DPRD Sulsel Bakal Kunjungi Tanah Adat Kajang Soal Sengketa dengan PT Lonsum

Rabu, 05 Jun 2024 22:51
DPRD Sulsel Bakal Kunjungi Tanah Adat Kajang Soal Sengketa dengan PT Lonsum
Komisi B menggelar RDP bersama tokoh masyarakat adat Kajang, PT London Sumatera Indonesia TBK (PT Lonsum) dan BPN di Gedung DPRD Sulsel pada Rabu (05/06). Foto: Humas DPRD Sulsel
Comment
Share
MAKASSAR - Komisi B DPRD Sulsel menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama tokoh masyarakat adat Kajang, PT London Sumatera Indonesia TBK (PT Lonsum) dan BPN di Gedung Tower DPRD Sulsel pada Rabu (05/06) kemarin. RDP ini membahas perihal penguasaan lahan tanah adat Kajang di Bulukumba.

Ketua Komisi B, Firmina Tallulembang mengatakan masyarakat adat Kajang mengeluhkan PT Lonsum masih menguasai tanah adat sampai sekarang. Padahal izin Hak Guna Usaha (HGU) sudah berakhir pada 31 Desember 2023.

Firmina bilang menurut pengakuan PT Lonsum, dua bulan sebelum putus kontrak, mereka telah mengajukan perpanjangan izinn HGU ke Kementerian Agraria.

"Nah kalau dalam proses pengurusan itu, tidak bisa meninggalkan tempat sampai ada keputusan dari sana (Kementerian Agraria)," kata Firmina saat ditemui usai rapat.



Produksi PT Lonsum masih jalan sampai sekarang. Perusahaan yang bergerak di sector perkebunan ini mengelola kebun karet di Bulukumba.

Firmina menuturkan, persoalan ini menyangkut masalah sosial dan hukum. Persoalan hukumnya ialah, masyarakat adat mengklaim lahan yang dikelola PT Lonsum masuk dalam Kawasan tanah adat.

"Lahan yang diklaim masyarakat adat, yang dikelola PT Lonsum masuk dalam tanah Adat. Awalnya dari 7000 (ha), 6000 (ha) sekarang tinggal 5782 (ha), sisanya sudah diserahkan ke masyarakat adat. Tapi masyarakat adat mengklaim, yang dikelola masih tanah adat," ujarnya.

Politisi Gerindra ini melanjutkan, Komisi B akan melakukan kunjungan ke lahan sengketa yang dimaksud di Bulukumba. Setelah itu, pihaknya bakal menggelar RDP kedua.

"Kita mau kunjungan tanggal 12 (Juni) ke Bulukumba. Kita mau lihat objek lah, kalau tidak lihat kan, hanya menerka-nerka," terangnya.

"Setelah itu, kita agendakan RDP kedua. Kita berharap hadir pemerintah Bulukumba, DPRnya, BPN dan PT Lonsum. Kita hadirkan juga Balai Kehutanan, kan mereka yang punya peta-petanya," sambungnya.



Firmina mengaku sempat kaget karena PT Lonsum telah beroperasi di Bulukumba sejak tahun 1919. Artinya perusahaan ini telah berada di Butta Panrita Lopi sejak 105 tahun.

Dia melanjutkan, pihaknya juga telah menanyakan kontribusi PT Lonsum kepada masyarakat Bulukumba. Namun Firmina berharap, kontribusi itu bisa ditingkat lagi.

"Katanya semua pegawai 90 persen orang Bulukumba, dari 1400 karyawan. Kemudian CSRnya mereka turunkan, pajak mereka bayar. Paling tidak, tingkatkan lah bagi keuntungan dengan Pemda," kuncinya.
(UMI)
Berita Terkait
PIRA Sulsel Siapkan Program Kampung Nelayan, Fokus Kawal Aspirasi Masyarakat
News
PIRA Sulsel Siapkan Program Kampung Nelayan, Fokus Kawal Aspirasi Masyarakat
Perempuan Indonesia Raya (PIRA) Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan aspirasi masyarakat melalui program pemberdayaan dan bantuan sosial yang menyasar langsung kebutuhan warga.
Rabu, 13 Mei 2026 16:22
Andi Ina Kooperatif Penuhi Kembali Panggilan Kejati Sulsel, Berikan Klarifikasi ke BPKP
Sulsel
Andi Ina Kooperatif Penuhi Kembali Panggilan Kejati Sulsel, Berikan Klarifikasi ke BPKP
Mantan Ketua DPRD Sulsel periode 2019-2024, Andi Ina Kartika Sari kembali memenuhi panggilan Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejati) Sulsel pada Jumat (24/04/2026).
Jum'at, 24 Apr 2026 19:17
Eks Waka DPRD Sulsel Syahar Tegaskan Tak Ada Pembahasan Bibit Nanas di APBD 2024
Sulsel
Eks Waka DPRD Sulsel Syahar Tegaskan Tak Ada Pembahasan Bibit Nanas di APBD 2024
Mantan Wakil Ketua DPRD Sulawesi Selatan periode 2019-2024, Syaharuddin Alrif ikut angkat bicara terkait isu dugaan korupsi bibit nanas yang sedang dikerjakan Kejati Sulsel.
Sabtu, 18 Apr 2026 20:54
Andi Ina dan Ni'matullah Klarifikasi Pemanggilan Kejati Sulsel soal Kasus Korupsi Bibit Nanas
Sulsel
Andi Ina dan Ni'matullah Klarifikasi Pemanggilan Kejati Sulsel soal Kasus Korupsi Bibit Nanas
Eks Ketua DPRD Sulsel periode 2019-2024, Andi Ina Kartika Sari, bersama sejumlah mantan pimpinan DPRD Sulawesi Selatan memberikan klarifikasi terkait pemanggilannya dalam kasus dugaan korupsi pengadaan bibit nanas senilai Rp60 miliar.
Sabtu, 18 Apr 2026 06:05
Respon Rekomendasi DPRD, RSUD Haji Makassar Fokus Benahi Layanan Publik
Sulsel
Respon Rekomendasi DPRD, RSUD Haji Makassar Fokus Benahi Layanan Publik
Komisi E DPRD Provinsi Sulawesi Selatan memberikan apresiasi terhadap laporan kinerja RSUD Haji Makassar dalam pembahasan LKPJ Gubernur Sulsel Tahun Anggaran 2025, Kamis (16/4/2026).
Jum'at, 17 Apr 2026 10:36
Berita Terbaru