DPRD Sulsel Bakal Kunjungi Tanah Adat Kajang Soal Sengketa dengan PT Lonsum
Rabu, 05 Jun 2024 22:51

Komisi B menggelar RDP bersama tokoh masyarakat adat Kajang, PT London Sumatera Indonesia TBK (PT Lonsum) dan BPN di Gedung DPRD Sulsel pada Rabu (05/06). Foto: Humas DPRD Sulsel
MAKASSAR - Komisi B DPRD Sulsel menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama tokoh masyarakat adat Kajang, PT London Sumatera Indonesia TBK (PT Lonsum) dan BPN di Gedung Tower DPRD Sulsel pada Rabu (05/06) kemarin. RDP ini membahas perihal penguasaan lahan tanah adat Kajang di Bulukumba.
Ketua Komisi B, Firmina Tallulembang mengatakan masyarakat adat Kajang mengeluhkan PT Lonsum masih menguasai tanah adat sampai sekarang. Padahal izin Hak Guna Usaha (HGU) sudah berakhir pada 31 Desember 2023.
Firmina bilang menurut pengakuan PT Lonsum, dua bulan sebelum putus kontrak, mereka telah mengajukan perpanjangan izinn HGU ke Kementerian Agraria.
"Nah kalau dalam proses pengurusan itu, tidak bisa meninggalkan tempat sampai ada keputusan dari sana (Kementerian Agraria)," kata Firmina saat ditemui usai rapat.
Produksi PT Lonsum masih jalan sampai sekarang. Perusahaan yang bergerak di sector perkebunan ini mengelola kebun karet di Bulukumba.
Firmina menuturkan, persoalan ini menyangkut masalah sosial dan hukum. Persoalan hukumnya ialah, masyarakat adat mengklaim lahan yang dikelola PT Lonsum masuk dalam Kawasan tanah adat.
"Lahan yang diklaim masyarakat adat, yang dikelola PT Lonsum masuk dalam tanah Adat. Awalnya dari 7000 (ha), 6000 (ha) sekarang tinggal 5782 (ha), sisanya sudah diserahkan ke masyarakat adat. Tapi masyarakat adat mengklaim, yang dikelola masih tanah adat," ujarnya.
Politisi Gerindra ini melanjutkan, Komisi B akan melakukan kunjungan ke lahan sengketa yang dimaksud di Bulukumba. Setelah itu, pihaknya bakal menggelar RDP kedua.
"Kita mau kunjungan tanggal 12 (Juni) ke Bulukumba. Kita mau lihat objek lah, kalau tidak lihat kan, hanya menerka-nerka," terangnya.
"Setelah itu, kita agendakan RDP kedua. Kita berharap hadir pemerintah Bulukumba, DPRnya, BPN dan PT Lonsum. Kita hadirkan juga Balai Kehutanan, kan mereka yang punya peta-petanya," sambungnya.
Firmina mengaku sempat kaget karena PT Lonsum telah beroperasi di Bulukumba sejak tahun 1919. Artinya perusahaan ini telah berada di Butta Panrita Lopi sejak 105 tahun.
Dia melanjutkan, pihaknya juga telah menanyakan kontribusi PT Lonsum kepada masyarakat Bulukumba. Namun Firmina berharap, kontribusi itu bisa ditingkat lagi.
"Katanya semua pegawai 90 persen orang Bulukumba, dari 1400 karyawan. Kemudian CSRnya mereka turunkan, pajak mereka bayar. Paling tidak, tingkatkan lah bagi keuntungan dengan Pemda," kuncinya.
Ketua Komisi B, Firmina Tallulembang mengatakan masyarakat adat Kajang mengeluhkan PT Lonsum masih menguasai tanah adat sampai sekarang. Padahal izin Hak Guna Usaha (HGU) sudah berakhir pada 31 Desember 2023.
Firmina bilang menurut pengakuan PT Lonsum, dua bulan sebelum putus kontrak, mereka telah mengajukan perpanjangan izinn HGU ke Kementerian Agraria.
"Nah kalau dalam proses pengurusan itu, tidak bisa meninggalkan tempat sampai ada keputusan dari sana (Kementerian Agraria)," kata Firmina saat ditemui usai rapat.
Produksi PT Lonsum masih jalan sampai sekarang. Perusahaan yang bergerak di sector perkebunan ini mengelola kebun karet di Bulukumba.
Firmina menuturkan, persoalan ini menyangkut masalah sosial dan hukum. Persoalan hukumnya ialah, masyarakat adat mengklaim lahan yang dikelola PT Lonsum masuk dalam Kawasan tanah adat.
"Lahan yang diklaim masyarakat adat, yang dikelola PT Lonsum masuk dalam tanah Adat. Awalnya dari 7000 (ha), 6000 (ha) sekarang tinggal 5782 (ha), sisanya sudah diserahkan ke masyarakat adat. Tapi masyarakat adat mengklaim, yang dikelola masih tanah adat," ujarnya.
Politisi Gerindra ini melanjutkan, Komisi B akan melakukan kunjungan ke lahan sengketa yang dimaksud di Bulukumba. Setelah itu, pihaknya bakal menggelar RDP kedua.
"Kita mau kunjungan tanggal 12 (Juni) ke Bulukumba. Kita mau lihat objek lah, kalau tidak lihat kan, hanya menerka-nerka," terangnya.
"Setelah itu, kita agendakan RDP kedua. Kita berharap hadir pemerintah Bulukumba, DPRnya, BPN dan PT Lonsum. Kita hadirkan juga Balai Kehutanan, kan mereka yang punya peta-petanya," sambungnya.
Firmina mengaku sempat kaget karena PT Lonsum telah beroperasi di Bulukumba sejak tahun 1919. Artinya perusahaan ini telah berada di Butta Panrita Lopi sejak 105 tahun.
Dia melanjutkan, pihaknya juga telah menanyakan kontribusi PT Lonsum kepada masyarakat Bulukumba. Namun Firmina berharap, kontribusi itu bisa ditingkat lagi.
"Katanya semua pegawai 90 persen orang Bulukumba, dari 1400 karyawan. Kemudian CSRnya mereka turunkan, pajak mereka bayar. Paling tidak, tingkatkan lah bagi keuntungan dengan Pemda," kuncinya.
(UMI)
Berita Terkait

News
Masih Berproses Hukum, PN Pangkajene Diminta Tunda Eksekusi Lahan di Sibatua
Rencana Pengadilan Negeri (PN) Pangkajene, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, untuk melakukan eksekusi lahan di Kampung Male'leng, Kelurahan Sibatua, menuai protes dari pihak termohon.
Rabu, 20 Agu 2025 18:48

Sulsel
Anggota DPRD Sulsel Musakkar Ajak Istri Rayakan HUT RI di Puncak Bawakaraeng
Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Musakkar ikut merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) RI ke-80 di Puncak Gunung Bawakaaeng, Kabupaten Gowa, Minggu (17/8/2025).
Senin, 18 Agu 2025 12:53

Sulsel
Sebut Prosedurnya Keliru! Komisi D Kaget Ada Proyek Jalan Rp2,3 T yang Tak Pernah Dibahas
Ketua Komisi D DPRD Sulsel, Kadir Halid menyayangkan adanya 5 paket preservasi jalan multiyears dari Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi yang muncul secara tiba-tiba. Pasalnya, proyek ini tidak pernah dibahas bersama sebelumnya.
Selasa, 12 Agu 2025 19:10

News
PT Aditarina Lestari Sah Pemilik 2,8 Hektare Lahan di Sudiang Raya
PT Aditarina Lestari memastikan kepemilikan sah atas lahan di Jalan Mannuruki, Kelurahan Sudiang Raya, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar.
Selasa, 12 Agu 2025 19:02

Sulsel
Banjir Tahunan Hantui Perumnas Antang, Warga Ngadu ke DPRD Sulsel Minta Cari Solusi
Warga Blok 10 Perumnas Antang, Kota Makassar, mengadu ke DPRD Sulawesi Selatan terkait banjir yang tak kunjung tertangani di wilayah mereka. Aduan tersebut disampaikan melalui Forum Komunikasi Korban Banjir Blok 10 pada Senin (11/8/2025).
Senin, 11 Agu 2025 21:47
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Tak Ingin Warga Terbebani, Bupati Bantaeng Uji Nurdin Pastikan PBB Tetap Sama
2

Angka dan Tanah di Seputaran Bulan Kemerdekaan
3

Koalisi Merah Putih Unjuk Rasa Soroti Buruknya Kualitas Irigasi Kelara-Kareloe
4

Masih Berproses Hukum, PN Pangkajene Diminta Tunda Eksekusi Lahan di Sibatua
5

Kakanwil Kemenkum Sulsel Lantik 11 PPNS, Utamakan Kepentingan Masyarakat
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Tak Ingin Warga Terbebani, Bupati Bantaeng Uji Nurdin Pastikan PBB Tetap Sama
2

Angka dan Tanah di Seputaran Bulan Kemerdekaan
3

Koalisi Merah Putih Unjuk Rasa Soroti Buruknya Kualitas Irigasi Kelara-Kareloe
4

Masih Berproses Hukum, PN Pangkajene Diminta Tunda Eksekusi Lahan di Sibatua
5

Kakanwil Kemenkum Sulsel Lantik 11 PPNS, Utamakan Kepentingan Masyarakat