Bertugas di Perbatasan, Prajurit Yonzipur 8/SMG Mibekali Materi Keimigrasian
Tim Sindomakassar
Rabu, 20 Des 2023 15:57
Prajurit Yonzipur 8/SMG menerima pembekalan Keimigrasian dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar, Selasa (19/12/2023). Foto: Istimewa
MAROS - Dalam rangka penugasan pengamanan perbatasan dan patroli patok perbatasan Indonesia, para prajurit dari Batalion Zenit Tempur 8 Sakti Mandra Guna atau Yonzipur 8/SMG menerima pembekalan Keimigrasian dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar, Selasa (19/12/2023).
Kegiatan yang di gelar pada Gedung Aula Yonzipur 8/SMG di Moncongloe Kabupaten Maros ini, menghadirkan Kepala Subseksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Andi Latenrisukki sebagai pemateri pembekalan.
Kepala Subseksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Andi Latenrisukki yang biasa disapa Andi Ukki ini menjelaskan tentang Fungsi Paspor dan keimigrasian secara umum. Selain itu ia juga membahas tentang apa saja yang menjadi hukum keimigrasian di perbatasan.
“Paspor memiliki tiga fungsi yaitu sebagai dokumen perjalanan antarnegara, bukti identitas diri dan bukti kewarganegaraan dari pemegang paspor,” ucap Andi Ukki saat memberikan materi keimigrasian.
Ia juga menerangkan bahwa sampai saat ini Indonesia telah memliki 18 Pos Lintas Batas Negara atau PLBN yang tersebar di beberapa daerah seperti Perbatasan Malaysia Indonesia di Kalimantan, Perbatasan Indonesia dan Timor-Timur, serta Perbatasan Indonesia dan Papua Nugini.
Selain menerima pembekalan, para prajurit juga berdiskusi dan memberikan pertanyaan seputar permasalahan yang mungkin saja terjadi ketika mereka bertugas ditempatkan di perbatasan nanti.
Kegiatan yang di gelar pada Gedung Aula Yonzipur 8/SMG di Moncongloe Kabupaten Maros ini, menghadirkan Kepala Subseksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Andi Latenrisukki sebagai pemateri pembekalan.
Kepala Subseksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Andi Latenrisukki yang biasa disapa Andi Ukki ini menjelaskan tentang Fungsi Paspor dan keimigrasian secara umum. Selain itu ia juga membahas tentang apa saja yang menjadi hukum keimigrasian di perbatasan.
“Paspor memiliki tiga fungsi yaitu sebagai dokumen perjalanan antarnegara, bukti identitas diri dan bukti kewarganegaraan dari pemegang paspor,” ucap Andi Ukki saat memberikan materi keimigrasian.
Ia juga menerangkan bahwa sampai saat ini Indonesia telah memliki 18 Pos Lintas Batas Negara atau PLBN yang tersebar di beberapa daerah seperti Perbatasan Malaysia Indonesia di Kalimantan, Perbatasan Indonesia dan Timor-Timur, serta Perbatasan Indonesia dan Papua Nugini.
Selain menerima pembekalan, para prajurit juga berdiskusi dan memberikan pertanyaan seputar permasalahan yang mungkin saja terjadi ketika mereka bertugas ditempatkan di perbatasan nanti.
(MAN)
Berita Terkait
News
Imigrasi Gandeng Polri dan BP2MI Tingkatkan Kapasitas SDM Pimpasa
Direktorat Jenderal Imigrasi melakukan pembekalan terhadap Petugas Imigrasi Pembina Desa (Pimpasa), yang resmi terbentuk Senin 4 November 2024 lalu.
Kamis, 07 Nov 2024 16:52
News
Datangi Imigrasi Makassar, Anggota DPRD Jeneponto Kumpulkan Data TKA
Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jeneponto mengunjungi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar. Rombongan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV Awaluddin Sinring dan anggota Komisi IV.
Senin, 04 Nov 2024 19:33
Sulsel
Orang Asing Pemegang ITAP dan ITAS Bisa Melintasi Autogate Imigrasi
Warga negara asing (WNA) pemegang Izin Tinggal Tetap (ITAP) dan Izin Tinggal Terbatas (ITAS) kini dapat melintasi autogate imigrasi di bandara Soekarno-Hatta dan Ngurah Rai.
Minggu, 03 Nov 2024 13:24
Sulsel
80 Pemohon Manfaatkan Layanan Eazy Passport Imigrasi Makassar di Selayar
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar menghadirkan layanan keimigrasian di Kabupaten Selayar, 28-29 Oktober 2024.
Minggu, 03 Nov 2024 12:47
Sulsel
Operasi Jagratara, Imigrasi Makassar Lakukan Pengawasan WNA di Jeneponto-Bantaeng
Operasi Jagratara yang merupakan operasi pengawasan orang asing (WNA), kembali dilaksanakan secara serentak petugas Imigrasi bidang penegakan hukum keimigrasian se-indonesia.
Kamis, 10 Okt 2024 11:47
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Survei Pamungkas Pilwalkot Makassar Jelang Pencoblosan: MULIA 41,9%, INIMI 25,1%, SEHATI 21,1%
2
Tanggapi Hasil Survei LSI, Pegiat Data Ragukan Sehati Bisa Salip Mulia Jelang Pencoblosan
3
Sarif-Qalby Gelar Kampanye Akbar, 93 Ribu Massa Tumpah Ruah di Lapangan Pastur
4
Bawaslu Soppeng Ingatkan KPU dan Paslon untuk Patuhi Aturan Masa Tenang Pilkada
5
Merajai 4 Survei Terpercaya, Aurama' Diprediksi Keluar Sebagai Pemenang Pilkada Gowa 2024
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Survei Pamungkas Pilwalkot Makassar Jelang Pencoblosan: MULIA 41,9%, INIMI 25,1%, SEHATI 21,1%
2
Tanggapi Hasil Survei LSI, Pegiat Data Ragukan Sehati Bisa Salip Mulia Jelang Pencoblosan
3
Sarif-Qalby Gelar Kampanye Akbar, 93 Ribu Massa Tumpah Ruah di Lapangan Pastur
4
Bawaslu Soppeng Ingatkan KPU dan Paslon untuk Patuhi Aturan Masa Tenang Pilkada
5
Merajai 4 Survei Terpercaya, Aurama' Diprediksi Keluar Sebagai Pemenang Pilkada Gowa 2024