Polres Luwu Sidang Kode Etik 19 Personel, 7 Terlibat Narkoba

Chaeruddin
Senin, 01 Jan 2024 17:23
Polres Luwu Sidang Kode Etik 19 Personel, 7 Terlibat Narkoba
Kapolres Luwu, AKBP Arisandi, dalam rilis akhir tahun 2023 Polres Luwu merincikan, kategori pelanggaran disiplin dilakukan 19 personel. Foto:Chaeruddin/SINDO Makassar
Comment
Share
LUWU - Sepanjang tahun 2023, Polres Luwu, melaksanakan sidang disiplin kode etik terhadap 19 personel yang melanggar serta tidak patuh kepada aturan, melanggar disiplin kerja atau indisipliner.

Kapolres Luwu, AKBP Arisandi, dalam rilis akhir tahun 2023 Polres Luwu merincikan, kategori pelanggaran disiplin dilakukan 6 personel dimana jenis pelanggaran tidak melakukan tugas sesuai dengan prosedur.



"Kita berikan hukuman Patsus (tempat khusus) selama 7 hari," sebut Arisandi. Selanjutnya, 4 personel terlibat tindakan penganiayaan berakhir dengan upaya damai dengan korban.

"Polri juga melakukan sidang kode etik terhadap 7 personel Polres Luwu atas keterlibatan dalam penggunaan narkoba. Mereka mendapat hukuman PATSUS selama 30 hari, demosi dan pidana penjara, 2 diantaranya saat ini tengah di lembaga pemasyarakat," sebutnya.

Kemudian, 2 personel lainnya terlibat kasus perzinahan dan mendapat hukuman PATSUS selama 30 hari dan demosi. Arisandi, menegaskan, penegakan hukum oleh Polres Luwu, benar-benar dilakukan secara terbuka, transparan dan adil menghukum para pelaku pelanggaran hukum.

"Tidak ada kasus yang tidak kami tangani. Personil yang lalai menjalankan tugas atau bahkan melanggar hukum pasti kami proses sesuai ketentuan hukum di negara kita," tegasnya.



Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Luwu, juga memaparkan sejumlah penanganan perkara di tingkat Polres Luwu dan Polsek jajaran selama 2023.

Untuk Polres Luwu sendiri menangani 209 perkara. 66 diantara telah P21, 49 dilakukan Restorative Justice (RJ), 90 henti lidik dan 4 dilakukan Diversi.

Sementara ada 428 penanganan perkara oleh Polsek jajaran. 36 diantaranya telah P21, 306 dilakukan upaya damai melalui RJ, 83 henti lidik dan 7 dilakukan upaya diversi.
(GUS)
Berita Terkait
Berita Terbaru