Imigrasi Makassar Adakan Workshop Evaluasi Capaian Kinerja

Senin, 18 Des 2023 19:56
Imigrasi Makassar Adakan Workshop Evaluasi Capaian Kinerja
Peserta dan pemateri Workshop Evaluasi Capaian Kinerja dan Pelaksanaan Anggaran Tahun 2023 di Swiss – Belhotel Makassar, 15 dan 16 Desember. Foto: Istimewa
Comment
Share
MAKASSAR - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar melaksanakan kegiatan Workshop Evaluasi Capaian Kinerja dan Pelaksanaan Anggaran Tahun 2023. Mengangkat tema “Imigrasi Baru untuk Indonesia Semakin Maju”, kegiatan ini dilaksanakan selama 15 dan 16 Desember 2023 bertempat di Swiss – Belhotel Makassar.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan yang diwakili oleh Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian Bisri Muso membuka acara kegiatan Workshop Evaluasi Capaian Kinerja dan Pelaksanaan Anggaran Tahun 2023 secara langsung.

Kegiatan Workshop Evaluasi Capaian Kinerja dan Pelaksanaan Anggaran Tahun 2023 dihadiri oleh 170 orang peserta.

Mereka yakni Kepala Imigrasi Se-Sulsel, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) bidang pemasyarakatan di wilayah Kota Makassar, Perwakilan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Perwakilan Pegawai UPT Imigrasi Sulsel, serta seluruh pegawai dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai negeri (PPNPN) pada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar.

Pada kegiatan ini peserta mendapatkan materi Akuntabilitas Keuangan Negara, Peningkatan Akuntabilitas, Pelaksanaan Anggaran dan Pelaporan Keuangan, serta Pelaksanaan Anggaran Perjalanan Dinas. Inspektur Wilayah I Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, Ika Yusanti hadir memberikan materi Akuntabilitas Keuangan Negara pada kegiatan Workshop Evaluasi Capaian Kinerja dan Pelaksanaan Anggaran Tahun 2023 ini.

“Pemerintah wajib melaksanakan pengelolaan Keuangan Negara dengan berlandaskan prinsip profesionalisme, transparansi , dan akuntabilitas, serta berorientasi pada hasil” tutur Ika.

Ika menambahkan dan berpesan kepada Kuasa Pengguna Anggara (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Penanda Tangan Surat Perintah Membayar (PPSPM), dan Bendahara Penerimaan/Pengeluaran, agar wajib memperhatikan kaidah pelaporan dan pemenuhan Dokumen pertanggung jawaban yaitu mulai dari Perencanaan Anggaran, Pemakaian Anggaran dan Pelaporan Anggaran Secara Penuh.

Selain Irwil Wilayah I, Peserta kegiatan Workshop Evaluasi Capaian Kinerja dan Pelaksanaan Anggaran Tahun 2023 juga mendapatkan beberapa materi lainnya dari narasumber yang ahli dibidangnya seperti dari Badan Pemeriksan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kantor Perwakilan Perbendaharaan Negara (KPPN) Makassar II, dan dari Bank Syariah Indonesia (BSI).

“Workshop ini kami adakan dalam rangka memberikan pelatihan dan pemahan kepada seluruh peserta khusunya pegawai kantor imigrasi makassar dalam melakukan pengelolan anggaran secara efektif dan efisien” ujar Agus.

Kepala kantor Imigrasi berharap agar seluruh pegawai dapat memahami tatacara pengelolaan anggaran Negara agar penggunaannya sesuai dengan aturan perundang-undangan mulai dari perencanaan hingga pelaporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran.
(MAN)
Berita Terkait
Berita Terbaru