Angka Perceraian di Wajo Menurun pada 2023, Dominan Dipicu Masalah Ekonomi

Reza Pahlevi
Sabtu, 16 Des 2023 11:08
Angka Perceraian di Wajo Menurun pada 2023, Dominan Dipicu Masalah Ekonomi
Pengadilan Agama (PA) Sengkang mencatat angka perceraian di wilayahnya menurun pada tahun ini. Foto/Reza Pahlevi
Comment
Share
WAJO - Angka perceraian di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel) menurun pada 2023 jika dibandingkan tahun sebelumnya. Berdasarkan data Pengadilan Agama (PA) Sengkang pada 13 Desember 2023, angka perceraian mencapai angka 1.011 perkara.

Sekadar perbandingan, pada 2022 diketahui total gugatan perceraian menyentuh angka 1.384 perkara. Menurun 373 perkara jika dibandingkan pada tahun ini.

Panitera Pengadilan Agama Sengkang, Staramin, menyebut angka perceraian dipengaruhi ketidaksiapan pasangan menjalani rumah tangga baik secara moral maupun moril. Dominan dipicu masalah ekonomi.

Terinci sebanyak 215 cerai talak (pengajuan laki-laki) dan 796 cerai gugat (pengajuan perempuan). Dari 1.011 perkara yang masuk, 813 diantaranya diterima atau resmi sementara 84 lainnya masih dalam proses dan sisanya tidak dikabulkan.

"Perkara itu didominasi karena masalah ekonomi. Alasan lainnya itu karena ada orang ketiga dan juga perselisihan diantara kedua pasangan," ujarnya kepada SINDO Makassar.

Sementara, Ketua Pengadilan Agama Sengkang Kelas IA, Nurlinah K berharap angka perceraian mengalami penurunan setiap tahunnya. "Bahkan kami inginkan angka perceraian itu berada di titik zero atau 0 kasus. Itu harapan kami," tuturnya.

Juga, pihaknya akan melakukan sinergi dengan stakeholder untuk bekerjasama menurunkan angka perceraian di Kabupaten Wajo.

"Insya Allah ke depan kami akan melakukan sosialisasi pencegahan pernikahan anak di bawah umur karena kami ingin anak-anak bangsa kita fokus menempuh pendidikan guna menciptakan generasi yang mampu bersaing di masa yang akan datang," pungkasnya.
(TRI)
Berita Terkait
Berita Terbaru