Pemkab Gowa Gagas Pelayanan Publik Berbasis HAM
Rabu, 24 Apr 2024 17:18
Pencanangan Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM) di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Gowa. Foto: SINDO Makassar/Herni Amir
GOWA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa berkomitmen memberikan pelayanan yang terbaik kepada seluruh masyarakat. Salah satu bentuknya yakni pencanangan Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM) di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Gowa, Jalan Hos Cokrominoto Sungguminasa, Rabu (23/4/2024).
Pj Sekretaris Daerah Gowa Abdul Karim Dania mengatakan, berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM di Lingkungan Pemerintah Daerah dan Surat Menteri Dalam Negeri terkait Percepatan Pelaksanaan Pelayanan Publik, Pemkab Gowa berusaha menerapkan konsep P2HAM di tiap perangkat daerah.
Hal ini kata dia sebagai upaya untuk memastikan bahwa prinsip HAM menjadi pijakan dalam setiap pelayanan yang diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat.
"Pencanangan ini merupakan langkah konkret dari kami untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik yang berlandaskan pada prinsip-prinsip HAM. Sehingga setiap warga atau masyarakat akan mendapatkan pelayanan yang sama dan berkualitas tanpa adanya diskriminasi khususnya bagi masyarakat rentan seperti wanita hamil, menyusui, lansia, disabilitas dan anak," ungkapnya.
Abdul Karim menyebut, pemerintah daerah menciptakan lingkungan pelayanan publik yang lebih inklusif, adil dan manusiawi bagi semua warga tanpa terkecuali. Sehingga diharapkan seluruh pihak dapat bersinergi dan berkolaborasi mewujudkan pelaksanaan pelayanan publik berbasis HAM ini.
Direktur Diseminasi dan Penguatan HAM Kemenkumhan RI, Gusti Ayu Suardani mengatakan, seluruh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah harus melakukan pencanangan pelayanan publik berbasis HAM ini. Di mana saat ini sudah ada 58 OPD yang ikut serta, termasuk di Gowa.
"Alhamdulillah respons dari pemerintah daerah sangat bagus untuk ikut mencanangkan pelaksanaan P2HAM ini, dan sebagian besar kontribusi dari Kabupaten Gowa. Sehingga terima kasih kepada pemerintah yang sudah mengajak dan mengimbau seluruh OPD di Gowa untuk bersama-sama melaksanakan pencanangan ini," katanya.
Dirinya menyebut, ada berbagai tahapan yang harus dilalui oleh pemerintah daerah agar bisa ditetapkan sebagai sepuluh terbaik dalam P2HAM ini, yakni tahap pencanangan, verifikasi, penilaian, dan pembinaan dan pengawasan dengan menerapkan tiga kriteria yaitu aksesibilitas bagi masyarakat rentan (disabilitas, lansia, hamil dan menyusui dan anak), ketersediaan sarana dan prasarana dan ketersediaan SDM.
Tiga hal tersebut yang akan mendukung pelayanan publik berbasis HAM yang diharapkan bisa dipenuhi oleh jajaran pemerintah (SKPD terkait) dan bisa dilaksanakan di seluruh Indonesia, Menuju Indonesia Emas 2045.
"Hasil penilaian akan ditetapkan sebelum hari HAM Sedunia dan 10 besar terbaik akan diundang ke Jakarta sebagai bentuk apresiasi bagi seluruh jajaran dan kami harap Gowa menjadi salah satu dari 10 itu," sebutnya.
Di tempat yang sama Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Gowa, Andi Chaeriah mengatakan kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan kesiapan daerah dalam percepatan pelayanan publik yang berbasis HAM khususnya bagi masyarakat rentan seperti disabilitas, ibu hamil, ibu menyusui dan anak.
"Kabupaten Gowa telah memiliki regulasi hal ini, dan implementasi di lapangan juga sudah dilkukan khususnya pada pelayanan kita yang sekarang disatukan dalam Mal Pelayanan Publik ini (MPP)," ungkapnya.
Salah satu hal yang terlihat yakni, pada MPP tersebut tersedia loket khusus bagi penyandang disabilitas, akses gedung yang ramah disabilitas, adanya tempat bermain anak hingga ruang menyusui sehingga tercipta pelayanan yang merata bagi seluruh lapisan masyarakat yang ada.
Ia menjelaskan, sejak pelayanan disatukan dalam MPP ini, Pemkab Gowa berkomitmen memberikan pelayanan yang lebih baik, lebih dekat dan merata lepada seluruh masyarakat.
"Intinya tidak ada diskriminasi, namun semuanya harus mendapatkan pelayanan terbaik, cepat, tepat dan berkualitas makanya sarana dan prasarana maupun fasilitas yang ada disini sudah sangat mendukung tersisa dilakukan pembenahan-pembenahan," jelasnya.
Pj Sekretaris Daerah Gowa Abdul Karim Dania mengatakan, berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM di Lingkungan Pemerintah Daerah dan Surat Menteri Dalam Negeri terkait Percepatan Pelaksanaan Pelayanan Publik, Pemkab Gowa berusaha menerapkan konsep P2HAM di tiap perangkat daerah.
Hal ini kata dia sebagai upaya untuk memastikan bahwa prinsip HAM menjadi pijakan dalam setiap pelayanan yang diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat.
"Pencanangan ini merupakan langkah konkret dari kami untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik yang berlandaskan pada prinsip-prinsip HAM. Sehingga setiap warga atau masyarakat akan mendapatkan pelayanan yang sama dan berkualitas tanpa adanya diskriminasi khususnya bagi masyarakat rentan seperti wanita hamil, menyusui, lansia, disabilitas dan anak," ungkapnya.
Abdul Karim menyebut, pemerintah daerah menciptakan lingkungan pelayanan publik yang lebih inklusif, adil dan manusiawi bagi semua warga tanpa terkecuali. Sehingga diharapkan seluruh pihak dapat bersinergi dan berkolaborasi mewujudkan pelaksanaan pelayanan publik berbasis HAM ini.
Direktur Diseminasi dan Penguatan HAM Kemenkumhan RI, Gusti Ayu Suardani mengatakan, seluruh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah harus melakukan pencanangan pelayanan publik berbasis HAM ini. Di mana saat ini sudah ada 58 OPD yang ikut serta, termasuk di Gowa.
"Alhamdulillah respons dari pemerintah daerah sangat bagus untuk ikut mencanangkan pelaksanaan P2HAM ini, dan sebagian besar kontribusi dari Kabupaten Gowa. Sehingga terima kasih kepada pemerintah yang sudah mengajak dan mengimbau seluruh OPD di Gowa untuk bersama-sama melaksanakan pencanangan ini," katanya.
Dirinya menyebut, ada berbagai tahapan yang harus dilalui oleh pemerintah daerah agar bisa ditetapkan sebagai sepuluh terbaik dalam P2HAM ini, yakni tahap pencanangan, verifikasi, penilaian, dan pembinaan dan pengawasan dengan menerapkan tiga kriteria yaitu aksesibilitas bagi masyarakat rentan (disabilitas, lansia, hamil dan menyusui dan anak), ketersediaan sarana dan prasarana dan ketersediaan SDM.
Tiga hal tersebut yang akan mendukung pelayanan publik berbasis HAM yang diharapkan bisa dipenuhi oleh jajaran pemerintah (SKPD terkait) dan bisa dilaksanakan di seluruh Indonesia, Menuju Indonesia Emas 2045.
"Hasil penilaian akan ditetapkan sebelum hari HAM Sedunia dan 10 besar terbaik akan diundang ke Jakarta sebagai bentuk apresiasi bagi seluruh jajaran dan kami harap Gowa menjadi salah satu dari 10 itu," sebutnya.
Di tempat yang sama Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Gowa, Andi Chaeriah mengatakan kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan kesiapan daerah dalam percepatan pelayanan publik yang berbasis HAM khususnya bagi masyarakat rentan seperti disabilitas, ibu hamil, ibu menyusui dan anak.
"Kabupaten Gowa telah memiliki regulasi hal ini, dan implementasi di lapangan juga sudah dilkukan khususnya pada pelayanan kita yang sekarang disatukan dalam Mal Pelayanan Publik ini (MPP)," ungkapnya.
Salah satu hal yang terlihat yakni, pada MPP tersebut tersedia loket khusus bagi penyandang disabilitas, akses gedung yang ramah disabilitas, adanya tempat bermain anak hingga ruang menyusui sehingga tercipta pelayanan yang merata bagi seluruh lapisan masyarakat yang ada.
Ia menjelaskan, sejak pelayanan disatukan dalam MPP ini, Pemkab Gowa berkomitmen memberikan pelayanan yang lebih baik, lebih dekat dan merata lepada seluruh masyarakat.
"Intinya tidak ada diskriminasi, namun semuanya harus mendapatkan pelayanan terbaik, cepat, tepat dan berkualitas makanya sarana dan prasarana maupun fasilitas yang ada disini sudah sangat mendukung tersisa dilakukan pembenahan-pembenahan," jelasnya.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Pemkab Gowa Percepat Sertifikasi 1.224 Bidang Aset Daerah
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa mempercepat penyelesaian sertifikasi aset tanah milik daerah melalui kolaborasi bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Selasa, 12 Mei 2026 16:50
Sulsel
DWP Gowa Ajak Orang Tua Bangun Karakter Anak Melalui Dongeng
Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Gowa bersama Pokja Bunda PAUD Gowa menggelar kegiatan mendongeng bertema “Dengan Dongeng Aku Pintar, Aku Cerdas” di TK Pertiwi Sungguminasa, Senin (11/5).
Selasa, 12 Mei 2026 10:10
Sulsel
Pemkab Gowa Siap Tindaklanjuti Catatan DPRD atas LKPJ Bupati 2025
Pemerintah Kabupaten Gowa akan menjadikan rekomendasi DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Gowa Tahun Anggaran 2025 sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kinerja perangkat daerah.
Selasa, 12 Mei 2026 10:04
Sulsel
Hari Buruh 2026, Pemkab Gowa Perkuat Perlindungan dan Peran Pekerja
Pemerintah Kabupaten Gowa menegaskan peran pekerja dan buruh sebagai salah satu penggerak utama pembangunan daerah pada peringatan Hari Buruh Internasional 2026.
Minggu, 10 Mei 2026 16:43
News
Pemkab Gowa Perkuat Pengelolaan Irigasi dan Tata Tanam Hadapi Ancaman El Nino
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa mendorong kolaborasi antar daerah dalam menghadapi perubahan iklim, khususnya ancaman El Nino yang berdampak pada sektor pertanian dan ketahanan pangan.
Jum'at, 08 Mei 2026 11:23
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
PT Satu Empat Lima Gugat Kasatker PJN III Sulsel soal Sanksi Blacklist PTUN Makassar
2
Siswa Berkebutuhan Khusus Athirah Bersinar di Pentas Inklusi
3
Penulisan Buku Internasional kerjasama UMI dengan Institut Terjemahan dan Buku Malaysia
4
Pemkot Makassar Lanjutkan Seleksi Direksi PDAM, Kemendagri Masuk Timsel
5
Kajati Sulsel Puji Bupati Irwan Bachri Syam, Luwu Timur Jadi Contoh Kolaborasi Hukum dan Desa
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
PT Satu Empat Lima Gugat Kasatker PJN III Sulsel soal Sanksi Blacklist PTUN Makassar
2
Siswa Berkebutuhan Khusus Athirah Bersinar di Pentas Inklusi
3
Penulisan Buku Internasional kerjasama UMI dengan Institut Terjemahan dan Buku Malaysia
4
Pemkot Makassar Lanjutkan Seleksi Direksi PDAM, Kemendagri Masuk Timsel
5
Kajati Sulsel Puji Bupati Irwan Bachri Syam, Luwu Timur Jadi Contoh Kolaborasi Hukum dan Desa