Bupati Gowa Pastikan Tidak Ada Pemberhentian Non ASN
Minggu, 08 Okt 2023 16:43
Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan saat menghadiri PQJI di Masjid Agung Syekh Yusuf, Jumat (6/10). Foto/Herni Amir
GOWA - Rancangan Undang-Undang tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah resmi disahkan pada Sidang Paripurna DPR RI, Selasa (03/10) lalu, membawa kabar gembira bagi seluruh Non ASN atau honorer, khususnya di Lingkup Pemerintah Kabupaten Gowa.
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan, yang menyampaikan langsung kabar tersebut mengungkapkan, RUU yang telah disahkan itu sebagai tanda bahwa seluruh honorer yang ada tidak akan diberhentikan secara massal, termasuk di Kabupaten Gowa.
"Alhamdulillah terkait dengan honorer tidak akan diberhentikan dan itu RUU nya sudah disahkan oleh pemerintah pusat dan DPR RI beberapa hari lalu, Jadi semua yang resah kalau masa honorer hanya sampai November, sudah bisa lega karena pemerintah pusat telah mensahkan," ungkapnya, saat menghadiri PQJI di Masjid Agung Syekh Yusuf, Jumat (6/10).
Dirinya mengaku seluruh honorer yang telah didata pada tahun 2022 lalu dan terdaftar dalam data base BKN akan terus bekerja sesuai dengan tugas di instansi masing-masing.
"Silahkan bekerja dengan baik tanpa harus was-was, namun kalian harus bisa meningkatkan kualitas dan mengikuti perkembangan zaman yang ada. Jika ada yang gaptek harus belajar teknologi karena ini jamannya digitalisasi," jelas orang nomor satu di Gowa itu.
Kendati demikian dirinya mengimbau kepala Kepala SKPD lingkup Pemkab Gowa agar tidak ada yang melakukan penambahan tenaga honorer atau Non ASN karena pada pendataan lalu terdapat surat pertanggungjawaban mutlak yang telah ditandatangani terkait data yang ada.
"Diingatkan kepada pimpinan SKPD bahwa kalian telah menandatangani surat pertanggungjawaban mutlak artinya tidak boleh lagi penambahan honorer apalagi mengeluarkan SK dinas, jika ada maka tentu ada konsekuensi hukum didalamnya, tapi saya minta Non ASN yang sekarang bisa ditingkatkan kualitas SDM nya," tegas Adnan.
Kepala BKPSDM Kabupatem Gowa, Zubair Usman mengatakan, saat ini jumlah nonorer atai Non ASN yang telah mengikuti pendataam pada 2022 kemarin sebanyak 5.904 orang yang terdiri dari 449 tenaga honorer kategori II (THK-2) dan Non ASN 5.455 orang.
"Semua data ini telah terdaftar dalam data base BKN jadi tidak boleh ada penambahan lagi," katanya.
Salah satu tenaga Non ASN Lingkup Pemkab Gowa, Afrilian Cahaya Putri mengaku bahagia atas RUU yang telah disahkan itu. Menurutnya apa yang dikhawatirkan selama ini tidak akan terjadi dan bisa terus bekerja dengan baik.
"Tentunya bahagia dan ini menjadi kesempatan yang baik untuk para tenaga honorer agar bisa memperbaiki kinerja dan penghasilan atau pekerjaan kami tidak akan hilang," tutupnya.
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan, yang menyampaikan langsung kabar tersebut mengungkapkan, RUU yang telah disahkan itu sebagai tanda bahwa seluruh honorer yang ada tidak akan diberhentikan secara massal, termasuk di Kabupaten Gowa.
"Alhamdulillah terkait dengan honorer tidak akan diberhentikan dan itu RUU nya sudah disahkan oleh pemerintah pusat dan DPR RI beberapa hari lalu, Jadi semua yang resah kalau masa honorer hanya sampai November, sudah bisa lega karena pemerintah pusat telah mensahkan," ungkapnya, saat menghadiri PQJI di Masjid Agung Syekh Yusuf, Jumat (6/10).
Dirinya mengaku seluruh honorer yang telah didata pada tahun 2022 lalu dan terdaftar dalam data base BKN akan terus bekerja sesuai dengan tugas di instansi masing-masing.
"Silahkan bekerja dengan baik tanpa harus was-was, namun kalian harus bisa meningkatkan kualitas dan mengikuti perkembangan zaman yang ada. Jika ada yang gaptek harus belajar teknologi karena ini jamannya digitalisasi," jelas orang nomor satu di Gowa itu.
Kendati demikian dirinya mengimbau kepala Kepala SKPD lingkup Pemkab Gowa agar tidak ada yang melakukan penambahan tenaga honorer atau Non ASN karena pada pendataan lalu terdapat surat pertanggungjawaban mutlak yang telah ditandatangani terkait data yang ada.
"Diingatkan kepada pimpinan SKPD bahwa kalian telah menandatangani surat pertanggungjawaban mutlak artinya tidak boleh lagi penambahan honorer apalagi mengeluarkan SK dinas, jika ada maka tentu ada konsekuensi hukum didalamnya, tapi saya minta Non ASN yang sekarang bisa ditingkatkan kualitas SDM nya," tegas Adnan.
Kepala BKPSDM Kabupatem Gowa, Zubair Usman mengatakan, saat ini jumlah nonorer atai Non ASN yang telah mengikuti pendataam pada 2022 kemarin sebanyak 5.904 orang yang terdiri dari 449 tenaga honorer kategori II (THK-2) dan Non ASN 5.455 orang.
"Semua data ini telah terdaftar dalam data base BKN jadi tidak boleh ada penambahan lagi," katanya.
Salah satu tenaga Non ASN Lingkup Pemkab Gowa, Afrilian Cahaya Putri mengaku bahagia atas RUU yang telah disahkan itu. Menurutnya apa yang dikhawatirkan selama ini tidak akan terjadi dan bisa terus bekerja dengan baik.
"Tentunya bahagia dan ini menjadi kesempatan yang baik untuk para tenaga honorer agar bisa memperbaiki kinerja dan penghasilan atau pekerjaan kami tidak akan hilang," tutupnya.
(TRI)
Berita Terkait
Sulsel
Wabup Gowa Ajak Pemuda Angkat Gagasan dan Inovasi Majukan Daerah
Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin mengajak seluruh pemuda Kabupaten Gowa untuk ikut berkontribusi dalam memajukan daerah khususnya melalui inovasi dan gagasan.
Selasa, 28 Okt 2025 13:13
Sulsel
PKK Gowa Dorong Kader Tingkatkan Kapasitas Melalui Program Gelari Pelangi
Dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan dan ekonomi keluarga, TP PKK Kabupaten Gowa melaksanakan kegiatan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Kader PKK dalam Pelaksanaan Program Gelari Pelangi.
Selasa, 28 Okt 2025 09:26
Sulsel
PKK Gowa Sosialisasi Pola Asuh Keluarga, Cegah Kekerasan Anak dan Perempuan
Tim Penggerak PKK Kabupaten Gowa terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan keluarga yang harmonis dan bebas dari kekerasan.
Senin, 27 Okt 2025 14:24
Sulsel
Off-Road Adventure Troff Hasanuddin Jadi Wadah Sinergi Pemkab Gowa dan TNI
Pelaksanaan Three Days Off-Road Adventure Troff Hasanuddin dinilai menjadi ruang sinergi antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa dengan TNI termasuk kalangan masyarakat.
Minggu, 26 Okt 2025 12:21
Sulsel
Bupati Talenrang Dorong Kerja Sama SPPG dengan Perseroda Gowa Maju
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa terus memperkuat sinergi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), salah satunya mengajak seluruh mitra bekerjasama dengan PT Perseroda Gowa Maju Bersama.
Jum'at, 24 Okt 2025 19:19
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Ananta Fund Perkuat Kapasitas OMS Agar Siap Hadapi Tantangan Sumber Daya dan Operasional
2
Program Empower Tingkatkan Pendapatan Petani Kakao Wajo Hingga 90 Persen
3
PMI Mariso Bentuk Pengurus SIBAT, Perkuat Kesiapsiagaan Masyarakat
4
Dukung Ekonomi Daerah, PLN Setrum Industri Rumput Laut 3.465 kVA di Pinrang
5
ASTAKARYA: Saat Seni dan Budaya Berpadu di Aryaduta Makassar
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Ananta Fund Perkuat Kapasitas OMS Agar Siap Hadapi Tantangan Sumber Daya dan Operasional
2
Program Empower Tingkatkan Pendapatan Petani Kakao Wajo Hingga 90 Persen
3
PMI Mariso Bentuk Pengurus SIBAT, Perkuat Kesiapsiagaan Masyarakat
4
Dukung Ekonomi Daerah, PLN Setrum Industri Rumput Laut 3.465 kVA di Pinrang
5
ASTAKARYA: Saat Seni dan Budaya Berpadu di Aryaduta Makassar