KPU Sulsel Temukan 93.653 Surat Suara Tidak Layak
Minggu, 14 Jan 2024 20:17

KPU Sulsel menjelaskan perkembangan logistik Pemilu 2024. Foto: IST
MAKASSAR - KPU Sulsel menemukan 93.653 surat suara yang dinyatakan tidak layak. Logistik rusak tersebut tersebar di 24 kabupaten/kota, karena ada bercak tinta.
Komisioner KPU Sulsel, Marzuki Kadir mengatakan pihaknya dalam mendistribusikan logistik Pemilu harus tepat jumlah, tepat kualitas dan tepat tujuan.
"Alhamdulillah kami sudah melakukan perhitungan jumlah logistik yang diterima KPU kabupaten/kota. Kami ingin sampaikan, bahwa kami baru memiliki kewenangan menghitung jumlah, setelah menandatangani bukti tanda terima barang alias BTTB," kata Marzuki di hadapan awak media pada Ahad (14/1).
Sulsel membutuhkan sebanyak 34.243.895 surat suara. Jumlah itu total dari banyaknya TPS dan 2 persen PSU.
Marzuki menuturkan, saat ini pihaknya telah menerima 24.000.953 surat suara atau 70,09 persen. Sementara jumlah yang sudah disortir ialah 16.548.966 surat suara atau 68,95 persen.
"Pada hasil sortir itu, bahwa yang layak untuk kami turunkan ke TPS sebanyak 16.455.313 surat suara. Kemudian ada 93.653 lembar yang dianggap tidak layak," ujar Marzuki.
Dia menjelaskan, kriteria surat suara rusak sudah diatur dalam keputusan KPU Nomor 1395 Tahun 2023. Diantaranya ialah hasil cetak warna surat suara tidak merata, tidak jelas, tidak terbaca, dan terdapat banyak noda.
Surat suara kusut/mengkerut dan sobek, warna penanda surat suara tidak sesuai dengan jenis Pemilu. Nama dan logo partai politik tidak lengkap dan/atau tidak jelas.
Selanjutnya logo KPU tidak jelas, terdapat lubang pada kolom nomor urut atau kolom foto atau kolom nama pasangan calon sehingga menimbulkan kesan surat suara sudah dicoblos.
Kemudian foto calon dan/atau pasangan calon buram, berbayang dan warna lambang partai tidak sesuai dengan Keputusan KPU mengenai standar dan spesifikasi teknis nama, nomor urut, dan tanda gambar partai politik peserta Pemilihan Umum.
"Sortir surat suaranya masih proses, masih banyak KPU kabupaten/kota yang belum terima surat suaranya. Maka kami akan lakukan pergantian untuk lakukan percetakan ulang ke penyedia," kuncinya.
Komisioner KPU Sulsel, Marzuki Kadir mengatakan pihaknya dalam mendistribusikan logistik Pemilu harus tepat jumlah, tepat kualitas dan tepat tujuan.
"Alhamdulillah kami sudah melakukan perhitungan jumlah logistik yang diterima KPU kabupaten/kota. Kami ingin sampaikan, bahwa kami baru memiliki kewenangan menghitung jumlah, setelah menandatangani bukti tanda terima barang alias BTTB," kata Marzuki di hadapan awak media pada Ahad (14/1).
Sulsel membutuhkan sebanyak 34.243.895 surat suara. Jumlah itu total dari banyaknya TPS dan 2 persen PSU.
Marzuki menuturkan, saat ini pihaknya telah menerima 24.000.953 surat suara atau 70,09 persen. Sementara jumlah yang sudah disortir ialah 16.548.966 surat suara atau 68,95 persen.
"Pada hasil sortir itu, bahwa yang layak untuk kami turunkan ke TPS sebanyak 16.455.313 surat suara. Kemudian ada 93.653 lembar yang dianggap tidak layak," ujar Marzuki.
Dia menjelaskan, kriteria surat suara rusak sudah diatur dalam keputusan KPU Nomor 1395 Tahun 2023. Diantaranya ialah hasil cetak warna surat suara tidak merata, tidak jelas, tidak terbaca, dan terdapat banyak noda.
Surat suara kusut/mengkerut dan sobek, warna penanda surat suara tidak sesuai dengan jenis Pemilu. Nama dan logo partai politik tidak lengkap dan/atau tidak jelas.
Selanjutnya logo KPU tidak jelas, terdapat lubang pada kolom nomor urut atau kolom foto atau kolom nama pasangan calon sehingga menimbulkan kesan surat suara sudah dicoblos.
Kemudian foto calon dan/atau pasangan calon buram, berbayang dan warna lambang partai tidak sesuai dengan Keputusan KPU mengenai standar dan spesifikasi teknis nama, nomor urut, dan tanda gambar partai politik peserta Pemilihan Umum.
"Sortir surat suaranya masih proses, masih banyak KPU kabupaten/kota yang belum terima surat suaranya. Maka kami akan lakukan pergantian untuk lakukan percetakan ulang ke penyedia," kuncinya.
(UMI)
Berita Terkait

Sulsel
KPU Barru Jaga Keakuratan Data Pemilih Melalui PDPB
Pasca pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024, KPU Barru tidak tinggal diam. Salah satu agenda utamanya kini adalah menjaga dan memastikan keakuratan data pemilih melalui program Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).
Rabu, 25 Jun 2025 15:31

Sulsel
DKPP Rehabilitasi 7 Penyelenggara, Ketua Bawaslu Sulsel hingga KPU Barru
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memulihkan nama baik tujuh penyelenggara pemilu dari Provinsi Sulawesi Selatan dalam sidang pembacaan putusan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Jakarta, Senin (5/5/2025).
Senin, 05 Mei 2025 21:53

Sulsel
KPU Gowa Terima Penghargaan Kategori Pelaporan Sistem Pengendalian Internal Pemerintah
KPU Kabupaten Gowa Kembali menyabet penghargaan. Mereka menjadi Terbaik 1 Kategori Pelaporan Sistem Pengendalian Internal Pemerintah.
Kamis, 01 Mei 2025 21:12

Sulsel
KPU dan Bawaslu Sepakat Coret 381 Pemilih di PSU Pilwalkot Palopo
KPU Sulsel mencoret ratusan pemilih untuk pemungutan suara ulang (PSU) Pilwalkot Palopo 2025. Jumlahnya mencapai 381 pemilih karena dimasukkan dalam tidak memenuhi syarat (TMS).
Kamis, 01 Mei 2025 20:58

Sulsel
KPU Kekurangan 615 Lembar Surat Suara untuk PSU Pilwalkot Palopo
KPU Sulsel kekurangan 615 lembar surat suara untuk pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Palopo 2025.
Selasa, 29 Apr 2025 14:55
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Bhayangkara Off Road Peduli di Bontolojong Diyakini Bawa Banyak Dampak Positif
2

Warga Unjuk Bukti Dugaan Kecurangan Penerimaan Murid di SMAN 21 Makassar
3

Polda Sulsel Sebut Belum Ada Tersangka Dugaan Korupsi Alkes di Parepare
4

Belanja Anggaran Rendah, Dispora Makassar Diminta Segera Mulai Proyek Karebosi
5

Pupuk Indonesia & Kementan Ajak 87 Ribu Petani di Gowa Segera Tebus Pupuk Subsidi
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Bhayangkara Off Road Peduli di Bontolojong Diyakini Bawa Banyak Dampak Positif
2

Warga Unjuk Bukti Dugaan Kecurangan Penerimaan Murid di SMAN 21 Makassar
3

Polda Sulsel Sebut Belum Ada Tersangka Dugaan Korupsi Alkes di Parepare
4

Belanja Anggaran Rendah, Dispora Makassar Diminta Segera Mulai Proyek Karebosi
5

Pupuk Indonesia & Kementan Ajak 87 Ribu Petani di Gowa Segera Tebus Pupuk Subsidi