Angka Perceraian di Indonesia Turun 10% pada Tahun 2023
Kamis, 16 Mei 2024 15:29
Dirjen Bimas Islam, Kemenag, Kamaruddin Amin. Foto: Istimewa
JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) merilis terkait dengan angka perceraian di Indonesia mengalami penurunan hingga 10,2% di tahun 2023 dengan 463.654 kasus. Tahun sebelumnya, angka perceraian mencapai 516.344 kasus.
Dirjen Bimas Islam, Kemenag, Kamaruddin Amin mengapresiasi kinerja Kantor Urusan Agama (KUA). Menurutnya, KUA telah berperan dalam menyosialisasikan dan mengampanyekan pentingnya persiapan dan kematangan sebelum menikah.
“KUA telah melakukan sosialisasi dan kampanye tentang pentingnya kesiapan emosional, spiritual, dan finansial bagi calon pengantin yang ternyata berpengaruh terhadap penurunan angka cerai,” ujar dia dalam kegiatan Workshop Pengembangan SIMKAH Gen 4 di Bogor, Selasa (14/5/2024) dilansir dari Kemenag.
Penurunan angka cerai, imbuh Kamaruddin, juga dipicu oleh penurunan jumlah pernikahan sebagai dampak dari Revisi UU Perkawinan yang mengharuskan usia minimal 19 tahun bagi perempuan yang akan menikah. Karenanya, Dirjen Bimas Islam mendorong KUA untuk terus berperan dalam menjawab dinamika isu-isu sosial untuk memperkuat ketahanan keluarga.
“Jika keluarga rentan terhadap persoalan sosial, ekonomi, dan lain-lain, hal ini akan berdampak pada ketahanan keluarga,” terangnya.
Selain itu, ia menambahkan, pihaknya juga akan terus meningkatkan kualitas Bimbingan Perkawinan (Bimwin). Dikatakannya, Bimwin dapat mengubah paradigma dan cara pandang masyarakat terhadap KUA yang tidak hanya melayani pernikahan, tetapi juga mengambil bagian dalam penyelesaian problematika sosial seperti kawin anak, stunting, perceraian, dan kemiskinan ekstrem.
“Calon pengantin harus mampu memahami makna, tujuan, dan persiapan sebuah perkawinan agar dapat membentuk keluarga sakinah,” pungkasnya.
Dirjen Bimas Islam, Kemenag, Kamaruddin Amin mengapresiasi kinerja Kantor Urusan Agama (KUA). Menurutnya, KUA telah berperan dalam menyosialisasikan dan mengampanyekan pentingnya persiapan dan kematangan sebelum menikah.
“KUA telah melakukan sosialisasi dan kampanye tentang pentingnya kesiapan emosional, spiritual, dan finansial bagi calon pengantin yang ternyata berpengaruh terhadap penurunan angka cerai,” ujar dia dalam kegiatan Workshop Pengembangan SIMKAH Gen 4 di Bogor, Selasa (14/5/2024) dilansir dari Kemenag.
Penurunan angka cerai, imbuh Kamaruddin, juga dipicu oleh penurunan jumlah pernikahan sebagai dampak dari Revisi UU Perkawinan yang mengharuskan usia minimal 19 tahun bagi perempuan yang akan menikah. Karenanya, Dirjen Bimas Islam mendorong KUA untuk terus berperan dalam menjawab dinamika isu-isu sosial untuk memperkuat ketahanan keluarga.
“Jika keluarga rentan terhadap persoalan sosial, ekonomi, dan lain-lain, hal ini akan berdampak pada ketahanan keluarga,” terangnya.
Selain itu, ia menambahkan, pihaknya juga akan terus meningkatkan kualitas Bimbingan Perkawinan (Bimwin). Dikatakannya, Bimwin dapat mengubah paradigma dan cara pandang masyarakat terhadap KUA yang tidak hanya melayani pernikahan, tetapi juga mengambil bagian dalam penyelesaian problematika sosial seperti kawin anak, stunting, perceraian, dan kemiskinan ekstrem.
“Calon pengantin harus mampu memahami makna, tujuan, dan persiapan sebuah perkawinan agar dapat membentuk keluarga sakinah,” pungkasnya.
(GUS)
Berita Terkait
News
MQK Internasional Sukses Digelar di Wajo, Menag Apresiasi Dukungan Telkom
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo sukses menggelar Musabaqah Qira'atul Kutub (MQK) Nasional dan Internasional 2025 pada 2-6 Oktober 2025.
Jum'at, 24 Okt 2025 10:42
Sulsel
Bupati Bantaeng Raih Penghargaan Pesantren Award 2025 dari Kemenag
Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin terus mencetak prestasi. Kali ini, kepala daerah yang akrab disapa Uji Nurdin berhasil menerima penghargaan Pesantren Award 2025 dari Kementerian Agama.
Selasa, 21 Okt 2025 14:50
News
Mengenang Ulama Besar, Menag Ziarah ke Makam Muassis NU Sulsel Puang Ramma
Ziarah ini dilakukan setelah Menag secara resmi meluncurkan program Maros Kota Wakaf di ruang pola Kantor Bupati Maros pada Sabtu pagi, 4 Oktober 2025.
Sabtu, 04 Okt 2025 17:44
News
MQKI Perdana Angkat Tradisi Keilmuan Pesantren ke Level Internasional
MQKI menjadi wadah penting untuk melestarikan tradisi keilmuan pesantren dan membawanya ke level internasional, sekaligus memperkuat jejaring antarnegara.
Sabtu, 04 Okt 2025 16:50
News
Perjuangan dan Semangat Santri Sulsel di Ajang MQK 2025
Para santri bergerak cepat menuju ruang lomba, ditemani bisikan doa dari guru-guru pendamping yang setia mendampingi pada ajang MQK 2025 di Wajo.
Jum'at, 03 Okt 2025 22:41
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Golkar Bisa Kembali Jadi Pemenang di Sulsel, Tapi Diingatkan Jangan Terjebak Euforia Masa Lalu
2
UMKM Squad Sulsel Dipercaya Jadi Koordinator Festival UMKM Bulan K3 Nasional
3
Hadji Kalla Tegaskan Kepemilikan Lahan 16,4 Ha di Tanjung Bunga, Minta Eksekusi Dibatalkan
4
PMI Mariso Bentuk Pengurus SIBAT, Perkuat Kesiapsiagaan Masyarakat
5
Rangkaian HUT ke-61, Golkar Sulsel Berbagi Sembako ke Tukang Bentor dan Becak
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Golkar Bisa Kembali Jadi Pemenang di Sulsel, Tapi Diingatkan Jangan Terjebak Euforia Masa Lalu
2
UMKM Squad Sulsel Dipercaya Jadi Koordinator Festival UMKM Bulan K3 Nasional
3
Hadji Kalla Tegaskan Kepemilikan Lahan 16,4 Ha di Tanjung Bunga, Minta Eksekusi Dibatalkan
4
PMI Mariso Bentuk Pengurus SIBAT, Perkuat Kesiapsiagaan Masyarakat
5
Rangkaian HUT ke-61, Golkar Sulsel Berbagi Sembako ke Tukang Bentor dan Becak