DPRD Gowa Setuju Cabut Perda Wajib Masker
Jum'at, 24 Feb 2023 16:08

DPRD dan Pemkab Gowa setuju mencabut Perda Wajib Masker. Foto/Sindo Makassar/Herni Amir
GOWA - DPRD Kabupaten Gowa menyetujui pencabutan Perda No 2 Tahun 2022 tentang Wajib Masker dan Penerapan Protokol Kesehatan dalam Pencegahan Covid-19 Kabupaten Gowa.
8 fraksi yang ada di DPRD Gowa menyetujui pencabutan perda ini. Persetujuan itu disampaikan dalam Rapat Paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPRD Gowa yang digelar kemarin, Kamis (23/2/2023).
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan mengatakan, pencabutan perda ini sebagai tindak lanjut kebijakan Pemerintah Pusat yang mencabut aturan PPKM. Kemudian adanya Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 Pada Masa Transisi Menuju Endemi.
Baca juga: Harga Sembako di Kabupaten Bone Terus Dipantau Jelang Ramadan
“Makanya kita menganggap Perda Wajib Masker ini sudah tidak berlaku lagi. Karena sudah tidak adalagi Pembatasan penerapan protokol kesehatan,” ujarnya.
Adnan mengungkapkan bahwa Pandemi Covid-19 saat ini sudah semakin membaik dan tingkat kekebalan masyarakat pun demikian. Walau begitu, Adnan meminta agar kebiasaan memakai masker tetap dijaga, apalagi ketika dalam keadaan sakit.
“Kita sudah terbiasa memakai masker, kalau sebelumnya kita memakai masker karena karena kewajiban untuk menghindari dari penularan Covid-19. Sekarang kita berharap dengan kesadaran masing-masing kita harap semua yang sakit, seperti batuk atau flu agar tetap memakai masker supaya tidak menularkan,” harapnya.
Baca juga: Berkas Kasus Adopsi Anak di Luwu Timur Dilimpahkan ke Kejaksaan
Sementara itu, salah seorang juru bicara dari Fraksi Gerindra, Abdul Razak mengaku setuju dan menyambut baik pencabutan Perda Wajib Masker. Menurutnya, imunitas masyarakat khususnya di Kabupaten Gowa sudah sangat baik.
“Sejak muncul pandemi Covid-19, berbagai upaya pemerintah Kabupaten Gowa untuk mencegah pandemi Covid-19. Dari upaya tersebut pemerintah telah berhasil membentuk tingkat imunitas masyarakat. Sehingga dari pandemi menjadi endemi. Dengan kondisi ini pencabutan Perda tentang Wajib Masker sudah sangat tepat,” ungkapnya.
Politisi Partai Gerindra ini juga menilai pencabutan perda ini akan sangat berdampak baik pada perekenomian daerah. Tentu dengan pencabutan perda, aktivistas masyarakat kembali normal, salah satunya aktivitas perekonomian.
Baca juga: HUT MKGR di Maros, TP Bersama Suhartina Salurkan Bantuan ke Warga Pelosok
“Pada masa transisi menuju endemi kegiatan masyarakat sudah kembali normal dan tidak dibatasi aturan dalam beraktivitas. Dengan demikian pemulihan ekonomi berjalan cepat dan berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” harapnya.
8 fraksi yang ada di DPRD Gowa menyetujui pencabutan perda ini. Persetujuan itu disampaikan dalam Rapat Paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPRD Gowa yang digelar kemarin, Kamis (23/2/2023).
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan mengatakan, pencabutan perda ini sebagai tindak lanjut kebijakan Pemerintah Pusat yang mencabut aturan PPKM. Kemudian adanya Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 Pada Masa Transisi Menuju Endemi.
Baca juga: Harga Sembako di Kabupaten Bone Terus Dipantau Jelang Ramadan
“Makanya kita menganggap Perda Wajib Masker ini sudah tidak berlaku lagi. Karena sudah tidak adalagi Pembatasan penerapan protokol kesehatan,” ujarnya.
Adnan mengungkapkan bahwa Pandemi Covid-19 saat ini sudah semakin membaik dan tingkat kekebalan masyarakat pun demikian. Walau begitu, Adnan meminta agar kebiasaan memakai masker tetap dijaga, apalagi ketika dalam keadaan sakit.
“Kita sudah terbiasa memakai masker, kalau sebelumnya kita memakai masker karena karena kewajiban untuk menghindari dari penularan Covid-19. Sekarang kita berharap dengan kesadaran masing-masing kita harap semua yang sakit, seperti batuk atau flu agar tetap memakai masker supaya tidak menularkan,” harapnya.
Baca juga: Berkas Kasus Adopsi Anak di Luwu Timur Dilimpahkan ke Kejaksaan
Sementara itu, salah seorang juru bicara dari Fraksi Gerindra, Abdul Razak mengaku setuju dan menyambut baik pencabutan Perda Wajib Masker. Menurutnya, imunitas masyarakat khususnya di Kabupaten Gowa sudah sangat baik.
“Sejak muncul pandemi Covid-19, berbagai upaya pemerintah Kabupaten Gowa untuk mencegah pandemi Covid-19. Dari upaya tersebut pemerintah telah berhasil membentuk tingkat imunitas masyarakat. Sehingga dari pandemi menjadi endemi. Dengan kondisi ini pencabutan Perda tentang Wajib Masker sudah sangat tepat,” ungkapnya.
Politisi Partai Gerindra ini juga menilai pencabutan perda ini akan sangat berdampak baik pada perekenomian daerah. Tentu dengan pencabutan perda, aktivistas masyarakat kembali normal, salah satunya aktivitas perekonomian.
Baca juga: HUT MKGR di Maros, TP Bersama Suhartina Salurkan Bantuan ke Warga Pelosok
“Pada masa transisi menuju endemi kegiatan masyarakat sudah kembali normal dan tidak dibatasi aturan dalam beraktivitas. Dengan demikian pemulihan ekonomi berjalan cepat dan berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” harapnya.
(MAN)
Berita Terkait

Sulsel
Kemenbud-Pemkab Gowa Bahas Proyek Replika Istana Balla Lompoa di Afrika Selatan
Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang menerima kunjungan Direktur Jenderal Diplomasi, Promosi dan Kerja Sama Kebudayaan Kementerian Kebudayaan RI, Endah T.
Senin, 11 Agu 2025 15:33

Sulsel
Ratusan Tim Berpartisipasi di Ajang Lomba Layang-Layang Gowa
Lomba Layang-Layang yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Gowa dalam rangka menyemarakkan HUT Ke-80 RI berhasil menarik minat masyarakat se-Kabupaten Gowa.
Minggu, 10 Agu 2025 17:12

Sulsel
Lepas Peserta Jalan Santai, Bupati Gowa Harap Kebersamaan-Persatuan Meningkat
Dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, Pemerintah Kabupaten Gowa kembali menggelar kegiatan jalan santai yang diikuti oleh ribuan masyarakat.
Minggu, 10 Agu 2025 17:04

Sulsel
Peringati Hari Veteran, Bupati Husniah Ramah Tamah Bersama 75 LVRI Gowa
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa melakukan silaturahmi dan ramah tamah bersama 75 orang anggota Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) Kabupaten Gowa, di Baruga Karaeng Galesong.
Sabtu, 09 Agu 2025 17:41

Sulsel
Wabup Gowa Buka Festival Merah Putih, Apresiasi Anak Muda Pelopor Kreativitas
Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin secara resmi membuka Festival Merah Putih 2025 yang digelar di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Lapangan Syekh Yusuf, Kabupaten Gowa, Kamis (7/8).
Jum'at, 08 Agu 2025 16:39
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Nama Agus atau Lahir Tanggal 17 Bisa Dapat Tiket Gratis Bugis Waterpark Adventure
2

LDII Sulsel Gelar Donor Darah Sambut Hari Kemerdekaan RI, Kumpulkan 41 Kantong
3

BNI Bagikan Keseruan HUT ke-79 di Makassar Lewat A Festival Experience by Persuasif
4

DPRD Sulsel Geram! 8 Kota dan Kabupaten Tak Tersentuh Preservasi Jalan Multiyears
5

IM3 Luncurkan SATSPAM, Fitur Berbasis AI Cegah Penipuan Digital
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Nama Agus atau Lahir Tanggal 17 Bisa Dapat Tiket Gratis Bugis Waterpark Adventure
2

LDII Sulsel Gelar Donor Darah Sambut Hari Kemerdekaan RI, Kumpulkan 41 Kantong
3

BNI Bagikan Keseruan HUT ke-79 di Makassar Lewat A Festival Experience by Persuasif
4

DPRD Sulsel Geram! 8 Kota dan Kabupaten Tak Tersentuh Preservasi Jalan Multiyears
5

IM3 Luncurkan SATSPAM, Fitur Berbasis AI Cegah Penipuan Digital