Polres Luwu Sidang Kode Etik 19 Personel, 7 Terlibat Narkoba
Chaeruddin
Senin, 01 Jan 2024 17:23
Kapolres Luwu, AKBP Arisandi, dalam rilis akhir tahun 2023 Polres Luwu merincikan, kategori pelanggaran disiplin dilakukan 19 personel. Foto:Chaeruddin/SINDO Makassar
LUWU - Sepanjang tahun 2023, Polres Luwu, melaksanakan sidang disiplin kode etik terhadap 19 personel yang melanggar serta tidak patuh kepada aturan, melanggar disiplin kerja atau indisipliner.
Kapolres Luwu, AKBP Arisandi, dalam rilis akhir tahun 2023 Polres Luwu merincikan, kategori pelanggaran disiplin dilakukan 6 personel dimana jenis pelanggaran tidak melakukan tugas sesuai dengan prosedur.
"Kita berikan hukuman Patsus (tempat khusus) selama 7 hari," sebut Arisandi. Selanjutnya, 4 personel terlibat tindakan penganiayaan berakhir dengan upaya damai dengan korban.
"Polri juga melakukan sidang kode etik terhadap 7 personel Polres Luwu atas keterlibatan dalam penggunaan narkoba. Mereka mendapat hukuman PATSUS selama 30 hari, demosi dan pidana penjara, 2 diantaranya saat ini tengah di lembaga pemasyarakat," sebutnya.
Kemudian, 2 personel lainnya terlibat kasus perzinahan dan mendapat hukuman PATSUS selama 30 hari dan demosi. Arisandi, menegaskan, penegakan hukum oleh Polres Luwu, benar-benar dilakukan secara terbuka, transparan dan adil menghukum para pelaku pelanggaran hukum.
"Tidak ada kasus yang tidak kami tangani. Personil yang lalai menjalankan tugas atau bahkan melanggar hukum pasti kami proses sesuai ketentuan hukum di negara kita," tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Luwu, juga memaparkan sejumlah penanganan perkara di tingkat Polres Luwu dan Polsek jajaran selama 2023.
Untuk Polres Luwu sendiri menangani 209 perkara. 66 diantara telah P21, 49 dilakukan Restorative Justice (RJ), 90 henti lidik dan 4 dilakukan Diversi.
Sementara ada 428 penanganan perkara oleh Polsek jajaran. 36 diantaranya telah P21, 306 dilakukan upaya damai melalui RJ, 83 henti lidik dan 7 dilakukan upaya diversi.
Kapolres Luwu, AKBP Arisandi, dalam rilis akhir tahun 2023 Polres Luwu merincikan, kategori pelanggaran disiplin dilakukan 6 personel dimana jenis pelanggaran tidak melakukan tugas sesuai dengan prosedur.
"Kita berikan hukuman Patsus (tempat khusus) selama 7 hari," sebut Arisandi. Selanjutnya, 4 personel terlibat tindakan penganiayaan berakhir dengan upaya damai dengan korban.
"Polri juga melakukan sidang kode etik terhadap 7 personel Polres Luwu atas keterlibatan dalam penggunaan narkoba. Mereka mendapat hukuman PATSUS selama 30 hari, demosi dan pidana penjara, 2 diantaranya saat ini tengah di lembaga pemasyarakat," sebutnya.
Kemudian, 2 personel lainnya terlibat kasus perzinahan dan mendapat hukuman PATSUS selama 30 hari dan demosi. Arisandi, menegaskan, penegakan hukum oleh Polres Luwu, benar-benar dilakukan secara terbuka, transparan dan adil menghukum para pelaku pelanggaran hukum.
"Tidak ada kasus yang tidak kami tangani. Personil yang lalai menjalankan tugas atau bahkan melanggar hukum pasti kami proses sesuai ketentuan hukum di negara kita," tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Luwu, juga memaparkan sejumlah penanganan perkara di tingkat Polres Luwu dan Polsek jajaran selama 2023.
Untuk Polres Luwu sendiri menangani 209 perkara. 66 diantara telah P21, 49 dilakukan Restorative Justice (RJ), 90 henti lidik dan 4 dilakukan Diversi.
Sementara ada 428 penanganan perkara oleh Polsek jajaran. 36 diantaranya telah P21, 306 dilakukan upaya damai melalui RJ, 83 henti lidik dan 7 dilakukan upaya diversi.
(GUS)
Berita Terkait
Sulsel
Polres Luwu Terbaik Lomba IRMS Ditlantas Polda Sulsel
Satlantas Polres Luwu berhasil jadi juara 1 atau terbaik pertama lomba di bidang Integrated Road Safety Management System yang digelar Ditlantas Polda Sulsel.
Rabu, 27 Sep 2023 09:50
Sulsel
Sertijab 3 Pamen, Ini Pesan Kapolres Luwu
Selaku pembina upacara, Kapolres Luwu, AKBP Arisandi, menyaksikan serah terima jabatan (Sertijab) 3 Perwirah Menengah (Pamen) jajaran Polres Luwu, Senin, (7/8).
Senin, 07 Agu 2023 23:45
Sulsel
Polres Luwu Ungkap Kasus Pencurian Tabung, Motor, dan Celengan Masjid
Polres Luwu dalam kurun beberapa bulan terakhir berhasil mengungkap sejumlah kasus yang menjadi perhatian publik.
Selasa, 27 Jun 2023 17:35
Sulsel
Polres Luwu Juara Umum di Kejuaraan Menambak Polda Sulsel
Tim menembak Polres Luwu, juara umum pada kejuaraan menembak reaksi "Duty Challenge" Polda Sulsel, di lapangan tembak SPN Batua Makassar.
Minggu, 18 Jun 2023 12:49
Sulsel
Polisi Gagalkan Peredaran 27 Saset Sabu Siap Edar di Luwu
Jajarannya Kepolisian Resor (Polres) Luwu, berhasil mengagalkan peredaran sekitar 27 saset narkotika golongan I jenis sabu siap edar.
Minggu, 04 Jun 2023 17:45
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Survei Pamungkas Pilwalkot Makassar Jelang Pencoblosan: MULIA 41,9%, INIMI 25,1%, SEHATI 21,1%
2
Warga Jeneponto Ditabrak Mobil, Tim Sarif-Qalby Siap Tanggung Biaya Pengobatan
3
Sarif-Qalby Gelar Kampanye Akbar, 93 Ribu Massa Tumpah Ruah di Lapangan Pastur
4
Bawaslu Soppeng Ingatkan KPU dan Paslon untuk Patuhi Aturan Masa Tenang Pilkada
5
Merajai 4 Survei Terpercaya, Aurama' Diprediksi Keluar Sebagai Pemenang Pilkada Gowa 2024
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Survei Pamungkas Pilwalkot Makassar Jelang Pencoblosan: MULIA 41,9%, INIMI 25,1%, SEHATI 21,1%
2
Warga Jeneponto Ditabrak Mobil, Tim Sarif-Qalby Siap Tanggung Biaya Pengobatan
3
Sarif-Qalby Gelar Kampanye Akbar, 93 Ribu Massa Tumpah Ruah di Lapangan Pastur
4
Bawaslu Soppeng Ingatkan KPU dan Paslon untuk Patuhi Aturan Masa Tenang Pilkada
5
Merajai 4 Survei Terpercaya, Aurama' Diprediksi Keluar Sebagai Pemenang Pilkada Gowa 2024