Bupati Pinrang Serahkan Santunan JKM hingga Manfaat Beasiswa Kepada Ahli Waris Non ASN
Tim Sindomakassar
Jum'at, 05 Apr 2024 19:02
Bupati Pinrang, Irwan Hamid menyerahkan santunan jaminan kematian, jaminan kecelakaan kerja dan manfaat beasiswa kepada 3 orang ahli waris tenaga non ASN lingkup Pemkab Pinrang. Foto: Istimewa
PINRANG - Bupati Pinrang, Irwan Hamid menyerahkan santunan jaminan kematian, jaminan kecelakaan kerja dan manfaat beasiswa kepada 3 orang ahli waris tenaga non ASN lingkup Pemerintah Kabupaten Pinrang di ruang rapat Bupati Pinrang pada Jumat (05/04/2024).
"Santunan yang diserahkan adalah manfaat dari kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang diharapkan bisa bermanfaat bagi para ahli waris yang ditinggalkan," katanya.
Seperti diketahui, Pemerintah Kabupaten Pinrang sejak beberapa tahun lau telah mendaftarkan tenaga kerja non ASN pada keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan.
Bahkan Pemerintah Kabupaten Pinrang juga mendaftarkan para Imam, Pegawai Syara dan pengurus masjid kedalam kepesertaan asuransi serupa. Dimana premi bulanannya juga dibayarkan oleh Pemerintah Kabupaten Pinrang.
"Hal ini dilakukan, sebagai bentuk perlindungan bagi para pekerja non ASN yang tidak tercover oleh asuransi seperti yang dirasakan oleh para ASN," ujarnya.
Selain itu, kebijakan ini merupakan bentuk apresiasi dan penghargaan kepada mereka yang telah bekerja untuk kepentingan masyarakat pada instansi lingkup Pemerintah kabupaten Pinrang.
Pada kesempatan ini, turut hadir, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pinrang Andi Ilham, Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura A.Sinapati Rudy, Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Keselamatan Muhadir Muddin serta pihak terkait lainnya.
"Santunan yang diserahkan adalah manfaat dari kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang diharapkan bisa bermanfaat bagi para ahli waris yang ditinggalkan," katanya.
Seperti diketahui, Pemerintah Kabupaten Pinrang sejak beberapa tahun lau telah mendaftarkan tenaga kerja non ASN pada keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan.
Bahkan Pemerintah Kabupaten Pinrang juga mendaftarkan para Imam, Pegawai Syara dan pengurus masjid kedalam kepesertaan asuransi serupa. Dimana premi bulanannya juga dibayarkan oleh Pemerintah Kabupaten Pinrang.
"Hal ini dilakukan, sebagai bentuk perlindungan bagi para pekerja non ASN yang tidak tercover oleh asuransi seperti yang dirasakan oleh para ASN," ujarnya.
Selain itu, kebijakan ini merupakan bentuk apresiasi dan penghargaan kepada mereka yang telah bekerja untuk kepentingan masyarakat pada instansi lingkup Pemerintah kabupaten Pinrang.
Pada kesempatan ini, turut hadir, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pinrang Andi Ilham, Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura A.Sinapati Rudy, Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Keselamatan Muhadir Muddin serta pihak terkait lainnya.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Pansus DPRD Sulsel Finalisasi Ranperda Perlindungan Jamsostek
Pansus Pembahas Rancangan Perda tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan telah melalukan rapat finalisasi Rancangan Perda. Kegiatan ini menjadi tahapan terakhir pembahasan sebelum dilakukan fasilitasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Rabu, 03 Jul 2024 15:54
Sulsel
Pemecahan Rekor MURI, Ratusan Siswi Menari Padduppa Pakai Baju Bodo di Pinrang
Pj. Bupati Pinrang, Ahmadi Akil menyaksikan secara langsung pemecahan rekor MURI Penari Padduppa oleh pelajar dengan kostum Baju Bodo terbanyak yang digelar oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) di Halaman Kantor Bupati Pinrang, Rabu (12/06/2024).
Rabu, 12 Jun 2024 15:50
Sulsel
Pj Bupati Pinrang Serahkan Bantuan Penanganan Bencana Pertanian untuk 2 Kecamatan
Pj Bupati Pinrang, Ahmadi Akil menyerahkan secara simbolis bantuan penanganan bencana bagi para petani yang beberapa waktu lalu mengalami dampak dari bencana alam.
Senin, 03 Jun 2024 16:04
Makassar City
Pemkot Makassar Daftarkan 35.422 Pekerja Rentan jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar dan BPJS Ketenagakerjaan menggelar sosialisasi jaminan sosial ketenagakerjaan dirangkaikan launching program perlindungan pekerja rentan Kota Makassar.
Jum'at, 31 Mei 2024 11:11
News
Cek Perlindungan Sosial bagi Pekerja Informal, Ombudsman RI Turun Lapangan di Sulsel
Ombudsman RI menggelar kajian perlindungan sosial terhadap pekerja informal dari sisi ketenagakerjaan di empat provinsi lingkup Indonesia.
Selasa, 28 Mei 2024 15:50
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Bawaslu Maros Dilaporkan ke DKPP Soal Seleksi Panwascam
2
PHRI Sulsel Gandeng PT Sani Galesong Jaya Bangun Perumahan Karyawan Hotel & Restoran
3
Bawaslu Sulsel Ingatkan Pantarlih Betul-betul Coklit di Rumah Pemilih
4
Kepemimpinan AKBP Zulkarnain, Polres Luwu Timur Gencar Peduli Kaum Disabilitas
5
Abdillah Natsir Kantongi 4 Rekomendasi, 3 Berpaket AJB di Pilkada Pinrang 2024
6
Presiden Jokowi Tinjau Pelaksanaan Bantuan Pompa Irigasi di Bone
7
KPU Luwu Timur Sosialisasi dan Bimtek Penyusunan Daftar Pemilih