Tak Terbukti Langgar Etik, DKPP Rehabilitasi 5 Nama Komisioner KPU Maros
Jum'at, 28 Jun 2024 13:04

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) membacakan putusan perkara dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) lima komisioner KPU Maros. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) membacakan putusan perkara dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) lima komisioner KPU Maros. Hasilnya Jumaedi selaku ketua dan empat anggotanya yakni Hasmaniar Bachrun, Karsi, Nurul Amrah dan Muhammad Salman dinyatakan tidak bersalah.
"Memutuskan, Satu, menolak pengaduan pengadu untuk seluruhnya. Dua, merehabilitasi nama baik Teradu satu Jumaedi selaku ketua merangkap anggota KPU Kabupaten Maros. Teradu dua Hasmaniar Bachrun, Teradu tiga Karsi, Teradu empat Nurul Amrah dan Teradu lima Muhammad Salman masing-masing selaku anggota KPU Kabupaten Maros terhitung sejak putusan ini dibacakan," kata Ketua DKPP, Heddy Lugito saat membacakan putusannya pada Jumat (28/06/2024).
Perkara nomor 42-P/L-DKPP/III/2024 ini diadukan oleh Syukri. Pemerhati Pemilu ini melaporkan KPU Maros terkait adanya pelaggaran UU Pemilu 7/2017 pasal 220 ayat 1 dan ayat 2 tentang KPU Maros tidak menindaklanjuti rekomendasi Panwascam Kecamatan Cenrana tentang pemungutan suara ulang (PSU).
Ketua KPU Maros, Jumaedi mengaku bersyukur karena mereka dinyatakan tidak bersalah atau melanggar etik. Jumaedi dkk hadir mengikuti siding putusan ini melalui zoom.
"Iya kami sudah mendengarkan putusan yang dibacakan oleh DKPP tadi, dalam putusan tersebut Majelis menolak seluruh aduan dan merehabilitasi nama kami berlima," ungkap Jumaedi.
Sementara itu, Syukri menghormati putusan DKPP sekali pun tidak sesuai dengan tuntutannya. Namun ia mengingatkan kepada KPU Maros agar kasus ini menjadi pelajaran bagi mereka ke depannya.
"Bukan berarti putusan ini menjadi pesta pora bagi Teradu, tetapi menjadi catatan dari pembacaan majelis hakim bahwa ini menjadi kehati-hatian dari penyelenggara. Bahwa jangan sampai ada hak-hak konstitusi yang diabaikan, dengan alasan itu tadi," bebernya.
"Jadi saya berharap mudah-mudahan ini menjadi pelajaran bagi penyelenggara, agar supaya hak-hak konstitusi itu diperhatikan, bukan kemudian diabaikan," kunci Syukri.
"Memutuskan, Satu, menolak pengaduan pengadu untuk seluruhnya. Dua, merehabilitasi nama baik Teradu satu Jumaedi selaku ketua merangkap anggota KPU Kabupaten Maros. Teradu dua Hasmaniar Bachrun, Teradu tiga Karsi, Teradu empat Nurul Amrah dan Teradu lima Muhammad Salman masing-masing selaku anggota KPU Kabupaten Maros terhitung sejak putusan ini dibacakan," kata Ketua DKPP, Heddy Lugito saat membacakan putusannya pada Jumat (28/06/2024).
Perkara nomor 42-P/L-DKPP/III/2024 ini diadukan oleh Syukri. Pemerhati Pemilu ini melaporkan KPU Maros terkait adanya pelaggaran UU Pemilu 7/2017 pasal 220 ayat 1 dan ayat 2 tentang KPU Maros tidak menindaklanjuti rekomendasi Panwascam Kecamatan Cenrana tentang pemungutan suara ulang (PSU).
Ketua KPU Maros, Jumaedi mengaku bersyukur karena mereka dinyatakan tidak bersalah atau melanggar etik. Jumaedi dkk hadir mengikuti siding putusan ini melalui zoom.
"Iya kami sudah mendengarkan putusan yang dibacakan oleh DKPP tadi, dalam putusan tersebut Majelis menolak seluruh aduan dan merehabilitasi nama kami berlima," ungkap Jumaedi.
Sementara itu, Syukri menghormati putusan DKPP sekali pun tidak sesuai dengan tuntutannya. Namun ia mengingatkan kepada KPU Maros agar kasus ini menjadi pelajaran bagi mereka ke depannya.
"Bukan berarti putusan ini menjadi pesta pora bagi Teradu, tetapi menjadi catatan dari pembacaan majelis hakim bahwa ini menjadi kehati-hatian dari penyelenggara. Bahwa jangan sampai ada hak-hak konstitusi yang diabaikan, dengan alasan itu tadi," bebernya.
"Jadi saya berharap mudah-mudahan ini menjadi pelajaran bagi penyelenggara, agar supaya hak-hak konstitusi itu diperhatikan, bukan kemudian diabaikan," kunci Syukri.
(UMI)
Berita Terkait

Sulsel
Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi, KPU Barru Tetapkan 141.807 Pemilih PDPB
KPU Barru menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025 di Aula Kantor KPU Barru, Jalan Iskandar Unru, Kelurahan Sumpang Binangae, Kecamatan Barru, Kamis (02/10/2025).
Kamis, 02 Okt 2025 17:28

News
OMS Minta DKPP Larang Teradu Komisioner Bawaslu Wajo Jadi Penyelenggara Pemilu Lagi
Koalisi Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) Kawal Pemilu Sulsel mendesak Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk memberikan sanksi tegas kepada Teradu, Heriyanto sebagai Komisioner Bawaslu Kabupaten Wajo yang diduga melakukan pelanggaran etik.
Kamis, 02 Okt 2025 14:29

News
Teradu Tak Hadir, DKPP Tetap Sidangkan Kasus Asusila Komisioner Bawaslu Wajo
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) tetap menggelar sidang pemeriksaan terhadap perkara dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Kantor KPU Provinsi Sulawesi Selatan, Kota Makassar pada Rabu (01/10/2025).
Rabu, 01 Okt 2025 23:29

News
Berlangsung Tertutup, DKPP Akan Sidangkan Kasus Pelecehan Komisioner Bawaslu Wajo
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan terhadap perkara dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Kantor KPU Provinsi Sulawesi Selatan, Kota Makassar pada Rabu (01/10/2025).
Selasa, 30 Sep 2025 19:35

News
Dari OSIS ke Pemilu: Investasi Masa Depan Demokrasi di Sulsel
KPU Provinsi Sulawesi Selatan tahun ini melakukan gebrakan yang luar biasa, setelah sukses menggelar event pemilihan kepala daerah serentak di Sulsel.
Minggu, 28 Sep 2025 20:23
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

37 Jemaah Umrah Asal Sulawesi Disebut Terlantar di Jeddah, Jadwal Kepulangan Belum Pasti
2

Sempat Diwarnai Interupsi, Sekda Wakili Gubernur Jawab Pemandangan Umum Fraksi DPRD Sulsel
3

Legislator Zulhajar Siap Perjuangkan Aspirasi Warga Perumahan Dewi Karmila Sari
4

Warga Monro Monro Jeneponto Keluhkan Air PDAM yang Keruh
5

Angkasa Pura Indonesia Tanam 600 Pohon di Area Bandara Sultan Hasanuddin
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

37 Jemaah Umrah Asal Sulawesi Disebut Terlantar di Jeddah, Jadwal Kepulangan Belum Pasti
2

Sempat Diwarnai Interupsi, Sekda Wakili Gubernur Jawab Pemandangan Umum Fraksi DPRD Sulsel
3

Legislator Zulhajar Siap Perjuangkan Aspirasi Warga Perumahan Dewi Karmila Sari
4

Warga Monro Monro Jeneponto Keluhkan Air PDAM yang Keruh
5

Angkasa Pura Indonesia Tanam 600 Pohon di Area Bandara Sultan Hasanuddin