BK DPRD Sulsel Terima Informasi Dugaan Praktik Transaksional Seleksi KI-KPID

Ahmad Muhaimin
Senin, 06 Mei 2024 21:44
BK DPRD Sulsel Terima Informasi Dugaan Praktik Transaksional Seleksi KI-KPID
Wakil Ketua BK DPRD Sulsel, Selle KS Dalle. Foto: Istimewa
Comment
Share
MAKASSAR - Badan Kehormatan (BK) DPRD Sulsel mengendus adanya dugaan praktik transaksional dalam seleksi calon komisioner Komisi Informasi (KI) dan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) yang berproses di Komisi A. Surat pemberitahuan pun dilayangkan ke pimpinan.

"Kemarin kita memberikan warning. BK merespon desas desus yang adanya (kabar) tidak sedap terkait seleksi dan penjaringan KPID. BK menyurat ke pimpinan untuk memanggil dan menyampaikan kepada komisi A," kata Wakil Ketua BK DPRD Sulsel, Selle KS Dalle saat dihubungi pada Senin (06/05/2024).

Komisi A telah menjaring 5 komisioner KI terpilih diantaranya Fauziah Erwin, Subhan, Herman, Nurhikmah dan Abdul Kadir Patwa. Sementara 7 komisioner KPID terpilih ialah Hamka, Irwan Ade Saputra, Marselius Gusti Palumpum, Nasruddin, Poppy Trisnawati, Abdi Rahmat dan Ahmad Kaimuddin Ombe.



Selle mengaku mendengar informasi adanya praktik transaksional dalam seleksi komisioner KI dan KPID yang digelar Komisi A DPRD Sulsel. Informasi awal ini membuat BK bergerak.

"Katanya ada permainan permintaan uang. Tetapi kan desas-desus sampai saat ini hanya desas-desus saja karena tidak ada yang bisa membuktikan, tapi kami tetap memberikan warning (dengan mengirim surat ke pimpinan)," ujarnya.

Politisi Demokrat ini mengajak kepada calon komisioner yang merasa dirugikan untuk melapor ke BK. Ia janji identitas pelapor dirahasiakan demi keamanan.

"Kalau ada yang pernah dimintai uang, suruh datang melapor ke BK, bahwa kami dimintain uang. Kalau mau lulus, dimintai uang. Kalau ada, itu suruh datang ke BK," tuturnya.

"Kami jaga dan lindungi itu sebagai informan. Kami BK menjaga itu tidak mempublikasikan pelapornya," sambung Selle.

Dia menuturkan, bila laporan tersebut bisa dibuktikan, maka fakta itu bisa menjadi acuan. BK akan meminta pimpinan DPRD Sulsel untuk tidak meneruskan nama-nama calon komisioner KI dan KPID ke Pj Gubernur Sulsel.

"Kalau itu terbukti kami meminta untuk membatalkan, cuman sampai saat ini belum ada bukti untuk membatalkan. Bahwa desas desus itu memang nyata adanya," tuturnya.

"Kalau ada satu orang saja, saya bilang kita akan ngotot untuk membatalkan. BK akan merekomendasikan kepada pimpinan untuk tidak melanjutkan ke gubernur. Dan tentu gubernur tidak akan memproses, membuat SK penetapan," sambungnya.

Menurut Selle, langkah yang diambil BK ini semata-mata menjaga marwah DPRD Sulsel dari hal-hal yang tercela. Upaya ini sebagai bentuk mitigasi untuk menjawab isu dugaan permainan permintaan uang.

"Kasian teman-teman Komisi A jika desas-desus berkembang tapi tidak terbukti. Kalau tidak ada melapor, berarti tidak terbukti. Tapi kalau ada melapor satu orang saja, kami akan meminta kepada pemimpin agar tidak diteruskan (ke gubernur). Karena secara moral dan etis itu tidak pantas untuk diteruskan, cacat moral dan etik," kuncinya.



Wakil Ketua Komisi A DPRD Sulsel, Irwan tak mempersoalkan langkah BK melayangkan surat ke pimpinan terkait dugaan praktik transaksional dalam seleksi calon komisioner KI dan KPID. "Silahkan, gk apa"," singkat politisi Nasdem ini.

Wakil Ketua Komisi A DPRD Sulsel lainnya, Arfandy Idris mengaku belum tahu soal langkah BK yang melayangkan surat ke pimpinan. Ia juga enggan mengomentari saat dimintai konfirmasi.

"Oo, tidak tahu coba tanya BK. Saya ndak tahu apa yang disampaikan BK," jelas politisi Golkar ini.

Adapun Ketua Komisi A, Andi Syafiuddin Patahuddin tidak menjawab pertanyaan Sindo Makassar. Pesan WhatsApp yang dikirimkan kepadanya tidak direspon.

Ketua DPRD Sulsel, Andi Ina Kartika Sari membenarkan ada surat yang diterima dari BK terkait proses pemilihan calon komisioner KI dan KPID di Komisi A. Namun pihaknya tidak mau gegabah jika tak ada bukti yang kuat.

Makanya Andi Ina meminta kepada calon komisioner yang merasa dirugikan untuk melapor. “Jika ada yang merasa dirugikan silakan melapor ke BK, dan akan ditindaklanjuti kalau ada dugaan seperti itu,” kuncinya
(UMI)
Berita Terkait
Berita Terbaru