Akhir 2023, Bupati Maros Optimis Capaian PAD Lampaui Target
Selasa, 05 Des 2023 21:37
Bupati Maros AS Chaidir Syam saat memimpin rapat evaluasi PAD dengan OPD Selasa (5/12/2023). Foto/Najmi S Limonu
MAROS - Bupati Maros AS Chaidir Syam optimis dapat melampaui target pendapatan asli daerah (PAD) tahun 2023. Hal ini diungkap Chaidir usai memimpin rapat evaluasi PAD dengan OPD Selasa (5/12/2023).
Chaidir mengungkap capaian PAD Maros hingga bulan November telah mencapai 96,79 persen.
"Melihat capaian hingga November yang sudah mencapai 96 persen lebih kita optimis sampai Desember bisa mencapai 100 persen karena memang ada beberapa OPD yang sudah melampaui 100 persen capaian PAD-nya,” ujar Chaidir.
OPD yang telah capai 100 persen PAD-nya adalah Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) sebesar 102 persen dari target Rp176,6 Miliar dan Dinas PU 147 persen dari target Rp400 juta. Sedangkan yg melebihi 90 persen ada Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Ketenagakerjaan sebesar 96 persen, Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup sebesar 94 persen serta RSUD Palaloi sebesar 96 persen.
“Memang ada beberapa OPD yang juga belum capai target tapi untuk keseluruhan sudah cukup baik capaian PAD-nya,” tambah ketua PMI Maros ini.
Chaidir menyebut untuk OPD yang tidak capai target PAD, pihaknya akan melalukan evaluasi. “Kita lakukan evaluasi terhadap OPD yang tidak capai target, misalnya Dinas Pertanian yang baru 55 persen akan kita gelar rapat khusus permasalahannya penyewaan alat-alat pertanian termasuk pengelolaan wisata alam Bantimurung yang akan kita pihak ketigakan,” bebernya.
Mantan ketua DPRD Maros ini juga mengatakan, tahun depan semua retribusi yang sebelumnya dikelola oleh OPD akan diserahkan pengelolaannya ke Bapenda. “Ini kita lalukan agar Bapenda fokus pada peningkatan PAD dan OPD-OPD lain fokus pada pelayanan,” jelasnya.
Chaidir juga menyebut tahun depan beberapa sumber-sumber PAD akan dihapus sehingg akan berpengaruh pada target pendapatan seperti retribusi pengawasan dan pengendalian menara telekomunikasi dan retribusi pengujian kendaraan bermotor.
Retribusi pengawasan dan pengendalian menara telekomunikasi tahun ini menyumbang PAD Rp288 juta atau 82,53 persen dari target Rp350 juta sedangkan retribusi pengujian kendaraan bermotor menyumbang PAD 374 persen atau Rp374 juta lebih dari target Rp100 juta.
“Ini sesuai dengan Undang-undang nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah yang mengatur tentang pajak daerah dan retribusi daerah. Disitu disebutkan salah satunya sumber PAD yang dihapus retribuai pengujian kendaraan bermotor dan pengawasan dan pengendalian menara telekomunikasi,” pungkas Chaidir.
Chaidir mengungkap capaian PAD Maros hingga bulan November telah mencapai 96,79 persen.
"Melihat capaian hingga November yang sudah mencapai 96 persen lebih kita optimis sampai Desember bisa mencapai 100 persen karena memang ada beberapa OPD yang sudah melampaui 100 persen capaian PAD-nya,” ujar Chaidir.
OPD yang telah capai 100 persen PAD-nya adalah Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) sebesar 102 persen dari target Rp176,6 Miliar dan Dinas PU 147 persen dari target Rp400 juta. Sedangkan yg melebihi 90 persen ada Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Ketenagakerjaan sebesar 96 persen, Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup sebesar 94 persen serta RSUD Palaloi sebesar 96 persen.
“Memang ada beberapa OPD yang juga belum capai target tapi untuk keseluruhan sudah cukup baik capaian PAD-nya,” tambah ketua PMI Maros ini.
Chaidir menyebut untuk OPD yang tidak capai target PAD, pihaknya akan melalukan evaluasi. “Kita lakukan evaluasi terhadap OPD yang tidak capai target, misalnya Dinas Pertanian yang baru 55 persen akan kita gelar rapat khusus permasalahannya penyewaan alat-alat pertanian termasuk pengelolaan wisata alam Bantimurung yang akan kita pihak ketigakan,” bebernya.
Mantan ketua DPRD Maros ini juga mengatakan, tahun depan semua retribusi yang sebelumnya dikelola oleh OPD akan diserahkan pengelolaannya ke Bapenda. “Ini kita lalukan agar Bapenda fokus pada peningkatan PAD dan OPD-OPD lain fokus pada pelayanan,” jelasnya.
Chaidir juga menyebut tahun depan beberapa sumber-sumber PAD akan dihapus sehingg akan berpengaruh pada target pendapatan seperti retribusi pengawasan dan pengendalian menara telekomunikasi dan retribusi pengujian kendaraan bermotor.
Retribusi pengawasan dan pengendalian menara telekomunikasi tahun ini menyumbang PAD Rp288 juta atau 82,53 persen dari target Rp350 juta sedangkan retribusi pengujian kendaraan bermotor menyumbang PAD 374 persen atau Rp374 juta lebih dari target Rp100 juta.
“Ini sesuai dengan Undang-undang nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah yang mengatur tentang pajak daerah dan retribusi daerah. Disitu disebutkan salah satunya sumber PAD yang dihapus retribuai pengujian kendaraan bermotor dan pengawasan dan pengendalian menara telekomunikasi,” pungkas Chaidir.
(TRI)
Berita Terkait
News
Rencana Digitalisasi di RSUD Camba, Bupati Maros Kunjungi RSJP Paramarta Bandung
Bupati Maros, Chaidir Syam melakukan kunjungan kerja ke Rumah Sakit Jantung dan Pembuluh Darah (RSJP) Paramarta Bandung, Rabu (24/12/2025).
Rabu, 24 Des 2025 16:07
Sulsel
TACB Maros Rekomendasikan 13 Objek Menjadi Cagar Budaya Peringkat Kabupaten
Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Maros merekomendasikan 13 Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) untuk ditetapkan sebagai benda cagar budaya tidak bergerak peringkat Kabupaten oleh Bupati.
Minggu, 21 Des 2025 19:08
Ekbis
Kontribusi Pajak Terbesar, GMTD Diganjar Penghargaan Pemkot Makassar
GMTD dinobatkan sebagai Pembayar Pajak Terbesar dan Wajib Pajak PBB-P2 yang Patuh dan Taat dalam ajang Tax Award 2025 yang diselenggarakan Pemerintah Kota Makassar.
Sabtu, 20 Des 2025 16:02
Sulsel
Bupati Maros Ajak Ayah Lebih Terlibat Lewat Gerakan Mengambil Rapor
Bupati Maros AS Chaidir Syam mengajak para ayah untuk lebih terlibat langsung dalam pendidikan anak melalui gerakan Ayah Mengambil Rapor.
Kamis, 18 Des 2025 16:33
Sulsel
Bupati Maros Terbitkan Surat Edaran Larangan Petasan, Miras dan Narkoba
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros menerbitkan edaran menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Isinya memuat sejumlah poin yang bermuara pada keamanan dan kenyamanan masyarakat.
Rabu, 17 Des 2025 18:05
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Perkuat Toleransi Jelang Nataru, Polri dan Eks Napiter YRMM Diskusi Kamtibmas
2
Bukti Dugaan Perselingkuhan Anggota DPRD Jeneponto Diserahkan ke BK
3
Tutup Tahun 2025, DRX Lakukan Burn 10 Persen dari Total Suplai Token
4
Isi BBM Sambil Rayakan Natal, Santa Claus Sambut Pelanggan di SPBU
5
Hartono Dorong Pemkot Makassar Perkuat Modal UMKM dan Evaluasi Parkir Losari
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Perkuat Toleransi Jelang Nataru, Polri dan Eks Napiter YRMM Diskusi Kamtibmas
2
Bukti Dugaan Perselingkuhan Anggota DPRD Jeneponto Diserahkan ke BK
3
Tutup Tahun 2025, DRX Lakukan Burn 10 Persen dari Total Suplai Token
4
Isi BBM Sambil Rayakan Natal, Santa Claus Sambut Pelanggan di SPBU
5
Hartono Dorong Pemkot Makassar Perkuat Modal UMKM dan Evaluasi Parkir Losari