Mutasi Pj Wali Kota Palopo Dinilai Tidak Melanggar Aturan
Rabu, 11 Okt 2023 22:27

Kepala BKPSDM, Irfan Dachri menyampaikan mutasi 9 staf Pemkot Palopo tidak melanggar aturan. Foto: Chaeruddin
PALOPO - Belum sebulan menjabat sejak dilantik 26 september, Penjabat Wali Kota Palopo, Asrul Sani telah menggeser atau memutasi 9 Aparatur Sipil Negara (ASN) Lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo.
Mutasi ini sempat menuai sorotan sejumlah pihak. Selain alasan kepatutan, mutasi ini dianggap cacat, karena dikabarkan tidak mengantongi izin dari Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) sehingga oleh sejumlah pihak menyebutnya melanggar.
Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Palopo, Irfan Dachri, angkat bicara. Mantan Kadis DPKAD ini membenarkan adanya mutasi sesuai SK Pj Wali Kota Palopo nomor: 800.1.3.3/344/BKPSDM tertanggal 2 Oktober tentang Mutasi Pegawai Negeri Sipil Lingkup Pemerintah Kota Palopo
Menurutnya dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya sebagai Pj Walikota Palopo, Asrul Sani, dibolehkan untuk memutasi pegawai di lingkup Pemkot Palopo
"Mutasi 9 staf tersebut sudah berjalan sesuai aturan sehingga tidak melanggar. Sekali lagi kami perlu sampaikan tidak ada yang dilanggar," ungkapnya. Irfan menyebutkan, mutasi yang dilakukan Pj Wali Kota Palopo, bukanlah jabatan tertentu, melainkan staf.
"Mutasi staf, penyesuaian sesuai kebutuhan dan tidak ada yang dilanggar. Hal ini berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor : 821/5492/SJ tertanggal 14 September 2022 perihal Persetujuan Mendagri kepada Pelaksana Tugas/Penjabat/Penjabat Sementara Kepala Daerah dalam aspek Kepegawaian Perangkat Daerah," jelasnya.
"Nomor 4 huruf b menyebutkan persetujuan mutasi antardaerah dan/atau antarinstansi pemerintahan sesuai dengan ketentuan dan persyaratan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan" lanjutnya.
Di Bagian akhir pada nomor 4 pada aturan ini dijelaskan, dengan demikian, tidak perlu lagi mengajukan permohonan persetujuan tertulis sebagaimana ketentuan dimaksud pada angka 1 (satu) sampai dengan angka 3 (tiga) diatas," tambah Irfan.
Pernyataan kepala BKPSDM Palopo Irfan Dachri ini menjawab kritik Pengamat Pemerintahan, Masriadi Patu, yang menilai, keputusan yang dilakukan Pj Walikota Palopo itu akan bermasalah di kemudian hari karena cacat prosedural.
Mutasi ini sempat menuai sorotan sejumlah pihak. Selain alasan kepatutan, mutasi ini dianggap cacat, karena dikabarkan tidak mengantongi izin dari Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) sehingga oleh sejumlah pihak menyebutnya melanggar.
Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Palopo, Irfan Dachri, angkat bicara. Mantan Kadis DPKAD ini membenarkan adanya mutasi sesuai SK Pj Wali Kota Palopo nomor: 800.1.3.3/344/BKPSDM tertanggal 2 Oktober tentang Mutasi Pegawai Negeri Sipil Lingkup Pemerintah Kota Palopo
Menurutnya dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya sebagai Pj Walikota Palopo, Asrul Sani, dibolehkan untuk memutasi pegawai di lingkup Pemkot Palopo
"Mutasi 9 staf tersebut sudah berjalan sesuai aturan sehingga tidak melanggar. Sekali lagi kami perlu sampaikan tidak ada yang dilanggar," ungkapnya. Irfan menyebutkan, mutasi yang dilakukan Pj Wali Kota Palopo, bukanlah jabatan tertentu, melainkan staf.
"Mutasi staf, penyesuaian sesuai kebutuhan dan tidak ada yang dilanggar. Hal ini berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor : 821/5492/SJ tertanggal 14 September 2022 perihal Persetujuan Mendagri kepada Pelaksana Tugas/Penjabat/Penjabat Sementara Kepala Daerah dalam aspek Kepegawaian Perangkat Daerah," jelasnya.
"Nomor 4 huruf b menyebutkan persetujuan mutasi antardaerah dan/atau antarinstansi pemerintahan sesuai dengan ketentuan dan persyaratan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan" lanjutnya.
Di Bagian akhir pada nomor 4 pada aturan ini dijelaskan, dengan demikian, tidak perlu lagi mengajukan permohonan persetujuan tertulis sebagaimana ketentuan dimaksud pada angka 1 (satu) sampai dengan angka 3 (tiga) diatas," tambah Irfan.
Pernyataan kepala BKPSDM Palopo Irfan Dachri ini menjawab kritik Pengamat Pemerintahan, Masriadi Patu, yang menilai, keputusan yang dilakukan Pj Walikota Palopo itu akan bermasalah di kemudian hari karena cacat prosedural.
(UMI)
Berita Terkait

Sulsel
Resmi Dilantik jadi Walikota dan Wawali, Naili-Ome Diminta Kompak Bangun Palopo Baru
Naili Trisal dan Akhmad Syarifuddin (Naili-Ome) resmi dilantik menjadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo Periode 2025-2030 di Baruga Asta Cita Rumah Jabatan (Rujab) Gubernur Sulawesi Selatan pada Senin (04/08/2025).
Senin, 04 Agu 2025 17:45

News
Rotasi Jabatan, Wali Kota Munafri Lantik 7 Pejabat Baru Pemkot Makassar
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, kembali melantik sejumlah pejabat dalam lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, di ruang Sipakatau, Balai Kota Makassar, Jumat (11/7/2025).
Jum'at, 11 Jul 2025 22:43

Makassar City
Wali Kota Makassar Lantik Puluhan Pejabat Eselon II dan III Besok
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin diagendakan melantik pejabat eselon II dan eselon III pada Senin, (16/6/2025) besok di Balai Kota.
Minggu, 15 Jun 2025 16:20

Sulsel
Lantik 64 Pejabat, Bupati Bantaeng Uji Nurdin Ungkap Masih Ada Mutasi Susulan
Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin melantik 64 pejabat pengawas dan pejabat administrator di Ruang Pola Kantor Bupati Bantaeng, Senin malam, 2 Juni 2025.
Selasa, 03 Jun 2025 13:00

Sulsel
Semua Calon Berkomitmen, Wujudkan PSU Pilwalkot Palopo Aman dan Damai
Kegiatan ini digelar di halaman Kantor KPU, yang berlokasi di wilayah Kelurahan Takkalala, Kecamatan Wara Selatan Kota Palopo pada Rabu, (07/05/2025).
Rabu, 07 Mei 2025 20:49
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Komisi II DPR RI dan Bawaslu Perkuat Kelembagaan Pengawas Pemilu di Tana Toraja
2

Sinergi Jajaran Imipas Sulsel Simbol Komitmen ASN Menuju Indonesia Emas 2045
3

Rayakan HUT ke-27, GMTD Berbagi Keberkahan dengan Anak Panti Asuhan
4

Pemkot Makassar Pastikan Tidak Ada Kenaikan Tarif PBB
5

Promo Merdeka Berbisnis: Telkom Tawarkan Paket Indibiz Mulai Rp400 Ribuan
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Komisi II DPR RI dan Bawaslu Perkuat Kelembagaan Pengawas Pemilu di Tana Toraja
2

Sinergi Jajaran Imipas Sulsel Simbol Komitmen ASN Menuju Indonesia Emas 2045
3

Rayakan HUT ke-27, GMTD Berbagi Keberkahan dengan Anak Panti Asuhan
4

Pemkot Makassar Pastikan Tidak Ada Kenaikan Tarif PBB
5

Promo Merdeka Berbisnis: Telkom Tawarkan Paket Indibiz Mulai Rp400 Ribuan