Bupati Gowa Pastikan Tidak Ada Pemberhentian Non ASN
Minggu, 08 Okt 2023 16:43
Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan saat menghadiri PQJI di Masjid Agung Syekh Yusuf, Jumat (6/10). Foto/Herni Amir
GOWA - Rancangan Undang-Undang tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah resmi disahkan pada Sidang Paripurna DPR RI, Selasa (03/10) lalu, membawa kabar gembira bagi seluruh Non ASN atau honorer, khususnya di Lingkup Pemerintah Kabupaten Gowa.
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan, yang menyampaikan langsung kabar tersebut mengungkapkan, RUU yang telah disahkan itu sebagai tanda bahwa seluruh honorer yang ada tidak akan diberhentikan secara massal, termasuk di Kabupaten Gowa.
"Alhamdulillah terkait dengan honorer tidak akan diberhentikan dan itu RUU nya sudah disahkan oleh pemerintah pusat dan DPR RI beberapa hari lalu, Jadi semua yang resah kalau masa honorer hanya sampai November, sudah bisa lega karena pemerintah pusat telah mensahkan," ungkapnya, saat menghadiri PQJI di Masjid Agung Syekh Yusuf, Jumat (6/10).
Dirinya mengaku seluruh honorer yang telah didata pada tahun 2022 lalu dan terdaftar dalam data base BKN akan terus bekerja sesuai dengan tugas di instansi masing-masing.
"Silahkan bekerja dengan baik tanpa harus was-was, namun kalian harus bisa meningkatkan kualitas dan mengikuti perkembangan zaman yang ada. Jika ada yang gaptek harus belajar teknologi karena ini jamannya digitalisasi," jelas orang nomor satu di Gowa itu.
Kendati demikian dirinya mengimbau kepala Kepala SKPD lingkup Pemkab Gowa agar tidak ada yang melakukan penambahan tenaga honorer atau Non ASN karena pada pendataan lalu terdapat surat pertanggungjawaban mutlak yang telah ditandatangani terkait data yang ada.
"Diingatkan kepada pimpinan SKPD bahwa kalian telah menandatangani surat pertanggungjawaban mutlak artinya tidak boleh lagi penambahan honorer apalagi mengeluarkan SK dinas, jika ada maka tentu ada konsekuensi hukum didalamnya, tapi saya minta Non ASN yang sekarang bisa ditingkatkan kualitas SDM nya," tegas Adnan.
Kepala BKPSDM Kabupatem Gowa, Zubair Usman mengatakan, saat ini jumlah nonorer atai Non ASN yang telah mengikuti pendataam pada 2022 kemarin sebanyak 5.904 orang yang terdiri dari 449 tenaga honorer kategori II (THK-2) dan Non ASN 5.455 orang.
"Semua data ini telah terdaftar dalam data base BKN jadi tidak boleh ada penambahan lagi," katanya.
Salah satu tenaga Non ASN Lingkup Pemkab Gowa, Afrilian Cahaya Putri mengaku bahagia atas RUU yang telah disahkan itu. Menurutnya apa yang dikhawatirkan selama ini tidak akan terjadi dan bisa terus bekerja dengan baik.
"Tentunya bahagia dan ini menjadi kesempatan yang baik untuk para tenaga honorer agar bisa memperbaiki kinerja dan penghasilan atau pekerjaan kami tidak akan hilang," tutupnya.
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan, yang menyampaikan langsung kabar tersebut mengungkapkan, RUU yang telah disahkan itu sebagai tanda bahwa seluruh honorer yang ada tidak akan diberhentikan secara massal, termasuk di Kabupaten Gowa.
"Alhamdulillah terkait dengan honorer tidak akan diberhentikan dan itu RUU nya sudah disahkan oleh pemerintah pusat dan DPR RI beberapa hari lalu, Jadi semua yang resah kalau masa honorer hanya sampai November, sudah bisa lega karena pemerintah pusat telah mensahkan," ungkapnya, saat menghadiri PQJI di Masjid Agung Syekh Yusuf, Jumat (6/10).
Dirinya mengaku seluruh honorer yang telah didata pada tahun 2022 lalu dan terdaftar dalam data base BKN akan terus bekerja sesuai dengan tugas di instansi masing-masing.
"Silahkan bekerja dengan baik tanpa harus was-was, namun kalian harus bisa meningkatkan kualitas dan mengikuti perkembangan zaman yang ada. Jika ada yang gaptek harus belajar teknologi karena ini jamannya digitalisasi," jelas orang nomor satu di Gowa itu.
Kendati demikian dirinya mengimbau kepala Kepala SKPD lingkup Pemkab Gowa agar tidak ada yang melakukan penambahan tenaga honorer atau Non ASN karena pada pendataan lalu terdapat surat pertanggungjawaban mutlak yang telah ditandatangani terkait data yang ada.
"Diingatkan kepada pimpinan SKPD bahwa kalian telah menandatangani surat pertanggungjawaban mutlak artinya tidak boleh lagi penambahan honorer apalagi mengeluarkan SK dinas, jika ada maka tentu ada konsekuensi hukum didalamnya, tapi saya minta Non ASN yang sekarang bisa ditingkatkan kualitas SDM nya," tegas Adnan.
Kepala BKPSDM Kabupatem Gowa, Zubair Usman mengatakan, saat ini jumlah nonorer atai Non ASN yang telah mengikuti pendataam pada 2022 kemarin sebanyak 5.904 orang yang terdiri dari 449 tenaga honorer kategori II (THK-2) dan Non ASN 5.455 orang.
"Semua data ini telah terdaftar dalam data base BKN jadi tidak boleh ada penambahan lagi," katanya.
Salah satu tenaga Non ASN Lingkup Pemkab Gowa, Afrilian Cahaya Putri mengaku bahagia atas RUU yang telah disahkan itu. Menurutnya apa yang dikhawatirkan selama ini tidak akan terjadi dan bisa terus bekerja dengan baik.
"Tentunya bahagia dan ini menjadi kesempatan yang baik untuk para tenaga honorer agar bisa memperbaiki kinerja dan penghasilan atau pekerjaan kami tidak akan hilang," tutupnya.
(TRI)
Berita Terkait
Sulsel
Kunker di Parigi, Bupati Gowa Salurkan Bantuan Pangan dan Sertifikat PTSL
Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) di Kecamatan Parigi, Selasa (22/9).
Rabu, 23 Sep 2026 14:53
Sulsel
Wabup Gowa Sebut Lomba Paskibra Ruang Pembentukan Karakter Generasi Penerus
Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin menegaskan pentingnya kegiatan Paskibra sebagai ruang bagi pelajar untuk mengembangkan potensi, membangun karakter, serta mempersiapkan diri menjadi generasi penerus yang mampu membawa kemajuan bagi daerah dan bangsa.
Minggu, 20 Sep 2026 22:15
Sulsel
Ketua PKK Gowa Dorong Kader Bentuk Koperasi Kecamatan
Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Gowa, Andi Tenri Indah Darmawangsyah, mendorong seluruh Ketua TP PKK Kecamatan untuk menindaklanjuti pembentukan koperasi di wilayah masing-masing.
Kamis, 17 Sep 2026 14:31
Sulsel
Bupati Gowa Salurkan Bantuan Pangan di Borimatangkasa
Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang kembali menyalurkan Bantuan Pangan alokasi Juli, Agustus, dan September 2026 kepada masyarakat di Desa Borimatangkasa, Kecamatan Bajeng Barat, Rabu (16/9).
Rabu, 16 Sep 2026 17:59
Sulsel
Bupati Talenrang Sebut Ketersediaan BBM di Gowa Berangsur Lancar
Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, menghadiri Rapat Monitoring dan Evaluasi Pemantauan dan Pengawasan Penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi pada Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) se-Sulawesi Selatan di Baruga Asta Cita, Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan, Makassar, Senin (14/9).
Senin, 14 Sep 2026 18:38
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Tamsil Linrung Minta Maaf atas Dua Peristiwa yang Menimpa Siswa ICM, Siapkan Langkah Konkret
2
MGMP Pendidikan Pancasila SMA Makassar Siap Dilantik, Dirangkai Seminar Pendidikan
3
PT CLM Transplantasi Terumbu Karang di Pulau Bulu Poloe, Dua Ton Sampah Ikut Diangkut
4
Appi Tak Diberi Ruang, Pengamat: Golkar Bisa Kehilangan Momentum
5
Sowan ke Andi Fahsar Padjalangi, Plt Golkar Bone: Kami Hanya Mengisi Kekosongan
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Tamsil Linrung Minta Maaf atas Dua Peristiwa yang Menimpa Siswa ICM, Siapkan Langkah Konkret
2
MGMP Pendidikan Pancasila SMA Makassar Siap Dilantik, Dirangkai Seminar Pendidikan
3
PT CLM Transplantasi Terumbu Karang di Pulau Bulu Poloe, Dua Ton Sampah Ikut Diangkut
4
Appi Tak Diberi Ruang, Pengamat: Golkar Bisa Kehilangan Momentum
5
Sowan ke Andi Fahsar Padjalangi, Plt Golkar Bone: Kami Hanya Mengisi Kekosongan