Mutasi Pj Wali Kota Palopo Dinilai Tidak Melanggar Aturan
Rabu, 11 Okt 2023 22:27

Kepala BKPSDM, Irfan Dachri menyampaikan mutasi 9 staf Pemkot Palopo tidak melanggar aturan. Foto: Chaeruddin
PALOPO - Belum sebulan menjabat sejak dilantik 26 september, Penjabat Wali Kota Palopo, Asrul Sani telah menggeser atau memutasi 9 Aparatur Sipil Negara (ASN) Lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo.
Mutasi ini sempat menuai sorotan sejumlah pihak. Selain alasan kepatutan, mutasi ini dianggap cacat, karena dikabarkan tidak mengantongi izin dari Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) sehingga oleh sejumlah pihak menyebutnya melanggar.
Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Palopo, Irfan Dachri, angkat bicara. Mantan Kadis DPKAD ini membenarkan adanya mutasi sesuai SK Pj Wali Kota Palopo nomor: 800.1.3.3/344/BKPSDM tertanggal 2 Oktober tentang Mutasi Pegawai Negeri Sipil Lingkup Pemerintah Kota Palopo
Menurutnya dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya sebagai Pj Walikota Palopo, Asrul Sani, dibolehkan untuk memutasi pegawai di lingkup Pemkot Palopo
"Mutasi 9 staf tersebut sudah berjalan sesuai aturan sehingga tidak melanggar. Sekali lagi kami perlu sampaikan tidak ada yang dilanggar," ungkapnya. Irfan menyebutkan, mutasi yang dilakukan Pj Wali Kota Palopo, bukanlah jabatan tertentu, melainkan staf.
"Mutasi staf, penyesuaian sesuai kebutuhan dan tidak ada yang dilanggar. Hal ini berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor : 821/5492/SJ tertanggal 14 September 2022 perihal Persetujuan Mendagri kepada Pelaksana Tugas/Penjabat/Penjabat Sementara Kepala Daerah dalam aspek Kepegawaian Perangkat Daerah," jelasnya.
"Nomor 4 huruf b menyebutkan persetujuan mutasi antardaerah dan/atau antarinstansi pemerintahan sesuai dengan ketentuan dan persyaratan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan" lanjutnya.
Di Bagian akhir pada nomor 4 pada aturan ini dijelaskan, dengan demikian, tidak perlu lagi mengajukan permohonan persetujuan tertulis sebagaimana ketentuan dimaksud pada angka 1 (satu) sampai dengan angka 3 (tiga) diatas," tambah Irfan.
Pernyataan kepala BKPSDM Palopo Irfan Dachri ini menjawab kritik Pengamat Pemerintahan, Masriadi Patu, yang menilai, keputusan yang dilakukan Pj Walikota Palopo itu akan bermasalah di kemudian hari karena cacat prosedural.
Mutasi ini sempat menuai sorotan sejumlah pihak. Selain alasan kepatutan, mutasi ini dianggap cacat, karena dikabarkan tidak mengantongi izin dari Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) sehingga oleh sejumlah pihak menyebutnya melanggar.
Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Palopo, Irfan Dachri, angkat bicara. Mantan Kadis DPKAD ini membenarkan adanya mutasi sesuai SK Pj Wali Kota Palopo nomor: 800.1.3.3/344/BKPSDM tertanggal 2 Oktober tentang Mutasi Pegawai Negeri Sipil Lingkup Pemerintah Kota Palopo
Menurutnya dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya sebagai Pj Walikota Palopo, Asrul Sani, dibolehkan untuk memutasi pegawai di lingkup Pemkot Palopo
"Mutasi 9 staf tersebut sudah berjalan sesuai aturan sehingga tidak melanggar. Sekali lagi kami perlu sampaikan tidak ada yang dilanggar," ungkapnya. Irfan menyebutkan, mutasi yang dilakukan Pj Wali Kota Palopo, bukanlah jabatan tertentu, melainkan staf.
"Mutasi staf, penyesuaian sesuai kebutuhan dan tidak ada yang dilanggar. Hal ini berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor : 821/5492/SJ tertanggal 14 September 2022 perihal Persetujuan Mendagri kepada Pelaksana Tugas/Penjabat/Penjabat Sementara Kepala Daerah dalam aspek Kepegawaian Perangkat Daerah," jelasnya.
"Nomor 4 huruf b menyebutkan persetujuan mutasi antardaerah dan/atau antarinstansi pemerintahan sesuai dengan ketentuan dan persyaratan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan" lanjutnya.
Di Bagian akhir pada nomor 4 pada aturan ini dijelaskan, dengan demikian, tidak perlu lagi mengajukan permohonan persetujuan tertulis sebagaimana ketentuan dimaksud pada angka 1 (satu) sampai dengan angka 3 (tiga) diatas," tambah Irfan.
Pernyataan kepala BKPSDM Palopo Irfan Dachri ini menjawab kritik Pengamat Pemerintahan, Masriadi Patu, yang menilai, keputusan yang dilakukan Pj Walikota Palopo itu akan bermasalah di kemudian hari karena cacat prosedural.
(UMI)
Berita Terkait

News
Mutasi Polri, Irjen Pol Rusdi Hartono Gantikan Irjen Pol Yudhiawan Sebagai Kapolda Sulsel
Polri kembali melakukan mutasi besar-besaran di jajaran perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah (Pamen). Satu diantaranya yang menjabat Kapolda Sulsel.
Kamis, 13 Mar 2025 12:21

Makassar City
Makassar dan AS Perkuat Kemitraan di Bidang Pendidikan hingga Ekspor
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin menerima langsung kunjungan kehormatan Konsul Jenderal (Konjen) Amerika Serikat untuk Indonesia Christopher Green, di Balai Kota Makassar, Senin (10/3/2025).
Selasa, 11 Mar 2025 09:00

Sulsel
Bupati dan Wabup Wajo Dilantik, Sumardi Arifin Harap Segera Ada Rotasi Kepala OPD
Ketua DPC PKB, Sumardi Arifin berharap kepada Bupati dan Wakil Bupati Wajo, Andi Rosman dan dr. Baso Rahmanuddin untuk segera mempersiapkan rencana rotasi Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
Kamis, 20 Feb 2025 13:21

Sulsel
Diduga Langgar Aturan Mutasi, Warga Bulukumba Laporkan Cabup Andi Utta ke Bawaslu RI
Seorang warga Bulukumba, Akbar Nur Arfah didampingi kuasa hukumnya dari Kantor Hukum Batara Justitia membuat laporan di Bawaslu RI pada Senin (07/10) lalu. Ia melaporkan Calon Bupati petahana Bulukumba, Andi Muchtar Ali Yusuf alias Andi Utta atas dugaan pelanggaran administrasi.
Kamis, 10 Okt 2024 22:04

News
Kapolda Sulsel yang Baru Disambut Tarian Tradisional dan Anggaru
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Selatan (Sulsel) resmi berganti. Kapolda Sulsel yang baru Irjen Pol Yudhiawan didampingi istrinya, Yunita Yudhiawan tiba di Markas Polda Sulsel
Rabu, 02 Okt 2024 15:09
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Idulfitri PT Semen Tonasa: Momen Keberkahan & Kebersamaan Penuh Makna
2

Taklukkan Wakil Vietnam, PSM Makassar Selangkah Lagi ke Final
3

Seorang Wanita Ditemukan Meninggal Tak Wajar Dalam Kamar Kontrakan
4

Kapolrestabes Makassar Cek Kesiapan Pos Operasi Ketupat 2025 Pasca Lebaran
5

Waspada! Modus Penipuan Bantuan Donasi Catut Nama Gubernur Andi Sudirman
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Idulfitri PT Semen Tonasa: Momen Keberkahan & Kebersamaan Penuh Makna
2

Taklukkan Wakil Vietnam, PSM Makassar Selangkah Lagi ke Final
3

Seorang Wanita Ditemukan Meninggal Tak Wajar Dalam Kamar Kontrakan
4

Kapolrestabes Makassar Cek Kesiapan Pos Operasi Ketupat 2025 Pasca Lebaran
5

Waspada! Modus Penipuan Bantuan Donasi Catut Nama Gubernur Andi Sudirman