Pengumuman Hasil PPDB Diundur, Ombudsman Datangi SMA di Makassar
Rabu, 12 Jun 2024 13:25
Pihak Ombudsman saat menyambangi salah satu sekolah SMA di Kota Makassar. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Pengumuman hasil Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2024/2025 Jalur Zonasi tingkat SMA/SMK di Sulsel ditunda. Seharusnya, pengumuman dilakukan pukul 08.00 Wita pagi tadi, Rabu (12/6/2024), namun diundur pukul 17.00 Wita.
Penundaan pengumuman dilaksanakan berdasarkan Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Prov Sulsel. Perubahan jadwal dilakukan guna pelaksanaan verifikasi faktual terhadap calon peserta didik pada jalur Zonasi.
Merespons hal tersebut, Ombudsman RI Perwakilan Sulsel mengunjungi beberapa sekolah, di antaranya SMA Negeri 2 dan SMA 3 Makassar.
"Surat Edaran mengenai perubahan jadwal ini kami peroleh melalui Sekretaris MKKS yang dikirim di Group WA MKKS sekitar Pukul 8 malam, kemudian kami teruskan Panitia Sekolah agar seluruh Panitia mengetahui mengenai pengunduran jadwal dimaksud sebagai bentuk antisipasi agar tak ada publikasi pengumuman hasil PPDB sebelum jadwal yang ditentukan Disdik Provinsi," ungkap Hasriadi Kepala Sekolah SMA Negeri 3 Makassar.
Hal serupa diungkap Kepala Sekolah SMA Negeri 2 Makassar Syafruddin.
"Kami siap untuk mengumumkan hasil PPDB TA 2024/2025 melaui online dan offline pada Pukul 5 sore nanti sesuai Edaran Disdik Provinsi," tambahnya.
Ombudsman Sulsel juga melakukan konfirmasi melalui telepon ke pihak Disdik Provinsi Sulsel mengenai penundaan ini. Diketahui, penundaan dilakukan untuk trace kesesuaian data antara dokumen yang disetorkan calon siswa jalur zonasi dengan data catatan sipil, sebab dari 10 sampel yang diambil masih ditemukan KK yang terindikasi tidak sesuai dengan data pada catatan sipil.
Ismu Iskandar Kepala Perwakilan Ombudsman Sulsel menjelaskan bahwa pada prinsipnya pihaknya mendukung kebijakan pemerintah ini.
"Sepanjang betul dilakukan untuk meminimalisir lolosnya calon peserta didik yang menggunakan dokumen kependudukan yang tidak valid atau tidak memenuhi kriteria masing-masing jalur, hal ini juga sejalan dengan Surat Ombudsman Sulsel yang telah disampaikan ke Disdik Prov Sulsel pada 16 Mei lalu," beber Ismu dalam siaran persnya.
Sebelumnya Ombudsman Sulsel telah menyampaikan Surat perihal Imbauan Pencegahan Maladministrasi pada Penyelenggaraan PPDB TA 2024/2025, yang mana salah satu poinnya agar verifikasi terhadap kartu keluarga yang diterbitkan paling lambat tanggal 2 Mei 2023 dan terindikasi tidak valid/bermasalah agar dikoordinasikan dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Untuk mengawal proses PPDB, Ombudsman Sulsel menyediakan sarana pengaduan melalui berbagai kanal, WA dan telepon melalui Nomor 08112363737, maupun datang langsung. Untuk itu jika terdapat indikasi maladministrasi dalam penyelenggaraan PPDB agar masyarakat menyampaikan pengaduan.
Penundaan pengumuman dilaksanakan berdasarkan Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Prov Sulsel. Perubahan jadwal dilakukan guna pelaksanaan verifikasi faktual terhadap calon peserta didik pada jalur Zonasi.
Merespons hal tersebut, Ombudsman RI Perwakilan Sulsel mengunjungi beberapa sekolah, di antaranya SMA Negeri 2 dan SMA 3 Makassar.
"Surat Edaran mengenai perubahan jadwal ini kami peroleh melalui Sekretaris MKKS yang dikirim di Group WA MKKS sekitar Pukul 8 malam, kemudian kami teruskan Panitia Sekolah agar seluruh Panitia mengetahui mengenai pengunduran jadwal dimaksud sebagai bentuk antisipasi agar tak ada publikasi pengumuman hasil PPDB sebelum jadwal yang ditentukan Disdik Provinsi," ungkap Hasriadi Kepala Sekolah SMA Negeri 3 Makassar.
Baca Juga: PPDB 2024 : Laju Antara Juknis dan Modus
Hal serupa diungkap Kepala Sekolah SMA Negeri 2 Makassar Syafruddin.
"Kami siap untuk mengumumkan hasil PPDB TA 2024/2025 melaui online dan offline pada Pukul 5 sore nanti sesuai Edaran Disdik Provinsi," tambahnya.
Ombudsman Sulsel juga melakukan konfirmasi melalui telepon ke pihak Disdik Provinsi Sulsel mengenai penundaan ini. Diketahui, penundaan dilakukan untuk trace kesesuaian data antara dokumen yang disetorkan calon siswa jalur zonasi dengan data catatan sipil, sebab dari 10 sampel yang diambil masih ditemukan KK yang terindikasi tidak sesuai dengan data pada catatan sipil.
Ismu Iskandar Kepala Perwakilan Ombudsman Sulsel menjelaskan bahwa pada prinsipnya pihaknya mendukung kebijakan pemerintah ini.
"Sepanjang betul dilakukan untuk meminimalisir lolosnya calon peserta didik yang menggunakan dokumen kependudukan yang tidak valid atau tidak memenuhi kriteria masing-masing jalur, hal ini juga sejalan dengan Surat Ombudsman Sulsel yang telah disampaikan ke Disdik Prov Sulsel pada 16 Mei lalu," beber Ismu dalam siaran persnya.
Sebelumnya Ombudsman Sulsel telah menyampaikan Surat perihal Imbauan Pencegahan Maladministrasi pada Penyelenggaraan PPDB TA 2024/2025, yang mana salah satu poinnya agar verifikasi terhadap kartu keluarga yang diterbitkan paling lambat tanggal 2 Mei 2023 dan terindikasi tidak valid/bermasalah agar dikoordinasikan dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Untuk mengawal proses PPDB, Ombudsman Sulsel menyediakan sarana pengaduan melalui berbagai kanal, WA dan telepon melalui Nomor 08112363737, maupun datang langsung. Untuk itu jika terdapat indikasi maladministrasi dalam penyelenggaraan PPDB agar masyarakat menyampaikan pengaduan.
(MAN)
Berita Terkait
News
PPDB Makassar, SMPN 3 Siagakan Verifikator hingga Malam untuk Percepat Verifikasi
Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Makassar memasuki tahap akhir verifikasi. Disdik Kota Makassar terus mendorong percepatan validasi data sebelum pengumuman.
Kamis, 18 Jun 2026 10:54
Makassar City
Pemkot Makassar Tambah Verifikator untuk Antisipasi Lonjakan PPDB
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, meninjau pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMPN 6 dan SMPN 3 Makassar, Rabu (17/6/2026).
Rabu, 17 Jun 2026 19:49
News
Ombudsman RI Apresiasi Transformasi Layanan Pelindo di Makassar
Ombudsman Republik Indonesia memberikan apresiasi terhadap upaya PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di sektor kepelabuhanan.
Rabu, 10 Jun 2026 17:17
Makassar City
PKS Desak Pemkot Makassar Siapkan Solusi Bagi Siswa Tak Tertampung di SMP Negeri
Anggota Fraksi PKS DPRD Kota Makassar, Azwar Rasmin, mendesak Pemerintah Kota Makassar untuk lebih serius menangani persoalan keterbatasan daya tampung sekolah negeri, khususnya jenjang SMP.
Senin, 08 Jun 2026 16:41
Makassar City
Wujudkan Pendidikan Bermutu, Pemkot Makassar Siapkan Sejumlah Agenda Strategis
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar, Achi Soleman mengungkap sejumlah agenda strategis yang akan dilaksanakan pada momentum peringatan komitmen dalam momentum Hardiknas 2026.
Sabtu, 02 Mei 2026 14:53
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Dilema Dakwah Digital: Viral di TikTok Saja Tak Cukup Menjaga Iman Gen Z
2
Aston Makassar Hadirkan Sensasi Japanese Street Food Lewat '60 Seconds to Tokyo'
3
DPRD Makassar Bubarkan Monev Setelah Kepala Dinas Ramai-Ramai Tidak Hadir
4
Pertamina Tingkatkan Kompetensi Operator SPBU di Parepare
5
ARYADUTA Makassar Hadirkan School Holiday Program, Liburan Keluarga Seru & Berkualitas
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Dilema Dakwah Digital: Viral di TikTok Saja Tak Cukup Menjaga Iman Gen Z
2
Aston Makassar Hadirkan Sensasi Japanese Street Food Lewat '60 Seconds to Tokyo'
3
DPRD Makassar Bubarkan Monev Setelah Kepala Dinas Ramai-Ramai Tidak Hadir
4
Pertamina Tingkatkan Kompetensi Operator SPBU di Parepare
5
ARYADUTA Makassar Hadirkan School Holiday Program, Liburan Keluarga Seru & Berkualitas