KPU Selayar Lakukan PSU di 3 TPS, Coblos Susu Presiden hingga DPRD Provinsi

Senin, 19 Feb 2024 09:05
KPU Selayar Lakukan PSU di 3 TPS, Coblos Susu Presiden hingga DPRD Provinsi
Ketua KPU Kepulauan Selayar, Andi Dewantara (kanan) memperlihatkan contoh surat suara. Foto: IST
Comment
Share
SELAYAR - KPU Kepulauan Selayar akan menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di 3 TPS pada Rabu, 21 Februari 2024 mendatang. Bawaslu sudah mengeluarkan rekomendasi untuk pelaksanaanya.

Ketua KPU Kepulauan Selayar, Andi Dewantara mengatakan pelaksanaan PSU akan dilaksakan di TPS 17 dan 21 Kelurahan Benteng Selatan, Kecamatan Benteng. Dan TPS 2 di Lingkungan Balang Sembok, Kelurahan Putabangung, Kecamatan Bontoharu.

"Pelaksanaan PSU ini dilaksanakan karena kasusnya hampir sama. Dimana ada pemilih yang tidak terdaftar di DPT dan tidak terdaftar juga di DPTb, tapi memilih di TPS itu," kata Andi Dewantara kepada Sindo Makassar saat dihubungi pada Ahad, (18/02/2024).

"Jadi dia bukan penduduk Selayar atau tidak beralamat di wilayah TPS, tapi memberikan suaranya di situ. Khusus di TPS 17, itu orang (beralamat) Pangkep yang memilih saat itu," sambung Dewantara.

Di TPS 17 Benteng Selatan, PSU yang akan dilaksanakan hanya pemilihan presiden dan wakil presiden (PPWP). Mereka yang memilih, ialah yang hadir saat pemilihan 14 Februari lalu.

Sementara di TPS 21 Benteng Selatan, ditemukan ada 7 pemilih yang bukan beralamat di wilayah tersebut. Sehingga juga dilakukan PSU pada hari yang sama.

"Ada 7 orang, ada yang dari Mamuju, Jeneponto, Bonerate, dia alamat Selayar ji tapi tidak di alamat TPS itu. Ada yang Makassar juga. Nanti PSU akan memilih Presiden, DPD, DPR RI dan Provinsi. Tidak ada kabupaten," ujarnya.

Dewantara melanjutkan, di TPS 2 Putabangung ditemukan 2 pemilih yang tidak memiliki formulir A5 atau pindah memilihnya. PSU di tempat ini juga akan memilih Presiden, DPD, DPR RI dan Provinsi, dan tidak ada kabupaten.

Komisioner KPU Kepulauan Selayar dua periode ini mengaku, ada pemahaman yang salah dan berbeda yang diterima KPPS saat Bimtek.

Dikiranya itu kalau orang sudah berKTP maka masuk dalam DPK. Padahal persyaratan DPK itu, dia boleh pakai KTP saja tapi alamatnya harus di situ," ungkap Dewantara.

"Ini ternyata di sana (TPS 2 Putabangung), ada satu alamat Pangkajene ada satu alamat Jampea, artinya dia tidak boleh memilih di situ. Harusnya dia pulang ke Pangkep dan Jampea untuk memilih," lanjutnya.

Menurut Dewantara dari penelusurannya, kesalahan ini bukanlah bentuk kesengajaan. Namun memang murni karena tidak paham regulasi.

"Alasannya ternyata keadaan itu terjadi di rata-rata pukul 12.00 (siang) lewat, karena masih banyak antrian. Kemudian waktu semakin mepet. Pemilih semuanya diminta masuk di TPS, di situ dia tidak kontrol, baik dari PTPS dan saksi semuanya lost kontrol," kuncinya.

Kendati begitu, hal ini akan menjadi catatan bagi KPU Kepulauan Selayar untuk melaksanakan pesta demokrasi selanjutnya.
(UMI)
Berita Terkait
Masa Tenang, Satpol PP Bersama Bawaslu dan KPU Sinjai Lakukan Pembersihan APK
Sulsel
Masa Tenang, Satpol PP Bersama Bawaslu dan KPU Sinjai Lakukan Pembersihan APK
Memasuki masa tenang jelang Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sinjai 27 November 2024, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sinjai melakukan pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK) yang terpasang di berbagai titik.
Minggu, 24 Nov 2024 14:51
Bawaslu Soppeng Apel Siaga, 776 Pengawas Siap Kawal Pilkada Serentak 2024
Sulsel
Bawaslu Soppeng Apel Siaga, 776 Pengawas Siap Kawal Pilkada Serentak 2024
Bawaslu Soppeng menggelar Apel Siaga Pengawasan di Kawasan Wisata Alam Ompo, Sabtu (23/11). Langkah ini sebagai upaya untuk memastikan kesiapan pengawasan tahapan pemungutan dan penghitungan suara Pilkada 2024.
Minggu, 24 Nov 2024 08:33
Pemberitahuan kepada Warga Gowa, Bawa HP dan Bagi Foto di Bilik Suara Potensi Pidana
Sulsel
Pemberitahuan kepada Warga Gowa, Bawa HP dan Bagi Foto di Bilik Suara Potensi Pidana
Membawa HP dan membagi foto di bilik suara merupakan pelanggaran. Hal tersebut berpotensi melanggar azas rahasia dan sanksinya pidana.
Sabtu, 23 Nov 2024 19:15
KPU Sulsel Segera Lakukan Pembersihan APK Jelang Memasuki Masa Tenang
Sulsel
KPU Sulsel Segera Lakukan Pembersihan APK Jelang Memasuki Masa Tenang
KPU Sulsel menggelar Rapat Koordinasi persiapan pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan di Aula Kantor KPU Sulsel pada Sabtu (23/11/2024).
Sabtu, 23 Nov 2024 19:06
Gandeng TNI-Polri, KPU Maros Sigap Antisipasi Bencana Dalam Pelaksaan Pilkada 2024
Sulsel
Gandeng TNI-Polri, KPU Maros Sigap Antisipasi Bencana Dalam Pelaksaan Pilkada 2024
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Maros bersama Komando Distrik Militer (Kodim) 1422 Maros, Kepolisian Resor (Polres) Maros, dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Maros mempererat kolaborasi untuk mengantisipasi terjadinya bencana selama digelarnya Pemilihan Kepala Daerah di Kabupaten Maros.
Sabtu, 23 Nov 2024 18:57
Berita Terbaru