Bertugas di Perbatasan, Prajurit Yonzipur 8/SMG Mibekali Materi Keimigrasian
Rabu, 20 Des 2023 15:57

Prajurit Yonzipur 8/SMG menerima pembekalan Keimigrasian dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar, Selasa (19/12/2023). Foto: Istimewa
MAROS - Dalam rangka penugasan pengamanan perbatasan dan patroli patok perbatasan Indonesia, para prajurit dari Batalion Zenit Tempur 8 Sakti Mandra Guna atau Yonzipur 8/SMG menerima pembekalan Keimigrasian dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar, Selasa (19/12/2023).
Kegiatan yang di gelar pada Gedung Aula Yonzipur 8/SMG di Moncongloe Kabupaten Maros ini, menghadirkan Kepala Subseksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Andi Latenrisukki sebagai pemateri pembekalan.
Kepala Subseksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Andi Latenrisukki yang biasa disapa Andi Ukki ini menjelaskan tentang Fungsi Paspor dan keimigrasian secara umum. Selain itu ia juga membahas tentang apa saja yang menjadi hukum keimigrasian di perbatasan.
“Paspor memiliki tiga fungsi yaitu sebagai dokumen perjalanan antarnegara, bukti identitas diri dan bukti kewarganegaraan dari pemegang paspor,” ucap Andi Ukki saat memberikan materi keimigrasian.
Ia juga menerangkan bahwa sampai saat ini Indonesia telah memliki 18 Pos Lintas Batas Negara atau PLBN yang tersebar di beberapa daerah seperti Perbatasan Malaysia Indonesia di Kalimantan, Perbatasan Indonesia dan Timor-Timur, serta Perbatasan Indonesia dan Papua Nugini.
Selain menerima pembekalan, para prajurit juga berdiskusi dan memberikan pertanyaan seputar permasalahan yang mungkin saja terjadi ketika mereka bertugas ditempatkan di perbatasan nanti.
Kegiatan yang di gelar pada Gedung Aula Yonzipur 8/SMG di Moncongloe Kabupaten Maros ini, menghadirkan Kepala Subseksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Andi Latenrisukki sebagai pemateri pembekalan.
Kepala Subseksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Andi Latenrisukki yang biasa disapa Andi Ukki ini menjelaskan tentang Fungsi Paspor dan keimigrasian secara umum. Selain itu ia juga membahas tentang apa saja yang menjadi hukum keimigrasian di perbatasan.
“Paspor memiliki tiga fungsi yaitu sebagai dokumen perjalanan antarnegara, bukti identitas diri dan bukti kewarganegaraan dari pemegang paspor,” ucap Andi Ukki saat memberikan materi keimigrasian.
Ia juga menerangkan bahwa sampai saat ini Indonesia telah memliki 18 Pos Lintas Batas Negara atau PLBN yang tersebar di beberapa daerah seperti Perbatasan Malaysia Indonesia di Kalimantan, Perbatasan Indonesia dan Timor-Timur, serta Perbatasan Indonesia dan Papua Nugini.
Selain menerima pembekalan, para prajurit juga berdiskusi dan memberikan pertanyaan seputar permasalahan yang mungkin saja terjadi ketika mereka bertugas ditempatkan di perbatasan nanti.
(MAN)
Berita Terkait

Makassar City
Lahan Sudah Siap, Imigrasi Bone dan Bantaeng Segera Berdiri
Kantor Imigrasi segera berdiri di Kabupaten Bone dan Bantaeng. Lahan sudah siap, tinggal menunggu persetujuan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Senin, 11 Agu 2025 11:31

Makassar City
Sampai Agustus 2025, Realisasi PNBP Imigrasi Makassar Tembus 136,5% dari Target
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar berhasil mencatat Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp40.990.818.000 hingga awal Agustus 2025. Capaian ini sudah jauh melampaui target yang ditetapkan.
Jum'at, 08 Agu 2025 17:14

Sulsel
Operasi Wirawaspada, Imigrasi Makassar Deportasi 2 Warga Asing
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar melaksanakan Operasi Wirawaspada dengan kendali Direktorat Jenderal Imigrasi selama dua hari, pada 15–16 Juli 2025.
Rabu, 23 Jul 2025 13:36

Sulsel
Gelar Operasi Wirawaspada, Imigrasi Makassar Amankan Sejumlah WNA
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar melaksanakan Operasi Wirawaspada selama dua hari, mulai 15 hingga 16 Juli 2025.
Kamis, 17 Jul 2025 14:49

Sulsel
Imigrasi Makassar Pulangkan WN Polandia Usai Nyaris Lempari Warga Pakai Batu
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar memulangkan seorang WNA asal Polandia ke negaranya. Tindakan ini dilakukan setelah ia dilaporkan mengganggu ketertiban umum di kawasan wisata Leang-leang.
Kamis, 03 Jul 2025 14:54
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Nama Agus atau Lahir Tanggal 17 Bisa Dapat Tiket Gratis Bugis Waterpark Adventure
2

Dahlan Gege Desak BGN Sulsel Tertibkan Titik Distribusi Program Makan Bergizi Gratis
3

LDII Sulsel Gelar Donor Darah Sambut Hari Kemerdekaan RI, Kumpulkan 41 Kantong
4

IM3 Luncurkan SATSPAM, Fitur Berbasis AI Cegah Penipuan Digital
5

Lahan Sudah Siap, Imigrasi Bone dan Bantaeng Segera Berdiri
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Nama Agus atau Lahir Tanggal 17 Bisa Dapat Tiket Gratis Bugis Waterpark Adventure
2

Dahlan Gege Desak BGN Sulsel Tertibkan Titik Distribusi Program Makan Bergizi Gratis
3

LDII Sulsel Gelar Donor Darah Sambut Hari Kemerdekaan RI, Kumpulkan 41 Kantong
4

IM3 Luncurkan SATSPAM, Fitur Berbasis AI Cegah Penipuan Digital
5

Lahan Sudah Siap, Imigrasi Bone dan Bantaeng Segera Berdiri