DPRD Sulsel Bakal Kunjungi Tanah Adat Kajang Soal Sengketa dengan PT Lonsum
Rabu, 05 Jun 2024 22:51

Komisi B menggelar RDP bersama tokoh masyarakat adat Kajang, PT London Sumatera Indonesia TBK (PT Lonsum) dan BPN di Gedung DPRD Sulsel pada Rabu (05/06). Foto: Humas DPRD Sulsel
MAKASSAR - Komisi B DPRD Sulsel menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama tokoh masyarakat adat Kajang, PT London Sumatera Indonesia TBK (PT Lonsum) dan BPN di Gedung Tower DPRD Sulsel pada Rabu (05/06) kemarin. RDP ini membahas perihal penguasaan lahan tanah adat Kajang di Bulukumba.
Ketua Komisi B, Firmina Tallulembang mengatakan masyarakat adat Kajang mengeluhkan PT Lonsum masih menguasai tanah adat sampai sekarang. Padahal izin Hak Guna Usaha (HGU) sudah berakhir pada 31 Desember 2023.
Firmina bilang menurut pengakuan PT Lonsum, dua bulan sebelum putus kontrak, mereka telah mengajukan perpanjangan izinn HGU ke Kementerian Agraria.
"Nah kalau dalam proses pengurusan itu, tidak bisa meninggalkan tempat sampai ada keputusan dari sana (Kementerian Agraria)," kata Firmina saat ditemui usai rapat.
Produksi PT Lonsum masih jalan sampai sekarang. Perusahaan yang bergerak di sector perkebunan ini mengelola kebun karet di Bulukumba.
Firmina menuturkan, persoalan ini menyangkut masalah sosial dan hukum. Persoalan hukumnya ialah, masyarakat adat mengklaim lahan yang dikelola PT Lonsum masuk dalam Kawasan tanah adat.
"Lahan yang diklaim masyarakat adat, yang dikelola PT Lonsum masuk dalam tanah Adat. Awalnya dari 7000 (ha), 6000 (ha) sekarang tinggal 5782 (ha), sisanya sudah diserahkan ke masyarakat adat. Tapi masyarakat adat mengklaim, yang dikelola masih tanah adat," ujarnya.
Politisi Gerindra ini melanjutkan, Komisi B akan melakukan kunjungan ke lahan sengketa yang dimaksud di Bulukumba. Setelah itu, pihaknya bakal menggelar RDP kedua.
"Kita mau kunjungan tanggal 12 (Juni) ke Bulukumba. Kita mau lihat objek lah, kalau tidak lihat kan, hanya menerka-nerka," terangnya.
"Setelah itu, kita agendakan RDP kedua. Kita berharap hadir pemerintah Bulukumba, DPRnya, BPN dan PT Lonsum. Kita hadirkan juga Balai Kehutanan, kan mereka yang punya peta-petanya," sambungnya.
Firmina mengaku sempat kaget karena PT Lonsum telah beroperasi di Bulukumba sejak tahun 1919. Artinya perusahaan ini telah berada di Butta Panrita Lopi sejak 105 tahun.
Dia melanjutkan, pihaknya juga telah menanyakan kontribusi PT Lonsum kepada masyarakat Bulukumba. Namun Firmina berharap, kontribusi itu bisa ditingkat lagi.
"Katanya semua pegawai 90 persen orang Bulukumba, dari 1400 karyawan. Kemudian CSRnya mereka turunkan, pajak mereka bayar. Paling tidak, tingkatkan lah bagi keuntungan dengan Pemda," kuncinya.
Ketua Komisi B, Firmina Tallulembang mengatakan masyarakat adat Kajang mengeluhkan PT Lonsum masih menguasai tanah adat sampai sekarang. Padahal izin Hak Guna Usaha (HGU) sudah berakhir pada 31 Desember 2023.
Firmina bilang menurut pengakuan PT Lonsum, dua bulan sebelum putus kontrak, mereka telah mengajukan perpanjangan izinn HGU ke Kementerian Agraria.
"Nah kalau dalam proses pengurusan itu, tidak bisa meninggalkan tempat sampai ada keputusan dari sana (Kementerian Agraria)," kata Firmina saat ditemui usai rapat.
Produksi PT Lonsum masih jalan sampai sekarang. Perusahaan yang bergerak di sector perkebunan ini mengelola kebun karet di Bulukumba.
Firmina menuturkan, persoalan ini menyangkut masalah sosial dan hukum. Persoalan hukumnya ialah, masyarakat adat mengklaim lahan yang dikelola PT Lonsum masuk dalam Kawasan tanah adat.
"Lahan yang diklaim masyarakat adat, yang dikelola PT Lonsum masuk dalam tanah Adat. Awalnya dari 7000 (ha), 6000 (ha) sekarang tinggal 5782 (ha), sisanya sudah diserahkan ke masyarakat adat. Tapi masyarakat adat mengklaim, yang dikelola masih tanah adat," ujarnya.
Politisi Gerindra ini melanjutkan, Komisi B akan melakukan kunjungan ke lahan sengketa yang dimaksud di Bulukumba. Setelah itu, pihaknya bakal menggelar RDP kedua.
"Kita mau kunjungan tanggal 12 (Juni) ke Bulukumba. Kita mau lihat objek lah, kalau tidak lihat kan, hanya menerka-nerka," terangnya.
"Setelah itu, kita agendakan RDP kedua. Kita berharap hadir pemerintah Bulukumba, DPRnya, BPN dan PT Lonsum. Kita hadirkan juga Balai Kehutanan, kan mereka yang punya peta-petanya," sambungnya.
Firmina mengaku sempat kaget karena PT Lonsum telah beroperasi di Bulukumba sejak tahun 1919. Artinya perusahaan ini telah berada di Butta Panrita Lopi sejak 105 tahun.
Dia melanjutkan, pihaknya juga telah menanyakan kontribusi PT Lonsum kepada masyarakat Bulukumba. Namun Firmina berharap, kontribusi itu bisa ditingkat lagi.
"Katanya semua pegawai 90 persen orang Bulukumba, dari 1400 karyawan. Kemudian CSRnya mereka turunkan, pajak mereka bayar. Paling tidak, tingkatkan lah bagi keuntungan dengan Pemda," kuncinya.
(UMI)
Berita Terkait

News
ASDP Bira Rutin Lakukan Kerja Bakti, Solusi Bersihkan Sampah Laut yang Dibawa Angin Timur
Kepala UPT ASDP Bira, Syamsuddin mengatakan pihaknya rutin melakukan kerja bakti untuk membersihkan sampah laut di sekitar pelabuhan.
Rabu, 15 Okt 2025 14:45

Sulsel
DPRD Sulsel Bakal Panggil Konsultan Proyek Bermasalah Rp60 Miliar di Bone
Komisi D DPRD Sulsel menggelar rapat kerja bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) untuk membahas tindak lanjut proyek Bendung dan Embung Lalengrie di Kabupaten Bone dan lima paket pekerjaan jalan multi years 2025–2027.
Selasa, 14 Okt 2025 20:32

Sulsel
DPRD Sulsel Fasilitasi Aspirasi Ratusan Tenaga Kesehatan Non-ASN dari Kabupaten/kota
DPRD Sulsel menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama ratusan tenaga kesehatan (nakes) non-ASN dari berbagai kabupaten/kota di Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Sulsel, Makassar pada Selasa (14/10/2025).
Selasa, 14 Okt 2025 19:21

Sulsel
Sempat Diwarnai Interupsi, Sekda Wakili Gubernur Jawab Pemandangan Umum Fraksi DPRD Sulsel
DPRD Sulsel menggelar rapat paripurna dengan agenda jawaban Gubernur atas pemandangan umum fraksi terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, Senin (13/10/2025).
Senin, 13 Okt 2025 16:55

Sulsel
Fraksi DPRD Sulsel Berikan Pandangan Umum Terhadap Ranperda APBD 2026
DPRD Sulsel menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pandangan Umum Fraksi terhadap Nota Kesepakatan dan Ranperda tentang APBD TA 2026, Selasa (7/10/2025).
Selasa, 07 Okt 2025 17:22
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

DPRD Sulsel Bakal Panggil Konsultan Proyek Bermasalah Rp60 Miliar di Bone
2

Reses di Barombong dan Parang Tambung, Andi Makmur Garansi Perjuangkan Aspirasi Warga
3

Keluarga Desak RS Bhayangkara dan Denpom Ungkap Hasil Autopsi Kematian Prada HNM
4

Bluebird Group Hadirkan Perjalanan Aman-Nyaman untuk Warga Makassar
5

DPRD Sulsel Fasilitasi Aspirasi Ratusan Tenaga Kesehatan Non-ASN dari Kabupaten/kota
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

DPRD Sulsel Bakal Panggil Konsultan Proyek Bermasalah Rp60 Miliar di Bone
2

Reses di Barombong dan Parang Tambung, Andi Makmur Garansi Perjuangkan Aspirasi Warga
3

Keluarga Desak RS Bhayangkara dan Denpom Ungkap Hasil Autopsi Kematian Prada HNM
4

Bluebird Group Hadirkan Perjalanan Aman-Nyaman untuk Warga Makassar
5

DPRD Sulsel Fasilitasi Aspirasi Ratusan Tenaga Kesehatan Non-ASN dari Kabupaten/kota