Pemkab Gowa Perkuat Kapasitas HAM, Fokus Perlindungan Kelompok Rentan
Jum'at, 13 Feb 2026 18:26
Bupati Gowa membuka kegiatan penguatan kapasitas HAM sebagai upaya memperkuat perlindungan kelompok rentan dan akses layanan setara. Foto: SINDO Makassar/Herni Amir
GOWA - Pemerintah Kabupaten Gowa menggelar kegiatan Penguatan Kapasitas Hak Asasi Manusia (HAM) bagi masyarakat di Baruga Karaeng Galesong, Kantor Bupati Gowa, Jumat (13/2). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah mendorong kebijakan dan pelayanan publik yang berperspektif HAM.
Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, menyatakan kegiatan tersebut ditujukan untuk memperkuat pemahaman masyarakat dan aparatur terkait hak dasar warga serta pentingnya akses layanan publik yang adil dan setara.
“Kita ingin memastikan bahwa masyarakat kita mulai dari anak-anak memiliki hak atas pendidikan berkualitas, perempuan mendapatkan kesempatan kerja yang setara, kelompok disabilitas dapat mengakses fasilitas publik tanpa hambatan, dan masyarakat adat kita dapat menjaga warisan leluhur mereka,” ungkapnya.
Menurutnya, HAM merupakan hak dasar yang melekat pada setiap manusia. Karena itu, penguatan kapasitas dinilai penting guna memastikan nilai keadilan, kesetaraan, dan penghormatan terhadap martabat manusia dapat diterapkan dalam kehidupan sosial.
“Komitmen terhadap penghormatan dan perlindungan HAM menjadi tanggung jawab bersama, kami terus mengintegrasikan perspektif HAM dalam setiap perumusan kebijakan dan program pembangunan, meningkatkan kapasitas perangkat daerah melalui pelatihan berkelanjutan, perkuat perlindungan kelompok rentan, termasuk perempuan, anak-anak, penyandang disabilitas, dan masyarakat adat, serta membangun mekanisme pengaduan yang mudah diakses oleh masyarakat ketika mengalami pelanggaran HAM,” sebutnya.
Ia menilai peningkatan pemahaman HAM di kalangan aparatur dan masyarakat dapat mencegah pelanggaran serta memperkuat kohesi sosial di tengah keberagaman.
“Kami memiliki peran strategis dalam memastikan setiap kebijakan, program, dan pelayanan publik dilaksanakan dengan semangat kemanusiaan dan keadilan, tanpa diskriminasi, serta memberikan akses yang setara bagi seluruh lapisan masyarakat,” tambahnya.
Dalam implementasinya, pemerintah daerah menyoroti beberapa sektor prioritas. Pada bidang pendidikan, pemerintah memastikan setiap anak memperoleh akses pendidikan berkualitas. Di bidang kesehatan, layanan diberikan secara responsif terhadap kebutuhan kelompok khusus tanpa memandang latar belakang ekonomi. Selain itu, pemerintah menyediakan pendampingan hukum gratis bagi masyarakat kurang mampu serta mendorong peluang ekonomi setara bagi perempuan, generasi muda, dan kelompok rentan.
“Kami berharap kegiatan ini dapat melahirkan aparatur dan masyarakat yang memiliki kesadaran HAM yang kuat. Momentum ini adalah awal dari penguatan komitmen bersama dalam mewujudkan Kabupaten Gowa yang ramah HAM, maju, dan sejahtera,” harapnya.
Sementara itu, Sekretaris Direktorat Jenderal Instrumen dan Penguatan HAM Kementerian Hak Asasi Manusia, Ratih Ekarini Savitri, menegaskan bahwa HAM merupakan hak dasar yang wajib dilindungi negara sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 28I UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
“Semoga dengan kegiatan ini masyarakat dapat berperan aktif dalam mencegah terjadinya pelanggaran HAM dan membangun kehidupan bermasyarakat yang berlandaskan nilai-nilai Pancasila. Melalui kegiatan ini, kita mendukung tercapainya target pembangunan nasional, termasuk peningkatan jumlah masyarakat yang memahami dan mampu mengimplementasikan nilai-nilai HAM di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota,” pungkasnya.
Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, menyatakan kegiatan tersebut ditujukan untuk memperkuat pemahaman masyarakat dan aparatur terkait hak dasar warga serta pentingnya akses layanan publik yang adil dan setara.
“Kita ingin memastikan bahwa masyarakat kita mulai dari anak-anak memiliki hak atas pendidikan berkualitas, perempuan mendapatkan kesempatan kerja yang setara, kelompok disabilitas dapat mengakses fasilitas publik tanpa hambatan, dan masyarakat adat kita dapat menjaga warisan leluhur mereka,” ungkapnya.
Menurutnya, HAM merupakan hak dasar yang melekat pada setiap manusia. Karena itu, penguatan kapasitas dinilai penting guna memastikan nilai keadilan, kesetaraan, dan penghormatan terhadap martabat manusia dapat diterapkan dalam kehidupan sosial.
“Komitmen terhadap penghormatan dan perlindungan HAM menjadi tanggung jawab bersama, kami terus mengintegrasikan perspektif HAM dalam setiap perumusan kebijakan dan program pembangunan, meningkatkan kapasitas perangkat daerah melalui pelatihan berkelanjutan, perkuat perlindungan kelompok rentan, termasuk perempuan, anak-anak, penyandang disabilitas, dan masyarakat adat, serta membangun mekanisme pengaduan yang mudah diakses oleh masyarakat ketika mengalami pelanggaran HAM,” sebutnya.
Ia menilai peningkatan pemahaman HAM di kalangan aparatur dan masyarakat dapat mencegah pelanggaran serta memperkuat kohesi sosial di tengah keberagaman.
“Kami memiliki peran strategis dalam memastikan setiap kebijakan, program, dan pelayanan publik dilaksanakan dengan semangat kemanusiaan dan keadilan, tanpa diskriminasi, serta memberikan akses yang setara bagi seluruh lapisan masyarakat,” tambahnya.
Dalam implementasinya, pemerintah daerah menyoroti beberapa sektor prioritas. Pada bidang pendidikan, pemerintah memastikan setiap anak memperoleh akses pendidikan berkualitas. Di bidang kesehatan, layanan diberikan secara responsif terhadap kebutuhan kelompok khusus tanpa memandang latar belakang ekonomi. Selain itu, pemerintah menyediakan pendampingan hukum gratis bagi masyarakat kurang mampu serta mendorong peluang ekonomi setara bagi perempuan, generasi muda, dan kelompok rentan.
“Kami berharap kegiatan ini dapat melahirkan aparatur dan masyarakat yang memiliki kesadaran HAM yang kuat. Momentum ini adalah awal dari penguatan komitmen bersama dalam mewujudkan Kabupaten Gowa yang ramah HAM, maju, dan sejahtera,” harapnya.
Sementara itu, Sekretaris Direktorat Jenderal Instrumen dan Penguatan HAM Kementerian Hak Asasi Manusia, Ratih Ekarini Savitri, menegaskan bahwa HAM merupakan hak dasar yang wajib dilindungi negara sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 28I UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
“Semoga dengan kegiatan ini masyarakat dapat berperan aktif dalam mencegah terjadinya pelanggaran HAM dan membangun kehidupan bermasyarakat yang berlandaskan nilai-nilai Pancasila. Melalui kegiatan ini, kita mendukung tercapainya target pembangunan nasional, termasuk peningkatan jumlah masyarakat yang memahami dan mampu mengimplementasikan nilai-nilai HAM di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota,” pungkasnya.
(MAN)
Berita Terkait
News
Perusahaan Kanada Siapkan Investasi Rp1,3 T Bangun Pengolahan Sampah Modern
Dalam pertemuan yang digelar, Selasa (28/7/26), Portage Energy memaparkan konsep proyek yang mengubah sampah menjadi energi listrik sekaligus mendukung pengurangan emisi karbon dan penerapan ekonomi sirkular.
Rabu, 29 Jul 2026 16:12
News
Bertemu HNSI, Wabup Gowa Komitmen Kembangkan Potensi Nelayan dan Pariwisata
Wakil Bupati Gowa Darmawangsyah Muin menerima audiensi pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Gowa di Ruang Rapat Wakil Bupati Gowa, Selasa (28/7/2026).
Rabu, 29 Jul 2026 05:44
News
Perusahaan Energi Asal Kanada Tertarik Berinvestasi di Gowa
Pemerintah Kabupaten Gowa membuka peluang investasi di sektor pengelolaan sampah dan energi terbarukan melalui rencana pengembangan fasilitas waste-to-energy bersama Portage Energy.
Senin, 27 Jul 2026 18:55
News
Pemkab Gowa Siap Kolaborasi Wujudkan Sekolah Nasional Terintegrasi
Pemerintah Kabupaten Gowa menyatakan kesiapan mendukung pelaksanaan Program Sekolah Nasional Terintegrasi (SNT).
Kamis, 23 Jul 2026 17:24
Sulsel
Wabup Gowa Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 ke DPRD
Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin, menyerahkan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Gowa Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gowa.
Rabu, 22 Jul 2026 19:40
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Suzuki XL7 Terbaru Resmi Hadir di Makassar, Tampilan & Fitur Lebih Modern dengan Harga Kompetitif
2
Pemkab Lutim Tegaskan Mayoritas Warga di Dusun Laoli Sudah Terima Santunan
3
Appi Tegaskan Kebijakan Pemilahan Sampah Berlaku Mulai 1 Agustus
4
Mahasiswa KKN Unhas Latih Warga Desa Kalempang Olah Limbah Dapur Jadi Pupuk
5
Pelindo Regional 4 Gandeng Stakeholder Perkuat Budaya Antipenyuapan di Pelabuhan Makassar
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Suzuki XL7 Terbaru Resmi Hadir di Makassar, Tampilan & Fitur Lebih Modern dengan Harga Kompetitif
2
Pemkab Lutim Tegaskan Mayoritas Warga di Dusun Laoli Sudah Terima Santunan
3
Appi Tegaskan Kebijakan Pemilahan Sampah Berlaku Mulai 1 Agustus
4
Mahasiswa KKN Unhas Latih Warga Desa Kalempang Olah Limbah Dapur Jadi Pupuk
5
Pelindo Regional 4 Gandeng Stakeholder Perkuat Budaya Antipenyuapan di Pelabuhan Makassar