Pejabat Dishub Non Job Protes Namanya Dicatut dalam Surat Aduan ke DPRD Sulsel

Ahmad Muhaimin
Jum'at, 08 Sep 2023 14:47
Pejabat Dishub Non Job Protes Namanya Dicatut dalam Surat Aduan ke DPRD Sulsel
Kolase foto tangkapan layar surat protes ke presiden dan DPRD Sulsel. Ilustrasi: Sindo Makassar
Comment
Share
MAKASSAR - Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dibebastugaskan oleh eks Gubernur Andi Sudirman Sulaiman mengadu ke DPRD Sulsel. Mereka mengaku mewakili 400-an pegawai yang non job.

Hanya saja, tak semua pegawai non job melakukan perlawanan. Tak sedikit juga mengaku menerima keputusan Andi Sudirman yang membebas tugaskannya.

Baru-baru ini, beredar surat yang ditujukan kepada Presiden, Ketua KASN, Medangri, Pj Gubernur Sulsel, Ketua DPRD Sulsel dan Ketua Komisi A DPRD Sulsel. Surat keberatan atas penonaktifan sebagai pejabat Lingkup Pemprov Sulsel itu berisi 30 nama pejabat.



Salah satunya pegawai di Dinas Perhubungan (Dishub), Syamsuddin. Namanya berada dalam nomor urut satu, dari 30 nama pejabat yang melakukan protes.

“Saya kaget tiba-tiba nama saya ada dalam surat keberatan itu. Padahal tidak ada komunikasi dan permintaan. Ini jelas nama saya dicatut,” kata Syamsuddin kepada Sindo Makassar pada Jumat (8/9).

Mantan Kepala UPT ASDP Bira ini menuturkan, tak pernah ikut dalam aksi protes pejabat ASN yang terkena non job oleh Andi Sudirman.

“Saya tidak pernah melayangkan protes ke mana pun. Saya terima saja apa yang sudah dilakukan oleh pimpinan,” ujar Syamsuddin.



Selain Syamsuddin, ST Ashariah juga keberatan atas pencatutan namanya pada 30 daftar pegawai yang non job. Nama Mantan Pejabat Dishub ini berada pada urutan ketiga.

“Nama saya juga dicatut. Saya merasa tidak pernah ada komunikasi atau langkah-langkah untuk melakukan protes dan sebagainya,” ungkap Ashariah saat dihubungi terpisah.

Sebelumnya Ashariah menempati Kasi Angkutan Pelra dan ASDP pada Bidang Pelayaran Dishub Sulsel, lalu non job pada 10 Mei 2023. Namun ia dilantik kembali pada 16 Agustus 2023 sebagai Kasi Terminal pada Bidang Angkutan Jalan Dishub Sulsel.
(UMI)
Berita Terkait
Berita Terbaru