Kasus Curanmor di Jeneponto Terbongkar, Pelaku Utama Ditangkap di Kelara
Minggu, 05 Apr 2026 09:00
Tim Buser Resmob Polres Jeneponto menangkap seorang pelaku pencurian sepeda motor. Foto: Istimewa
JENEPONTO - Tim Buser Resmob Polres Jeneponto menangkap seorang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di Dusun Pattoka, Desa Tombolo, Kecamatan Kelara, Kabupaten Jeneponto, Minggu (05/04/2026) sekitar pukul 00.30 Wita.
Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Aiptu Abdul Rasyad. Pelaku yang diamankan diketahui bernama Ridu’ Bin Ali (37).
Dalam penangkapan itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil pencurian.
“Pelaku diamankan bersama barang bukti sepeda motor Vega warna hitam yang sudah diubah, yang diduga berasal dari hasil tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor),” ungkap Aiptu Abdul Rasyad.
Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor: LP/B/18/III/2026/SPKT Polsek Tamalatea/Polres Jeneponto/Polda Sulsel, tertanggal 1 Maret 2026.
Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku melakukan aksi pencurian di wilayah Balandangan, Kelurahan Tonro Kassi Timur, Kecamatan Tamalatea. Sepeda motor tersebut diambil saat terparkir di depan rumah pemiliknya.
Aiptu Abdul Rasyad menjelaskan, pelaku memanfaatkan situasi untuk melancarkan aksinya.
“Pelaku dengan sengaja melakukan pencurian dengan cara memanfaatkan situasi. Motifnya karena kebutuhan sehari-hari,” ujarnya.
Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Ia juga mengungkap keterlibatan dua orang lainnya dalam aksi tersebut.
“Terduga pelaku Ridu’ Bin Ali mengakui bahwa ia yang menyuruh lelaki Mirwan alias Miru’ Bin Ali dan Gassing Dg. Kulle alias Mas Mondi Bin Jalling untuk melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor,” tambahnya.
Diketahui, Mirwan alias Miru’ Bin Ali dan Gassing Dg. Kulle alias Mas Mondi Bin Jalling sebelumnya telah diamankan dan saat ini sedang menjalani proses hukum.
Saat ini, Ridu’ Bin Ali beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Jeneponto untuk proses hukum lebih lanjut.
Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Aiptu Abdul Rasyad. Pelaku yang diamankan diketahui bernama Ridu’ Bin Ali (37).
Dalam penangkapan itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil pencurian.
“Pelaku diamankan bersama barang bukti sepeda motor Vega warna hitam yang sudah diubah, yang diduga berasal dari hasil tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor),” ungkap Aiptu Abdul Rasyad.
Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor: LP/B/18/III/2026/SPKT Polsek Tamalatea/Polres Jeneponto/Polda Sulsel, tertanggal 1 Maret 2026.
Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku melakukan aksi pencurian di wilayah Balandangan, Kelurahan Tonro Kassi Timur, Kecamatan Tamalatea. Sepeda motor tersebut diambil saat terparkir di depan rumah pemiliknya.
Aiptu Abdul Rasyad menjelaskan, pelaku memanfaatkan situasi untuk melancarkan aksinya.
“Pelaku dengan sengaja melakukan pencurian dengan cara memanfaatkan situasi. Motifnya karena kebutuhan sehari-hari,” ujarnya.
Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Ia juga mengungkap keterlibatan dua orang lainnya dalam aksi tersebut.
“Terduga pelaku Ridu’ Bin Ali mengakui bahwa ia yang menyuruh lelaki Mirwan alias Miru’ Bin Ali dan Gassing Dg. Kulle alias Mas Mondi Bin Jalling untuk melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor,” tambahnya.
Diketahui, Mirwan alias Miru’ Bin Ali dan Gassing Dg. Kulle alias Mas Mondi Bin Jalling sebelumnya telah diamankan dan saat ini sedang menjalani proses hukum.
Saat ini, Ridu’ Bin Ali beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Jeneponto untuk proses hukum lebih lanjut.
(MAN)
Berita Terkait
News
Polisi Gagalkan Peredaran 500 Liter Ballo di Jeneponto, Dua Warga Gowa Diamankan
Tim Unit Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jeneponto menggagalkan peredaran sekitar 500 liter minuman keras tradisional jenis ballo dalam Operasi Kepolisian Kewilayahan Pekat Lipu 2026.
Selasa, 14 Jul 2026 07:42
Sulsel
Polres Jeneponto Musnahkan 1 Kg Sabu, Disaksikan Bupati dan Forkopimda
Polres Jeneponto memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat satu kilogram di Aula Lantai 2 Mapolres Jeneponto, Rabu (1/7/2026).
Rabu, 01 Jul 2026 12:59
News
Diduga Terlibat Penyalahgunaan Sabu, Tiga Warga Jeneponto Ditangkap
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Jeneponto kembali mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Sabtu, 27 Jun 2026 06:36
Sulsel
Kurang dari 24 Jam, Polres Jeneponto Tangkap 3 Pelaku Pengeroyokan Petani
Tim Pegasus Resmob Satreskrim Polres Jeneponto menangkap tiga pria yang diduga terlibat dalam kasus pengeroyokan terhadap seorang petani di Ka'nea, Desa Sapanang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto.
Jum'at, 26 Jun 2026 19:04
Sulsel
Jelang HUT Bhayangkara ke-80, Polsek Arungkeke Gelar Kerja Bakti di Mako
Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, personel Polsek Arungkeke menggelar kerja bakti membersihkan lingkungan markas komando (Mako), Selasa (23/6/2026).
Selasa, 23 Jun 2026 10:24
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Senyum Polisi hingga Dokter Cilik Warnai MPLS SIT Alif Cendekia Gowa
2
TP PKK Gowa Raih Penghargaan dari Menkes RI dan Ketum TP PKK Pusat
3
Kuota Haji 2027 Kabupaten Maros Capai 453 Orang, Baru 90% yang Melapor
4
HNSI Sulsel Apresiasi Kebijakan Presiden Prabowo Turunkan Harga BBM Nelayan
5
Jelang Asian Games di Jepang, 18 Atlet Takraw Timnas Jalani Pelatnas di Parepare
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Senyum Polisi hingga Dokter Cilik Warnai MPLS SIT Alif Cendekia Gowa
2
TP PKK Gowa Raih Penghargaan dari Menkes RI dan Ketum TP PKK Pusat
3
Kuota Haji 2027 Kabupaten Maros Capai 453 Orang, Baru 90% yang Melapor
4
HNSI Sulsel Apresiasi Kebijakan Presiden Prabowo Turunkan Harga BBM Nelayan
5
Jelang Asian Games di Jepang, 18 Atlet Takraw Timnas Jalani Pelatnas di Parepare