DPRD Gowa Setuju Cabut Perda Wajib Masker
Herni Amir
Jum'at, 24 Feb 2023 16:08
DPRD dan Pemkab Gowa setuju mencabut Perda Wajib Masker. Foto/Sindo Makassar/Herni Amir
GOWA - DPRD Kabupaten Gowa menyetujui pencabutan Perda No 2 Tahun 2022 tentang Wajib Masker dan Penerapan Protokol Kesehatan dalam Pencegahan Covid-19 Kabupaten Gowa.
8 fraksi yang ada di DPRD Gowa menyetujui pencabutan perda ini. Persetujuan itu disampaikan dalam Rapat Paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPRD Gowa yang digelar kemarin, Kamis (23/2/2023).
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan mengatakan, pencabutan perda ini sebagai tindak lanjut kebijakan Pemerintah Pusat yang mencabut aturan PPKM. Kemudian adanya Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 Pada Masa Transisi Menuju Endemi.
Baca juga: Harga Sembako di Kabupaten Bone Terus Dipantau Jelang Ramadan
“Makanya kita menganggap Perda Wajib Masker ini sudah tidak berlaku lagi. Karena sudah tidak adalagi Pembatasan penerapan protokol kesehatan,” ujarnya.
Adnan mengungkapkan bahwa Pandemi Covid-19 saat ini sudah semakin membaik dan tingkat kekebalan masyarakat pun demikian. Walau begitu, Adnan meminta agar kebiasaan memakai masker tetap dijaga, apalagi ketika dalam keadaan sakit.
“Kita sudah terbiasa memakai masker, kalau sebelumnya kita memakai masker karena karena kewajiban untuk menghindari dari penularan Covid-19. Sekarang kita berharap dengan kesadaran masing-masing kita harap semua yang sakit, seperti batuk atau flu agar tetap memakai masker supaya tidak menularkan,” harapnya.
Baca juga: Berkas Kasus Adopsi Anak di Luwu Timur Dilimpahkan ke Kejaksaan
Sementara itu, salah seorang juru bicara dari Fraksi Gerindra, Abdul Razak mengaku setuju dan menyambut baik pencabutan Perda Wajib Masker. Menurutnya, imunitas masyarakat khususnya di Kabupaten Gowa sudah sangat baik.
“Sejak muncul pandemi Covid-19, berbagai upaya pemerintah Kabupaten Gowa untuk mencegah pandemi Covid-19. Dari upaya tersebut pemerintah telah berhasil membentuk tingkat imunitas masyarakat. Sehingga dari pandemi menjadi endemi. Dengan kondisi ini pencabutan Perda tentang Wajib Masker sudah sangat tepat,” ungkapnya.
Politisi Partai Gerindra ini juga menilai pencabutan perda ini akan sangat berdampak baik pada perekenomian daerah. Tentu dengan pencabutan perda, aktivistas masyarakat kembali normal, salah satunya aktivitas perekonomian.
Baca juga: HUT MKGR di Maros, TP Bersama Suhartina Salurkan Bantuan ke Warga Pelosok
“Pada masa transisi menuju endemi kegiatan masyarakat sudah kembali normal dan tidak dibatasi aturan dalam beraktivitas. Dengan demikian pemulihan ekonomi berjalan cepat dan berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” harapnya.
8 fraksi yang ada di DPRD Gowa menyetujui pencabutan perda ini. Persetujuan itu disampaikan dalam Rapat Paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPRD Gowa yang digelar kemarin, Kamis (23/2/2023).
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan mengatakan, pencabutan perda ini sebagai tindak lanjut kebijakan Pemerintah Pusat yang mencabut aturan PPKM. Kemudian adanya Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 Pada Masa Transisi Menuju Endemi.
Baca juga: Harga Sembako di Kabupaten Bone Terus Dipantau Jelang Ramadan
“Makanya kita menganggap Perda Wajib Masker ini sudah tidak berlaku lagi. Karena sudah tidak adalagi Pembatasan penerapan protokol kesehatan,” ujarnya.
Adnan mengungkapkan bahwa Pandemi Covid-19 saat ini sudah semakin membaik dan tingkat kekebalan masyarakat pun demikian. Walau begitu, Adnan meminta agar kebiasaan memakai masker tetap dijaga, apalagi ketika dalam keadaan sakit.
“Kita sudah terbiasa memakai masker, kalau sebelumnya kita memakai masker karena karena kewajiban untuk menghindari dari penularan Covid-19. Sekarang kita berharap dengan kesadaran masing-masing kita harap semua yang sakit, seperti batuk atau flu agar tetap memakai masker supaya tidak menularkan,” harapnya.
Baca juga: Berkas Kasus Adopsi Anak di Luwu Timur Dilimpahkan ke Kejaksaan
Sementara itu, salah seorang juru bicara dari Fraksi Gerindra, Abdul Razak mengaku setuju dan menyambut baik pencabutan Perda Wajib Masker. Menurutnya, imunitas masyarakat khususnya di Kabupaten Gowa sudah sangat baik.
“Sejak muncul pandemi Covid-19, berbagai upaya pemerintah Kabupaten Gowa untuk mencegah pandemi Covid-19. Dari upaya tersebut pemerintah telah berhasil membentuk tingkat imunitas masyarakat. Sehingga dari pandemi menjadi endemi. Dengan kondisi ini pencabutan Perda tentang Wajib Masker sudah sangat tepat,” ungkapnya.
Politisi Partai Gerindra ini juga menilai pencabutan perda ini akan sangat berdampak baik pada perekenomian daerah. Tentu dengan pencabutan perda, aktivistas masyarakat kembali normal, salah satunya aktivitas perekonomian.
Baca juga: HUT MKGR di Maros, TP Bersama Suhartina Salurkan Bantuan ke Warga Pelosok
“Pada masa transisi menuju endemi kegiatan masyarakat sudah kembali normal dan tidak dibatasi aturan dalam beraktivitas. Dengan demikian pemulihan ekonomi berjalan cepat dan berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” harapnya.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Menteri Desa dan PDT Puji Inovasi Kampung Rewako Biringala Kareba
Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan, didampingi Wakil Bupati Gowa, Abd Rauf Malaganni dan Sekretaris Daerah Andy Azis menerima kunjungan kerja Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal RI, Yandri Susanto di Desa Biringala, Kecamatan Barombong, Senin (18/11).
Selasa, 19 Nov 2024 10:01
Sulsel
Pemkab Gowa Persembahkan Pesta Rakyat Bagi Masyarakat di HJG ke-704 Tahun
Sebagai penutup dari Puncak Peringatan Hari Jadi Gowa (HJG) ke-704 Tahun, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa menggelar pesta rakyat yang diperuntukkan bagi seluruh masyarakat. Kegiatan ini dipusatkan di Taman Sultan Hasanuddin, Minggu (17/11) malam.
Senin, 18 Nov 2024 11:12
Sulsel
HJG ke-704, Pj Gubernur Puji Strategi Adnan-Kio Kembangkan Sektor Ekonomi
Momentum Hari Jadi Gowa (HJG) ke-704 tahun ini menunjukkan berbagai capaian dan prestasi yang sangat baik.
Minggu, 17 Nov 2024 16:57
Sulsel
Cimory Dairyland di Parangloe Diyakini Tingkatkan Kunjungan Wisatawan ke Gowa
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan bersama Wakil Bupati Gowa, Abd Rauf Malaganni melihat langsung Trial Opening atau uji coba Cimory Dairyland Gowa.
Minggu, 17 Nov 2024 08:21
Sulsel
Tujuh Fraksi DPRD Gowa Setuju RAPBD 2025 Segera Dibahas
Tujuh Fraksi DPRD Kabupaten Gowa menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 dibahas ke tahap selanjutnya sesuai mekanisme yang ada.
Kamis, 14 Nov 2024 17:15
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Survei Pamungkas Pilwalkot Makassar Jelang Pencoblosan: MULIA 41,9%, INIMI 25,1%, SEHATI 21,1%
2
Tanggapi Hasil Survei LSI, Pegiat Data Ragukan Sehati Bisa Salip Mulia Jelang Pencoblosan
3
Sarif-Qalby Gelar Kampanye Akbar, 93 Ribu Massa Tumpah Ruah di Lapangan Pastur
4
Bawaslu Soppeng Ingatkan KPU dan Paslon untuk Patuhi Aturan Masa Tenang Pilkada
5
Merajai 4 Survei Terpercaya, Aurama' Diprediksi Keluar Sebagai Pemenang Pilkada Gowa 2024
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Survei Pamungkas Pilwalkot Makassar Jelang Pencoblosan: MULIA 41,9%, INIMI 25,1%, SEHATI 21,1%
2
Tanggapi Hasil Survei LSI, Pegiat Data Ragukan Sehati Bisa Salip Mulia Jelang Pencoblosan
3
Sarif-Qalby Gelar Kampanye Akbar, 93 Ribu Massa Tumpah Ruah di Lapangan Pastur
4
Bawaslu Soppeng Ingatkan KPU dan Paslon untuk Patuhi Aturan Masa Tenang Pilkada
5
Merajai 4 Survei Terpercaya, Aurama' Diprediksi Keluar Sebagai Pemenang Pilkada Gowa 2024