Bupati Gowa Pastikan Tidak Ada Pemberhentian Non ASN
Herni Amir
Minggu, 08 Okt 2023 16:43
Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan saat menghadiri PQJI di Masjid Agung Syekh Yusuf, Jumat (6/10). Foto/Herni Amir
GOWA - Rancangan Undang-Undang tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah resmi disahkan pada Sidang Paripurna DPR RI, Selasa (03/10) lalu, membawa kabar gembira bagi seluruh Non ASN atau honorer, khususnya di Lingkup Pemerintah Kabupaten Gowa.
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan, yang menyampaikan langsung kabar tersebut mengungkapkan, RUU yang telah disahkan itu sebagai tanda bahwa seluruh honorer yang ada tidak akan diberhentikan secara massal, termasuk di Kabupaten Gowa.
"Alhamdulillah terkait dengan honorer tidak akan diberhentikan dan itu RUU nya sudah disahkan oleh pemerintah pusat dan DPR RI beberapa hari lalu, Jadi semua yang resah kalau masa honorer hanya sampai November, sudah bisa lega karena pemerintah pusat telah mensahkan," ungkapnya, saat menghadiri PQJI di Masjid Agung Syekh Yusuf, Jumat (6/10).
Dirinya mengaku seluruh honorer yang telah didata pada tahun 2022 lalu dan terdaftar dalam data base BKN akan terus bekerja sesuai dengan tugas di instansi masing-masing.
"Silahkan bekerja dengan baik tanpa harus was-was, namun kalian harus bisa meningkatkan kualitas dan mengikuti perkembangan zaman yang ada. Jika ada yang gaptek harus belajar teknologi karena ini jamannya digitalisasi," jelas orang nomor satu di Gowa itu.
Kendati demikian dirinya mengimbau kepala Kepala SKPD lingkup Pemkab Gowa agar tidak ada yang melakukan penambahan tenaga honorer atau Non ASN karena pada pendataan lalu terdapat surat pertanggungjawaban mutlak yang telah ditandatangani terkait data yang ada.
"Diingatkan kepada pimpinan SKPD bahwa kalian telah menandatangani surat pertanggungjawaban mutlak artinya tidak boleh lagi penambahan honorer apalagi mengeluarkan SK dinas, jika ada maka tentu ada konsekuensi hukum didalamnya, tapi saya minta Non ASN yang sekarang bisa ditingkatkan kualitas SDM nya," tegas Adnan.
Kepala BKPSDM Kabupatem Gowa, Zubair Usman mengatakan, saat ini jumlah nonorer atai Non ASN yang telah mengikuti pendataam pada 2022 kemarin sebanyak 5.904 orang yang terdiri dari 449 tenaga honorer kategori II (THK-2) dan Non ASN 5.455 orang.
"Semua data ini telah terdaftar dalam data base BKN jadi tidak boleh ada penambahan lagi," katanya.
Salah satu tenaga Non ASN Lingkup Pemkab Gowa, Afrilian Cahaya Putri mengaku bahagia atas RUU yang telah disahkan itu. Menurutnya apa yang dikhawatirkan selama ini tidak akan terjadi dan bisa terus bekerja dengan baik.
"Tentunya bahagia dan ini menjadi kesempatan yang baik untuk para tenaga honorer agar bisa memperbaiki kinerja dan penghasilan atau pekerjaan kami tidak akan hilang," tutupnya.
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan, yang menyampaikan langsung kabar tersebut mengungkapkan, RUU yang telah disahkan itu sebagai tanda bahwa seluruh honorer yang ada tidak akan diberhentikan secara massal, termasuk di Kabupaten Gowa.
"Alhamdulillah terkait dengan honorer tidak akan diberhentikan dan itu RUU nya sudah disahkan oleh pemerintah pusat dan DPR RI beberapa hari lalu, Jadi semua yang resah kalau masa honorer hanya sampai November, sudah bisa lega karena pemerintah pusat telah mensahkan," ungkapnya, saat menghadiri PQJI di Masjid Agung Syekh Yusuf, Jumat (6/10).
Dirinya mengaku seluruh honorer yang telah didata pada tahun 2022 lalu dan terdaftar dalam data base BKN akan terus bekerja sesuai dengan tugas di instansi masing-masing.
"Silahkan bekerja dengan baik tanpa harus was-was, namun kalian harus bisa meningkatkan kualitas dan mengikuti perkembangan zaman yang ada. Jika ada yang gaptek harus belajar teknologi karena ini jamannya digitalisasi," jelas orang nomor satu di Gowa itu.
Kendati demikian dirinya mengimbau kepala Kepala SKPD lingkup Pemkab Gowa agar tidak ada yang melakukan penambahan tenaga honorer atau Non ASN karena pada pendataan lalu terdapat surat pertanggungjawaban mutlak yang telah ditandatangani terkait data yang ada.
"Diingatkan kepada pimpinan SKPD bahwa kalian telah menandatangani surat pertanggungjawaban mutlak artinya tidak boleh lagi penambahan honorer apalagi mengeluarkan SK dinas, jika ada maka tentu ada konsekuensi hukum didalamnya, tapi saya minta Non ASN yang sekarang bisa ditingkatkan kualitas SDM nya," tegas Adnan.
Kepala BKPSDM Kabupatem Gowa, Zubair Usman mengatakan, saat ini jumlah nonorer atai Non ASN yang telah mengikuti pendataam pada 2022 kemarin sebanyak 5.904 orang yang terdiri dari 449 tenaga honorer kategori II (THK-2) dan Non ASN 5.455 orang.
"Semua data ini telah terdaftar dalam data base BKN jadi tidak boleh ada penambahan lagi," katanya.
Salah satu tenaga Non ASN Lingkup Pemkab Gowa, Afrilian Cahaya Putri mengaku bahagia atas RUU yang telah disahkan itu. Menurutnya apa yang dikhawatirkan selama ini tidak akan terjadi dan bisa terus bekerja dengan baik.
"Tentunya bahagia dan ini menjadi kesempatan yang baik untuk para tenaga honorer agar bisa memperbaiki kinerja dan penghasilan atau pekerjaan kami tidak akan hilang," tutupnya.
(TRI)
Berita Terkait
Sulsel
Adnan Harap Anggota DPRD Sulsel Terpilih Kawal Aspirasi Masyarakat Gowa
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan menghadiri pelantikan dan pengambilan sumpah 84 Anggota DPRD Provinsi Sulsel masa jabatan 2024-2029 di Ruang Rapat Paripurna, Selasa (24/9).
Selasa, 24 Sep 2024 17:41
Sulsel
TP PKK Gowa Studi Tiru Progam Inovasi Posyandu PKK Denpasar
Tim Penggerak PKK Kabupaten Gowa melakukan studi tiru ke Desa Dangin Puri Kauh, Kecamatan Denpasar Utara, Bali, Jum'at (20/9/2024).
Sabtu, 21 Sep 2024 15:56
Sulsel
Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, Pemkab Gowa Bagikan 2.520 Bakul Maudu
Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 Hijriah tingkat Kabupaten Gowa kembali dilaksanakan, Rabu kemarin. Maulid ini mengumpulkan sekitar 2.520 bakul maudu yang diberikan kepada masyarakat.
Kamis, 19 Sep 2024 14:00
Sulsel
Tingkatkan Kualitas Data Statistik, Gowa Perkuat Kolaborasi dengan BPS
Pemerintah Kabupaten Gowa berupaya memperkuat kolaborasi dan koordinasi dengan BPS. Hal ini agar tersedianya data statistik yang berkualitas sebagai fondasi utama dalam perencanaan dan pengambilan keputusan pembangunan.
Kamis, 19 Sep 2024 13:00
Sulsel
Menuju Daerah Inklusi, Pemkab Gowa Susun Ranperbup Pemenuhan Hak Disabilitas
Pemkab Gowa berkomitmen menjadikan Butta Bersejarah sebagai daerah Inklusi dengan memberikan pemenuhan hak yang sama kepada seluruh masyarakat. Termasuk bagi penyandang disabilitas.
Selasa, 17 Sep 2024 19:47
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Tiga Kades di Wotu Diduga Korupsi, Polisi Sebut Statusnya Sudah Ditingkatkan
2
Kampanye Perdana, Puspawati Husler Disambut Air Mata Bahagia Oleh Emak-emak
3
Pasutri Politisi PKS Jadi Anggota DPRD Bantaeng dan DPRD Sulsel
4
Bantaeng Bangkit Bergema, Masyarakat Tumpah Ruah Sambut Hari Pertama Kampanye UJI-SAH
5
Bawaslu Sulsel Ingatkan Netralitas Kades pada Pilkada Serentak 2024
6
Begini Cara Transfer Pulsa IM3 dengan Mudah via SMS dan USSD
7
Event Sportainment Terbesar di Indonesia Timur 'Face2Face' Siap Sajikan Laga Seru