KPU Sulsel Temukan 93.653 Surat Suara Tidak Layak
Minggu, 14 Jan 2024 20:17
KPU Sulsel menjelaskan perkembangan logistik Pemilu 2024. Foto: IST
MAKASSAR - KPU Sulsel menemukan 93.653 surat suara yang dinyatakan tidak layak. Logistik rusak tersebut tersebar di 24 kabupaten/kota, karena ada bercak tinta.
Komisioner KPU Sulsel, Marzuki Kadir mengatakan pihaknya dalam mendistribusikan logistik Pemilu harus tepat jumlah, tepat kualitas dan tepat tujuan.
"Alhamdulillah kami sudah melakukan perhitungan jumlah logistik yang diterima KPU kabupaten/kota. Kami ingin sampaikan, bahwa kami baru memiliki kewenangan menghitung jumlah, setelah menandatangani bukti tanda terima barang alias BTTB," kata Marzuki di hadapan awak media pada Ahad (14/1).
Sulsel membutuhkan sebanyak 34.243.895 surat suara. Jumlah itu total dari banyaknya TPS dan 2 persen PSU.
Marzuki menuturkan, saat ini pihaknya telah menerima 24.000.953 surat suara atau 70,09 persen. Sementara jumlah yang sudah disortir ialah 16.548.966 surat suara atau 68,95 persen.
"Pada hasil sortir itu, bahwa yang layak untuk kami turunkan ke TPS sebanyak 16.455.313 surat suara. Kemudian ada 93.653 lembar yang dianggap tidak layak," ujar Marzuki.
Dia menjelaskan, kriteria surat suara rusak sudah diatur dalam keputusan KPU Nomor 1395 Tahun 2023. Diantaranya ialah hasil cetak warna surat suara tidak merata, tidak jelas, tidak terbaca, dan terdapat banyak noda.
Surat suara kusut/mengkerut dan sobek, warna penanda surat suara tidak sesuai dengan jenis Pemilu. Nama dan logo partai politik tidak lengkap dan/atau tidak jelas.
Selanjutnya logo KPU tidak jelas, terdapat lubang pada kolom nomor urut atau kolom foto atau kolom nama pasangan calon sehingga menimbulkan kesan surat suara sudah dicoblos.
Kemudian foto calon dan/atau pasangan calon buram, berbayang dan warna lambang partai tidak sesuai dengan Keputusan KPU mengenai standar dan spesifikasi teknis nama, nomor urut, dan tanda gambar partai politik peserta Pemilihan Umum.
"Sortir surat suaranya masih proses, masih banyak KPU kabupaten/kota yang belum terima surat suaranya. Maka kami akan lakukan pergantian untuk lakukan percetakan ulang ke penyedia," kuncinya.
Komisioner KPU Sulsel, Marzuki Kadir mengatakan pihaknya dalam mendistribusikan logistik Pemilu harus tepat jumlah, tepat kualitas dan tepat tujuan.
"Alhamdulillah kami sudah melakukan perhitungan jumlah logistik yang diterima KPU kabupaten/kota. Kami ingin sampaikan, bahwa kami baru memiliki kewenangan menghitung jumlah, setelah menandatangani bukti tanda terima barang alias BTTB," kata Marzuki di hadapan awak media pada Ahad (14/1).
Sulsel membutuhkan sebanyak 34.243.895 surat suara. Jumlah itu total dari banyaknya TPS dan 2 persen PSU.
Marzuki menuturkan, saat ini pihaknya telah menerima 24.000.953 surat suara atau 70,09 persen. Sementara jumlah yang sudah disortir ialah 16.548.966 surat suara atau 68,95 persen.
"Pada hasil sortir itu, bahwa yang layak untuk kami turunkan ke TPS sebanyak 16.455.313 surat suara. Kemudian ada 93.653 lembar yang dianggap tidak layak," ujar Marzuki.
Dia menjelaskan, kriteria surat suara rusak sudah diatur dalam keputusan KPU Nomor 1395 Tahun 2023. Diantaranya ialah hasil cetak warna surat suara tidak merata, tidak jelas, tidak terbaca, dan terdapat banyak noda.
Surat suara kusut/mengkerut dan sobek, warna penanda surat suara tidak sesuai dengan jenis Pemilu. Nama dan logo partai politik tidak lengkap dan/atau tidak jelas.
Selanjutnya logo KPU tidak jelas, terdapat lubang pada kolom nomor urut atau kolom foto atau kolom nama pasangan calon sehingga menimbulkan kesan surat suara sudah dicoblos.
Kemudian foto calon dan/atau pasangan calon buram, berbayang dan warna lambang partai tidak sesuai dengan Keputusan KPU mengenai standar dan spesifikasi teknis nama, nomor urut, dan tanda gambar partai politik peserta Pemilihan Umum.
"Sortir surat suaranya masih proses, masih banyak KPU kabupaten/kota yang belum terima surat suaranya. Maka kami akan lakukan pergantian untuk lakukan percetakan ulang ke penyedia," kuncinya.
(UMI)
Berita Terkait
News
Skandal Korupsi Ketua KPU Pangkep: Momentum Evaluasi Moral dan Kelembagaan KAHMI Sulsel
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangkep kembali tercoreng dengan ditetapkannya Ketua KPU Pangkep, Anggota yang merupakan Divisi Hukum, beserta sekretarisnya sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkep atas dugaan perilaku korupsi dana hibah Pilkada 2024 sebanyak Rp554 juta dari total anggaran dana hibah sebesar Rp26 miliar.
Sabtu, 06 Des 2025 12:25
Sulsel
KAHMI Sulsel Minta Ichlas Koperatif Hadapi Kasus Korupsi Dana Pilkada Pangkep 2024
MW KAHMI Sulsel akhirnya angkat suara menyikapi penetapan Ichlas, Presidium MD KAHMI Pangkep periode 2023–2028, sebagai salah satu tersangka dugaan korupsi dana hibah Pilkada 2024 oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkep pada 1 Desember 2025.
Rabu, 03 Des 2025 09:33
Sulsel
Dua Komisioner KPU Pangkep jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana Pilkada 2024
Tiga pejabat KPU Pangkep resmi ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkep pada Senin (01/12/2025). Ketiganya terseret kasus dugaan korupsi dana hibah Pilkada Pangkep 2024.
Senin, 01 Des 2025 23:45
News
Nilai Santri Menjadi Fondasi Integritas dalam Menjaga Suara Rakyat
Komisioner KPU Bantaeng, Aspar Ramli menyampaikan pesan inspiratif tentang pentingnya nilai-nilai santri dalam menjaga integritas dan profesionalisme penyelenggara pemilu.
Rabu, 22 Okt 2025 16:33
Sulsel
Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi, KPU Barru Tetapkan 141.807 Pemilih PDPB
KPU Barru menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025 di Aula Kantor KPU Barru, Jalan Iskandar Unru, Kelurahan Sumpang Binangae, Kecamatan Barru, Kamis (02/10/2025).
Kamis, 02 Okt 2025 17:28
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Gandeng 27 OKP dan 15 DPD II, Vonny Mantapkan Langkah Menuju Kursi Ketua KNPI Sulsel
2
Legislator Makassar Usulkan Pemilihan RT Kembali ke Mekanisme Lama
3
Pemkot Makassar Lelang 38 Kendaraan Dinas, Mulai Motor hingga Mobil Operasional
4
Tepat Anniversary ke-5, Xilau Eyewear Buka Cabang ke-8 di Tanjung Bunga
5
Dedikasi Guru Terpencil di Konawe Diganjar Penghargaan Nasional dari YAHM
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Gandeng 27 OKP dan 15 DPD II, Vonny Mantapkan Langkah Menuju Kursi Ketua KNPI Sulsel
2
Legislator Makassar Usulkan Pemilihan RT Kembali ke Mekanisme Lama
3
Pemkot Makassar Lelang 38 Kendaraan Dinas, Mulai Motor hingga Mobil Operasional
4
Tepat Anniversary ke-5, Xilau Eyewear Buka Cabang ke-8 di Tanjung Bunga
5
Dedikasi Guru Terpencil di Konawe Diganjar Penghargaan Nasional dari YAHM