Tak Terbukti Langgar Etik, DKPP Rehabilitasi 5 Nama Komisioner KPU Maros
Ahmad Muhaimin
Jum'at, 28 Jun 2024 13:04
![Tak Terbukti Langgar Etik, DKPP Rehabilitasi 5 Nama Komisioner KPU Maros](https://cdn.sindomakassar.com/makassar/berita/2024/06/28/1/9405/tak-terbukti-langgar-etik-dkpp-rehabilitasi-5-nama-komisioner-kpu-maros-vqv.jpg)
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) membacakan putusan perkara dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) lima komisioner KPU Maros. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) membacakan putusan perkara dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) lima komisioner KPU Maros. Hasilnya Jumaedi selaku ketua dan empat anggotanya yakni Hasmaniar Bachrun, Karsi, Nurul Amrah dan Muhammad Salman dinyatakan tidak bersalah.
"Memutuskan, Satu, menolak pengaduan pengadu untuk seluruhnya. Dua, merehabilitasi nama baik Teradu satu Jumaedi selaku ketua merangkap anggota KPU Kabupaten Maros. Teradu dua Hasmaniar Bachrun, Teradu tiga Karsi, Teradu empat Nurul Amrah dan Teradu lima Muhammad Salman masing-masing selaku anggota KPU Kabupaten Maros terhitung sejak putusan ini dibacakan," kata Ketua DKPP, Heddy Lugito saat membacakan putusannya pada Jumat (28/06/2024).
Perkara nomor 42-P/L-DKPP/III/2024 ini diadukan oleh Syukri. Pemerhati Pemilu ini melaporkan KPU Maros terkait adanya pelaggaran UU Pemilu 7/2017 pasal 220 ayat 1 dan ayat 2 tentang KPU Maros tidak menindaklanjuti rekomendasi Panwascam Kecamatan Cenrana tentang pemungutan suara ulang (PSU).
Ketua KPU Maros, Jumaedi mengaku bersyukur karena mereka dinyatakan tidak bersalah atau melanggar etik. Jumaedi dkk hadir mengikuti siding putusan ini melalui zoom.
"Iya kami sudah mendengarkan putusan yang dibacakan oleh DKPP tadi, dalam putusan tersebut Majelis menolak seluruh aduan dan merehabilitasi nama kami berlima," ungkap Jumaedi.
Sementara itu, Syukri menghormati putusan DKPP sekali pun tidak sesuai dengan tuntutannya. Namun ia mengingatkan kepada KPU Maros agar kasus ini menjadi pelajaran bagi mereka ke depannya.
"Bukan berarti putusan ini menjadi pesta pora bagi Teradu, tetapi menjadi catatan dari pembacaan majelis hakim bahwa ini menjadi kehati-hatian dari penyelenggara. Bahwa jangan sampai ada hak-hak konstitusi yang diabaikan, dengan alasan itu tadi," bebernya.
"Jadi saya berharap mudah-mudahan ini menjadi pelajaran bagi penyelenggara, agar supaya hak-hak konstitusi itu diperhatikan, bukan kemudian diabaikan," kunci Syukri.
"Memutuskan, Satu, menolak pengaduan pengadu untuk seluruhnya. Dua, merehabilitasi nama baik Teradu satu Jumaedi selaku ketua merangkap anggota KPU Kabupaten Maros. Teradu dua Hasmaniar Bachrun, Teradu tiga Karsi, Teradu empat Nurul Amrah dan Teradu lima Muhammad Salman masing-masing selaku anggota KPU Kabupaten Maros terhitung sejak putusan ini dibacakan," kata Ketua DKPP, Heddy Lugito saat membacakan putusannya pada Jumat (28/06/2024).
Perkara nomor 42-P/L-DKPP/III/2024 ini diadukan oleh Syukri. Pemerhati Pemilu ini melaporkan KPU Maros terkait adanya pelaggaran UU Pemilu 7/2017 pasal 220 ayat 1 dan ayat 2 tentang KPU Maros tidak menindaklanjuti rekomendasi Panwascam Kecamatan Cenrana tentang pemungutan suara ulang (PSU).
Ketua KPU Maros, Jumaedi mengaku bersyukur karena mereka dinyatakan tidak bersalah atau melanggar etik. Jumaedi dkk hadir mengikuti siding putusan ini melalui zoom.
"Iya kami sudah mendengarkan putusan yang dibacakan oleh DKPP tadi, dalam putusan tersebut Majelis menolak seluruh aduan dan merehabilitasi nama kami berlima," ungkap Jumaedi.
Sementara itu, Syukri menghormati putusan DKPP sekali pun tidak sesuai dengan tuntutannya. Namun ia mengingatkan kepada KPU Maros agar kasus ini menjadi pelajaran bagi mereka ke depannya.
"Bukan berarti putusan ini menjadi pesta pora bagi Teradu, tetapi menjadi catatan dari pembacaan majelis hakim bahwa ini menjadi kehati-hatian dari penyelenggara. Bahwa jangan sampai ada hak-hak konstitusi yang diabaikan, dengan alasan itu tadi," bebernya.
"Jadi saya berharap mudah-mudahan ini menjadi pelajaran bagi penyelenggara, agar supaya hak-hak konstitusi itu diperhatikan, bukan kemudian diabaikan," kunci Syukri.
(UMI)
Berita Terkait
![Pantarlih Seberangi Jembatan Bambu Demi Coklit 20 KK di Bulukumba](https://cdn.sindomakassar.com/makassar/berita/2024/06/27/1/9385/pantarlih-seberangi-jembatan-bambu-demi-coklit-20-kk-di-bulukumba-xlm.jpg)
Sulsel
Pantarlih Seberangi Jembatan Bambu Demi Coklit 20 KK di Bulukumba
Kondisi geografis bukan penghalang bagi Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (Pantarlih) dalam melaksanakan tugasnya.
Kamis, 27 Jun 2024 18:28
![Bawaslu Sulsel Mulai Petakan Kerawanan Pilkada 2024](https://cdn.sindomakassar.com/makassar/berita/2024/06/26/1/9365/bawaslu-sulsel-mulai-petakan-kerawanan-pilkada-2024-pdx.jpg)
Sulsel
Bawaslu Sulsel Mulai Petakan Kerawanan Pilkada 2024
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) mulai melakukan pemetaan kerawanan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak dengan fokus pada isu-isu strategis pengawasan pelaksanaan pemilihan di Swiss-Belinn Panakkukang Makassar, Rabu (26/06/2024).
Rabu, 26 Jun 2024 17:48
![14 Komisioner KPU dan Bawaslu di Sulsel Dilaporkan ke DKPP](https://cdn.sindomakassar.com/makassar/berita/2024/06/26/1/9353/14-komisioner-kpu-dan-bawaslu-di-sulsel-dilaporkan-ke-dkpp-llb.jpg)
Sulsel
14 Komisioner KPU dan Bawaslu di Sulsel Dilaporkan ke DKPP
Sebanyak 14 penyelenggara Pemilu kabupaten/kota di Sulsel dilaporkan ke DKPP. Diantaranya 10 komisioner KPU dan 4 orang dari Bawaslu.
Rabu, 26 Jun 2024 10:40
![Masyarakat Bisa Ikut Awasi, Pantarlih Bisa Diganti di Tengah Jalan](https://cdn.sindomakassar.com/makassar/berita/2024/06/25/1/9336/masyarakat-bisa-ikut-awasi-pantarlih-bisa-diganti-di-tengah-jalan-tht.jpg)
Sulsel
Masyarakat Bisa Ikut Awasi, Pantarlih Bisa Diganti di Tengah Jalan
KPU memberikan ultimatum kepada ujung tombak penyelenggara pemilu ini untuk serius menjalankan tugasnya.
Selasa, 25 Jun 2024 07:59
![Pilgub Sulsel Masih Dinamis Jelang Pendaftaran Paslon di KPU](https://cdn.sindomakassar.com/makassar/berita/2024/06/21/1/9281/pilgub-sulsel-masih-dinamis-jelang-pendaftaran-paslon-di-kpu-dic.jpeg)
News
Pilgub Sulsel Masih Dinamis Jelang Pendaftaran Paslon di KPU
Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sulawesi Selatan masih sangat dinamis, jelang pemberian rekomendasi kepada bakal calon untuk mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Agustus mendatang.
Jum'at, 21 Jun 2024 08:29
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
![Klien Dianiaya, Penasihat Hukum Minta Polisi Tak Gunakan Pasal Tunggal](https://cdn.sindomakassar.com/makassar/berita/2024/06/30/1/9434/klien-dianiaya-penasihat-hukum-minta-polisi-tak-gunakan-pasal-tunggal-eze.jpg)
Klien Dianiaya, Penasihat Hukum Minta Polisi Tak Gunakan Pasal Tunggal
2
![Tingkatkan Kapabilitas Kemitraan, Konsorsium PTV Sultanbatara Adakan Pelatihan](https://cdn.sindomakassar.com/makassar/berita/2024/06/30/1/9430/tingkatkan-kapabilitas-kemitraan-konsorsium-ptv-sultanbatara-adakan-pelatihan-kfb.jpg)
Tingkatkan Kapabilitas Kemitraan, Konsorsium PTV Sultanbatara Adakan Pelatihan
3
![Ayah Bupati Bulukumba Andi Utta Tutup Usia, IAS Sampaikan Duka Mendalam](https://cdn.sindomakassar.com/makassar/berita/2024/06/30/1/9439/ayah-bupati-bulukumba-andi-utta-tutup-usia-ias-sampaikan-duka-mendalam-dqv.jpg)
Ayah Bupati Bulukumba Andi Utta Tutup Usia, IAS Sampaikan Duka Mendalam
4
![Amir Uskara Timbang 2 Nama Calon Wakil di Pilkada Gowa 2024](https://cdn.sindomakassar.com/makassar/berita/2024/06/30/1/9433/amir-uskara-timbang-2-nama-calon-wakil-di-pilkada-gowa-2024-cwv.jpg)
Amir Uskara Timbang 2 Nama Calon Wakil di Pilkada Gowa 2024
5
![Pengusaha Enrekang Serahkan Ambulans Gratis untuk Kampung Halamannya](https://cdn.sindomakassar.com/makassar/berita/2024/06/30/1/9435/pengusaha-enrekang-serahkan-ambulans-gratis-untuk-kampung-halamannya-iob.jpg)
Pengusaha Enrekang Serahkan Ambulans Gratis untuk Kampung Halamannya
6
![Trans Snow World Makassar Sukses Gelar BRICKS Competition Pertama di Sulsel](https://cdn.sindomakassar.com/makassar/berita/2024/06/30/1/9442/trans-snow-world-makassar-sukses-gelar-bricks-competition-pertama-di-sulsel-ick.jpg)
Trans Snow World Makassar Sukses Gelar BRICKS Competition Pertama di Sulsel
7
![HUT Bhayangkara ke-78, 120 Anak Ikut Khitanan Massal Polres Enrekang](https://cdn.sindomakassar.com/makassar/berita/2024/06/30/1/9431/peringati-hut-bhayangkara-ke78-120-anak-ikut-khitanan-massal-polres-enrekang-iaz.jpg)
HUT Bhayangkara ke-78, 120 Anak Ikut Khitanan Massal Polres Enrekang