2 Remaja Diamankan Kasus Narkotika di Luwu Timur
Selasa, 02 Jul 2024 15:10
Polres Luwu Timur berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu di Perumahan Bumi Batara Guru, Desa Ussu, Kecamatan Malili, Luwu Timur pada Senin (01/07). Foto: Istimewa
LUWU TIMUR - Unit Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Luwu Timur berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu di Perumahan Bumi Batara Guru, Desa Ussu, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur pada Senin (01/07) sekitar pukul 18.00 WITA.
Operasi penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Luwu Timur, Iptu Andi Imran Hamid. Ia didampingi oleh KBO Sat Narkoba, Iptu Muh. Yunus bersama anggota Sat Narkoba lainnya.
Dua pelaku yang berhasil diamankan adalah MF (18) warga Desa Balantang, Kecamatan Malili. Dan RAR (18) warga Maramba 2, Kecamatan Wotu, Kabupaten Luwu Timur.
Polisi menyita beberapa barang bukti dari tangan pelaku, termasuk enam sachet kecil berisi kristal bening dengan berat bruto 0,91 gram.
Selanjutnya atu sachet kosong ukuran sedang, dua sachet kosong ukuran kecil, satu ball sachet kosong, satu alat hisap (bong). Dan satu tempat bedak merek NRL warna kuning.
Iptu Andi Imran mengatakan penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat tentang adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut. Tim Opsnal Resnarkoba Polres Luwu Timur kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan MF dan RAR di lokasi kejadian.
"Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan barang bukti berupa enam sachet kecil berisi kristal bening dengan berat bruto 0,91 gram, serta beberapa barang bukti lainnya," jelasnya.
Kedua pelaku kini terancam Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Operasi penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Luwu Timur, Iptu Andi Imran Hamid. Ia didampingi oleh KBO Sat Narkoba, Iptu Muh. Yunus bersama anggota Sat Narkoba lainnya.
Dua pelaku yang berhasil diamankan adalah MF (18) warga Desa Balantang, Kecamatan Malili. Dan RAR (18) warga Maramba 2, Kecamatan Wotu, Kabupaten Luwu Timur.
Polisi menyita beberapa barang bukti dari tangan pelaku, termasuk enam sachet kecil berisi kristal bening dengan berat bruto 0,91 gram.
Selanjutnya atu sachet kosong ukuran sedang, dua sachet kosong ukuran kecil, satu ball sachet kosong, satu alat hisap (bong). Dan satu tempat bedak merek NRL warna kuning.
Iptu Andi Imran mengatakan penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat tentang adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut. Tim Opsnal Resnarkoba Polres Luwu Timur kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan MF dan RAR di lokasi kejadian.
"Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan barang bukti berupa enam sachet kecil berisi kristal bening dengan berat bruto 0,91 gram, serta beberapa barang bukti lainnya," jelasnya.
Kedua pelaku kini terancam Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Legislatif–Eksekutif Kompak, DPRD Luwu Timur Bahas Finalisasi APBD 2026
Suasana hangat namun penuh konsentrasi mewarnai ruang Rapat Paripurna DPRD Luwu Timur, Kamis (27/11/2025).
Jum'at, 28 Nov 2025 12:43
Sulsel
Diskominfo-SP Lutim Perkuat SDM Pengelola Aduan Publik, Peserta Diminta Lebih Aktif dan Proaktif
Upaya meningkatkan kompetensi sumber daya manusia pengelola aduan publik menjadi fokus utama kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) SP4N-LAPOR! yang digelar Dinas Komunikasi, Informasi, Statistik, dan Persandian (Diskominfo-SP) Luwu Timur, Rabu (26/11/25).
Kamis, 27 Nov 2025 11:23
News
Narkoba 20 Kilogram Senilai Rp16,2 Miliar Dimusnahkan
Jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel memusnahkan narkoba dengan total 20 kilogram dengan taksiran nilai sekitar Rp16,2 Miliar, saat Press Conference Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Narkotika dan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika di Polrestabes Makassar, Senin (10/11/2025).
Selasa, 11 Nov 2025 09:31
Sulsel
Dari Luwu Timur, Bawaslu Tanamkan Semangat Pengawasan Demokrasi Sejak Dini
Semangat memperkuat peran pengawasan masyarakat dalam proses demokrasi kembali digaungkan Bawaslu Kabupaten Luwu Timur melalui kegiatan Penguatan Kelembagaan di Cafe Mixi Hotel I Lagaligo, Selasa (4/11/2025).
Selasa, 04 Nov 2025 15:22
News
Polres Wajo Ciduk 2 Bandar Narkoba, 30 Gram Sabu dan Pil Ekstasi Diamankan
Satuan Reserse Narkoba Polres Wajo amankan terduga pelaku penyalahgunaan Narkoba jenis sabu di Kecamatan Belawa, Rabu (1/10/2025) dini hari.
Jum'at, 03 Okt 2025 19:00
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
KAHMI Sulsel Minta Ichlas Koperatif Hadapi Kasus Korupsi Dana Pilkada Pangkep 2024
2
Tokoh Senior KNPI Ni'matullah Apresiasi Keseriusan Vonny Maju di Musda Sulsel
3
Bupati Paris Yasir Puji Inisiatif PLN Tanam Ribuan Pohon Mangrove di Bontorannu
4
Donasi Telkomsel Poin Hadirkan Rumah Kultivasi Lamun di Selayar
5
McDonald's Indonesia Buat Fasilitas Olahraga SMPN 26 Makassar Lebih Berkualitas
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
KAHMI Sulsel Minta Ichlas Koperatif Hadapi Kasus Korupsi Dana Pilkada Pangkep 2024
2
Tokoh Senior KNPI Ni'matullah Apresiasi Keseriusan Vonny Maju di Musda Sulsel
3
Bupati Paris Yasir Puji Inisiatif PLN Tanam Ribuan Pohon Mangrove di Bontorannu
4
Donasi Telkomsel Poin Hadirkan Rumah Kultivasi Lamun di Selayar
5
McDonald's Indonesia Buat Fasilitas Olahraga SMPN 26 Makassar Lebih Berkualitas