Pemkab Gowa Perkuat Kapasitas HAM, Fokus Perlindungan Kelompok Rentan
Jum'at, 13 Feb 2026 18:26
Bupati Gowa membuka kegiatan penguatan kapasitas HAM sebagai upaya memperkuat perlindungan kelompok rentan dan akses layanan setara. Foto: SINDO Makassar/Herni Amir
GOWA - Pemerintah Kabupaten Gowa menggelar kegiatan Penguatan Kapasitas Hak Asasi Manusia (HAM) bagi masyarakat di Baruga Karaeng Galesong, Kantor Bupati Gowa, Jumat (13/2). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah mendorong kebijakan dan pelayanan publik yang berperspektif HAM.
Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, menyatakan kegiatan tersebut ditujukan untuk memperkuat pemahaman masyarakat dan aparatur terkait hak dasar warga serta pentingnya akses layanan publik yang adil dan setara.
“Kita ingin memastikan bahwa masyarakat kita mulai dari anak-anak memiliki hak atas pendidikan berkualitas, perempuan mendapatkan kesempatan kerja yang setara, kelompok disabilitas dapat mengakses fasilitas publik tanpa hambatan, dan masyarakat adat kita dapat menjaga warisan leluhur mereka,” ungkapnya.
Menurutnya, HAM merupakan hak dasar yang melekat pada setiap manusia. Karena itu, penguatan kapasitas dinilai penting guna memastikan nilai keadilan, kesetaraan, dan penghormatan terhadap martabat manusia dapat diterapkan dalam kehidupan sosial.
“Komitmen terhadap penghormatan dan perlindungan HAM menjadi tanggung jawab bersama, kami terus mengintegrasikan perspektif HAM dalam setiap perumusan kebijakan dan program pembangunan, meningkatkan kapasitas perangkat daerah melalui pelatihan berkelanjutan, perkuat perlindungan kelompok rentan, termasuk perempuan, anak-anak, penyandang disabilitas, dan masyarakat adat, serta membangun mekanisme pengaduan yang mudah diakses oleh masyarakat ketika mengalami pelanggaran HAM,” sebutnya.
Ia menilai peningkatan pemahaman HAM di kalangan aparatur dan masyarakat dapat mencegah pelanggaran serta memperkuat kohesi sosial di tengah keberagaman.
“Kami memiliki peran strategis dalam memastikan setiap kebijakan, program, dan pelayanan publik dilaksanakan dengan semangat kemanusiaan dan keadilan, tanpa diskriminasi, serta memberikan akses yang setara bagi seluruh lapisan masyarakat,” tambahnya.
Dalam implementasinya, pemerintah daerah menyoroti beberapa sektor prioritas. Pada bidang pendidikan, pemerintah memastikan setiap anak memperoleh akses pendidikan berkualitas. Di bidang kesehatan, layanan diberikan secara responsif terhadap kebutuhan kelompok khusus tanpa memandang latar belakang ekonomi. Selain itu, pemerintah menyediakan pendampingan hukum gratis bagi masyarakat kurang mampu serta mendorong peluang ekonomi setara bagi perempuan, generasi muda, dan kelompok rentan.
“Kami berharap kegiatan ini dapat melahirkan aparatur dan masyarakat yang memiliki kesadaran HAM yang kuat. Momentum ini adalah awal dari penguatan komitmen bersama dalam mewujudkan Kabupaten Gowa yang ramah HAM, maju, dan sejahtera,” harapnya.
Sementara itu, Sekretaris Direktorat Jenderal Instrumen dan Penguatan HAM Kementerian Hak Asasi Manusia, Ratih Ekarini Savitri, menegaskan bahwa HAM merupakan hak dasar yang wajib dilindungi negara sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 28I UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
“Semoga dengan kegiatan ini masyarakat dapat berperan aktif dalam mencegah terjadinya pelanggaran HAM dan membangun kehidupan bermasyarakat yang berlandaskan nilai-nilai Pancasila. Melalui kegiatan ini, kita mendukung tercapainya target pembangunan nasional, termasuk peningkatan jumlah masyarakat yang memahami dan mampu mengimplementasikan nilai-nilai HAM di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota,” pungkasnya.
Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, menyatakan kegiatan tersebut ditujukan untuk memperkuat pemahaman masyarakat dan aparatur terkait hak dasar warga serta pentingnya akses layanan publik yang adil dan setara.
“Kita ingin memastikan bahwa masyarakat kita mulai dari anak-anak memiliki hak atas pendidikan berkualitas, perempuan mendapatkan kesempatan kerja yang setara, kelompok disabilitas dapat mengakses fasilitas publik tanpa hambatan, dan masyarakat adat kita dapat menjaga warisan leluhur mereka,” ungkapnya.
Menurutnya, HAM merupakan hak dasar yang melekat pada setiap manusia. Karena itu, penguatan kapasitas dinilai penting guna memastikan nilai keadilan, kesetaraan, dan penghormatan terhadap martabat manusia dapat diterapkan dalam kehidupan sosial.
“Komitmen terhadap penghormatan dan perlindungan HAM menjadi tanggung jawab bersama, kami terus mengintegrasikan perspektif HAM dalam setiap perumusan kebijakan dan program pembangunan, meningkatkan kapasitas perangkat daerah melalui pelatihan berkelanjutan, perkuat perlindungan kelompok rentan, termasuk perempuan, anak-anak, penyandang disabilitas, dan masyarakat adat, serta membangun mekanisme pengaduan yang mudah diakses oleh masyarakat ketika mengalami pelanggaran HAM,” sebutnya.
Ia menilai peningkatan pemahaman HAM di kalangan aparatur dan masyarakat dapat mencegah pelanggaran serta memperkuat kohesi sosial di tengah keberagaman.
“Kami memiliki peran strategis dalam memastikan setiap kebijakan, program, dan pelayanan publik dilaksanakan dengan semangat kemanusiaan dan keadilan, tanpa diskriminasi, serta memberikan akses yang setara bagi seluruh lapisan masyarakat,” tambahnya.
Dalam implementasinya, pemerintah daerah menyoroti beberapa sektor prioritas. Pada bidang pendidikan, pemerintah memastikan setiap anak memperoleh akses pendidikan berkualitas. Di bidang kesehatan, layanan diberikan secara responsif terhadap kebutuhan kelompok khusus tanpa memandang latar belakang ekonomi. Selain itu, pemerintah menyediakan pendampingan hukum gratis bagi masyarakat kurang mampu serta mendorong peluang ekonomi setara bagi perempuan, generasi muda, dan kelompok rentan.
“Kami berharap kegiatan ini dapat melahirkan aparatur dan masyarakat yang memiliki kesadaran HAM yang kuat. Momentum ini adalah awal dari penguatan komitmen bersama dalam mewujudkan Kabupaten Gowa yang ramah HAM, maju, dan sejahtera,” harapnya.
Sementara itu, Sekretaris Direktorat Jenderal Instrumen dan Penguatan HAM Kementerian Hak Asasi Manusia, Ratih Ekarini Savitri, menegaskan bahwa HAM merupakan hak dasar yang wajib dilindungi negara sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 28I UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
“Semoga dengan kegiatan ini masyarakat dapat berperan aktif dalam mencegah terjadinya pelanggaran HAM dan membangun kehidupan bermasyarakat yang berlandaskan nilai-nilai Pancasila. Melalui kegiatan ini, kita mendukung tercapainya target pembangunan nasional, termasuk peningkatan jumlah masyarakat yang memahami dan mampu mengimplementasikan nilai-nilai HAM di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota,” pungkasnya.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
SPAM Mamminasata Mulai Beroperasi, Jangkau 20 Ribu Rumah di Gowa-Takalar
Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional Mamminasata Provinsi Sulawesi Selatan mulai dioperasikan untuk tahap pertama di Jalan Malino Kelurahan Tamarunang, Kecmaatan Somba Opu, Jumat (11/9).
Sabtu, 12 Sep 2026 17:48
News
Pemkab Gowa Siapkan Rp1,5 Miliar Dukung Program TMMD di Bontonompo
Pemerintah Kabupaten Gowa memperkuat kolaborasi dengan TNI melalui Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-130 Tahun 2026.
Jum'at, 11 Sep 2026 08:33
Sulsel
Pemkab Gowa dan Taspen Kerja Sama Tingkatkan Kesejahteraan ASN
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa menjalin kerja sama dengan PT Taspen untuk meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Gowa.
Senin, 07 Sep 2026 16:12
Sulsel
Gowa Jadi Tuan Rumah, Darmawangsyah Apresiasi Kemah Pramuka Madrasah se-Sulsel
Kabupaten Gowa menjadi tuan rumah Kemah Pramuka Madrasah Provinsi (KPMP) Sulawesi Selatan Tahun 2026 yang diikuti 2.389 peserta dari berbagai daerah di Sulsel.
Kamis, 03 Sep 2026 08:51
Sulsel
Workshop Bela Negara di Gowa Soroti Tantangan Nasionalisme di Era Digital
Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin, menegaskan bahwa bela negara bukan semata-mata berkaitan dengan peperangan atau tugas TNI dan Polri. Menurutnya, bela negara merupakan tanggung jawab seluruh warga.
Kamis, 27 Agu 2026 20:11
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Tuntaskan Rakortas di Makassar, Partai Gema Bangsa Kunci Strategi Pemenangan Pemilu 2029
2
Kuasa Hukum Pertanyakan Pencarian Tiga DPO Kasus Penyiraman Air Cabai di Jeneponto
3
SPAM Mamminasata Mulai Beroperasi, Jangkau 20 Ribu Rumah di Gowa-Takalar
4
FIFGROUP Edukasi 100 Siswa SMKS YAPTA Takalar soal Literasi Keuangan
5
Pertamina Pastikan Tidak Ada Pemangkasan Kuota Pengiriman BBM ke SPBU di Gowa
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Tuntaskan Rakortas di Makassar, Partai Gema Bangsa Kunci Strategi Pemenangan Pemilu 2029
2
Kuasa Hukum Pertanyakan Pencarian Tiga DPO Kasus Penyiraman Air Cabai di Jeneponto
3
SPAM Mamminasata Mulai Beroperasi, Jangkau 20 Ribu Rumah di Gowa-Takalar
4
FIFGROUP Edukasi 100 Siswa SMKS YAPTA Takalar soal Literasi Keuangan
5
Pertamina Pastikan Tidak Ada Pemangkasan Kuota Pengiriman BBM ke SPBU di Gowa