Komisi C DPRD Sulsel Soroti Utang Rp600 Miliar Pemprov
Jum'at, 19 Jan 2024 09:34
Rapat Komisi C DPRD Sulsel. Foto: IST
MAKASSAR - Target pendapatan dan pembelanjaan di Pemprov Sulsel tidak tercapai, ada sekitar Rp600 miliar di tahun 2023 minus. Ini bagian dari defisit.
Dalam kamus ekonomi, defisit adalah sebuah kondisi yang menggambarkan belanja negara atau suatu daerah yang lebih besar dibandingkan pendapatan.
Dengan kata lain, kebijakan yang dibuat oleh pemerintah dengan cara membuat pengeluaran menjadi lebih besar daripada pemasukan negara.
Padahal proyeksi untuk APBD tahun 2023, dialokasikan dengan pendapatan Rp10,1 triliun dan anggaran belanja Rp9,9 triliun atau Rp9,995 triliun.
Kabarnya realisasi anggaran kurang dengan pendapatan yang ditetapkan tahun 2023, sehingga berkurang kisaran Rp600 miliar lebih. Itu bagian dari hutang 2023 yang harus dibayarkan nyebrang di 2024.
Ketua Komisi C DPRD Sulsel, Andi Januar Jaury Dharwis membenarkan target yang tidak tercapai, apalagi beban utang masih menjadi warisan dari pemerintahan sebelumnya.
Poinnya dimaksud dari alokasi dan target belanja Rp10 triliun sekian, tidak tercapai sehingga beban utang masih menyisahkan Rp600 miliar lebih.
"Kurang lebih sejumlah itu yang merupakan akumulasi carry over dari tahun-tahun sebelumnya," katanya pada Kamis (18/1/2024).
Perlu juga keseimbangan penerimaan pemerintah dikurangi belanja Pemprov, di luar pembayaran bunga utang. Politisi Demokrat itu meminta Pemprov Sulsel berhati-hati dalam rencana belanja sehingga tidak menimbulkan beban utang. Maka harus mengurangi jumlah belanja.
"Makanya perencanaan belanja ke depan dikurangi, namun tidak mengurangi kualitas pelayan di masyarakat agar fiskal ke depan kembali sehat," saran anggota DPRD Sulsel, dari dapil Makassar A itu.
Menurutnya, sejak tahun 2021 ke 2022 dan lanjut tahun 2023 memang selalu ada carry over kurang lebih Rp500 miliar menjadi beban. Maka diharapkan prinsip pendapatan itu proyeksi.
Lanjut dia, sehingga diupayakan mendekati akurat. Namun upaya ke arah itu tidak tercapai karena lagi-lagi menyisakan carry over ke tahun berikutnya.
"Kalau tidak salah total APBD 2023 Rp10,1 triliun, yang di dalamnya sudah terdapat beban carry over 2022 yang akhirnya membuat defisit," terang Januar.
Dia menambahkan, hal ini sudah diantisipasi oleh DPRD dan Pemprov untuk tahun 2024 dengan mendekatkan target pendapatan ke realisasi tahun 2023. Apapun program dan kegiatan yang telah termuat di perda APBD mengikat secara hukum.
"Jadi, apabila sudah dilaksakan dan menjadi kewajiban pemerintah untuk selesaikan di tahun anggaran berikutnya. Di 2024 ini sudah ditetapkan pos belanja sebesar Rp10.028 triliun," tukasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD Sulsel, Fermina Tallulembang mengakui dari target Rp10,1 triliun tidak tercapai sehingga melunasi beban utang masih menjadi pekerjaan rumah (PR).
"Jadi, ini keseluruhan, kan target pendapatan 2023 kemarin Rp10,1 triliun sekian, yang terealisasi hanya sekian. Jadi yang tidak tercapai 600 miliar lebih jadi utang lagi," katanya.
Menurut politisi partai Gerindra itu, beban Rp600 miliar ini bagian dari defisit karena beban belanja terlalu tinggi di Pemprov sehingga meninggalkan utang untuk diwariskan tahun berikut ini.
"Ini yang Rp600 M untuk keseluruhan utang Pemprov, kan begini pendapatan. Ini termasuk semua kegiatan. Realisasi anggaran kurang dengan pendapatan yang ditetapkan, jadi kurang itu Rp600 M sekian, itu hutang warisan yang harus dibayarkan di 2023," jelasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi A DPRD Sulsel, Arfandy Idris meminta agar perlu dicari datanya, apa saja yang tidak terbayarkan sehingga bisa ditahu apa yang menjadi utang dengan angka Rp600 miliar.
"Ini perlu dicari tau apa penyebab. Jadi kalau saya tidak mau terjebak bahwa realisasi pendapatan yang tidak tercapai, belum tentu. Jangan sampai memang berlebih belanja, mungkin ada kegiatan yang dibayarkan tetapi tidak dianggarkan di APBD," singkat politisi Golkar itu.
Dalam kamus ekonomi, defisit adalah sebuah kondisi yang menggambarkan belanja negara atau suatu daerah yang lebih besar dibandingkan pendapatan.
Dengan kata lain, kebijakan yang dibuat oleh pemerintah dengan cara membuat pengeluaran menjadi lebih besar daripada pemasukan negara.
Padahal proyeksi untuk APBD tahun 2023, dialokasikan dengan pendapatan Rp10,1 triliun dan anggaran belanja Rp9,9 triliun atau Rp9,995 triliun.
Kabarnya realisasi anggaran kurang dengan pendapatan yang ditetapkan tahun 2023, sehingga berkurang kisaran Rp600 miliar lebih. Itu bagian dari hutang 2023 yang harus dibayarkan nyebrang di 2024.
Ketua Komisi C DPRD Sulsel, Andi Januar Jaury Dharwis membenarkan target yang tidak tercapai, apalagi beban utang masih menjadi warisan dari pemerintahan sebelumnya.
Poinnya dimaksud dari alokasi dan target belanja Rp10 triliun sekian, tidak tercapai sehingga beban utang masih menyisahkan Rp600 miliar lebih.
"Kurang lebih sejumlah itu yang merupakan akumulasi carry over dari tahun-tahun sebelumnya," katanya pada Kamis (18/1/2024).
Perlu juga keseimbangan penerimaan pemerintah dikurangi belanja Pemprov, di luar pembayaran bunga utang. Politisi Demokrat itu meminta Pemprov Sulsel berhati-hati dalam rencana belanja sehingga tidak menimbulkan beban utang. Maka harus mengurangi jumlah belanja.
"Makanya perencanaan belanja ke depan dikurangi, namun tidak mengurangi kualitas pelayan di masyarakat agar fiskal ke depan kembali sehat," saran anggota DPRD Sulsel, dari dapil Makassar A itu.
Menurutnya, sejak tahun 2021 ke 2022 dan lanjut tahun 2023 memang selalu ada carry over kurang lebih Rp500 miliar menjadi beban. Maka diharapkan prinsip pendapatan itu proyeksi.
Lanjut dia, sehingga diupayakan mendekati akurat. Namun upaya ke arah itu tidak tercapai karena lagi-lagi menyisakan carry over ke tahun berikutnya.
"Kalau tidak salah total APBD 2023 Rp10,1 triliun, yang di dalamnya sudah terdapat beban carry over 2022 yang akhirnya membuat defisit," terang Januar.
Dia menambahkan, hal ini sudah diantisipasi oleh DPRD dan Pemprov untuk tahun 2024 dengan mendekatkan target pendapatan ke realisasi tahun 2023. Apapun program dan kegiatan yang telah termuat di perda APBD mengikat secara hukum.
"Jadi, apabila sudah dilaksakan dan menjadi kewajiban pemerintah untuk selesaikan di tahun anggaran berikutnya. Di 2024 ini sudah ditetapkan pos belanja sebesar Rp10.028 triliun," tukasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD Sulsel, Fermina Tallulembang mengakui dari target Rp10,1 triliun tidak tercapai sehingga melunasi beban utang masih menjadi pekerjaan rumah (PR).
"Jadi, ini keseluruhan, kan target pendapatan 2023 kemarin Rp10,1 triliun sekian, yang terealisasi hanya sekian. Jadi yang tidak tercapai 600 miliar lebih jadi utang lagi," katanya.
Menurut politisi partai Gerindra itu, beban Rp600 miliar ini bagian dari defisit karena beban belanja terlalu tinggi di Pemprov sehingga meninggalkan utang untuk diwariskan tahun berikut ini.
"Ini yang Rp600 M untuk keseluruhan utang Pemprov, kan begini pendapatan. Ini termasuk semua kegiatan. Realisasi anggaran kurang dengan pendapatan yang ditetapkan, jadi kurang itu Rp600 M sekian, itu hutang warisan yang harus dibayarkan di 2023," jelasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi A DPRD Sulsel, Arfandy Idris meminta agar perlu dicari datanya, apa saja yang tidak terbayarkan sehingga bisa ditahu apa yang menjadi utang dengan angka Rp600 miliar.
"Ini perlu dicari tau apa penyebab. Jadi kalau saya tidak mau terjebak bahwa realisasi pendapatan yang tidak tercapai, belum tentu. Jangan sampai memang berlebih belanja, mungkin ada kegiatan yang dibayarkan tetapi tidak dianggarkan di APBD," singkat politisi Golkar itu.
(UMI)
Berita Terkait
News
Tindaklanjuti Arahan Presiden, Gubernur Sulsel Galakkan Gerakan ASRI Libatkan Pelajar
Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman bergerak cepat menindaklanjuti arahan Presiden RI, Prabowo Subianto, dengan mengimplementasikan Gerakan ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah)
Rabu, 04 Feb 2026 14:18
Sulsel
Progres MYC Paket 5 Ruas Ujung Lamuru–Palattae Capai 95 Persen
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terus menuntaskan pembangunan infrastruktur jalan melalui skema Multiyears Project (MYC). Untuk MYC Paket 5, pengerjaan jalan kewenangan provinsi
Selasa, 03 Feb 2026 10:46
Sulsel
DPRD Sulsel Tegaskan Persoalan Syamsuriati Tak Bisa Disamakan dengan Kasus Guru Lutra
Keputusan ini Disepakati dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kantor sementara DPRD Sulsel pada Senin (02/02/2026). Syamsuriati melakukan pengaduan kepada Komisi E DPRD Sulsel agar nama baiknya bisa dipulihkan.
Senin, 02 Feb 2026 22:24
Sulsel
Mesin Sering Rusak! DPRD Sulsel Minta Segera Ganti KMP Balibo untuk Penyeberangan Bira-Pamatata
Komisi D DPRD Sulsel mengusulkan penambahan dan pergantian armada kapal untuk penyeberangan Bira-Pamatata. Kebijakan ini diperlukan untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat.
Senin, 02 Feb 2026 20:34
News
Pemprov Sulsel Terus Dorong Penguatan Ekonomi Daerah
Pemerintah Provinsi Sulsel terus berupaya untuk mendorong penguatan perekonomian daerah, agar bisa tangguh dan mandiri.
Kamis, 29 Jan 2026 10:28
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Perindo Siap Bertarung Lawan Gajah-gajah, Sulsel Bukan Kandang Partai Manapun
2
Investasi Sulsel 2025 Tembus Rp19,54 Triliun, Tumbuh 39,25 Persen
3
Hadapi Audit BPK, OPD Bantaeng Diminta Proaktif Lengkapi Dokumen
4
KAJ Sulsel Kecam Teror terhadap Jurnalis Metro TV di Bulukumba
5
Ramadan Bakal Lebih Indah karena Tukar Tambah Lebih Mudah di Kalla Toyota
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Perindo Siap Bertarung Lawan Gajah-gajah, Sulsel Bukan Kandang Partai Manapun
2
Investasi Sulsel 2025 Tembus Rp19,54 Triliun, Tumbuh 39,25 Persen
3
Hadapi Audit BPK, OPD Bantaeng Diminta Proaktif Lengkapi Dokumen
4
KAJ Sulsel Kecam Teror terhadap Jurnalis Metro TV di Bulukumba
5
Ramadan Bakal Lebih Indah karena Tukar Tambah Lebih Mudah di Kalla Toyota