Mutasi Pj Wali Kota Palopo Dinilai Tidak Melanggar Aturan
Chaeruddin
Rabu, 11 Okt 2023 22:27
Kepala BKPSDM, Irfan Dachri menyampaikan mutasi 9 staf Pemkot Palopo tidak melanggar aturan. Foto: Chaeruddin
PALOPO - Belum sebulan menjabat sejak dilantik 26 september, Penjabat Wali Kota Palopo, Asrul Sani telah menggeser atau memutasi 9 Aparatur Sipil Negara (ASN) Lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo.
Mutasi ini sempat menuai sorotan sejumlah pihak. Selain alasan kepatutan, mutasi ini dianggap cacat, karena dikabarkan tidak mengantongi izin dari Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) sehingga oleh sejumlah pihak menyebutnya melanggar.
Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Palopo, Irfan Dachri, angkat bicara. Mantan Kadis DPKAD ini membenarkan adanya mutasi sesuai SK Pj Wali Kota Palopo nomor: 800.1.3.3/344/BKPSDM tertanggal 2 Oktober tentang Mutasi Pegawai Negeri Sipil Lingkup Pemerintah Kota Palopo
Menurutnya dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya sebagai Pj Walikota Palopo, Asrul Sani, dibolehkan untuk memutasi pegawai di lingkup Pemkot Palopo
"Mutasi 9 staf tersebut sudah berjalan sesuai aturan sehingga tidak melanggar. Sekali lagi kami perlu sampaikan tidak ada yang dilanggar," ungkapnya. Irfan menyebutkan, mutasi yang dilakukan Pj Wali Kota Palopo, bukanlah jabatan tertentu, melainkan staf.
"Mutasi staf, penyesuaian sesuai kebutuhan dan tidak ada yang dilanggar. Hal ini berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor : 821/5492/SJ tertanggal 14 September 2022 perihal Persetujuan Mendagri kepada Pelaksana Tugas/Penjabat/Penjabat Sementara Kepala Daerah dalam aspek Kepegawaian Perangkat Daerah," jelasnya.
"Nomor 4 huruf b menyebutkan persetujuan mutasi antardaerah dan/atau antarinstansi pemerintahan sesuai dengan ketentuan dan persyaratan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan" lanjutnya.
Di Bagian akhir pada nomor 4 pada aturan ini dijelaskan, dengan demikian, tidak perlu lagi mengajukan permohonan persetujuan tertulis sebagaimana ketentuan dimaksud pada angka 1 (satu) sampai dengan angka 3 (tiga) diatas," tambah Irfan.
Pernyataan kepala BKPSDM Palopo Irfan Dachri ini menjawab kritik Pengamat Pemerintahan, Masriadi Patu, yang menilai, keputusan yang dilakukan Pj Walikota Palopo itu akan bermasalah di kemudian hari karena cacat prosedural.
Mutasi ini sempat menuai sorotan sejumlah pihak. Selain alasan kepatutan, mutasi ini dianggap cacat, karena dikabarkan tidak mengantongi izin dari Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) sehingga oleh sejumlah pihak menyebutnya melanggar.
Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Palopo, Irfan Dachri, angkat bicara. Mantan Kadis DPKAD ini membenarkan adanya mutasi sesuai SK Pj Wali Kota Palopo nomor: 800.1.3.3/344/BKPSDM tertanggal 2 Oktober tentang Mutasi Pegawai Negeri Sipil Lingkup Pemerintah Kota Palopo
Menurutnya dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya sebagai Pj Walikota Palopo, Asrul Sani, dibolehkan untuk memutasi pegawai di lingkup Pemkot Palopo
"Mutasi 9 staf tersebut sudah berjalan sesuai aturan sehingga tidak melanggar. Sekali lagi kami perlu sampaikan tidak ada yang dilanggar," ungkapnya. Irfan menyebutkan, mutasi yang dilakukan Pj Wali Kota Palopo, bukanlah jabatan tertentu, melainkan staf.
"Mutasi staf, penyesuaian sesuai kebutuhan dan tidak ada yang dilanggar. Hal ini berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor : 821/5492/SJ tertanggal 14 September 2022 perihal Persetujuan Mendagri kepada Pelaksana Tugas/Penjabat/Penjabat Sementara Kepala Daerah dalam aspek Kepegawaian Perangkat Daerah," jelasnya.
"Nomor 4 huruf b menyebutkan persetujuan mutasi antardaerah dan/atau antarinstansi pemerintahan sesuai dengan ketentuan dan persyaratan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan" lanjutnya.
Di Bagian akhir pada nomor 4 pada aturan ini dijelaskan, dengan demikian, tidak perlu lagi mengajukan permohonan persetujuan tertulis sebagaimana ketentuan dimaksud pada angka 1 (satu) sampai dengan angka 3 (tiga) diatas," tambah Irfan.
Pernyataan kepala BKPSDM Palopo Irfan Dachri ini menjawab kritik Pengamat Pemerintahan, Masriadi Patu, yang menilai, keputusan yang dilakukan Pj Walikota Palopo itu akan bermasalah di kemudian hari karena cacat prosedural.
(UMI)
Berita Terkait
News
Kapolda Sulsel yang Baru Disambut Tarian Tradisional dan Anggaru
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Selatan (Sulsel) resmi berganti. Kapolda Sulsel yang baru Irjen Pol Yudhiawan didampingi istrinya, Yunita Yudhiawan tiba di Markas Polda Sulsel
Rabu, 02 Okt 2024 15:09
Sulsel
Pj Wali Kota Dorong Kontes Perahu Bala-bala Polres Palopo Jadi Event Tahunan
Pj. Wali Kota Palopo, Asrul Sani menghadiri lomba Perahu Bala Bala 2024 di Jalan Lingkar Palopo, Sabtu (20/07/2024).
Sabtu, 20 Jul 2024 23:05
Sulsel
Upacara HKN, Pembina Upacara Tegaskan ASN Tetap Kawal Kontestasi Pilkada Palopo
Asisten Administrasi Umum Setda Kota Palopo, Nuryadin bertindak sebagai pembina upacara Hari Kesadaran Nasional (HKN) tahun 2024.
Rabu, 17 Jul 2024 10:15
Sulsel
DP3A Gelar Pelatihan PPRG Wujudkan Kesetaraan dan Keadilan Gender di Palopo
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Palopo, Ilham Hamid mewakili Pj Wali Kota menghadiri dan membuka kegiatan Pelatihan Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG).
Kamis, 04 Jul 2024 19:01
Sulsel
FGD Kajian Potensi dan Peluang Investasi Unggulan Kota Palopo
Pj. Wali Kota Palopo, Asrul Sani menghadiri Focus Group Discussion (FGD) pengembangan potensi investasi yang dilaksanakan di ruang pertemuan Ratona Kantor Wali Kota Palopo, Kamis (04/07/2024).
Kamis, 04 Jul 2024 16:16
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Tim Uji-Sah Laporkan Ilham-Kanita, Kades Hingga Kepsek ke Bawaslu Bantaeng
2
Penggerak Srikandi Adnan Purichta Dukung Penuh Husniah - Darmawangsyah di Pilkada
3
Tokoh Masyarakat Kenang Perjuangan Ilham Azikin untuk Petani Banyorang
4
Lewat Panggung MULIA Inspiring Talk, Appi Harap Sebagai Wadah Kreatif Bagi Anak Muda
5
Anti Mager di Torut Sulsel, Lintasi Jalan yang Dibangun Era Cagub 02 Andi Sudirman
6
Relawan Anak Pulau Bergerak Siap Menangkan Appi-Aliyah di Pilwalkot Makassar 2024
7
Warga Pulau Ingin Terang Seperti di Kota Makassar, Appi-Aliyah Janji Listrik 24 Jam