KPU Selayar Lakukan PSU di 3 TPS, Coblos Susu Presiden hingga DPRD Provinsi
Senin, 19 Feb 2024 09:05
Ketua KPU Kepulauan Selayar, Andi Dewantara (kanan) memperlihatkan contoh surat suara. Foto: IST
SELAYAR - KPU Kepulauan Selayar akan menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di 3 TPS pada Rabu, 21 Februari 2024 mendatang. Bawaslu sudah mengeluarkan rekomendasi untuk pelaksanaanya.
Ketua KPU Kepulauan Selayar, Andi Dewantara mengatakan pelaksanaan PSU akan dilaksakan di TPS 17 dan 21 Kelurahan Benteng Selatan, Kecamatan Benteng. Dan TPS 2 di Lingkungan Balang Sembok, Kelurahan Putabangung, Kecamatan Bontoharu.
"Pelaksanaan PSU ini dilaksanakan karena kasusnya hampir sama. Dimana ada pemilih yang tidak terdaftar di DPT dan tidak terdaftar juga di DPTb, tapi memilih di TPS itu," kata Andi Dewantara kepada Sindo Makassar saat dihubungi pada Ahad, (18/02/2024).
"Jadi dia bukan penduduk Selayar atau tidak beralamat di wilayah TPS, tapi memberikan suaranya di situ. Khusus di TPS 17, itu orang (beralamat) Pangkep yang memilih saat itu," sambung Dewantara.
Di TPS 17 Benteng Selatan, PSU yang akan dilaksanakan hanya pemilihan presiden dan wakil presiden (PPWP). Mereka yang memilih, ialah yang hadir saat pemilihan 14 Februari lalu.
Sementara di TPS 21 Benteng Selatan, ditemukan ada 7 pemilih yang bukan beralamat di wilayah tersebut. Sehingga juga dilakukan PSU pada hari yang sama.
"Ada 7 orang, ada yang dari Mamuju, Jeneponto, Bonerate, dia alamat Selayar ji tapi tidak di alamat TPS itu. Ada yang Makassar juga. Nanti PSU akan memilih Presiden, DPD, DPR RI dan Provinsi. Tidak ada kabupaten," ujarnya.
Dewantara melanjutkan, di TPS 2 Putabangung ditemukan 2 pemilih yang tidak memiliki formulir A5 atau pindah memilihnya. PSU di tempat ini juga akan memilih Presiden, DPD, DPR RI dan Provinsi, dan tidak ada kabupaten.
Komisioner KPU Kepulauan Selayar dua periode ini mengaku, ada pemahaman yang salah dan berbeda yang diterima KPPS saat Bimtek.
Dikiranya itu kalau orang sudah berKTP maka masuk dalam DPK. Padahal persyaratan DPK itu, dia boleh pakai KTP saja tapi alamatnya harus di situ," ungkap Dewantara.
"Ini ternyata di sana (TPS 2 Putabangung), ada satu alamat Pangkajene ada satu alamat Jampea, artinya dia tidak boleh memilih di situ. Harusnya dia pulang ke Pangkep dan Jampea untuk memilih," lanjutnya.
Menurut Dewantara dari penelusurannya, kesalahan ini bukanlah bentuk kesengajaan. Namun memang murni karena tidak paham regulasi.
"Alasannya ternyata keadaan itu terjadi di rata-rata pukul 12.00 (siang) lewat, karena masih banyak antrian. Kemudian waktu semakin mepet. Pemilih semuanya diminta masuk di TPS, di situ dia tidak kontrol, baik dari PTPS dan saksi semuanya lost kontrol," kuncinya.
Kendati begitu, hal ini akan menjadi catatan bagi KPU Kepulauan Selayar untuk melaksanakan pesta demokrasi selanjutnya.
Ketua KPU Kepulauan Selayar, Andi Dewantara mengatakan pelaksanaan PSU akan dilaksakan di TPS 17 dan 21 Kelurahan Benteng Selatan, Kecamatan Benteng. Dan TPS 2 di Lingkungan Balang Sembok, Kelurahan Putabangung, Kecamatan Bontoharu.
"Pelaksanaan PSU ini dilaksanakan karena kasusnya hampir sama. Dimana ada pemilih yang tidak terdaftar di DPT dan tidak terdaftar juga di DPTb, tapi memilih di TPS itu," kata Andi Dewantara kepada Sindo Makassar saat dihubungi pada Ahad, (18/02/2024).
"Jadi dia bukan penduduk Selayar atau tidak beralamat di wilayah TPS, tapi memberikan suaranya di situ. Khusus di TPS 17, itu orang (beralamat) Pangkep yang memilih saat itu," sambung Dewantara.
Di TPS 17 Benteng Selatan, PSU yang akan dilaksanakan hanya pemilihan presiden dan wakil presiden (PPWP). Mereka yang memilih, ialah yang hadir saat pemilihan 14 Februari lalu.
Sementara di TPS 21 Benteng Selatan, ditemukan ada 7 pemilih yang bukan beralamat di wilayah tersebut. Sehingga juga dilakukan PSU pada hari yang sama.
"Ada 7 orang, ada yang dari Mamuju, Jeneponto, Bonerate, dia alamat Selayar ji tapi tidak di alamat TPS itu. Ada yang Makassar juga. Nanti PSU akan memilih Presiden, DPD, DPR RI dan Provinsi. Tidak ada kabupaten," ujarnya.
Dewantara melanjutkan, di TPS 2 Putabangung ditemukan 2 pemilih yang tidak memiliki formulir A5 atau pindah memilihnya. PSU di tempat ini juga akan memilih Presiden, DPD, DPR RI dan Provinsi, dan tidak ada kabupaten.
Komisioner KPU Kepulauan Selayar dua periode ini mengaku, ada pemahaman yang salah dan berbeda yang diterima KPPS saat Bimtek.
Dikiranya itu kalau orang sudah berKTP maka masuk dalam DPK. Padahal persyaratan DPK itu, dia boleh pakai KTP saja tapi alamatnya harus di situ," ungkap Dewantara.
"Ini ternyata di sana (TPS 2 Putabangung), ada satu alamat Pangkajene ada satu alamat Jampea, artinya dia tidak boleh memilih di situ. Harusnya dia pulang ke Pangkep dan Jampea untuk memilih," lanjutnya.
Menurut Dewantara dari penelusurannya, kesalahan ini bukanlah bentuk kesengajaan. Namun memang murni karena tidak paham regulasi.
"Alasannya ternyata keadaan itu terjadi di rata-rata pukul 12.00 (siang) lewat, karena masih banyak antrian. Kemudian waktu semakin mepet. Pemilih semuanya diminta masuk di TPS, di situ dia tidak kontrol, baik dari PTPS dan saksi semuanya lost kontrol," kuncinya.
Kendati begitu, hal ini akan menjadi catatan bagi KPU Kepulauan Selayar untuk melaksanakan pesta demokrasi selanjutnya.
(UMI)
Berita Terkait
News
Nilai Santri Menjadi Fondasi Integritas dalam Menjaga Suara Rakyat
Komisioner KPU Bantaeng, Aspar Ramli menyampaikan pesan inspiratif tentang pentingnya nilai-nilai santri dalam menjaga integritas dan profesionalisme penyelenggara pemilu.
Rabu, 22 Okt 2025 16:33
Sulsel
Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi, KPU Barru Tetapkan 141.807 Pemilih PDPB
KPU Barru menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025 di Aula Kantor KPU Barru, Jalan Iskandar Unru, Kelurahan Sumpang Binangae, Kecamatan Barru, Kamis (02/10/2025).
Kamis, 02 Okt 2025 17:28
News
Dari OSIS ke Pemilu: Investasi Masa Depan Demokrasi di Sulsel
KPU Provinsi Sulawesi Selatan tahun ini melakukan gebrakan yang luar biasa, setelah sukses menggelar event pemilihan kepala daerah serentak di Sulsel.
Minggu, 28 Sep 2025 20:23
Sulsel
KPU Bantaeng Tanamkan Nilai Demokrasi Sejak Sekolah Lewat Debat Paslon Ketua Osis
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantaeng menghadiri Debat Pasangan Calon Ketua OSIS SMK Negeri 1 Bantaeng, Rabu (24/9/2025).
Rabu, 24 Sep 2025 14:15
Sulsel
Kasus PSU Palopo, 7 Komisioner KPU Sulsel Terbebas Sanksi Etik dari DKPP
Tujuh komisioner KPU Sulsel dan Ketua KPU RI terbebas dari sanksi DKPP. Mereka dinyatakan tidak terbukti melanggar dugaan pelanggaran kode etik pada kasus Pilwalkot Palopo.
Senin, 08 Sep 2025 21:26
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Dugaan Perselingkuhan Anggota DPRD Jeneponto Bakal Dibawa ke Pidana dan Etik Partai
2
Kades Ugi Jurana Tampil Memukau di Sengkang Silk Fashion Karnaval 2025
3
Metro School Bakal Gelar Kejuaraan Kempo Antar Dojo dan Pelajar Sulsel
4
Aksi Bersih Mandiri Libatkan 250 Peserta di Sulawesi dan Maluku
5
Pemkab Bulukumba Diminta Siapkan Tim, Pindahkan Kapal Pinisi ke Pelabuhan Pantai Merpati
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Dugaan Perselingkuhan Anggota DPRD Jeneponto Bakal Dibawa ke Pidana dan Etik Partai
2
Kades Ugi Jurana Tampil Memukau di Sengkang Silk Fashion Karnaval 2025
3
Metro School Bakal Gelar Kejuaraan Kempo Antar Dojo dan Pelajar Sulsel
4
Aksi Bersih Mandiri Libatkan 250 Peserta di Sulawesi dan Maluku
5
Pemkab Bulukumba Diminta Siapkan Tim, Pindahkan Kapal Pinisi ke Pelabuhan Pantai Merpati