Temuan DPRD Sulsel, Ada 4 OPD Masih Punya Hutang Miliaran

Tim Sindomakassar
Rabu, 17 Jan 2024 10:05
Temuan DPRD Sulsel, Ada 4 OPD Masih Punya Hutang Miliaran
Komisi B DPRD Sulsel menggelar rapat dengan OPD. Foto: Humas DPRD Sulsel
Comment
Share
MAKASSAR - DPRD Sulsel melalui Komisi B melakukan rapat kerja dengan OPD mitra kerja di Pemprov Sulsel.

Adapun agenda rapat terkait evaluasi triwulan IV APBD tahun 2023 berlangsung di Gedung Tower DPRD Sulsel, Selasa (16/1). Hadir memimpin rapat Ketua Komisi B, Fermina Tallulembang.

Sedangkan dari OPD, hadir Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Tanaman Pangan Holtikura dan Perkebunan, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Hadir juga Biro pengadaan barang dan jasa, Badan Pendapatan Daerah, Balitbangda, Badan Keuangan dan Aset Daerah.

Ketua Komisi B DPRD Sulsel, Fermina Tallulembang mengatakan bahwa temuan dalam hasil evaluasi terdapt beberapa OPD yang memiliki utang bermacam-macam.

"Hasil rapat terkait program dan juga pesoalan utang setiap OPD. Tadi beberapa OPD, totalnya variasi ada yang Rp6 miliar, Rp7, Rp2, juga Rp17 m. Tapi khusus kita di komisi B tidak, kalau banyak di Dinas PU," katanya usai rapat.

Lebih lanjut ia menjelaskan, selain di Dinas Pekerjaan Umum (PU). Dari hasil temuan evaluasi ada beberapa OPD yang memiliki utang dengam pihak lain baik kegiatan maupun proyek hingga puluhan miliar.

Adapun 4 OPD disebutkan masih memiliki utang sehingga perlu dilunasi adalah Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Tanaman Pangan Holtikura dan Perkebunan, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan.

"Jadi, Dinas TPH-Bun utang Rp17 miliar, Perindustrian dan Perdagangan Rp7 miliar, kalau Dinas Koprasi UMKM Rp2 miliar lebih, sedangkan Dinas Peternakan Kesehatan Hewan Rp6 miliar lebih," jelasnya.

"Ini udah jelas membebani (postur anggran 2024). Makanya tidak banyak anggaran di PU diprioritaskan untuk bayar utang," sambungnya.

Oleh sebab itu, politisi asal Toraja itu ultimatum agar OPD terkait segera mencari jalan agar melunasi utang tersebut. Tujuannya agar kegiatam dan program 2024 untuk masyarakat tidak terbebani.

"Bagaimana utang yang belum terbayar bisa terbayarakan di semua Dinas. Jadi utang nyebrang 2024, kegiatan sudah selesai tapi karena waktu mepet nyebrang pembayaran ke 2024," tutur politisi Gerindra ini.

Disebutkan, ke depan kegiatan lebih banyak bersentuan ke kebutuhan masyarakat. Maka hal berkaitan utang secepatnya bisa Pemprov carikan solusi

"Langkah untuk menuntasi hutang? Tadi kan kita sudah kroscek ke BPKAD, jadi dituntaskan pembayarannya di 2024 ini. Tadi disampaikan kalau sudah terbit SPM dengan SP2D sudah pasti terbayar," kuncinya.
(UMI)
Berita Terkait
Berita Terbaru