Polres Luwu Sidang Kode Etik 19 Personel, 7 Terlibat Narkoba
Senin, 01 Jan 2024 17:23

Kapolres Luwu, AKBP Arisandi, dalam rilis akhir tahun 2023 Polres Luwu merincikan, kategori pelanggaran disiplin dilakukan 19 personel. Foto:Chaeruddin/SINDO Makassar
LUWU - Sepanjang tahun 2023, Polres Luwu, melaksanakan sidang disiplin kode etik terhadap 19 personel yang melanggar serta tidak patuh kepada aturan, melanggar disiplin kerja atau indisipliner.
Kapolres Luwu, AKBP Arisandi, dalam rilis akhir tahun 2023 Polres Luwu merincikan, kategori pelanggaran disiplin dilakukan 6 personel dimana jenis pelanggaran tidak melakukan tugas sesuai dengan prosedur.
"Kita berikan hukuman Patsus (tempat khusus) selama 7 hari," sebut Arisandi. Selanjutnya, 4 personel terlibat tindakan penganiayaan berakhir dengan upaya damai dengan korban.
"Polri juga melakukan sidang kode etik terhadap 7 personel Polres Luwu atas keterlibatan dalam penggunaan narkoba. Mereka mendapat hukuman PATSUS selama 30 hari, demosi dan pidana penjara, 2 diantaranya saat ini tengah di lembaga pemasyarakat," sebutnya.
Kemudian, 2 personel lainnya terlibat kasus perzinahan dan mendapat hukuman PATSUS selama 30 hari dan demosi. Arisandi, menegaskan, penegakan hukum oleh Polres Luwu, benar-benar dilakukan secara terbuka, transparan dan adil menghukum para pelaku pelanggaran hukum.
"Tidak ada kasus yang tidak kami tangani. Personil yang lalai menjalankan tugas atau bahkan melanggar hukum pasti kami proses sesuai ketentuan hukum di negara kita," tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Luwu, juga memaparkan sejumlah penanganan perkara di tingkat Polres Luwu dan Polsek jajaran selama 2023.
Untuk Polres Luwu sendiri menangani 209 perkara. 66 diantara telah P21, 49 dilakukan Restorative Justice (RJ), 90 henti lidik dan 4 dilakukan Diversi.
Sementara ada 428 penanganan perkara oleh Polsek jajaran. 36 diantaranya telah P21, 306 dilakukan upaya damai melalui RJ, 83 henti lidik dan 7 dilakukan upaya diversi.
Kapolres Luwu, AKBP Arisandi, dalam rilis akhir tahun 2023 Polres Luwu merincikan, kategori pelanggaran disiplin dilakukan 6 personel dimana jenis pelanggaran tidak melakukan tugas sesuai dengan prosedur.
"Kita berikan hukuman Patsus (tempat khusus) selama 7 hari," sebut Arisandi. Selanjutnya, 4 personel terlibat tindakan penganiayaan berakhir dengan upaya damai dengan korban.
"Polri juga melakukan sidang kode etik terhadap 7 personel Polres Luwu atas keterlibatan dalam penggunaan narkoba. Mereka mendapat hukuman PATSUS selama 30 hari, demosi dan pidana penjara, 2 diantaranya saat ini tengah di lembaga pemasyarakat," sebutnya.
Kemudian, 2 personel lainnya terlibat kasus perzinahan dan mendapat hukuman PATSUS selama 30 hari dan demosi. Arisandi, menegaskan, penegakan hukum oleh Polres Luwu, benar-benar dilakukan secara terbuka, transparan dan adil menghukum para pelaku pelanggaran hukum.
"Tidak ada kasus yang tidak kami tangani. Personil yang lalai menjalankan tugas atau bahkan melanggar hukum pasti kami proses sesuai ketentuan hukum di negara kita," tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Luwu, juga memaparkan sejumlah penanganan perkara di tingkat Polres Luwu dan Polsek jajaran selama 2023.
Untuk Polres Luwu sendiri menangani 209 perkara. 66 diantara telah P21, 49 dilakukan Restorative Justice (RJ), 90 henti lidik dan 4 dilakukan Diversi.
Sementara ada 428 penanganan perkara oleh Polsek jajaran. 36 diantaranya telah P21, 306 dilakukan upaya damai melalui RJ, 83 henti lidik dan 7 dilakukan upaya diversi.
(GUS)
Berita Terkait

Sulsel
Antisipasi Longsor Susulan, Kasatlantas Maros Minta Alat Berat Disiapkan di Camba
Bencana alam tanah longsor terjadi di sepanjang Jalan Poros Maros-Bone sejak Sabtu 21 Desember 2024. Tercatat ada 4 titik tanah longsor di sepanjang jalur tersebut.
Senin, 23 Des 2024 19:35

Sulsel
Polres Luwu Terbaik Lomba IRMS Ditlantas Polda Sulsel
Satlantas Polres Luwu berhasil jadi juara 1 atau terbaik pertama lomba di bidang Integrated Road Safety Management System yang digelar Ditlantas Polda Sulsel.
Rabu, 27 Sep 2023 09:50

Sulsel
Sertijab 3 Pamen, Ini Pesan Kapolres Luwu
Selaku pembina upacara, Kapolres Luwu, AKBP Arisandi, menyaksikan serah terima jabatan (Sertijab) 3 Perwirah Menengah (Pamen) jajaran Polres Luwu, Senin, (7/8).
Senin, 07 Agu 2023 23:45

Sulsel
Polres Luwu Ungkap Kasus Pencurian Tabung, Motor, dan Celengan Masjid
Polres Luwu dalam kurun beberapa bulan terakhir berhasil mengungkap sejumlah kasus yang menjadi perhatian publik.
Selasa, 27 Jun 2023 17:35

Sulsel
Polres Luwu Juara Umum di Kejuaraan Menambak Polda Sulsel
Tim menembak Polres Luwu, juara umum pada kejuaraan menembak reaksi "Duty Challenge" Polda Sulsel, di lapangan tembak SPN Batua Makassar.
Minggu, 18 Jun 2023 12:49
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Taklukkan Wakil Vietnam, PSM Makassar Selangkah Lagi ke Final
2

Idulfitri PT Semen Tonasa: Momen Keberkahan & Kebersamaan Penuh Makna
3

Seorang Wanita Ditemukan Meninggal Tak Wajar Dalam Kamar Kontrakan
4

Kapolrestabes Makassar Cek Kesiapan Pos Operasi Ketupat 2025 Pasca Lebaran
5

Waspada! Modus Penipuan Bantuan Donasi Catut Nama Gubernur Andi Sudirman
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Taklukkan Wakil Vietnam, PSM Makassar Selangkah Lagi ke Final
2

Idulfitri PT Semen Tonasa: Momen Keberkahan & Kebersamaan Penuh Makna
3

Seorang Wanita Ditemukan Meninggal Tak Wajar Dalam Kamar Kontrakan
4

Kapolrestabes Makassar Cek Kesiapan Pos Operasi Ketupat 2025 Pasca Lebaran
5

Waspada! Modus Penipuan Bantuan Donasi Catut Nama Gubernur Andi Sudirman