Penentuan Unsur Pimpinan DPRD Golkar Mencari Figur, Bukan Menempatkan Orang
Jum'at, 22 Mar 2024 07:40
Ketua DPD II Golkar Makassar, Munafri Arifuddin. Foto: IST
MAKASSAR - Ketua DPD II Golkar Makassar, Munafri Arifuddin membahas soal penentuan unsur pimpinan DPRD Makassar. Beringin sendiri berhak atas jatah Wakil Ketua I dengan raihan 6 kursi.
"Kalau di Partai Golkar, ada mekanisme sendiri dalam proses pemilihan itu. Nah itu yang menjadi selama ini saya sampaikan ke mana pun, saya tidak pernah mendorong orang," kata Appi sapaannya saat ditemui di Makassar pada Kamis (22/03/2024).
Appi meyakini keenam Caleg terpilih dari Golkar memiliki kapasitas dan kualitas yang sama. Sehingga pihaknya menunggu petunjuk dari pusat seperti apa mekanisme pemilihannya.
Caleg DPRD Sulsel terpilih ini menekankan, dalam proses penentuan unsur pimpinan DPRD Golkar mencari sosok yang layak. Bukan sebaliknya, mendorong orang untuk menempati posisi strategis tersebut.
"Jadi persyaratannya yang mencari orang, bukan orang yang kita carikan (jabatan). ke sana. Kalaupun ada yang sama, tentu ini akan menjadi kebijakan," ujarnya.
Mantan CEO PSM ini menyampaikan, banyak pertimbangan yang menjadi syarat menempati unsur pimpinan DPRD Makassar. Mulai dari status inkumben, posisi di partai hingga peraih suara terbanyak.
"Ya tentu kalau menjadi petahana mungkin akan menjadi pertimbangan. Suara terbanyak, mungkin fungsi jabatan struktural dan sebagainya. Jadi ini memang akan sangat ditentukan oleh mekanisme internal partai," kuncinya.
"Kalau di Partai Golkar, ada mekanisme sendiri dalam proses pemilihan itu. Nah itu yang menjadi selama ini saya sampaikan ke mana pun, saya tidak pernah mendorong orang," kata Appi sapaannya saat ditemui di Makassar pada Kamis (22/03/2024).
Appi meyakini keenam Caleg terpilih dari Golkar memiliki kapasitas dan kualitas yang sama. Sehingga pihaknya menunggu petunjuk dari pusat seperti apa mekanisme pemilihannya.
Caleg DPRD Sulsel terpilih ini menekankan, dalam proses penentuan unsur pimpinan DPRD Golkar mencari sosok yang layak. Bukan sebaliknya, mendorong orang untuk menempati posisi strategis tersebut.
"Jadi persyaratannya yang mencari orang, bukan orang yang kita carikan (jabatan). ke sana. Kalaupun ada yang sama, tentu ini akan menjadi kebijakan," ujarnya.
Mantan CEO PSM ini menyampaikan, banyak pertimbangan yang menjadi syarat menempati unsur pimpinan DPRD Makassar. Mulai dari status inkumben, posisi di partai hingga peraih suara terbanyak.
"Ya tentu kalau menjadi petahana mungkin akan menjadi pertimbangan. Suara terbanyak, mungkin fungsi jabatan struktural dan sebagainya. Jadi ini memang akan sangat ditentukan oleh mekanisme internal partai," kuncinya.
(UMI)
Berita Terkait
Makassar City
Andi Makmur Apresiasi Langkah Pemkot Benahi TPA Tamangapa
Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Makassar, Andi Makmur Burhanuddin, mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Makassar dalam membenahi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa
Minggu, 09 Agu 2026 06:43
Makassar City
Dua Bidang DPRD Makassar Mulai Pindah ke Gedung Baru di Jalan AP Pettarani
Dua bidang di Sekretariat DPRD Kota Makassar mulai memindahkan aktivitas operasionalnya ke gedung sayap baru DPRD Makassar di Jalan AP Pettarani, Kamis (30/7/2026).
Jum'at, 31 Jul 2026 19:24
News
Legislator DPRD Makassar Desak PT GMTD Tbk Segera Bangun Masjid di Green River View
PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD) Tbk kembali mendapat sorotan dari DPRD Kota Makassar. Hal tersebut disebabkan karena pihak GMTD sangat lambat menyerahkan fasum dan fasos.
Jum'at, 31 Jul 2026 14:11
Makassar City
PKS Minta Pemkot Makassar Tunda Penerapan Wajib Pilah Sampah, Perjelas Tupoksi RT/RW
Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Makassar meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar menunda penerapan kebijakan wajib memilah sampah yang dijadwalkan mulai berlaku pada 1 Agustus 2026.
Kamis, 30 Jul 2026 15:08
Makassar City
BAST Ditandatangani, DPRD Makassar Mulai Tempati Gedung Sementara September 2026
Pemkot Makassar memastikan renovasi sayap kanan Gedung DPRD Kota Makassar telah rampung. Gedung tersebut akan difungsikan sebagai kantor sementara bagi pimpinan dan anggota DPRD.
Selasa, 28 Jul 2026 07:18
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Pemkab Lutim Tegaskan Pendanaan Santunan sesuai Aturan dan Prosedur Resmi
2
Milad ke-28, IJTI Sulselbar Soroti Krisis Ekosistem Pers di Era Digital
3
Bisnis Mencari Efisiensi, Limbah Mulai Dilirik sebagai Sumber Nilai Ekonomi
4
Cegah Kerugian Daerah, Pimpinan OPD Diperingatkan Pentingnya Fungsi Pengawasan
5
Pertamina Pastikan Stok BBM dan LPG 3 Kg di Bone Aman
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Pemkab Lutim Tegaskan Pendanaan Santunan sesuai Aturan dan Prosedur Resmi
2
Milad ke-28, IJTI Sulselbar Soroti Krisis Ekosistem Pers di Era Digital
3
Bisnis Mencari Efisiensi, Limbah Mulai Dilirik sebagai Sumber Nilai Ekonomi
4
Cegah Kerugian Daerah, Pimpinan OPD Diperingatkan Pentingnya Fungsi Pengawasan
5
Pertamina Pastikan Stok BBM dan LPG 3 Kg di Bone Aman