Pemkab Gowa Gagas Pelayanan Publik Berbasis HAM

Herni Amir
Rabu, 24 Apr 2024 17:18
Pemkab Gowa Gagas Pelayanan Publik Berbasis HAM
Pencanangan Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM) di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Gowa. Foto: SINDO Makassar/Herni Amir
Comment
Share
GOWA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa berkomitmen memberikan pelayanan yang terbaik kepada seluruh masyarakat. Salah satu bentuknya yakni pencanangan Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM) di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Gowa, Jalan Hos Cokrominoto Sungguminasa, Rabu (23/4/2024).

Pj Sekretaris Daerah Gowa Abdul Karim Dania mengatakan, berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM di Lingkungan Pemerintah Daerah dan Surat Menteri Dalam Negeri terkait Percepatan Pelaksanaan Pelayanan Publik, Pemkab Gowa berusaha menerapkan konsep P2HAM di tiap perangkat daerah.

Hal ini kata dia sebagai upaya untuk memastikan bahwa prinsip HAM menjadi pijakan dalam setiap pelayanan yang diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat.

"Pencanangan ini merupakan langkah konkret dari kami untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik yang berlandaskan pada prinsip-prinsip HAM. Sehingga setiap warga atau masyarakat akan mendapatkan pelayanan yang sama dan berkualitas tanpa adanya diskriminasi khususnya bagi masyarakat rentan seperti wanita hamil, menyusui, lansia, disabilitas dan anak," ungkapnya.

Abdul Karim menyebut, pemerintah daerah menciptakan lingkungan pelayanan publik yang lebih inklusif, adil dan manusiawi bagi semua warga tanpa terkecuali. Sehingga diharapkan seluruh pihak dapat bersinergi dan berkolaborasi mewujudkan pelaksanaan pelayanan publik berbasis HAM ini.



Direktur Diseminasi dan Penguatan HAM Kemenkumhan RI, Gusti Ayu Suardani mengatakan, seluruh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah harus melakukan pencanangan pelayanan publik berbasis HAM ini. Di mana saat ini sudah ada 58 OPD yang ikut serta, termasuk di Gowa.

"Alhamdulillah respons dari pemerintah daerah sangat bagus untuk ikut mencanangkan pelaksanaan P2HAM ini, dan sebagian besar kontribusi dari Kabupaten Gowa. Sehingga terima kasih kepada pemerintah yang sudah mengajak dan mengimbau seluruh OPD di Gowa untuk bersama-sama melaksanakan pencanangan ini," katanya.

Dirinya menyebut, ada berbagai tahapan yang harus dilalui oleh pemerintah daerah agar bisa ditetapkan sebagai sepuluh terbaik dalam P2HAM ini, yakni tahap pencanangan, verifikasi, penilaian, dan pembinaan dan pengawasan dengan menerapkan tiga kriteria yaitu aksesibilitas bagi masyarakat rentan (disabilitas, lansia, hamil dan menyusui dan anak), ketersediaan sarana dan prasarana dan ketersediaan SDM.

Tiga hal tersebut yang akan mendukung pelayanan publik berbasis HAM yang diharapkan bisa dipenuhi oleh jajaran pemerintah (SKPD terkait) dan bisa dilaksanakan di seluruh Indonesia, Menuju Indonesia Emas 2045.

"Hasil penilaian akan ditetapkan sebelum hari HAM Sedunia dan 10 besar terbaik akan diundang ke Jakarta sebagai bentuk apresiasi bagi seluruh jajaran dan kami harap Gowa menjadi salah satu dari 10 itu," sebutnya.



Di tempat yang sama Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Gowa, Andi Chaeriah mengatakan kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan kesiapan daerah dalam percepatan pelayanan publik yang berbasis HAM khususnya bagi masyarakat rentan seperti disabilitas, ibu hamil, ibu menyusui dan anak.

"Kabupaten Gowa telah memiliki regulasi hal ini, dan implementasi di lapangan juga sudah dilkukan khususnya pada pelayanan kita yang sekarang disatukan dalam Mal Pelayanan Publik ini (MPP)," ungkapnya.

Salah satu hal yang terlihat yakni, pada MPP tersebut tersedia loket khusus bagi penyandang disabilitas, akses gedung yang ramah disabilitas, adanya tempat bermain anak hingga ruang menyusui sehingga tercipta pelayanan yang merata bagi seluruh lapisan masyarakat yang ada.

Ia menjelaskan, sejak pelayanan disatukan dalam MPP ini, Pemkab Gowa berkomitmen memberikan pelayanan yang lebih baik, lebih dekat dan merata lepada seluruh masyarakat.

"Intinya tidak ada diskriminasi, namun semuanya harus mendapatkan pelayanan terbaik, cepat, tepat dan berkualitas makanya sarana dan prasarana maupun fasilitas yang ada disini sudah sangat mendukung tersisa dilakukan pembenahan-pembenahan," jelasnya.
(MAN)
Berita Terkait
Berita Terbaru