Bupati Gowa Pastikan Tidak Ada Pemberhentian Non ASN
Minggu, 08 Okt 2023 16:43

Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan saat menghadiri PQJI di Masjid Agung Syekh Yusuf, Jumat (6/10). Foto/Herni Amir
GOWA - Rancangan Undang-Undang tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah resmi disahkan pada Sidang Paripurna DPR RI, Selasa (03/10) lalu, membawa kabar gembira bagi seluruh Non ASN atau honorer, khususnya di Lingkup Pemerintah Kabupaten Gowa.
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan, yang menyampaikan langsung kabar tersebut mengungkapkan, RUU yang telah disahkan itu sebagai tanda bahwa seluruh honorer yang ada tidak akan diberhentikan secara massal, termasuk di Kabupaten Gowa.
"Alhamdulillah terkait dengan honorer tidak akan diberhentikan dan itu RUU nya sudah disahkan oleh pemerintah pusat dan DPR RI beberapa hari lalu, Jadi semua yang resah kalau masa honorer hanya sampai November, sudah bisa lega karena pemerintah pusat telah mensahkan," ungkapnya, saat menghadiri PQJI di Masjid Agung Syekh Yusuf, Jumat (6/10).
Dirinya mengaku seluruh honorer yang telah didata pada tahun 2022 lalu dan terdaftar dalam data base BKN akan terus bekerja sesuai dengan tugas di instansi masing-masing.
"Silahkan bekerja dengan baik tanpa harus was-was, namun kalian harus bisa meningkatkan kualitas dan mengikuti perkembangan zaman yang ada. Jika ada yang gaptek harus belajar teknologi karena ini jamannya digitalisasi," jelas orang nomor satu di Gowa itu.
Kendati demikian dirinya mengimbau kepala Kepala SKPD lingkup Pemkab Gowa agar tidak ada yang melakukan penambahan tenaga honorer atau Non ASN karena pada pendataan lalu terdapat surat pertanggungjawaban mutlak yang telah ditandatangani terkait data yang ada.
"Diingatkan kepada pimpinan SKPD bahwa kalian telah menandatangani surat pertanggungjawaban mutlak artinya tidak boleh lagi penambahan honorer apalagi mengeluarkan SK dinas, jika ada maka tentu ada konsekuensi hukum didalamnya, tapi saya minta Non ASN yang sekarang bisa ditingkatkan kualitas SDM nya," tegas Adnan.
Kepala BKPSDM Kabupatem Gowa, Zubair Usman mengatakan, saat ini jumlah nonorer atai Non ASN yang telah mengikuti pendataam pada 2022 kemarin sebanyak 5.904 orang yang terdiri dari 449 tenaga honorer kategori II (THK-2) dan Non ASN 5.455 orang.
"Semua data ini telah terdaftar dalam data base BKN jadi tidak boleh ada penambahan lagi," katanya.
Salah satu tenaga Non ASN Lingkup Pemkab Gowa, Afrilian Cahaya Putri mengaku bahagia atas RUU yang telah disahkan itu. Menurutnya apa yang dikhawatirkan selama ini tidak akan terjadi dan bisa terus bekerja dengan baik.
"Tentunya bahagia dan ini menjadi kesempatan yang baik untuk para tenaga honorer agar bisa memperbaiki kinerja dan penghasilan atau pekerjaan kami tidak akan hilang," tutupnya.
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan, yang menyampaikan langsung kabar tersebut mengungkapkan, RUU yang telah disahkan itu sebagai tanda bahwa seluruh honorer yang ada tidak akan diberhentikan secara massal, termasuk di Kabupaten Gowa.
"Alhamdulillah terkait dengan honorer tidak akan diberhentikan dan itu RUU nya sudah disahkan oleh pemerintah pusat dan DPR RI beberapa hari lalu, Jadi semua yang resah kalau masa honorer hanya sampai November, sudah bisa lega karena pemerintah pusat telah mensahkan," ungkapnya, saat menghadiri PQJI di Masjid Agung Syekh Yusuf, Jumat (6/10).
Dirinya mengaku seluruh honorer yang telah didata pada tahun 2022 lalu dan terdaftar dalam data base BKN akan terus bekerja sesuai dengan tugas di instansi masing-masing.
"Silahkan bekerja dengan baik tanpa harus was-was, namun kalian harus bisa meningkatkan kualitas dan mengikuti perkembangan zaman yang ada. Jika ada yang gaptek harus belajar teknologi karena ini jamannya digitalisasi," jelas orang nomor satu di Gowa itu.
Kendati demikian dirinya mengimbau kepala Kepala SKPD lingkup Pemkab Gowa agar tidak ada yang melakukan penambahan tenaga honorer atau Non ASN karena pada pendataan lalu terdapat surat pertanggungjawaban mutlak yang telah ditandatangani terkait data yang ada.
"Diingatkan kepada pimpinan SKPD bahwa kalian telah menandatangani surat pertanggungjawaban mutlak artinya tidak boleh lagi penambahan honorer apalagi mengeluarkan SK dinas, jika ada maka tentu ada konsekuensi hukum didalamnya, tapi saya minta Non ASN yang sekarang bisa ditingkatkan kualitas SDM nya," tegas Adnan.
Kepala BKPSDM Kabupatem Gowa, Zubair Usman mengatakan, saat ini jumlah nonorer atai Non ASN yang telah mengikuti pendataam pada 2022 kemarin sebanyak 5.904 orang yang terdiri dari 449 tenaga honorer kategori II (THK-2) dan Non ASN 5.455 orang.
"Semua data ini telah terdaftar dalam data base BKN jadi tidak boleh ada penambahan lagi," katanya.
Salah satu tenaga Non ASN Lingkup Pemkab Gowa, Afrilian Cahaya Putri mengaku bahagia atas RUU yang telah disahkan itu. Menurutnya apa yang dikhawatirkan selama ini tidak akan terjadi dan bisa terus bekerja dengan baik.
"Tentunya bahagia dan ini menjadi kesempatan yang baik untuk para tenaga honorer agar bisa memperbaiki kinerja dan penghasilan atau pekerjaan kami tidak akan hilang," tutupnya.
(TRI)
Berita Terkait

Sulsel
Gowa Perkuat Peran APIP dalam Pengawasan Keuangan Desa
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa mempertegas penguatan peran Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dalam menjaga kualitas tata kelola keuangan desa.
Kamis, 11 Sep 2025 17:46

Sulsel
Delapan Peserta Asal Gowa Ikuti Seleksi Kader Muda PKK Sulsel
Sebanyak delapan orang peserta asal Kabupaten Gowa ikut dalam seleksi Kader Muda Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) yang digelar TP PKK Provinsi Sulsel bekerja sama Dispora Sulsel.
Selasa, 09 Sep 2025 14:19

Sulsel
APBD Perubahan 2025 Gowa Fokus Layanan Publik dan Ekonomi
Perubahan APBD 2025 Kabupaten Gowa akan memfokuskan pada upaya penguatan program daerah periode 2025-2030. Khususnya pada peningkatan kualitas layanan publik hingga pemulihan ekonomi.
Sabtu, 06 Sep 2025 11:01

Sulsel
Maulid di Gowa, Kumpulkan 7.560 Kg Beras dan 56 Bakul Maudu
Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 Hijriah Tingkat Kabupaten Gowa yang rutin dilaksanakan setiap tahun dijadikan momen untuk berbagi kepada sesama.
Sabtu, 06 Sep 2025 08:40

Sulsel
Bupati Husniah Serahkan Bantuan Kearifan Lokal Kemensos RI ke Sanggar Seni
Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang menyerahkan bantuan kearifan lokal sebesar Rp50 juta dari Kementerian Sosial RI kepada Sanggar Seni Kalegowa di Kantor Desa Jenetallasa Kecamatan Pallangga, Jumat (5/9).
Jum'at, 05 Sep 2025 18:35
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Mengenal Dea Geraldine, Finalis Miss Universe Indonesia 2025 Asal Makassar
2

Pemerintah Pusat Resmi Berikan 4 Rumah Gratis untuk Keluarga Korban Demonstrasi
3

XLSMART - Telkom Kerja Sama untuk Tingkatkan Pengalaman Pelanggan & Monetisasi Trafik
4

Rayakan 52 Tahun, AQUA Bagi-bagi Hadiah Miliaran Tanpa Diundi
5

Ribuan PPPK Paruh Waktu Membludak Urus SKCK di Polres Jeneponto
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Mengenal Dea Geraldine, Finalis Miss Universe Indonesia 2025 Asal Makassar
2

Pemerintah Pusat Resmi Berikan 4 Rumah Gratis untuk Keluarga Korban Demonstrasi
3

XLSMART - Telkom Kerja Sama untuk Tingkatkan Pengalaman Pelanggan & Monetisasi Trafik
4

Rayakan 52 Tahun, AQUA Bagi-bagi Hadiah Miliaran Tanpa Diundi
5

Ribuan PPPK Paruh Waktu Membludak Urus SKCK di Polres Jeneponto