Kasus Curanmor di Jeneponto Terbongkar, Pelaku Utama Ditangkap di Kelara
Minggu, 05 Apr 2026 09:00
Tim Buser Resmob Polres Jeneponto menangkap seorang pelaku pencurian sepeda motor. Foto: Istimewa
JENEPONTO - Tim Buser Resmob Polres Jeneponto menangkap seorang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di Dusun Pattoka, Desa Tombolo, Kecamatan Kelara, Kabupaten Jeneponto, Minggu (05/04/2026) sekitar pukul 00.30 Wita.
Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Aiptu Abdul Rasyad. Pelaku yang diamankan diketahui bernama Ridu’ Bin Ali (37).
Dalam penangkapan itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil pencurian.
“Pelaku diamankan bersama barang bukti sepeda motor Vega warna hitam yang sudah diubah, yang diduga berasal dari hasil tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor),” ungkap Aiptu Abdul Rasyad.
Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor: LP/B/18/III/2026/SPKT Polsek Tamalatea/Polres Jeneponto/Polda Sulsel, tertanggal 1 Maret 2026.
Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku melakukan aksi pencurian di wilayah Balandangan, Kelurahan Tonro Kassi Timur, Kecamatan Tamalatea. Sepeda motor tersebut diambil saat terparkir di depan rumah pemiliknya.
Aiptu Abdul Rasyad menjelaskan, pelaku memanfaatkan situasi untuk melancarkan aksinya.
“Pelaku dengan sengaja melakukan pencurian dengan cara memanfaatkan situasi. Motifnya karena kebutuhan sehari-hari,” ujarnya.
Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Ia juga mengungkap keterlibatan dua orang lainnya dalam aksi tersebut.
“Terduga pelaku Ridu’ Bin Ali mengakui bahwa ia yang menyuruh lelaki Mirwan alias Miru’ Bin Ali dan Gassing Dg. Kulle alias Mas Mondi Bin Jalling untuk melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor,” tambahnya.
Diketahui, Mirwan alias Miru’ Bin Ali dan Gassing Dg. Kulle alias Mas Mondi Bin Jalling sebelumnya telah diamankan dan saat ini sedang menjalani proses hukum.
Saat ini, Ridu’ Bin Ali beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Jeneponto untuk proses hukum lebih lanjut.
Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Aiptu Abdul Rasyad. Pelaku yang diamankan diketahui bernama Ridu’ Bin Ali (37).
Dalam penangkapan itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil pencurian.
“Pelaku diamankan bersama barang bukti sepeda motor Vega warna hitam yang sudah diubah, yang diduga berasal dari hasil tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor),” ungkap Aiptu Abdul Rasyad.
Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor: LP/B/18/III/2026/SPKT Polsek Tamalatea/Polres Jeneponto/Polda Sulsel, tertanggal 1 Maret 2026.
Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku melakukan aksi pencurian di wilayah Balandangan, Kelurahan Tonro Kassi Timur, Kecamatan Tamalatea. Sepeda motor tersebut diambil saat terparkir di depan rumah pemiliknya.
Aiptu Abdul Rasyad menjelaskan, pelaku memanfaatkan situasi untuk melancarkan aksinya.
“Pelaku dengan sengaja melakukan pencurian dengan cara memanfaatkan situasi. Motifnya karena kebutuhan sehari-hari,” ujarnya.
Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Ia juga mengungkap keterlibatan dua orang lainnya dalam aksi tersebut.
“Terduga pelaku Ridu’ Bin Ali mengakui bahwa ia yang menyuruh lelaki Mirwan alias Miru’ Bin Ali dan Gassing Dg. Kulle alias Mas Mondi Bin Jalling untuk melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor,” tambahnya.
Diketahui, Mirwan alias Miru’ Bin Ali dan Gassing Dg. Kulle alias Mas Mondi Bin Jalling sebelumnya telah diamankan dan saat ini sedang menjalani proses hukum.
Saat ini, Ridu’ Bin Ali beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Jeneponto untuk proses hukum lebih lanjut.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Polantas Polres Jeneponto Kawal Keselamatan Pelajar di Jalan Poros
Personel Satuan Lalu Lintas Polres Jeneponto melakukan pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas di sepanjang jalan poros yang menjadi lokasi sejumlah sekolah, Senin (11/5/2026).
Senin, 11 Mei 2026 10:05
Sulsel
Tim Pegasus Polres Jeneponto Amankan Terduga Pelaku Sabu di Permandian Kassi
Tim Pegasus Resmob Satuan Reserse Kriminal Polres Jeneponto mengamankan dua terduga pelaku penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu di kawasan Permandian Kassi, Lingkungan Kassi, Kelurahan Tonrokassi, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto, Jumat (8/5) sekitar pukul 14.20 WITA.
Sabtu, 09 Mei 2026 11:34
News
Beraksi di Jeneponto, Pelaku Curanmor Dibekuk di Bone
Tim Resmob Pegasus Satuan Reskrim Polres Jeneponto berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) di wilayah Kabupaten Jeneponto.
Selasa, 05 Mei 2026 19:58
News
Kapolsek Tamalatea Tutup Aktivitas Tambang Diduga Ilegal di Bontoramba
Aktivitas tambang yang diduga ilegal di Dusun Poko Bulo, Desa Bangkalaloe, Kecamatan Bontoramba, Kabupaten Jeneponto, akhirnya dihentikan oleh aparat kepolisian.
Rabu, 29 Apr 2026 14:13
Sulsel
Kurang dari 24 Jam, Pelaku Pembunuhan di Jeneponto Ditangkap Polisi
Tim Resmob Pegasus Satreskrim Polres Jeneponto menangkap seorang pria yang diduga sebagai pelaku pembunuhan di Kecamatan Batang, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.
Jum'at, 24 Apr 2026 07:46
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Eks Sekwan DPRD Wajo Siap Bantu Penyelidikan Polisi soal Kasus Anggaran Makan Minum Dewan
2
Sambut Harlah ke-50, LPM Profesi UNM Gelar Lomba Video Opini
3
Pemkot Makassar Benahi SPMB 2026, Server Terpisah hingga Helpdesk Sekolah
4
Rektor UIN Alauddin Singgung Penyakit Intelektual di Pengukuhan 3 Guru Besar
5
Bupati Bone Serahkan Trofi Juara BBC 2026 kepada Palakka FC
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Eks Sekwan DPRD Wajo Siap Bantu Penyelidikan Polisi soal Kasus Anggaran Makan Minum Dewan
2
Sambut Harlah ke-50, LPM Profesi UNM Gelar Lomba Video Opini
3
Pemkot Makassar Benahi SPMB 2026, Server Terpisah hingga Helpdesk Sekolah
4
Rektor UIN Alauddin Singgung Penyakit Intelektual di Pengukuhan 3 Guru Besar
5
Bupati Bone Serahkan Trofi Juara BBC 2026 kepada Palakka FC