Bupati Pinrang Serahkan Santunan JKM hingga Manfaat Beasiswa Kepada Ahli Waris Non ASN

Tim Sindomakassar
Jum'at, 05 Apr 2024 19:02
Bupati Pinrang Serahkan Santunan JKM hingga Manfaat Beasiswa Kepada Ahli Waris Non ASN
Bupati Pinrang, Irwan Hamid menyerahkan santunan jaminan kematian, jaminan kecelakaan kerja dan manfaat beasiswa kepada 3 orang ahli waris tenaga non ASN lingkup Pemkab Pinrang. Foto: Istimewa
Comment
Share
PINRANG - Bupati Pinrang, Irwan Hamid menyerahkan santunan jaminan kematian, jaminan kecelakaan kerja dan manfaat beasiswa kepada 3 orang ahli waris tenaga non ASN lingkup Pemerintah Kabupaten Pinrang di ruang rapat Bupati Pinrang pada Jumat (05/04/2024).

"Santunan yang diserahkan adalah manfaat dari kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang diharapkan bisa bermanfaat bagi para ahli waris yang ditinggalkan," katanya.

Seperti diketahui, Pemerintah Kabupaten Pinrang sejak beberapa tahun lau telah mendaftarkan tenaga kerja non ASN pada keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan.

Bahkan Pemerintah Kabupaten Pinrang juga mendaftarkan para Imam, Pegawai Syara dan pengurus masjid kedalam kepesertaan asuransi serupa. Dimana premi bulanannya juga dibayarkan oleh Pemerintah Kabupaten Pinrang.

"Hal ini dilakukan, sebagai bentuk perlindungan bagi para pekerja non ASN yang tidak tercover oleh asuransi seperti yang dirasakan oleh para ASN," ujarnya.

Selain itu, kebijakan ini merupakan bentuk apresiasi dan penghargaan kepada mereka yang telah bekerja untuk kepentingan masyarakat pada instansi lingkup Pemerintah kabupaten Pinrang.

Pada kesempatan ini, turut hadir, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pinrang Andi Ilham, Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura A.Sinapati Rudy, Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Keselamatan Muhadir Muddin serta pihak terkait lainnya.
(UMI)
Berita Terkait
Berita Terbaru