Pemkab Gowa Perkuat Kapasitas HAM, Fokus Perlindungan Kelompok Rentan
Jum'at, 13 Feb 2026 18:26
Bupati Gowa membuka kegiatan penguatan kapasitas HAM sebagai upaya memperkuat perlindungan kelompok rentan dan akses layanan setara. Foto: SINDO Makassar/Herni Amir
GOWA - Pemerintah Kabupaten Gowa menggelar kegiatan Penguatan Kapasitas Hak Asasi Manusia (HAM) bagi masyarakat di Baruga Karaeng Galesong, Kantor Bupati Gowa, Jumat (13/2). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah mendorong kebijakan dan pelayanan publik yang berperspektif HAM.
Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, menyatakan kegiatan tersebut ditujukan untuk memperkuat pemahaman masyarakat dan aparatur terkait hak dasar warga serta pentingnya akses layanan publik yang adil dan setara.
“Kita ingin memastikan bahwa masyarakat kita mulai dari anak-anak memiliki hak atas pendidikan berkualitas, perempuan mendapatkan kesempatan kerja yang setara, kelompok disabilitas dapat mengakses fasilitas publik tanpa hambatan, dan masyarakat adat kita dapat menjaga warisan leluhur mereka,” ungkapnya.
Menurutnya, HAM merupakan hak dasar yang melekat pada setiap manusia. Karena itu, penguatan kapasitas dinilai penting guna memastikan nilai keadilan, kesetaraan, dan penghormatan terhadap martabat manusia dapat diterapkan dalam kehidupan sosial.
“Komitmen terhadap penghormatan dan perlindungan HAM menjadi tanggung jawab bersama, kami terus mengintegrasikan perspektif HAM dalam setiap perumusan kebijakan dan program pembangunan, meningkatkan kapasitas perangkat daerah melalui pelatihan berkelanjutan, perkuat perlindungan kelompok rentan, termasuk perempuan, anak-anak, penyandang disabilitas, dan masyarakat adat, serta membangun mekanisme pengaduan yang mudah diakses oleh masyarakat ketika mengalami pelanggaran HAM,” sebutnya.
Ia menilai peningkatan pemahaman HAM di kalangan aparatur dan masyarakat dapat mencegah pelanggaran serta memperkuat kohesi sosial di tengah keberagaman.
“Kami memiliki peran strategis dalam memastikan setiap kebijakan, program, dan pelayanan publik dilaksanakan dengan semangat kemanusiaan dan keadilan, tanpa diskriminasi, serta memberikan akses yang setara bagi seluruh lapisan masyarakat,” tambahnya.
Dalam implementasinya, pemerintah daerah menyoroti beberapa sektor prioritas. Pada bidang pendidikan, pemerintah memastikan setiap anak memperoleh akses pendidikan berkualitas. Di bidang kesehatan, layanan diberikan secara responsif terhadap kebutuhan kelompok khusus tanpa memandang latar belakang ekonomi. Selain itu, pemerintah menyediakan pendampingan hukum gratis bagi masyarakat kurang mampu serta mendorong peluang ekonomi setara bagi perempuan, generasi muda, dan kelompok rentan.
“Kami berharap kegiatan ini dapat melahirkan aparatur dan masyarakat yang memiliki kesadaran HAM yang kuat. Momentum ini adalah awal dari penguatan komitmen bersama dalam mewujudkan Kabupaten Gowa yang ramah HAM, maju, dan sejahtera,” harapnya.
Sementara itu, Sekretaris Direktorat Jenderal Instrumen dan Penguatan HAM Kementerian Hak Asasi Manusia, Ratih Ekarini Savitri, menegaskan bahwa HAM merupakan hak dasar yang wajib dilindungi negara sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 28I UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
“Semoga dengan kegiatan ini masyarakat dapat berperan aktif dalam mencegah terjadinya pelanggaran HAM dan membangun kehidupan bermasyarakat yang berlandaskan nilai-nilai Pancasila. Melalui kegiatan ini, kita mendukung tercapainya target pembangunan nasional, termasuk peningkatan jumlah masyarakat yang memahami dan mampu mengimplementasikan nilai-nilai HAM di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota,” pungkasnya.
Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, menyatakan kegiatan tersebut ditujukan untuk memperkuat pemahaman masyarakat dan aparatur terkait hak dasar warga serta pentingnya akses layanan publik yang adil dan setara.
“Kita ingin memastikan bahwa masyarakat kita mulai dari anak-anak memiliki hak atas pendidikan berkualitas, perempuan mendapatkan kesempatan kerja yang setara, kelompok disabilitas dapat mengakses fasilitas publik tanpa hambatan, dan masyarakat adat kita dapat menjaga warisan leluhur mereka,” ungkapnya.
Menurutnya, HAM merupakan hak dasar yang melekat pada setiap manusia. Karena itu, penguatan kapasitas dinilai penting guna memastikan nilai keadilan, kesetaraan, dan penghormatan terhadap martabat manusia dapat diterapkan dalam kehidupan sosial.
“Komitmen terhadap penghormatan dan perlindungan HAM menjadi tanggung jawab bersama, kami terus mengintegrasikan perspektif HAM dalam setiap perumusan kebijakan dan program pembangunan, meningkatkan kapasitas perangkat daerah melalui pelatihan berkelanjutan, perkuat perlindungan kelompok rentan, termasuk perempuan, anak-anak, penyandang disabilitas, dan masyarakat adat, serta membangun mekanisme pengaduan yang mudah diakses oleh masyarakat ketika mengalami pelanggaran HAM,” sebutnya.
Ia menilai peningkatan pemahaman HAM di kalangan aparatur dan masyarakat dapat mencegah pelanggaran serta memperkuat kohesi sosial di tengah keberagaman.
“Kami memiliki peran strategis dalam memastikan setiap kebijakan, program, dan pelayanan publik dilaksanakan dengan semangat kemanusiaan dan keadilan, tanpa diskriminasi, serta memberikan akses yang setara bagi seluruh lapisan masyarakat,” tambahnya.
Dalam implementasinya, pemerintah daerah menyoroti beberapa sektor prioritas. Pada bidang pendidikan, pemerintah memastikan setiap anak memperoleh akses pendidikan berkualitas. Di bidang kesehatan, layanan diberikan secara responsif terhadap kebutuhan kelompok khusus tanpa memandang latar belakang ekonomi. Selain itu, pemerintah menyediakan pendampingan hukum gratis bagi masyarakat kurang mampu serta mendorong peluang ekonomi setara bagi perempuan, generasi muda, dan kelompok rentan.
“Kami berharap kegiatan ini dapat melahirkan aparatur dan masyarakat yang memiliki kesadaran HAM yang kuat. Momentum ini adalah awal dari penguatan komitmen bersama dalam mewujudkan Kabupaten Gowa yang ramah HAM, maju, dan sejahtera,” harapnya.
Sementara itu, Sekretaris Direktorat Jenderal Instrumen dan Penguatan HAM Kementerian Hak Asasi Manusia, Ratih Ekarini Savitri, menegaskan bahwa HAM merupakan hak dasar yang wajib dilindungi negara sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 28I UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
“Semoga dengan kegiatan ini masyarakat dapat berperan aktif dalam mencegah terjadinya pelanggaran HAM dan membangun kehidupan bermasyarakat yang berlandaskan nilai-nilai Pancasila. Melalui kegiatan ini, kita mendukung tercapainya target pembangunan nasional, termasuk peningkatan jumlah masyarakat yang memahami dan mampu mengimplementasikan nilai-nilai HAM di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota,” pungkasnya.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
PPPK Gowa Wafat, Keluarga Terima Santunan Rp34,1 Juta
Pemkab Gowa memastikan pemenuhan hak ASN melalui penyaluran santunan jaminan kematian dari PT Taspen sebesar Rp34,1 juta kepada ahli waris almarhum Syamsu Alam, PPPK Guru SD Bangkeng Batu.
Senin, 02 Mar 2026 20:16
Sulsel
Bupati Gowa Serahkan 238 SK Kepala Sekolah dan Pengawas
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa menyerahkan 238 Surat Keputusan (SK) penugasan kepala sekolah dan pengawas jenjang TK, SD, dan SMP Tahun 2026.
Senin, 02 Mar 2026 16:35
Sulsel
Beautiful Malino Masuk Kalender Kharisma Event Nusantara 2026
Event pariwisata andalan Kabupaten Gowa, Beautiful Malino, masuk dalam daftar Kharisma Event Nusantara (KEN) Kementerian Pariwisata RI tahun 2026.
Minggu, 01 Mar 2026 13:00
Sulsel
One Day One District di Tompobulu, Bupati Gowa Salurkan Bantuan
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa kembali melaksanakan Program One Day One District di Kecamatan Tompobulu. Kegiatan ini diisi kunjungan ke KME, penyerahan bantuan, serta Safari Ramadan.
Sabtu, 28 Feb 2026 16:46
Sulsel
Pemkab Gowa Percepat Distribusi MBG untuk Bumil, Busui dan Balita Non PAUD
Pemkab Gowa melaksanakan Rapat Koordinasi dalam rangka mendorong percepatan pendistribusian MBG pada sasaran Bumil, Busui, dan Balita Non PAUD (3B) di Ruang Rapat Kantor Dinas PPKB Kabupaten Gowa.
Jum'at, 27 Feb 2026 14:14
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler