Bawaslu Maros Ajak Masyarakat Laporkan Rekam Jejak Calon Anggota PPK

Najmi S Limonu
Minggu, 12 Mei 2024 21:49
Bawaslu Maros Ajak Masyarakat Laporkan Rekam Jejak Calon Anggota PPK
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Maros, Sufirman. Foto: Istimewa
Comment
Share
MAROS - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Maros melakukan pengawasan ketat terhadap pelaksanaan tes wawancara calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pilkada Tahun 2024 di Hotel Grand Town Maros, Mandai, Minggu (12/05/2024).

Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan proses seleksi berjalan secara objektif, transparan, dan akuntabel.

"Sesuai dengan amanat Undang-Undang, Bawaslu berwenang mengawasi seluruh tahapan penyelenggaraan pemilihan, termasuk tahapan seleksi PPK," ujar Ketua Bawaslu Maros, Sufirman.

Pengawasan ini dilakukan dengan memantau langsung tes wawancara dan proses penilaiannya di lokasi.

Tak hanya itu, Sufirman mengatakan, Bawaslu Maros menerima laporan dari masyarakat terkait rekam jejak calon anggota PPK yang tengah ikut tes wawancara.

Bawaslu juga menghimbau kepada masyarakat untuk ikut mengawasi proses seleksi PPK dan melaporkan jika menemukan peserta yang punya catatan 'hitam'.

"Masyarakat dapat melaporkan rekam jejak calon PPK kepada Bawaslu melalui berbagai saluran, seperti website, medsos, email, atau datang langsung ke kantor Bawaslu," kata Sufirman.

Bawaslu berharap dengan pengawasan yang ketat, dapat diperoleh calon anggota PPK yang memiliki integritas, profesionalitas, dan berkomitmen untuk menyelenggarakan pemilihan yang berkualitas.

Diketahui, tes wawancara calon anggota PPK berlangsung selama 3 hari, dari 11 hingga 13 Mei 2024. Sebanyak 10 orang tiap kecamatan di seleksi untuk dipilih 5 orang anggota PPK untuk Pilkada Maros 2024.
(UMI)
Berita Terkait
Berita Terbaru