Bupati Maros Imbau Siswa Tak Lakukan Study Tour di Luar Kota

Najmi S Limonu
Senin, 13 Mei 2024 13:45
Bupati Maros Imbau Siswa Tak Lakukan Study Tour di Luar Kota
Bupati Maros AS Chaidir Syam memberikan keterangan pers beberapa waktu lalu. Foto: SINDO Makassar/Najmi S Limonu
Comment
Share
MAROS - Bupati Maros AS Chaidir Syam mengimbau kepada seluruh sekolah di Maros untuk tidak melakukan study tour di luar kota.

Hal ini menyusul adanya kecelakaan maut yang terjadi pada rombongan study tour sekolah di Jawa Barat pekan lalu. Chaidir meminta kepada pihak sekolah untuk mempertimbangkan kegiatan study tour ke luar kota yang bisa menyebabkan adanya kecelakaan.

"Kita harap sekolah-sekolah gelar penamatan di sekolah saja. Kalau mau study tour, manfaatkan tempat wisata dalam daerah sekalian mengenalkan kepada anak-anak tempat wisata lokal. Apalagi wisata kita tidak kalah menarik dengan daerah lain, jangan sampai anak-anak tahunya wisata luar kota tapi tidak pernah datang ke wisata lokalnya,” ujar Chaidir.

Mantan Ketua DPRD Maros ini mengatakan, ada banyak pilihan wisata di Maros dari Wisata Alam Bantimurung, Rammang-rammang, Leang-leang, atau wisata dalam kota seperti waterboom di Grand Mall. Selain lebih aman juga dijamin lebih murah sehingga tidak terlalu membebani orang tua.

“Kita lihat juga cuaca akhir-akhir ini sering berubah, kadang panas dan sore tiba-tiba hujan deras. Tentu ini berbahaya kalau dilakukan perjalanan jauh karena rentan terjadi banjir ataupun longsor. Jadi paling aman lakukan penamatan di sekolah dan study tournya di Maros juga,” beber Ketua PMI Maros ini.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Andi Patiroi mengatakan, pihaknya sudah mengeluarkan surat edaran ke sekolah-sekolah untuk menggelar penamatan di sekolah saja. Surat edarab ini tertuang dalam nomor 800/32/SE/DISDIKBUD tanggal 6 Mei 2024.

Surat edaran ini dibuat bahkan sebelum kejadian kecelakaan mau di Jawa Barat tersebut dan ditujukan untuk sekolah tingkat PAUD, TK, SD dan SMP.

“Salah satu alasan kita mengeluarkan edaran adalah untuk membantu mengurangi beban orang tua untuk menyekolahkan anaknya ke jenjang lebih lanjut. Karena pasti butuh biaya tidak sedikit kalau mau lanjut sekolah,” ujarnya.

Edaran ini juga diperuntukkan mengurangi dan mencegah resiko kecelakaan atau keselamatan baik siswa maupun guru.
(MAN)
Berita Terkait
Berita Terbaru