Kerjasama Antar Daerah, Pemkot Palopo Tandatangani MoU dengan Pemkab Sidrap
Rabu, 03 Apr 2024 11:32
Sekretaris Daerah Palopo, Firmanza DP melaksanakan kesepakatan kerjasama antar daerah Kota Palopo dan Kabupaten Sidrap. Foto: Istimewa
PALOPO - Sekretaris Daerah Palopo, Firmanza DP mewakili Pj Wali Kota Palopo melaksanakan kesepakatan kerjasama antar daerah Kota Palopo dan Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap). Kesepakatan kerjasama antar daerah tersebut diwakili oleh masing-masing Sekda di ruang kerja Bupati Kabupaten Sidrap pada Selasa (02/04/2024) kemarin.
Analis Kebijakan Bagian Kerjasama Setda Kota Palopo, Hidayat menjelaskan, kesepakatan bersama ini bertujuan untuk mengkoordinasikan dan mensinergikan pelaksanaan tugas dan kewenangan para pihak.
"Khususnya dalam hal perdagangan antar wilayah sebagai bentuk pengembangan kerja sama antar daerah," kata Hidayat. Dia menjelaskan, hal ini juga menjadi upaya dalam pengembangan ekonomi daerah.
"Ini juga sebagai salah satu langkah dalam mengendalikan inflasi di wilayah masing-masing melalui ketersediaan pasokan, distribusi dan harga komoditas," jelasnya.
Selain itu, kata Hidayat, maksud dan tujuan dari kerjasama tersebut juga untuk penyediaan pemenuhan ketersediaan bahan pangan strategis.
"Seperti beras dan telur. Serta terwujudnya stabilisasi harga dan pasokan bahan pangan pokok dan pemasaran komoditas pertanian dan peternakan," ujarnya.
Adapun obyek kesepakatan untuk mengadakan kerjasama dengan obyek penyediaan bahan pangan strategis seperti pertukaran informasi harga dan pasokan pangan.
"Termasuk juga pengembangan teknologi dan sumber daya manusia di bidang pertanian dan ketahanan pangan," urainya.
"Serta pelaksanaan penyediaan bahan pangan strategis yaitu beras dan telur yang dilaksanakan oleh pelaku usaha atau badan usaha milik daerah bidang pangan," tutupnya.
Analis Kebijakan Bagian Kerjasama Setda Kota Palopo, Hidayat menjelaskan, kesepakatan bersama ini bertujuan untuk mengkoordinasikan dan mensinergikan pelaksanaan tugas dan kewenangan para pihak.
"Khususnya dalam hal perdagangan antar wilayah sebagai bentuk pengembangan kerja sama antar daerah," kata Hidayat. Dia menjelaskan, hal ini juga menjadi upaya dalam pengembangan ekonomi daerah.
"Ini juga sebagai salah satu langkah dalam mengendalikan inflasi di wilayah masing-masing melalui ketersediaan pasokan, distribusi dan harga komoditas," jelasnya.
Selain itu, kata Hidayat, maksud dan tujuan dari kerjasama tersebut juga untuk penyediaan pemenuhan ketersediaan bahan pangan strategis.
"Seperti beras dan telur. Serta terwujudnya stabilisasi harga dan pasokan bahan pangan pokok dan pemasaran komoditas pertanian dan peternakan," ujarnya.
Adapun obyek kesepakatan untuk mengadakan kerjasama dengan obyek penyediaan bahan pangan strategis seperti pertukaran informasi harga dan pasokan pangan.
"Termasuk juga pengembangan teknologi dan sumber daya manusia di bidang pertanian dan ketahanan pangan," urainya.
"Serta pelaksanaan penyediaan bahan pangan strategis yaitu beras dan telur yang dilaksanakan oleh pelaku usaha atau badan usaha milik daerah bidang pangan," tutupnya.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
KONI Sidrap Dilantik, Bupati Syahar Targetkan Prestasi Naik di Porprov 2026
Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap) Syaharuddin Alrif menghadiri pelantikan Pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Sidrap masa bakti 2025-2029 di Aula Saromase Kompleks SKPD Sidrap pada Senin (10/08/2026).
Senin, 10 Agu 2026 17:40
Ekbis
Investor Kanada Jajaki Proyek EBT di Sidrap, Bidik Listrik dari Sampah & Kotoran Ayam
Perusahaan energi asal Kanada, Portage Energy Group, bersama Acacia Energy menjajaki investasi energi baru terbarukan alias EBT di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan.
Minggu, 02 Agu 2026 17:31
Ekbis
OJK - Pemkab Sidrap Sinergi Perkuat Akses Keuangan & Pembiayaan Produktif
Sinergi antara OJK, pemerintah daerah, kementerian/lembaga, industri jasa keuangan, dan seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci dalam membangun ekosistem keuangan daerah.
Sabtu, 11 Jul 2026 08:47
Sulsel
Empat Ranperda Kabupaten Sidrap Lalui Tahapan Harmonisasi
Empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) resmi dibahas dalam Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi yang dilaksanakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan
Minggu, 07 Jun 2026 16:30
Sulsel
Bupati Sidrap Jemput Langsung Jemaah Haji Kloter 2 di Bandara
Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Syaharuddin Alrif, menjemput langsung kepulangan jamaah haji Kloter 2 Debarkasi Makassar di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Selasa (2/6/2026).
Selasa, 02 Jun 2026 11:50
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Bupati Gowa Kukuhkan 70 Anggota Paskibraka untuk HUT RI ke-81
2
Dari Sawah ke Meja Makan, UMI Dorong Inovasi Pangan Lokal Untuk Cegah Stunting
3
70 Paskibraka Makassar Siap Kibarkan Merah Putih di Karebosi
4
Lomba Kemerdekaan PKK Bantaeng Meriahkan HUT RI
5
Al Markaz Makassar Gelar Dialog Kebangsaan Bahas Moderasi Beragama
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Bupati Gowa Kukuhkan 70 Anggota Paskibraka untuk HUT RI ke-81
2
Dari Sawah ke Meja Makan, UMI Dorong Inovasi Pangan Lokal Untuk Cegah Stunting
3
70 Paskibraka Makassar Siap Kibarkan Merah Putih di Karebosi
4
Lomba Kemerdekaan PKK Bantaeng Meriahkan HUT RI
5
Al Markaz Makassar Gelar Dialog Kebangsaan Bahas Moderasi Beragama