KPU Sulsel Temukan 93.653 Surat Suara Tidak Layak

Minggu, 14 Jan 2024 20:17
KPU Sulsel Temukan 93.653 Surat Suara Tidak Layak
KPU Sulsel menjelaskan perkembangan logistik Pemilu 2024. Foto: IST
Comment
Share
MAKASSAR - KPU Sulsel menemukan 93.653 surat suara yang dinyatakan tidak layak. Logistik rusak tersebut tersebar di 24 kabupaten/kota, karena ada bercak tinta.

Komisioner KPU Sulsel, Marzuki Kadir mengatakan pihaknya dalam mendistribusikan logistik Pemilu harus tepat jumlah, tepat kualitas dan tepat tujuan.

"Alhamdulillah kami sudah melakukan perhitungan jumlah logistik yang diterima KPU kabupaten/kota. Kami ingin sampaikan, bahwa kami baru memiliki kewenangan menghitung jumlah, setelah menandatangani bukti tanda terima barang alias BTTB," kata Marzuki di hadapan awak media pada Ahad (14/1).

Sulsel membutuhkan sebanyak 34.243.895 surat suara. Jumlah itu total dari banyaknya TPS dan 2 persen PSU.

Marzuki menuturkan, saat ini pihaknya telah menerima 24.000.953 surat suara atau 70,09 persen. Sementara jumlah yang sudah disortir ialah 16.548.966 surat suara atau 68,95 persen.

"Pada hasil sortir itu, bahwa yang layak untuk kami turunkan ke TPS sebanyak 16.455.313 surat suara. Kemudian ada 93.653 lembar yang dianggap tidak layak," ujar Marzuki.

Dia menjelaskan, kriteria surat suara rusak sudah diatur dalam keputusan KPU Nomor 1395 Tahun 2023. Diantaranya ialah hasil cetak warna surat suara tidak merata, tidak jelas, tidak terbaca, dan terdapat banyak noda.

Surat suara kusut/mengkerut dan sobek, warna penanda surat suara tidak sesuai dengan jenis Pemilu. Nama dan logo partai politik tidak lengkap dan/atau tidak jelas.

Selanjutnya logo KPU tidak jelas, terdapat lubang pada kolom nomor urut atau kolom foto atau kolom nama pasangan calon sehingga menimbulkan kesan surat suara sudah dicoblos.

Kemudian foto calon dan/atau pasangan calon buram, berbayang dan warna lambang partai tidak sesuai dengan Keputusan KPU mengenai standar dan spesifikasi teknis nama, nomor urut, dan tanda gambar partai politik peserta Pemilihan Umum.

"Sortir surat suaranya masih proses, masih banyak KPU kabupaten/kota yang belum terima surat suaranya. Maka kami akan lakukan pergantian untuk lakukan percetakan ulang ke penyedia," kuncinya.
(UMI)
Berita Terkait
Kasus PSU Palopo, 7 Komisioner KPU Sulsel Terbebas Sanksi Etik dari DKPP
Sulsel
Kasus PSU Palopo, 7 Komisioner KPU Sulsel Terbebas Sanksi Etik dari DKPP
Tujuh komisioner KPU Sulsel dan Ketua KPU RI terbebas dari sanksi DKPP. Mereka dinyatakan tidak terbukti melanggar dugaan pelanggaran kode etik pada kasus Pilwalkot Palopo.
Senin, 08 Sep 2025 21:26
Grebek KPU Bantaeng Kolaborasi Disdik Sulsel, Dorong Pendidikan Pemilih Sejak Dini
Sulsel
Grebek KPU Bantaeng Kolaborasi Disdik Sulsel, Dorong Pendidikan Pemilih Sejak Dini
KPU Bantaeng terus mendorong upaya peningkatan kesadaran demokrasi di kalangan generasi muda melalui program pendidikan pemilih. Salah satunya dengan program grebek dengan menggandeng Dinas Pendidikan Provinsi Sulsel Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah V di Bulukumba.
Selasa, 12 Agu 2025 16:47
KPU Barru Jaga Keakuratan Data Pemilih Melalui PDPB
Sulsel
KPU Barru Jaga Keakuratan Data Pemilih Melalui PDPB
Pasca pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024, KPU Barru tidak tinggal diam. Salah satu agenda utamanya kini adalah menjaga dan memastikan keakuratan data pemilih melalui program Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).
Rabu, 25 Jun 2025 15:31
DKPP Rehabilitasi 7 Penyelenggara, Ketua Bawaslu Sulsel hingga KPU Barru
Sulsel
DKPP Rehabilitasi 7 Penyelenggara, Ketua Bawaslu Sulsel hingga KPU Barru
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memulihkan nama baik tujuh penyelenggara pemilu dari Provinsi Sulawesi Selatan dalam sidang pembacaan putusan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Jakarta, Senin (5/5/2025).
Senin, 05 Mei 2025 21:53
KPU Gowa Terima Penghargaan Kategori Pelaporan Sistem Pengendalian Internal Pemerintah
Sulsel
KPU Gowa Terima Penghargaan Kategori Pelaporan Sistem Pengendalian Internal Pemerintah
KPU Kabupaten Gowa Kembali menyabet penghargaan. Mereka menjadi Terbaik 1 Kategori Pelaporan Sistem Pengendalian Internal Pemerintah.
Kamis, 01 Mei 2025 21:12
Berita Terbaru