KPU Selayar Lakukan PSU di 3 TPS, Coblos Susu Presiden hingga DPRD Provinsi
Tim Sindomakassar
Senin, 19 Feb 2024 09:05
Ketua KPU Kepulauan Selayar, Andi Dewantara (kanan) memperlihatkan contoh surat suara. Foto: IST
SELAYAR - KPU Kepulauan Selayar akan menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di 3 TPS pada Rabu, 21 Februari 2024 mendatang. Bawaslu sudah mengeluarkan rekomendasi untuk pelaksanaanya.
Ketua KPU Kepulauan Selayar, Andi Dewantara mengatakan pelaksanaan PSU akan dilaksakan di TPS 17 dan 21 Kelurahan Benteng Selatan, Kecamatan Benteng. Dan TPS 2 di Lingkungan Balang Sembok, Kelurahan Putabangung, Kecamatan Bontoharu.
"Pelaksanaan PSU ini dilaksanakan karena kasusnya hampir sama. Dimana ada pemilih yang tidak terdaftar di DPT dan tidak terdaftar juga di DPTb, tapi memilih di TPS itu," kata Andi Dewantara kepada Sindo Makassar saat dihubungi pada Ahad, (18/02/2024).
"Jadi dia bukan penduduk Selayar atau tidak beralamat di wilayah TPS, tapi memberikan suaranya di situ. Khusus di TPS 17, itu orang (beralamat) Pangkep yang memilih saat itu," sambung Dewantara.
Di TPS 17 Benteng Selatan, PSU yang akan dilaksanakan hanya pemilihan presiden dan wakil presiden (PPWP). Mereka yang memilih, ialah yang hadir saat pemilihan 14 Februari lalu.
Sementara di TPS 21 Benteng Selatan, ditemukan ada 7 pemilih yang bukan beralamat di wilayah tersebut. Sehingga juga dilakukan PSU pada hari yang sama.
"Ada 7 orang, ada yang dari Mamuju, Jeneponto, Bonerate, dia alamat Selayar ji tapi tidak di alamat TPS itu. Ada yang Makassar juga. Nanti PSU akan memilih Presiden, DPD, DPR RI dan Provinsi. Tidak ada kabupaten," ujarnya.
Dewantara melanjutkan, di TPS 2 Putabangung ditemukan 2 pemilih yang tidak memiliki formulir A5 atau pindah memilihnya. PSU di tempat ini juga akan memilih Presiden, DPD, DPR RI dan Provinsi, dan tidak ada kabupaten.
Komisioner KPU Kepulauan Selayar dua periode ini mengaku, ada pemahaman yang salah dan berbeda yang diterima KPPS saat Bimtek.
Dikiranya itu kalau orang sudah berKTP maka masuk dalam DPK. Padahal persyaratan DPK itu, dia boleh pakai KTP saja tapi alamatnya harus di situ," ungkap Dewantara.
"Ini ternyata di sana (TPS 2 Putabangung), ada satu alamat Pangkajene ada satu alamat Jampea, artinya dia tidak boleh memilih di situ. Harusnya dia pulang ke Pangkep dan Jampea untuk memilih," lanjutnya.
Menurut Dewantara dari penelusurannya, kesalahan ini bukanlah bentuk kesengajaan. Namun memang murni karena tidak paham regulasi.
"Alasannya ternyata keadaan itu terjadi di rata-rata pukul 12.00 (siang) lewat, karena masih banyak antrian. Kemudian waktu semakin mepet. Pemilih semuanya diminta masuk di TPS, di situ dia tidak kontrol, baik dari PTPS dan saksi semuanya lost kontrol," kuncinya.
Kendati begitu, hal ini akan menjadi catatan bagi KPU Kepulauan Selayar untuk melaksanakan pesta demokrasi selanjutnya.
Ketua KPU Kepulauan Selayar, Andi Dewantara mengatakan pelaksanaan PSU akan dilaksakan di TPS 17 dan 21 Kelurahan Benteng Selatan, Kecamatan Benteng. Dan TPS 2 di Lingkungan Balang Sembok, Kelurahan Putabangung, Kecamatan Bontoharu.
"Pelaksanaan PSU ini dilaksanakan karena kasusnya hampir sama. Dimana ada pemilih yang tidak terdaftar di DPT dan tidak terdaftar juga di DPTb, tapi memilih di TPS itu," kata Andi Dewantara kepada Sindo Makassar saat dihubungi pada Ahad, (18/02/2024).
"Jadi dia bukan penduduk Selayar atau tidak beralamat di wilayah TPS, tapi memberikan suaranya di situ. Khusus di TPS 17, itu orang (beralamat) Pangkep yang memilih saat itu," sambung Dewantara.
Di TPS 17 Benteng Selatan, PSU yang akan dilaksanakan hanya pemilihan presiden dan wakil presiden (PPWP). Mereka yang memilih, ialah yang hadir saat pemilihan 14 Februari lalu.
Sementara di TPS 21 Benteng Selatan, ditemukan ada 7 pemilih yang bukan beralamat di wilayah tersebut. Sehingga juga dilakukan PSU pada hari yang sama.
"Ada 7 orang, ada yang dari Mamuju, Jeneponto, Bonerate, dia alamat Selayar ji tapi tidak di alamat TPS itu. Ada yang Makassar juga. Nanti PSU akan memilih Presiden, DPD, DPR RI dan Provinsi. Tidak ada kabupaten," ujarnya.
Dewantara melanjutkan, di TPS 2 Putabangung ditemukan 2 pemilih yang tidak memiliki formulir A5 atau pindah memilihnya. PSU di tempat ini juga akan memilih Presiden, DPD, DPR RI dan Provinsi, dan tidak ada kabupaten.
Komisioner KPU Kepulauan Selayar dua periode ini mengaku, ada pemahaman yang salah dan berbeda yang diterima KPPS saat Bimtek.
Dikiranya itu kalau orang sudah berKTP maka masuk dalam DPK. Padahal persyaratan DPK itu, dia boleh pakai KTP saja tapi alamatnya harus di situ," ungkap Dewantara.
"Ini ternyata di sana (TPS 2 Putabangung), ada satu alamat Pangkajene ada satu alamat Jampea, artinya dia tidak boleh memilih di situ. Harusnya dia pulang ke Pangkep dan Jampea untuk memilih," lanjutnya.
Menurut Dewantara dari penelusurannya, kesalahan ini bukanlah bentuk kesengajaan. Namun memang murni karena tidak paham regulasi.
"Alasannya ternyata keadaan itu terjadi di rata-rata pukul 12.00 (siang) lewat, karena masih banyak antrian. Kemudian waktu semakin mepet. Pemilih semuanya diminta masuk di TPS, di situ dia tidak kontrol, baik dari PTPS dan saksi semuanya lost kontrol," kuncinya.
Kendati begitu, hal ini akan menjadi catatan bagi KPU Kepulauan Selayar untuk melaksanakan pesta demokrasi selanjutnya.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Ada Yang Tembus Rp2 M, KPU Umumkan Dana Kampanye 63 Paslon di Sulsel
KPU Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) dan 24 KPU kabupaten/kota mengumumkan laporan dana awal kampanye (LADK) Paslon pada Sabtu, 28 September 2024 hari ini.
Sabtu, 28 Sep 2024 18:58
Makassar City
KPU Makassar Tetapkan 3 Lokasi Kampanye Akbar di Pilwalkot 2024
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar menetapkan tiga lokasi rapat umum atau kampanye akbar Pilwalkot 2024.
Kamis, 26 Sep 2024 18:00
Sulsel
KPU Kepulauan Selayar Umumkan Nomor Urut Tiga Paslon di Pilkada 2024
KPU Kabupaten Kepulauan Selayar telah melakukan rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor pasangan calon (Paslon) di Ruang Pola Kantor Bupati, Jl. Jend. Ahmad Yani, Benteng pada Senin, (23/09/2024) malam.
Rabu, 25 Sep 2024 17:09
Sulsel
KPU Tana Toraja Umumkan Nomor Urut Dua Paslon di Pilkada 2024
KPU Kabupaten Tana Toraja telah melakukan rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor pasangan calon (Paslon) di Kantor KPU Tana Toraja, Jalan Tongkonan Ada Nomor 2, Makale, Senin (23/09/2024)
Rabu, 25 Sep 2024 16:44
Sulsel
KPU Makassar Sampaikan 4 Paslon Sudah Laporkan LADK
Empat Paslon walikota dan wakil walikota Makassar telah merampungkan laporan awal dana kampanye (LADK).
Rabu, 25 Sep 2024 09:45
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Ada Yang Tembus Rp2 M, KPU Umumkan Dana Kampanye 63 Paslon di Sulsel
2
Bersyukur KIBA Hadir Berkat NA, Pejuang Helm Kuning Dukung UJI-SAH di Bantaeng
3
Kantongi SK DPP PAN, Gemilang Pagessa Sah Jabat Ketua DPRD Maros
4
Fatmawati Rusdi: Andalan Hati dan Ibas-Puspa Wajib Menang di Luwu Timur
5
Pembina Lintas Organisasi Kepemudaan di Gowa Nyatakan Sikap Dukung Hati Damai
6
Banyak Benefitnya! Ini 4 Langkah Mudah Membeli Nomor Cantik di IM3 Shop
7
Pemecatan RT/RW Jelang Pilwalkot Makassar Tuai Kontorversi, DPRD Bakal Telusuri