Penebangan Berlebih Mangrove Ancam Keseimbangan Ekosistem Tanakeke
Kamis, 25 Apr 2024 13:27

Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) Pulau Tanakeke dibentuk awasi pemanfaatan berlebih mangrove. Foto: Istimewa
TAKALAR - Pemanfaatan dengan penebangan berlebih mangrove di Kecamatan Tanakeke, Kabupaten Takalar menjadi perhatian pemerintah serta lembaga terkait. Padahal, aktivitas ini mengancam keseimbangan ekosistem.
Masyarakat Tanakeke memanfaatkan kayu mangrove untuk segala kepentingan. Mulai dari kayu bakar untuk kebutuhan rumah tangga, patok rumput laut, sampai usaha arang mangrove.
Sayangnya, praktik pemanfaatan kayu melalui penebangan berlebih kadang kala tidak mempertimbangkan keseimbangan ekosistem. Ancaman terhadap ekosistem pesisir tak hanya datang dari penebangan, namun juga pembukaan area mangrove untuk lahan tambak, ilegal fishing, sampai penggalian areal pesisir untuk mengambil batu karang.
Persoalan-persoalan yang terjadi ini membuat masyarakat dan pemerintah desa Kepulauan Tanakeke membentuk Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) Pulau Tanakeke. Kelompok ini dibentuk sebagai upaya pengawasan dan meminimalisir kerusakan ekosistem pesisir.
Sebelum menjalankan fungsinya, anggota Pokmaswas akan dibekali dan diperkuat kapasitasnya melalui pelatihan dan kegiatan peningkatan kapasitas lainnya baik itu pemahaman terkait kebijakan dan aturan, teknis patroli, pengawasan, dan monitoring serta bagaimana bersinergi. Mereka akan berkolaborasi dengan berbagai pihak berwenang.
Kepala Desa Tompotanah, Kecamatan Tanakeke Awaluddin mengapresiasi sinergi berbagai pihak memberikan dukungan dan kontribusi dalam melindungi lingkungan mangrove dan laut di wilayah Tanakeke.
Ia menjelaskan, kegiatan ini mencakup peningkatan pengawasan dan patroli oleh Pokmaswas untuk mencegah aktivitas ilegal yang dapat merusak ekosistem, seperti penangkapan ikan menggunakan alat yang merusak dan penebangan hutan mangrove.
Dinas Kelautan dan Perikanan Sulsel diwakili Bidang Pengawasan Deasi Ariany Amin menerangkan bahwa Pokmaswas dapat melakukan pengawasan karena telah memperoleh legalitas secara hukum dan terlindungi setelah penandatanganan Surat Keputusan (SK).
"Harapan ke depannya, Pokmaswas dapat membantu pemerintah dalam upaya penyadaran hukum dengan menggunakan prinsip 3M (melihat atau mendengar, mencatat dan melaporkan),” kata dia.
Selain itu, ia menilai dengan sinergi ini menjadi langkah positif untuk melibatkan kolaborasi antara kelompok masyarakat, pemerintah desa, dan instansi terkait seperti Dinas Kelautan dan Perikanan dalam upaya perlindungan ekosistem mangrove dan laut di wilayah Tanakeke.
Beberapa hal yang bisa dilakukan dalam kerangka kolaborasi tersebut antara lain, peningkatan pengawasan dan patroli, melalui kegiatan yang melibatkan Pokmaswas di wilayah pesisir untuk mencegah aktivitas ilegal yang merusak ekosistem.
Kemudian mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menjaga lingkungan mangrove dan laut serta dampak negatif dari aktivitas ilegal seperti penangkapan ikan yang merusak atau penebangan mangrove. Mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam upaya perlindungan lingkungan dengan melibatkan mereka dalam kegiatan pengawasan dan melaporkan kegiatan yang mencurigakan.
Pemberdayaan Masyarakat, seperti Pokmaswas untuk menjadi garda terdepan dalam melindungi ekosistem pesisir, serta memberikan pelatihan dan peralatan yang diperlukan untuk melaksanakan tugas mereka.
Serta Koordinasi antar pihak terkait antara kelompok masyarakat, pemerintah desa, dan instansi terkait dalam merumuskan strategi perlindungan lingkungan yang efektif dan berkelanjutan.
Ahmad Zaenal, Perwakilan Cabang Dinas Kelautan Mamminasata menegaskan bahwa faktor keseimbangan lingkungan merupakan faktor yang penting. Jangan berlindung dibalik kata penggunaan atau pemanfaatan yang tidak ada habisnya.
"Boleh saja melakukan penebangan jika memang pelaku sebagai pemilik lahan dan juga yang melakukan penanaman tersendiri tetapi tentu perlu memperhatikan kepentingan lingkungan," katanya.
Direktur Yayasan Hutan Biru, Rio Ahmad, menambahkan, saat ini laju kerusakan mangrove di Kepulauan Tanakeke lebih cepat daripada laju pertumbuhannya karena dampak dari pemanfaatan tidak berkelanjutan yang terjadi saat ini.
"Perlu sinergi multi pihak untuk mengendalikan kerusakan ekosistem pesisir dan laut di Kepulauan Tanakeke. Upaya pengelolaan mangrove dan wilayah perairan harus difokuskan pada upaya memulihkan ekosistem yang rusak dan melindungi yang masih dalam kondisi yang baik dengan mempertimbangkan aspek sosial, ekonomi, dan ekologi," pungkas dia.
Masyarakat Tanakeke memanfaatkan kayu mangrove untuk segala kepentingan. Mulai dari kayu bakar untuk kebutuhan rumah tangga, patok rumput laut, sampai usaha arang mangrove.
Sayangnya, praktik pemanfaatan kayu melalui penebangan berlebih kadang kala tidak mempertimbangkan keseimbangan ekosistem. Ancaman terhadap ekosistem pesisir tak hanya datang dari penebangan, namun juga pembukaan area mangrove untuk lahan tambak, ilegal fishing, sampai penggalian areal pesisir untuk mengambil batu karang.
Persoalan-persoalan yang terjadi ini membuat masyarakat dan pemerintah desa Kepulauan Tanakeke membentuk Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) Pulau Tanakeke. Kelompok ini dibentuk sebagai upaya pengawasan dan meminimalisir kerusakan ekosistem pesisir.
Sebelum menjalankan fungsinya, anggota Pokmaswas akan dibekali dan diperkuat kapasitasnya melalui pelatihan dan kegiatan peningkatan kapasitas lainnya baik itu pemahaman terkait kebijakan dan aturan, teknis patroli, pengawasan, dan monitoring serta bagaimana bersinergi. Mereka akan berkolaborasi dengan berbagai pihak berwenang.
Baca Juga: Selama Libur Lebaran, Mangrove Tongke-Tongke jadi Objek Wisata Penyumbang PAD Terbesar di Sinjai
Kepala Desa Tompotanah, Kecamatan Tanakeke Awaluddin mengapresiasi sinergi berbagai pihak memberikan dukungan dan kontribusi dalam melindungi lingkungan mangrove dan laut di wilayah Tanakeke.
Ia menjelaskan, kegiatan ini mencakup peningkatan pengawasan dan patroli oleh Pokmaswas untuk mencegah aktivitas ilegal yang dapat merusak ekosistem, seperti penangkapan ikan menggunakan alat yang merusak dan penebangan hutan mangrove.
Dinas Kelautan dan Perikanan Sulsel diwakili Bidang Pengawasan Deasi Ariany Amin menerangkan bahwa Pokmaswas dapat melakukan pengawasan karena telah memperoleh legalitas secara hukum dan terlindungi setelah penandatanganan Surat Keputusan (SK).
"Harapan ke depannya, Pokmaswas dapat membantu pemerintah dalam upaya penyadaran hukum dengan menggunakan prinsip 3M (melihat atau mendengar, mencatat dan melaporkan),” kata dia.
Selain itu, ia menilai dengan sinergi ini menjadi langkah positif untuk melibatkan kolaborasi antara kelompok masyarakat, pemerintah desa, dan instansi terkait seperti Dinas Kelautan dan Perikanan dalam upaya perlindungan ekosistem mangrove dan laut di wilayah Tanakeke.
Beberapa hal yang bisa dilakukan dalam kerangka kolaborasi tersebut antara lain, peningkatan pengawasan dan patroli, melalui kegiatan yang melibatkan Pokmaswas di wilayah pesisir untuk mencegah aktivitas ilegal yang merusak ekosistem.
Kemudian mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menjaga lingkungan mangrove dan laut serta dampak negatif dari aktivitas ilegal seperti penangkapan ikan yang merusak atau penebangan mangrove. Mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam upaya perlindungan lingkungan dengan melibatkan mereka dalam kegiatan pengawasan dan melaporkan kegiatan yang mencurigakan.
Pemberdayaan Masyarakat, seperti Pokmaswas untuk menjadi garda terdepan dalam melindungi ekosistem pesisir, serta memberikan pelatihan dan peralatan yang diperlukan untuk melaksanakan tugas mereka.
Serta Koordinasi antar pihak terkait antara kelompok masyarakat, pemerintah desa, dan instansi terkait dalam merumuskan strategi perlindungan lingkungan yang efektif dan berkelanjutan.
Ahmad Zaenal, Perwakilan Cabang Dinas Kelautan Mamminasata menegaskan bahwa faktor keseimbangan lingkungan merupakan faktor yang penting. Jangan berlindung dibalik kata penggunaan atau pemanfaatan yang tidak ada habisnya.
"Boleh saja melakukan penebangan jika memang pelaku sebagai pemilik lahan dan juga yang melakukan penanaman tersendiri tetapi tentu perlu memperhatikan kepentingan lingkungan," katanya.
Direktur Yayasan Hutan Biru, Rio Ahmad, menambahkan, saat ini laju kerusakan mangrove di Kepulauan Tanakeke lebih cepat daripada laju pertumbuhannya karena dampak dari pemanfaatan tidak berkelanjutan yang terjadi saat ini.
"Perlu sinergi multi pihak untuk mengendalikan kerusakan ekosistem pesisir dan laut di Kepulauan Tanakeke. Upaya pengelolaan mangrove dan wilayah perairan harus difokuskan pada upaya memulihkan ekosistem yang rusak dan melindungi yang masih dalam kondisi yang baik dengan mempertimbangkan aspek sosial, ekonomi, dan ekologi," pungkas dia.
(MAN)
Berita Terkait

News
Aksi Mangrove Lestari Berlanjut, KALLA Tanam 41.000 Bibit Sepanjang 2025
Program pelestarian mangrove yang digagas KALLA kembali berlanjut di Kelurahan Tekolabbua, Kabupaten Pangkep. Sepanjang tahun 2025, sebanyak 41.000 bibit mangrove berhasil ditanam.
Jum'at, 03 Okt 2025 22:23

News
Hari Maritim 2025, Pelindo Kick Off Rehabilitasi Mangrove di Bone
Pelindo Regional 4 menggelar Kick Off Rehabilitasi Mangrove Tahun 2025 dengan tema “Pelabuhan Hijau, Masyarakat Sejahtera” di Kabupaten Bone, Sulsel.
Selasa, 23 Sep 2025 21:58

Makassar City
Kolaborasi Pertamina dan Pemkot Makassar Hadirkan Ecoeduwisata Mangrove
PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi melalui Integrated Terminal (IT) Makassar resmi menandatangani MoU dengan Pemkot Makassar dalam peluncuran Program Ecoeduwisata Mangrove.
Senin, 08 Sep 2025 17:29

News
Jaga Ekosistem Pesisir, PT Semen Tonasa Kolaborasi Gelar Mangrove Planting Day
PT Semen Tonasa, bersama mitra sukses melaksanakan kegiatan penanaman mangrove bertajuk Mangrove Planting Day di pesisir Desa Bulu Cindea, Kabupaten Pangkep, Minggu (24/8).
Senin, 25 Agu 2025 18:04

Sulsel
Mangrove Planting Day di Pangkep, Kolaborasi Lintas Pihak Jaga Ekosistem Pesisir
Mangrove Planting Day digelar di kawasan pesisir Biring Kassi, Desa Bulu Cindea, Kabupaten Pangkep, Minggu (24/8).
Minggu, 24 Agu 2025 19:56
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Baznas Sulsel Salurkan Daging DAM Haji di Kota Makassar dan Sekitarnya
2

6 Nama Berebut Kursi Ketua PDIP Sulsel, Ada ARW hingga Danny
3

2 Warganya Saling Lapor di Polisi, Kades di Jeneponto Minta Saling Memaafkan
4

Pemkab Gowa Pastikan Warga Miskin Ekstrem yang Viral di Medsos Penerima Bantuan
5

Prof Budu Berencana Naikkan Tukin Dosen-Pegawai Unhas Jika Terpilih Rektor
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Baznas Sulsel Salurkan Daging DAM Haji di Kota Makassar dan Sekitarnya
2

6 Nama Berebut Kursi Ketua PDIP Sulsel, Ada ARW hingga Danny
3

2 Warganya Saling Lapor di Polisi, Kades di Jeneponto Minta Saling Memaafkan
4

Pemkab Gowa Pastikan Warga Miskin Ekstrem yang Viral di Medsos Penerima Bantuan
5

Prof Budu Berencana Naikkan Tukin Dosen-Pegawai Unhas Jika Terpilih Rektor