Kasus Curanmor di Jeneponto Terbongkar, Pelaku Utama Ditangkap di Kelara
Minggu, 05 Apr 2026 09:00
Tim Buser Resmob Polres Jeneponto menangkap seorang pelaku pencurian sepeda motor. Foto: Istimewa
JENEPONTO - Tim Buser Resmob Polres Jeneponto menangkap seorang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di Dusun Pattoka, Desa Tombolo, Kecamatan Kelara, Kabupaten Jeneponto, Minggu (05/04/2026) sekitar pukul 00.30 Wita.
Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Aiptu Abdul Rasyad. Pelaku yang diamankan diketahui bernama Ridu’ Bin Ali (37).
Dalam penangkapan itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil pencurian.
“Pelaku diamankan bersama barang bukti sepeda motor Vega warna hitam yang sudah diubah, yang diduga berasal dari hasil tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor),” ungkap Aiptu Abdul Rasyad.
Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor: LP/B/18/III/2026/SPKT Polsek Tamalatea/Polres Jeneponto/Polda Sulsel, tertanggal 1 Maret 2026.
Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku melakukan aksi pencurian di wilayah Balandangan, Kelurahan Tonro Kassi Timur, Kecamatan Tamalatea. Sepeda motor tersebut diambil saat terparkir di depan rumah pemiliknya.
Aiptu Abdul Rasyad menjelaskan, pelaku memanfaatkan situasi untuk melancarkan aksinya.
“Pelaku dengan sengaja melakukan pencurian dengan cara memanfaatkan situasi. Motifnya karena kebutuhan sehari-hari,” ujarnya.
Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Ia juga mengungkap keterlibatan dua orang lainnya dalam aksi tersebut.
“Terduga pelaku Ridu’ Bin Ali mengakui bahwa ia yang menyuruh lelaki Mirwan alias Miru’ Bin Ali dan Gassing Dg. Kulle alias Mas Mondi Bin Jalling untuk melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor,” tambahnya.
Diketahui, Mirwan alias Miru’ Bin Ali dan Gassing Dg. Kulle alias Mas Mondi Bin Jalling sebelumnya telah diamankan dan saat ini sedang menjalani proses hukum.
Saat ini, Ridu’ Bin Ali beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Jeneponto untuk proses hukum lebih lanjut.
Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Aiptu Abdul Rasyad. Pelaku yang diamankan diketahui bernama Ridu’ Bin Ali (37).
Dalam penangkapan itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil pencurian.
“Pelaku diamankan bersama barang bukti sepeda motor Vega warna hitam yang sudah diubah, yang diduga berasal dari hasil tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor),” ungkap Aiptu Abdul Rasyad.
Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor: LP/B/18/III/2026/SPKT Polsek Tamalatea/Polres Jeneponto/Polda Sulsel, tertanggal 1 Maret 2026.
Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku melakukan aksi pencurian di wilayah Balandangan, Kelurahan Tonro Kassi Timur, Kecamatan Tamalatea. Sepeda motor tersebut diambil saat terparkir di depan rumah pemiliknya.
Aiptu Abdul Rasyad menjelaskan, pelaku memanfaatkan situasi untuk melancarkan aksinya.
“Pelaku dengan sengaja melakukan pencurian dengan cara memanfaatkan situasi. Motifnya karena kebutuhan sehari-hari,” ujarnya.
Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Ia juga mengungkap keterlibatan dua orang lainnya dalam aksi tersebut.
“Terduga pelaku Ridu’ Bin Ali mengakui bahwa ia yang menyuruh lelaki Mirwan alias Miru’ Bin Ali dan Gassing Dg. Kulle alias Mas Mondi Bin Jalling untuk melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor,” tambahnya.
Diketahui, Mirwan alias Miru’ Bin Ali dan Gassing Dg. Kulle alias Mas Mondi Bin Jalling sebelumnya telah diamankan dan saat ini sedang menjalani proses hukum.
Saat ini, Ridu’ Bin Ali beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Jeneponto untuk proses hukum lebih lanjut.
(MAN)
Berita Terkait
News
Pria di Jeneponto Ditangkap saat Diduga Transaksi Sabu di Pinggir Jalan Sepi
Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Jeneponto menangkap seorang pria berinisial SY (50) terkait dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu.
Senin, 25 Mei 2026 18:06
Sulsel
Tim Pegasus Polres Jeneponto Tangkap 4 Terduga Pelaku Pencurian Sapi
Tim Pegasus Resmob Satuan Reserse Kriminal Polres Jeneponto mengungkap kasus pencurian hewan ternak (curnak) yang meresahkan warga.
Rabu, 20 Mei 2026 10:33
News
Polisi Amankan Pria di Kelara Jeneponto, Diduga Simpan Sabu dalam Bungkus Rokok
Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Jeneponto mengamankan seorang pria berinisial MN (42) di Kecamatan Kelara, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, Selasa (19/5/2026) sekitar pukul 13.00 Wita. MN diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Rabu, 20 Mei 2026 10:16
Sulsel
Polantas Polres Jeneponto Kawal Keselamatan Pelajar di Jalan Poros
Personel Satuan Lalu Lintas Polres Jeneponto melakukan pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas di sepanjang jalan poros yang menjadi lokasi sejumlah sekolah, Senin (11/5/2026).
Senin, 11 Mei 2026 10:05
Sulsel
Tim Pegasus Polres Jeneponto Amankan Terduga Pelaku Sabu di Permandian Kassi
Tim Pegasus Resmob Satuan Reserse Kriminal Polres Jeneponto mengamankan dua terduga pelaku penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu di kawasan Permandian Kassi, Lingkungan Kassi, Kelurahan Tonrokassi, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto, Jumat (8/5) sekitar pukul 14.20 WITA.
Sabtu, 09 Mei 2026 11:34
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Jalan Penghubung Summarecon - PIP Makassar Diresmikan, Wujudkan Kota Mandiri Terintegrasi
2
DPRD Gowa Resmi Gulirkan Hak Angket, Segera Bentuk Pansus Selidiki Polemik Bupati Husniah
3
Deretan Alasan DPRD Gowa Gulirkan Hak Angket Terhadap Bupati Husniah Talenrang
4
Perkuat Kolaborasi Pengembangan Pendidikan Profesi Guru
5
Sambut Iduladha, Tallasa City Bagikan Hewan Kurban bagi Warga Sekitar
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Jalan Penghubung Summarecon - PIP Makassar Diresmikan, Wujudkan Kota Mandiri Terintegrasi
2
DPRD Gowa Resmi Gulirkan Hak Angket, Segera Bentuk Pansus Selidiki Polemik Bupati Husniah
3
Deretan Alasan DPRD Gowa Gulirkan Hak Angket Terhadap Bupati Husniah Talenrang
4
Perkuat Kolaborasi Pengembangan Pendidikan Profesi Guru
5
Sambut Iduladha, Tallasa City Bagikan Hewan Kurban bagi Warga Sekitar