Pengumuman Hasil PPDB Diundur, Ombudsman Datangi SMA di Makassar
Rabu, 12 Jun 2024 13:25
Pihak Ombudsman saat menyambangi salah satu sekolah SMA di Kota Makassar. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Pengumuman hasil Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2024/2025 Jalur Zonasi tingkat SMA/SMK di Sulsel ditunda. Seharusnya, pengumuman dilakukan pukul 08.00 Wita pagi tadi, Rabu (12/6/2024), namun diundur pukul 17.00 Wita.
Penundaan pengumuman dilaksanakan berdasarkan Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Prov Sulsel. Perubahan jadwal dilakukan guna pelaksanaan verifikasi faktual terhadap calon peserta didik pada jalur Zonasi.
Merespons hal tersebut, Ombudsman RI Perwakilan Sulsel mengunjungi beberapa sekolah, di antaranya SMA Negeri 2 dan SMA 3 Makassar.
"Surat Edaran mengenai perubahan jadwal ini kami peroleh melalui Sekretaris MKKS yang dikirim di Group WA MKKS sekitar Pukul 8 malam, kemudian kami teruskan Panitia Sekolah agar seluruh Panitia mengetahui mengenai pengunduran jadwal dimaksud sebagai bentuk antisipasi agar tak ada publikasi pengumuman hasil PPDB sebelum jadwal yang ditentukan Disdik Provinsi," ungkap Hasriadi Kepala Sekolah SMA Negeri 3 Makassar.
Hal serupa diungkap Kepala Sekolah SMA Negeri 2 Makassar Syafruddin.
"Kami siap untuk mengumumkan hasil PPDB TA 2024/2025 melaui online dan offline pada Pukul 5 sore nanti sesuai Edaran Disdik Provinsi," tambahnya.
Ombudsman Sulsel juga melakukan konfirmasi melalui telepon ke pihak Disdik Provinsi Sulsel mengenai penundaan ini. Diketahui, penundaan dilakukan untuk trace kesesuaian data antara dokumen yang disetorkan calon siswa jalur zonasi dengan data catatan sipil, sebab dari 10 sampel yang diambil masih ditemukan KK yang terindikasi tidak sesuai dengan data pada catatan sipil.
Ismu Iskandar Kepala Perwakilan Ombudsman Sulsel menjelaskan bahwa pada prinsipnya pihaknya mendukung kebijakan pemerintah ini.
"Sepanjang betul dilakukan untuk meminimalisir lolosnya calon peserta didik yang menggunakan dokumen kependudukan yang tidak valid atau tidak memenuhi kriteria masing-masing jalur, hal ini juga sejalan dengan Surat Ombudsman Sulsel yang telah disampaikan ke Disdik Prov Sulsel pada 16 Mei lalu," beber Ismu dalam siaran persnya.
Sebelumnya Ombudsman Sulsel telah menyampaikan Surat perihal Imbauan Pencegahan Maladministrasi pada Penyelenggaraan PPDB TA 2024/2025, yang mana salah satu poinnya agar verifikasi terhadap kartu keluarga yang diterbitkan paling lambat tanggal 2 Mei 2023 dan terindikasi tidak valid/bermasalah agar dikoordinasikan dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Untuk mengawal proses PPDB, Ombudsman Sulsel menyediakan sarana pengaduan melalui berbagai kanal, WA dan telepon melalui Nomor 08112363737, maupun datang langsung. Untuk itu jika terdapat indikasi maladministrasi dalam penyelenggaraan PPDB agar masyarakat menyampaikan pengaduan.
Penundaan pengumuman dilaksanakan berdasarkan Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Prov Sulsel. Perubahan jadwal dilakukan guna pelaksanaan verifikasi faktual terhadap calon peserta didik pada jalur Zonasi.
Merespons hal tersebut, Ombudsman RI Perwakilan Sulsel mengunjungi beberapa sekolah, di antaranya SMA Negeri 2 dan SMA 3 Makassar.
"Surat Edaran mengenai perubahan jadwal ini kami peroleh melalui Sekretaris MKKS yang dikirim di Group WA MKKS sekitar Pukul 8 malam, kemudian kami teruskan Panitia Sekolah agar seluruh Panitia mengetahui mengenai pengunduran jadwal dimaksud sebagai bentuk antisipasi agar tak ada publikasi pengumuman hasil PPDB sebelum jadwal yang ditentukan Disdik Provinsi," ungkap Hasriadi Kepala Sekolah SMA Negeri 3 Makassar.
Baca Juga: PPDB 2024 : Laju Antara Juknis dan Modus
Hal serupa diungkap Kepala Sekolah SMA Negeri 2 Makassar Syafruddin.
"Kami siap untuk mengumumkan hasil PPDB TA 2024/2025 melaui online dan offline pada Pukul 5 sore nanti sesuai Edaran Disdik Provinsi," tambahnya.
Ombudsman Sulsel juga melakukan konfirmasi melalui telepon ke pihak Disdik Provinsi Sulsel mengenai penundaan ini. Diketahui, penundaan dilakukan untuk trace kesesuaian data antara dokumen yang disetorkan calon siswa jalur zonasi dengan data catatan sipil, sebab dari 10 sampel yang diambil masih ditemukan KK yang terindikasi tidak sesuai dengan data pada catatan sipil.
Ismu Iskandar Kepala Perwakilan Ombudsman Sulsel menjelaskan bahwa pada prinsipnya pihaknya mendukung kebijakan pemerintah ini.
"Sepanjang betul dilakukan untuk meminimalisir lolosnya calon peserta didik yang menggunakan dokumen kependudukan yang tidak valid atau tidak memenuhi kriteria masing-masing jalur, hal ini juga sejalan dengan Surat Ombudsman Sulsel yang telah disampaikan ke Disdik Prov Sulsel pada 16 Mei lalu," beber Ismu dalam siaran persnya.
Sebelumnya Ombudsman Sulsel telah menyampaikan Surat perihal Imbauan Pencegahan Maladministrasi pada Penyelenggaraan PPDB TA 2024/2025, yang mana salah satu poinnya agar verifikasi terhadap kartu keluarga yang diterbitkan paling lambat tanggal 2 Mei 2023 dan terindikasi tidak valid/bermasalah agar dikoordinasikan dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Untuk mengawal proses PPDB, Ombudsman Sulsel menyediakan sarana pengaduan melalui berbagai kanal, WA dan telepon melalui Nomor 08112363737, maupun datang langsung. Untuk itu jika terdapat indikasi maladministrasi dalam penyelenggaraan PPDB agar masyarakat menyampaikan pengaduan.
(MAN)
Berita Terkait
News
Kalla Toyota Lindungi 2.000 Pekerja Informal di Makassar Lewat Program Sertakan
Kalla Toyota ikut berpartisipasi dalam program Sejahterakan Pekerja di Sekitar Anda (Sertakan) dari BPJS Ketenagakerjaan alias BPJamsostek.
Senin, 18 Nov 2024 16:30
News
Ombudsman Serahkan Kajian Perlindungan Sosial untuk Pekerja Informal di Makassar
Saat ini, diakui Robert bahwa fokus Ombudsman ialah perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan untuk pekerja informal, terutama petani dan nelayan.
Senin, 11 Nov 2024 22:01
News
6 Pendaftar Lagi, SMP Islam Athirah Bukit Baruga Bakal Tutup PPDB
Kuota PPDB yang disiapkan SMP Islam Athirah Bukit Baruga sebanyak 125 calon peserta didik. Artinya, saat ini hanya tersisa 6 kuota pendaftar untuk memenuhi kebutuhan tersebut.
Jum'at, 28 Jun 2024 18:38
News
PPDB 2024 : Laju Antara Juknis dan Modus
Di antara modus yang kerap kali digunakan adalah perpindahan data calon peserta didik ke Kartu Keluarga lain yang berdomisili dekat dengan sekolah tujuan.
Senin, 10 Jun 2024 14:41
Sulsel
Dinas Pendidikan Palopo Gelar Sosialisasi PPDB, Prosedur Pendaftaran Siswa Baru
Dinas Pendidikan Kota Palopo menggelar sosialisasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2024-2025.
Sabtu, 08 Jun 2024 18:21
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Survei Terakhir Pilkada Lutim: Ibas-Puspa 45,1%, Budiman-Akbar 38,3%, Isrullah-Usman 9,1%
2
Survei Terakhir Pilwalkot 2024: MULIA 44,3%, SEHATI 22% dan INIMI 18,9%, AMAN 0,7%
3
Survei CRC Pilwalkot Parepare 2024: Elektabilitas TSM-MO 41,83%, Sulit Dikejar Lawan
4
Survei SRI Pilwalkot Palopo 2024: Trisal-Ome 43,3%, Rahmat-ATK 22,4%, FKJ-Nur 12,1%
5
Hoaks Kian Merajalela! Tim Hukum MULIA Minta Bawaslu Makassar Turun Tangan
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Survei Terakhir Pilkada Lutim: Ibas-Puspa 45,1%, Budiman-Akbar 38,3%, Isrullah-Usman 9,1%
2
Survei Terakhir Pilwalkot 2024: MULIA 44,3%, SEHATI 22% dan INIMI 18,9%, AMAN 0,7%
3
Survei CRC Pilwalkot Parepare 2024: Elektabilitas TSM-MO 41,83%, Sulit Dikejar Lawan
4
Survei SRI Pilwalkot Palopo 2024: Trisal-Ome 43,3%, Rahmat-ATK 22,4%, FKJ-Nur 12,1%
5
Hoaks Kian Merajalela! Tim Hukum MULIA Minta Bawaslu Makassar Turun Tangan