnya.
Wakil Ketua Komisi C DPRD Sulsel, Imam Fauzan memandang persoalan ini harus diberikan perhatian khusus. Menurutnya reklamasi CPI akan tetap dilakukan cepat atau lambat, sehingga mengakibatkan penggusuran secara tidak langsung.
"Sudah bisa dipastikan dengan adanya reklamasi bahwa secara tidak langsung akan menggusur warga Lae-lae . Entah itu 10 sampai 15 tahun ke depan akan tergusur dengan sendirinya, sebab mereka tidak memiliki mata pencaharian, karena dampak reklamasi yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi," paparnya.
Ketua DPW PPP Sulsel ini pun mendorong Pemprov untuk mencarikan jalan keluar terkait reklamasi yang akan dilaksanakan sekitar CPI. Sebab hal ini berhubungan dengan hidup orang untuk mencari nafkah yang bisa berdampak fatal bagi kelangsungan hidup masyarakat pulau Lae-lae.
"Yang saya mau pertanyakan apakah ada opsi atau pilihan lain jika reklamasi tidak dilakukan di Pulau Lae-lae? Karena mereka bergantung pada perekonomian yang berasal dari laut sebagai nelayan," jelas Ketua Fraksi PPP DPRD Sulsel ini.
Sementara itu, Anggota Komisi C, Fahruddin Rangga menyampaikan persoalan ini mesti dipertimbangkan dengan matang. Hak dan kewajiban warga Pulau Lae-lae juga tidak bisa dibiarkan, karena merupakan aspirasi yang patut diperjuangkan.
"Saya sarankan untuk diupayakan nelayan ada pertemuan dengan PT Yasmin dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, atau kita melakukan kunjungan ke lokasi. Kita tidak ingin ada gangguan dan riak-riak, apalagi sebentar lagi momentum Pemilu," tutupnya.ota Komisi C, Fahruddin Rangga menyampaikan persoalan ini mesti dipertimbangkan dengan matang. Hak dan kewajiban warga Pulau Lae-lae juga tidak bisa dibiarkan, karena merupakan aspirasi yang patut diperjuangkan.
"Saya sarankan untuk diupayakan nelayan ada pertemuan dengan PT Yasmin dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, atau kita melakukan kunjungan ke lokasi. Kita tidak ingin ada gangguan dan riak-riak, apalagi sebentar lagi momentum Pemilu," tutupnya.
(UMI)
Berita Terkait
News
Program MYP Pemprov Sulsel Bikin Pembangunan Infrastruktur Kian Terarah
Program Multi Years Project (MYP) 2025-2027 yang digagas Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman - Fatmawati Rusdi dinilai mampu mengubah pola pembangunan infrastruktur menjadi lebih terarah, terukur, dan berkelanjutan.
Selasa, 11 Agu 2026 16:36
News
PLN dan DPRD Sulsel Perkuat Sinergi Keandalan Listrik
PT PLN memperkuat sinergi dengan DPRD Provinsi Sulawesi Selatan untuk menjaga keandalan pasokan listrik sekaligus mempercepat pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan di Sulawesi Selatan.
Sabtu, 08 Agu 2026 13:28
Sulsel
Pansus Temukan 50 Aset DLHK Sulsel Belum Bersertifikat, Ada yang Dikuasai Eks Pegawai
Pansus Pengelolaan Barang Milik Daerah terus mengejar aset Pemprov Sulsel untuk segera diamankan. Khususnya aset yang belum memiliki sertifikat.
Senin, 03 Agu 2026 14:10
News
Fatma Wahyuddin Kunjungi Korban Kebakaran Tallo, Bantu Warga Terdampak
Anggota Komisi E DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Fatma Wahyuddin, meninjau lokasi kebakaran di Kelurahan Tallo, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Sabtu (1/8/2026).
Minggu, 02 Agu 2026 05:11
Makassar City
PKB Makassar Siapkan Bantuan ke KK untuk Dukung Program Urban Farming Terintegrasi
Wakil Ketua DPRD Sulsel, Fauzi Andi Wawo menggelar reses masa persidangan III Tahun Sidang 2025/26 di Kelurahan Rappojawa, Kecamatan Tallo, Makassar pada Rabu (29/07/2026).
Rabu, 29 Jul 2026 18:02
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Golkar Lutim Buka Pintu Lebar, Aripin Ungkap Sudah Ada Figur Baru yang Siap Bergabung
2
Unhas Kembangkan Teknologi Pascapanen untuk Konversi Kopi Robusta di Bululumba
3
Kolaborasi PLN & Pemkot Makassar Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Kekeringan Makassar
4
Gempa di NTT Tak Ganggu Operasional Bandara Sultan Hasanuddin
5
Reses di Balantang, Bangkit Soroti Dugaan Ketidakadilan Penerimaan Tenaga Kerja
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Golkar Lutim Buka Pintu Lebar, Aripin Ungkap Sudah Ada Figur Baru yang Siap Bergabung
2
Unhas Kembangkan Teknologi Pascapanen untuk Konversi Kopi Robusta di Bululumba
3
Kolaborasi PLN & Pemkot Makassar Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Kekeringan Makassar
4
Gempa di NTT Tak Ganggu Operasional Bandara Sultan Hasanuddin
5
Reses di Balantang, Bangkit Soroti Dugaan Ketidakadilan Penerimaan Tenaga Kerja