Motor Masih Dicari, 3 Pelaku Anak Kasus Curanmor Diamankan di Toraja Utara
Selasa, 07 Mei 2024 16:34

Polres Toraja Utara mengamankan tiga pelaku pecurian sepeda motor (Curanmor) di Toraja Utara, Jumat (03/05/2024) malam. Foto: Istimewa
TORAJA UTARA - Unit Reskrim Polsek Rantepao dibackup Unit Resmob Polres Toraja Utara mengamankan tiga pelaku pecurian sepeda motor (Curanmor) di Toraja Utara, Jumat (03/05/2024) malam.
Pelaku yang diamankan tersebut diketahui berinisial VVT (17) warga Nonongan Kecamatan Sopai, RSB (16) warga Tallang Sura’ Kecamatan Denpina, dan YDB (14) warga Tampo Tallunglipu Kecamatan Tallunglipu.
Aksi pencurian sepeda motor terjadi pada senin (29/04/2024) dini hari, di Sangkombong Kelurahan Tagari Tallunglipu, Kecamatan Tallunglipu, Kabupaten Toraja Utara.
Kejadian berwal saat korban Alfianus Gusman Malisa (17) memarkir sepeda motor miliknya merk Yamaha jenis matic warna hitam tepat di pinggir jalan depan kost tempat tinggal korban.
Melihat sepeda motor milik Korban, pelaku yang sebelumnya melintas berboncengan tiga menggunakan sepeda motor kembali dengan berjalan kaki menghampiri sepeda motor milik korban.
Ketiga pelaku kemudian mendorong sepeda motor tersebut ke tempat yang sepi, lalu berusaha menghidupkan mesin dengan cara menyambung langsung.
Pelaku yang berhasil menghidupkan mesin kemudian membawa sepeda motor hasil curiannya ke wilayah Bua Kecamatan Kesu. Selanjutnya membongkar dan membuang kap motor guna menghilangkan identitas dari sepeda motor.
Usai menerima laporan dari korban, Unit Reskrim Polsek Rantepao dipimpin Aipda Suandi dibackup Unit Resmob Polres Toraja Utara langsung bergerak melakukan serangkaian penyelidikan, hingga berhasil mengamankan ke tiga pelaku.
Kapolres Toraja Utara, AKBP Zulanda melalui Plt. Kasat Reskrim, AKP Syahrul Rajabia membenarkan kronologis kejadian dan penangkapan tersebut. Para pelaku berhasil diamankan oleh petugas di wilayah Kecamatan Sopai.
“Iya benar ketiga pelaku sudah Kita amankan. Ketiganya merupakan pelaku yang tergolong anak di bawah umur," kata AKP Syahrul.
Dijelaskan olehnya, para pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian sepeda motor yang terparkir di pinggir jalan depan kos dengan cara medorong dan memutus kabel kontak.
“Saat ini ketiga pelaku beserta barang bukti berupa kap sepeda motor milik korban telah Kita amankan untuk dilakukan proses hukum. Untuk sepeda motornya sendiri, pihaknya masih melakukan upaya pencarian,” tutupnya.
Pelaku yang diamankan tersebut diketahui berinisial VVT (17) warga Nonongan Kecamatan Sopai, RSB (16) warga Tallang Sura’ Kecamatan Denpina, dan YDB (14) warga Tampo Tallunglipu Kecamatan Tallunglipu.
Aksi pencurian sepeda motor terjadi pada senin (29/04/2024) dini hari, di Sangkombong Kelurahan Tagari Tallunglipu, Kecamatan Tallunglipu, Kabupaten Toraja Utara.
Kejadian berwal saat korban Alfianus Gusman Malisa (17) memarkir sepeda motor miliknya merk Yamaha jenis matic warna hitam tepat di pinggir jalan depan kost tempat tinggal korban.
Melihat sepeda motor milik Korban, pelaku yang sebelumnya melintas berboncengan tiga menggunakan sepeda motor kembali dengan berjalan kaki menghampiri sepeda motor milik korban.
Ketiga pelaku kemudian mendorong sepeda motor tersebut ke tempat yang sepi, lalu berusaha menghidupkan mesin dengan cara menyambung langsung.
Pelaku yang berhasil menghidupkan mesin kemudian membawa sepeda motor hasil curiannya ke wilayah Bua Kecamatan Kesu. Selanjutnya membongkar dan membuang kap motor guna menghilangkan identitas dari sepeda motor.
Usai menerima laporan dari korban, Unit Reskrim Polsek Rantepao dipimpin Aipda Suandi dibackup Unit Resmob Polres Toraja Utara langsung bergerak melakukan serangkaian penyelidikan, hingga berhasil mengamankan ke tiga pelaku.
Kapolres Toraja Utara, AKBP Zulanda melalui Plt. Kasat Reskrim, AKP Syahrul Rajabia membenarkan kronologis kejadian dan penangkapan tersebut. Para pelaku berhasil diamankan oleh petugas di wilayah Kecamatan Sopai.
“Iya benar ketiga pelaku sudah Kita amankan. Ketiganya merupakan pelaku yang tergolong anak di bawah umur," kata AKP Syahrul.
Dijelaskan olehnya, para pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian sepeda motor yang terparkir di pinggir jalan depan kos dengan cara medorong dan memutus kabel kontak.
“Saat ini ketiga pelaku beserta barang bukti berupa kap sepeda motor milik korban telah Kita amankan untuk dilakukan proses hukum. Untuk sepeda motornya sendiri, pihaknya masih melakukan upaya pencarian,” tutupnya.
(UMI)
Berita Terkait

Sulsel
Ungkap Curanmor Antar Provinsi, Satreskrim Polres Wajo Terima Penghargaan Kapolda Sulsel
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Wajo bersama seluruh personel Satreskrim Polres Wajo mendapat penghargaan dari Kapolda Sulsel pada Kamis (20/02/2025).
Kamis, 20 Feb 2025 11:32

News
Polisi Tangkap Pelaku Curanmor di Toraja, Hendak Kabur ke Makassar
Tim Resmob Polres Tana Toraja kembali berhasil menangkap seorang pelaku curanmor di Kelurahan Kamali Pentalluan, Kecamatan Makale, Kabupaten Tana Toraja.
Kamis, 20 Feb 2025 10:13

Sulsel
Polisi Tangkap Pelaku Curanmor di Palopo, Korban Rugi Rp22 Juta
Unit Resmob Satreskrim Polres Palopo bersama Unit Reskrim Polsek Wara Utara berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Perumahan Amelia Garden, Jl. Nasution, Kelurahan Buntu Datu, Kecamatan Wara Utara, Kota Palopo.
Kamis, 13 Feb 2025 14:16

Sulsel
Polisi Tangkap Sopir karena Kuras ATM Majikan di Toraja Utara
Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal Polres Toraja Utara berhasil mengamankan seorang pria pelaku pencurian uang pada kartu ATM milik korban pada Sabtu (08/02/2025).
Senin, 10 Feb 2025 17:21

Sulsel
KPU Torut Sebut Tak Ada Kaitan dengan Tuduhan Penyalahgunaan PIP di Pilkada 2024
KPU Toraja Utara selaku Termohon menegaskan bahwa dalil Pemohon tidak berkaitan dengan Termohon namun lebih berkaitan dengan dengan Bawaslu dan Pihak Terkait sebagaimana yang tertuang dalam Permohonan Perkara 35/PHPU.BUP-XXIII/2025.
Selasa, 21 Jan 2025 17:43
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler