Pengumuman Hasil PPDB Diundur, Ombudsman Datangi SMA di Makassar
Rabu, 12 Jun 2024 13:25
Pihak Ombudsman saat menyambangi salah satu sekolah SMA di Kota Makassar. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Pengumuman hasil Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2024/2025 Jalur Zonasi tingkat SMA/SMK di Sulsel ditunda. Seharusnya, pengumuman dilakukan pukul 08.00 Wita pagi tadi, Rabu (12/6/2024), namun diundur pukul 17.00 Wita.
Penundaan pengumuman dilaksanakan berdasarkan Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Prov Sulsel. Perubahan jadwal dilakukan guna pelaksanaan verifikasi faktual terhadap calon peserta didik pada jalur Zonasi.
Merespons hal tersebut, Ombudsman RI Perwakilan Sulsel mengunjungi beberapa sekolah, di antaranya SMA Negeri 2 dan SMA 3 Makassar.
"Surat Edaran mengenai perubahan jadwal ini kami peroleh melalui Sekretaris MKKS yang dikirim di Group WA MKKS sekitar Pukul 8 malam, kemudian kami teruskan Panitia Sekolah agar seluruh Panitia mengetahui mengenai pengunduran jadwal dimaksud sebagai bentuk antisipasi agar tak ada publikasi pengumuman hasil PPDB sebelum jadwal yang ditentukan Disdik Provinsi," ungkap Hasriadi Kepala Sekolah SMA Negeri 3 Makassar.
Hal serupa diungkap Kepala Sekolah SMA Negeri 2 Makassar Syafruddin.
"Kami siap untuk mengumumkan hasil PPDB TA 2024/2025 melaui online dan offline pada Pukul 5 sore nanti sesuai Edaran Disdik Provinsi," tambahnya.
Ombudsman Sulsel juga melakukan konfirmasi melalui telepon ke pihak Disdik Provinsi Sulsel mengenai penundaan ini. Diketahui, penundaan dilakukan untuk trace kesesuaian data antara dokumen yang disetorkan calon siswa jalur zonasi dengan data catatan sipil, sebab dari 10 sampel yang diambil masih ditemukan KK yang terindikasi tidak sesuai dengan data pada catatan sipil.
Ismu Iskandar Kepala Perwakilan Ombudsman Sulsel menjelaskan bahwa pada prinsipnya pihaknya mendukung kebijakan pemerintah ini.
"Sepanjang betul dilakukan untuk meminimalisir lolosnya calon peserta didik yang menggunakan dokumen kependudukan yang tidak valid atau tidak memenuhi kriteria masing-masing jalur, hal ini juga sejalan dengan Surat Ombudsman Sulsel yang telah disampaikan ke Disdik Prov Sulsel pada 16 Mei lalu," beber Ismu dalam siaran persnya.
Sebelumnya Ombudsman Sulsel telah menyampaikan Surat perihal Imbauan Pencegahan Maladministrasi pada Penyelenggaraan PPDB TA 2024/2025, yang mana salah satu poinnya agar verifikasi terhadap kartu keluarga yang diterbitkan paling lambat tanggal 2 Mei 2023 dan terindikasi tidak valid/bermasalah agar dikoordinasikan dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Untuk mengawal proses PPDB, Ombudsman Sulsel menyediakan sarana pengaduan melalui berbagai kanal, WA dan telepon melalui Nomor 08112363737, maupun datang langsung. Untuk itu jika terdapat indikasi maladministrasi dalam penyelenggaraan PPDB agar masyarakat menyampaikan pengaduan.
Penundaan pengumuman dilaksanakan berdasarkan Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Prov Sulsel. Perubahan jadwal dilakukan guna pelaksanaan verifikasi faktual terhadap calon peserta didik pada jalur Zonasi.
Merespons hal tersebut, Ombudsman RI Perwakilan Sulsel mengunjungi beberapa sekolah, di antaranya SMA Negeri 2 dan SMA 3 Makassar.
"Surat Edaran mengenai perubahan jadwal ini kami peroleh melalui Sekretaris MKKS yang dikirim di Group WA MKKS sekitar Pukul 8 malam, kemudian kami teruskan Panitia Sekolah agar seluruh Panitia mengetahui mengenai pengunduran jadwal dimaksud sebagai bentuk antisipasi agar tak ada publikasi pengumuman hasil PPDB sebelum jadwal yang ditentukan Disdik Provinsi," ungkap Hasriadi Kepala Sekolah SMA Negeri 3 Makassar.
Baca Juga: PPDB 2024 : Laju Antara Juknis dan Modus
Hal serupa diungkap Kepala Sekolah SMA Negeri 2 Makassar Syafruddin.
"Kami siap untuk mengumumkan hasil PPDB TA 2024/2025 melaui online dan offline pada Pukul 5 sore nanti sesuai Edaran Disdik Provinsi," tambahnya.
Ombudsman Sulsel juga melakukan konfirmasi melalui telepon ke pihak Disdik Provinsi Sulsel mengenai penundaan ini. Diketahui, penundaan dilakukan untuk trace kesesuaian data antara dokumen yang disetorkan calon siswa jalur zonasi dengan data catatan sipil, sebab dari 10 sampel yang diambil masih ditemukan KK yang terindikasi tidak sesuai dengan data pada catatan sipil.
Ismu Iskandar Kepala Perwakilan Ombudsman Sulsel menjelaskan bahwa pada prinsipnya pihaknya mendukung kebijakan pemerintah ini.
"Sepanjang betul dilakukan untuk meminimalisir lolosnya calon peserta didik yang menggunakan dokumen kependudukan yang tidak valid atau tidak memenuhi kriteria masing-masing jalur, hal ini juga sejalan dengan Surat Ombudsman Sulsel yang telah disampaikan ke Disdik Prov Sulsel pada 16 Mei lalu," beber Ismu dalam siaran persnya.
Sebelumnya Ombudsman Sulsel telah menyampaikan Surat perihal Imbauan Pencegahan Maladministrasi pada Penyelenggaraan PPDB TA 2024/2025, yang mana salah satu poinnya agar verifikasi terhadap kartu keluarga yang diterbitkan paling lambat tanggal 2 Mei 2023 dan terindikasi tidak valid/bermasalah agar dikoordinasikan dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Untuk mengawal proses PPDB, Ombudsman Sulsel menyediakan sarana pengaduan melalui berbagai kanal, WA dan telepon melalui Nomor 08112363737, maupun datang langsung. Untuk itu jika terdapat indikasi maladministrasi dalam penyelenggaraan PPDB agar masyarakat menyampaikan pengaduan.
(MAN)
Berita Terkait
Makassar City
Imigrasi Makassar Jalani Penilaian Penyelenggaraan Layanan Publik Ombudsman
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar menjalani penilaian Opini Penyelenggaraan Pelayanan Publik oleh Kantor Perwakilan Ombudsman RI Sulsel, Selasa (11/11/2025) pagi.
Selasa, 11 Nov 2025 15:36
Sulbar
Ombudsman RI Tinjau Kualitas Layanan Publik di Kantor Imigrasi Polman
Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Barat melakukan penilaian Opini Maladministrasi di Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Polewali Mandar (Polman).
Rabu, 15 Okt 2025 20:12
Makassar City
Pemkot Makassar Siapkan 7 Ha Lahan untuk Pembangunan Sekolah Rakyat
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar menegaskan komitmen kuat dalam mendukung program pemerintah pusat di bidang pendidikan, khususnya gagasan Sekolah Rakyat.
Rabu, 17 Sep 2025 13:11
News
Target PPDB Tercapai, SMA Islam Athirah Bukit Baruga Gelar Syukuran
SMA Islam Athirah Bukit Baruga menggelar acara syukuran pada Jumat ini setelah berhasil mencapai target PPDB tahun ajaran ini dengan total 163 siswa baru.
Jum'at, 13 Jun 2025 17:32
News
Perubahan Sistem Penerimaan Murid Baru Perlu Diawasi Ketat
Rencana pemerintah melakukan perubahan sistem penerimaan murid baru dari jalur zonasi menjadi jalur domisili secara nasional, perlu diawasi dengan ketat agar bisa berjalan dengan maksimal.
Senin, 03 Feb 2025 07:03
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Dimulai di UIN Alauddin, Kemenag RI Susun Kerangka Akademik Diplomasi Perdamaian Gaza
2
Dandim 1422/Maros Pastikan Tidak Ada Anggota TNI Terlibat Penimbunan Solar
3
Dihadiri Menag, WR IV UMI Ikuti Seminar Internasional Tentang Perdamaian Palestina
4
Akademisi: Kerja Sama Freeport - Amman Jaga Hilirisasi Tetap Jalan
5
Festival Literasi Maros Wadah Perkuat Ekosistem Literasi Daerah
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Dimulai di UIN Alauddin, Kemenag RI Susun Kerangka Akademik Diplomasi Perdamaian Gaza
2
Dandim 1422/Maros Pastikan Tidak Ada Anggota TNI Terlibat Penimbunan Solar
3
Dihadiri Menag, WR IV UMI Ikuti Seminar Internasional Tentang Perdamaian Palestina
4
Akademisi: Kerja Sama Freeport - Amman Jaga Hilirisasi Tetap Jalan
5
Festival Literasi Maros Wadah Perkuat Ekosistem Literasi Daerah