2 Remaja Diamankan Kasus Narkotika di Luwu Timur
Selasa, 02 Jul 2024 15:10

Polres Luwu Timur berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu di Perumahan Bumi Batara Guru, Desa Ussu, Kecamatan Malili, Luwu Timur pada Senin (01/07). Foto: Istimewa
LUWU TIMUR - Unit Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Luwu Timur berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu di Perumahan Bumi Batara Guru, Desa Ussu, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur pada Senin (01/07) sekitar pukul 18.00 WITA.
Operasi penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Luwu Timur, Iptu Andi Imran Hamid. Ia didampingi oleh KBO Sat Narkoba, Iptu Muh. Yunus bersama anggota Sat Narkoba lainnya.
Dua pelaku yang berhasil diamankan adalah MF (18) warga Desa Balantang, Kecamatan Malili. Dan RAR (18) warga Maramba 2, Kecamatan Wotu, Kabupaten Luwu Timur.
Polisi menyita beberapa barang bukti dari tangan pelaku, termasuk enam sachet kecil berisi kristal bening dengan berat bruto 0,91 gram.
Selanjutnya atu sachet kosong ukuran sedang, dua sachet kosong ukuran kecil, satu ball sachet kosong, satu alat hisap (bong). Dan satu tempat bedak merek NRL warna kuning.
Iptu Andi Imran mengatakan penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat tentang adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut. Tim Opsnal Resnarkoba Polres Luwu Timur kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan MF dan RAR di lokasi kejadian.
"Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan barang bukti berupa enam sachet kecil berisi kristal bening dengan berat bruto 0,91 gram, serta beberapa barang bukti lainnya," jelasnya.
Kedua pelaku kini terancam Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Operasi penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Luwu Timur, Iptu Andi Imran Hamid. Ia didampingi oleh KBO Sat Narkoba, Iptu Muh. Yunus bersama anggota Sat Narkoba lainnya.
Dua pelaku yang berhasil diamankan adalah MF (18) warga Desa Balantang, Kecamatan Malili. Dan RAR (18) warga Maramba 2, Kecamatan Wotu, Kabupaten Luwu Timur.
Polisi menyita beberapa barang bukti dari tangan pelaku, termasuk enam sachet kecil berisi kristal bening dengan berat bruto 0,91 gram.
Selanjutnya atu sachet kosong ukuran sedang, dua sachet kosong ukuran kecil, satu ball sachet kosong, satu alat hisap (bong). Dan satu tempat bedak merek NRL warna kuning.
Iptu Andi Imran mengatakan penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat tentang adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut. Tim Opsnal Resnarkoba Polres Luwu Timur kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan MF dan RAR di lokasi kejadian.
"Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan barang bukti berupa enam sachet kecil berisi kristal bening dengan berat bruto 0,91 gram, serta beberapa barang bukti lainnya," jelasnya.
Kedua pelaku kini terancam Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
(UMI)
Berita Terkait

Sulsel
Bupati Ibas Siapkan Antisipasi Potensi Longsor Susulan di Jalur Trans Sulawesi
Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam didampingi Plt. Kepala Dinas Kominfo-SP, Muhammad Safaat DP meninjau langsung lokasi longsor di Desa Kasintuwu, Kecamatan Mangkutana, Sulawesi Selatan, Sabtu (22/03).
Minggu, 23 Mar 2025 13:30

News
Transaksi dengan Sistem Tempel, Polres Bone Gagalkan Peredaran Narkotika
Tim Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Bone berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Bone.
Minggu, 23 Mar 2025 12:45

Sulsel
Andi Amar Ma’ruf Sulaeman Bertandang ke Luwu Timur, Ini Agendanya!
Anggota DPR RI, Andi Amar Ma’Ruf Sulaeman dikabarkan akan berkunjung ke Luwu Timur, Sulawesi Selatan. Kehadiran anggota komisi 3 DPR RI dalam rangka bersilaturahmi dengan Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam.
Jum'at, 21 Mar 2025 22:30

News
Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Soppeng, Barang Bukti 5,36 gram
Polres Soppeng berhasil menangkap terduga pelaku peredaran narkotika jenis sabu di Kampung Togora, Desa Palangiseng, Kecamatan Lilirilau.
Minggu, 09 Mar 2025 15:03

News
Polisi Ungkap Peredaran Narkotika di Toraja, 6 Tersangka dan 98,28 Gram Sabu
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tana Toraja berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan peredaran narkotika jenis sabu pada beberapa tempat di toraja, pada Rabu (13/02/2025) lalu.
Rabu, 05 Mar 2025 12:54
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Taklukkan Wakil Vietnam, PSM Makassar Selangkah Lagi ke Final
2

Idulfitri PT Semen Tonasa: Momen Keberkahan & Kebersamaan Penuh Makna
3

Seorang Wanita Ditemukan Meninggal Tak Wajar Dalam Kamar Kontrakan
4

Kapolrestabes Makassar Cek Kesiapan Pos Operasi Ketupat 2025 Pasca Lebaran
5

Waspada! Modus Penipuan Bantuan Donasi Catut Nama Gubernur Andi Sudirman
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Taklukkan Wakil Vietnam, PSM Makassar Selangkah Lagi ke Final
2

Idulfitri PT Semen Tonasa: Momen Keberkahan & Kebersamaan Penuh Makna
3

Seorang Wanita Ditemukan Meninggal Tak Wajar Dalam Kamar Kontrakan
4

Kapolrestabes Makassar Cek Kesiapan Pos Operasi Ketupat 2025 Pasca Lebaran
5

Waspada! Modus Penipuan Bantuan Donasi Catut Nama Gubernur Andi Sudirman