Kuasa Hukum Muhammad Bakri Desak Pemerintah di Gowa Selesaikan Batas Desa Mata Allo-Sokkolia
Kamis, 30 Nov 2023 09:24
Kuasa Hukum Muhammad Bakri (kanan) berdebat dengan warga yang menolak pemasangan papan bicara. Foto: IST
MAKASSAR - Sengketa lahan di perbatasan wilayah Desa Mata Allo dengan Sokkolia di Gowa masih terus bergulir. Warga dari kedua desa sama-sama mengklaim lahan tersebut sebagai miliknya.
Kuasa Hukum warga Mata Allo, Muhammad Bakri mendesak agar pemerintah bergerak cepat menyelesaikan persoalan ini. Apalagi masalah ini sudah puluhan tahun berlangsung, tanpa ada penyelesaian.
Warga Dusun Borong Rappo, Sokkolia yang juga mengklaim tanah tersebut mengaku lahan sengketa itu masuk dalam wilayah desanya. Bukan masuk dalam wilayah Desa Mata Allo.
Sementara menurut Bakri, lahan sengketa yang dipersoalkan sudah masuk dalam wilayah Desa Mata Allo. Hal itu dijelaskan dalam Perda baru yang terbitkan saat Desa Mata Allo dimekarkan dari Desa Nirannuang.
"Jadi sebelum masuk desa persiapan, sudah harus ada ukuran wilayah luasan desa. Sudah ada kebijakan yang mengatur, sudah ada Perda yang mengatur," katanya pada Senin (27/11).
"Begitu disiapkan 2-3 tahun masuk definitif, lahir Perda baru di dalamnya mengatur luasan wilayah dan jumlah penduduk," sambungnya.
Bakri melanjutkan, jika sudah tertuang, berarti angka yang disebutkan dalam perda sudah otomatis diukur luasan desa itu. Mulai dari batas barat, timur, selatan dan utara.
"Sehingga sudah lebih awal ditetapkan batas wilayah desa. Selain itu berdirinya suatu desa bahwa ada pengakuan dari desa lain," ujarnya.
Ia pun mengusulkan agar pihak terkait mengukur ulang batas wilayah Desa Mata Allo dengan Dusun Borong Rappo, Sokkolia. Dimana pengukuran tersebut melibatkan warga yang bersengketa sehingga bisa melihat secara langsung batas wilayah yang dimaksud.
"Kalau bisa, diukur ulang batas wilayahnya sesuai ukuran yang ada di Perda, biar jelas dan terang benderang semuanya. Karena persoalan ini, yang berdampak ialah hak masyarakat," bebernya.
Soal sertifikat tumpang tindih, Bakri belum bisa memastikannya. Namun menurutnya, hanya warga Desa Mata Allo yang memiliki SHM di lahan tersebut.
"Itu belum jelas apakah di pihak warga desa Sokkolia memiliki itu (sertifikat), apakah hanya klaim. Tidak ada sertifikat yang terdaftar di BPN selain punya sertifikat yang dimiliki warga Mata Allo," bebernya.
Sementara itu, Camat Bontomarannu, Muhammad Safaat mengungkapkan Pemkab akan melakukan mediasi dalam waktu dekat ini. Pihak terkait akan diundang untuk menjelaskan batas wilayah yang dipersoalkan.
"Belum (mediasi) hari ini atau kemarin. Sementara mau diundang pihak TopDam (Topografi Kodam) terkait batas oleh pihak kabupaten," ujar Safaat.
Kuasa Hukum warga Mata Allo, Muhammad Bakri mendesak agar pemerintah bergerak cepat menyelesaikan persoalan ini. Apalagi masalah ini sudah puluhan tahun berlangsung, tanpa ada penyelesaian.
Warga Dusun Borong Rappo, Sokkolia yang juga mengklaim tanah tersebut mengaku lahan sengketa itu masuk dalam wilayah desanya. Bukan masuk dalam wilayah Desa Mata Allo.
Sementara menurut Bakri, lahan sengketa yang dipersoalkan sudah masuk dalam wilayah Desa Mata Allo. Hal itu dijelaskan dalam Perda baru yang terbitkan saat Desa Mata Allo dimekarkan dari Desa Nirannuang.
"Jadi sebelum masuk desa persiapan, sudah harus ada ukuran wilayah luasan desa. Sudah ada kebijakan yang mengatur, sudah ada Perda yang mengatur," katanya pada Senin (27/11).
"Begitu disiapkan 2-3 tahun masuk definitif, lahir Perda baru di dalamnya mengatur luasan wilayah dan jumlah penduduk," sambungnya.
Bakri melanjutkan, jika sudah tertuang, berarti angka yang disebutkan dalam perda sudah otomatis diukur luasan desa itu. Mulai dari batas barat, timur, selatan dan utara.
"Sehingga sudah lebih awal ditetapkan batas wilayah desa. Selain itu berdirinya suatu desa bahwa ada pengakuan dari desa lain," ujarnya.
Ia pun mengusulkan agar pihak terkait mengukur ulang batas wilayah Desa Mata Allo dengan Dusun Borong Rappo, Sokkolia. Dimana pengukuran tersebut melibatkan warga yang bersengketa sehingga bisa melihat secara langsung batas wilayah yang dimaksud.
"Kalau bisa, diukur ulang batas wilayahnya sesuai ukuran yang ada di Perda, biar jelas dan terang benderang semuanya. Karena persoalan ini, yang berdampak ialah hak masyarakat," bebernya.
Soal sertifikat tumpang tindih, Bakri belum bisa memastikannya. Namun menurutnya, hanya warga Desa Mata Allo yang memiliki SHM di lahan tersebut.
"Itu belum jelas apakah di pihak warga desa Sokkolia memiliki itu (sertifikat), apakah hanya klaim. Tidak ada sertifikat yang terdaftar di BPN selain punya sertifikat yang dimiliki warga Mata Allo," bebernya.
Sementara itu, Camat Bontomarannu, Muhammad Safaat mengungkapkan Pemkab akan melakukan mediasi dalam waktu dekat ini. Pihak terkait akan diundang untuk menjelaskan batas wilayah yang dipersoalkan.
"Belum (mediasi) hari ini atau kemarin. Sementara mau diundang pihak TopDam (Topografi Kodam) terkait batas oleh pihak kabupaten," ujar Safaat.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Pemkab Gowa Terima Penghargaan KIP Berkat Keterbukaan Pelayanan Informasi
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa berhasil meraih penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan.
Selasa, 23 Des 2025 14:20
Sulsel
Tanam 10 Ribu Pohon, Bupati Gowa Ajak Semua Elemen Bersinergi Jaga Hutan dan Pegunungan
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa melakukan Gerakan Rehabilitasi dan Penghijauan Hutan, dengan menanam 10.000 pohon serentak di sembilan kecamatan dataran tinggi Kabupaten Gowa.
Sabtu, 20 Des 2025 16:28
Sulsel
Sinergi Pemkab Gowa dan Bank Mandiri Perkuat Daya Saing UMKM
Salah satu upaya konkret diwujudkan melalui penyerahan 50 unit bantuan gerobak UMKM hasil sinergi Pemkab Gowa dengan PT Bank Mandiri, yang dilaksanakan di Pujasera RTH Syekh Yusuf Discovery, Rabu (17/12).
Kamis, 18 Des 2025 15:55
Sulsel
HAB ke-80, Bupati Gowa Ajak Kemenag Perkuat Pelayanan Umat
Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang menghadiri Kick Off Hari Amal Bhakti (HAB) Ke-80 Tingkat Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gowa, di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Syekh Yusuf, Kamis (18/12).
Kamis, 18 Des 2025 15:00
Sulsel
Bupati Gowa Pastikan Peningkatan Pembangunan Infrastruktur Jalan di Biringbulu
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas infrastruktur, khususnya di wilayah dataran tinggi.
Rabu, 17 Des 2025 14:01
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Akses Internet Kian Merata, Telkomsel Hadirkan 6 BTS 4G di Bone & Soppeng
2
Perkuat Toleransi Jelang Nataru, Polri dan Eks Napiter YRMM Diskusi Kamtibmas
3
Tutup Tahun 2025, DRX Lakukan Burn 10 Persen dari Total Suplai Token
4
Direksi PLN Pastikan Keandalan Listrik Nataru di Gereja Katedral Makassar dan Posko Siaga
5
Bukti Dugaan Perselingkuhan Anggota DPRD Jeneponto Diserahkan ke BK
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Akses Internet Kian Merata, Telkomsel Hadirkan 6 BTS 4G di Bone & Soppeng
2
Perkuat Toleransi Jelang Nataru, Polri dan Eks Napiter YRMM Diskusi Kamtibmas
3
Tutup Tahun 2025, DRX Lakukan Burn 10 Persen dari Total Suplai Token
4
Direksi PLN Pastikan Keandalan Listrik Nataru di Gereja Katedral Makassar dan Posko Siaga
5
Bukti Dugaan Perselingkuhan Anggota DPRD Jeneponto Diserahkan ke BK