2 Remaja Diamankan Kasus Narkotika di Luwu Timur
Selasa, 02 Jul 2024 15:10
Polres Luwu Timur berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu di Perumahan Bumi Batara Guru, Desa Ussu, Kecamatan Malili, Luwu Timur pada Senin (01/07). Foto: Istimewa
LUWU TIMUR - Unit Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Luwu Timur berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu di Perumahan Bumi Batara Guru, Desa Ussu, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur pada Senin (01/07) sekitar pukul 18.00 WITA.
Operasi penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Luwu Timur, Iptu Andi Imran Hamid. Ia didampingi oleh KBO Sat Narkoba, Iptu Muh. Yunus bersama anggota Sat Narkoba lainnya.
Dua pelaku yang berhasil diamankan adalah MF (18) warga Desa Balantang, Kecamatan Malili. Dan RAR (18) warga Maramba 2, Kecamatan Wotu, Kabupaten Luwu Timur.
Polisi menyita beberapa barang bukti dari tangan pelaku, termasuk enam sachet kecil berisi kristal bening dengan berat bruto 0,91 gram.
Selanjutnya atu sachet kosong ukuran sedang, dua sachet kosong ukuran kecil, satu ball sachet kosong, satu alat hisap (bong). Dan satu tempat bedak merek NRL warna kuning.
Iptu Andi Imran mengatakan penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat tentang adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut. Tim Opsnal Resnarkoba Polres Luwu Timur kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan MF dan RAR di lokasi kejadian.
"Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan barang bukti berupa enam sachet kecil berisi kristal bening dengan berat bruto 0,91 gram, serta beberapa barang bukti lainnya," jelasnya.
Kedua pelaku kini terancam Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Operasi penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Luwu Timur, Iptu Andi Imran Hamid. Ia didampingi oleh KBO Sat Narkoba, Iptu Muh. Yunus bersama anggota Sat Narkoba lainnya.
Dua pelaku yang berhasil diamankan adalah MF (18) warga Desa Balantang, Kecamatan Malili. Dan RAR (18) warga Maramba 2, Kecamatan Wotu, Kabupaten Luwu Timur.
Polisi menyita beberapa barang bukti dari tangan pelaku, termasuk enam sachet kecil berisi kristal bening dengan berat bruto 0,91 gram.
Selanjutnya atu sachet kosong ukuran sedang, dua sachet kosong ukuran kecil, satu ball sachet kosong, satu alat hisap (bong). Dan satu tempat bedak merek NRL warna kuning.
Iptu Andi Imran mengatakan penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat tentang adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut. Tim Opsnal Resnarkoba Polres Luwu Timur kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan MF dan RAR di lokasi kejadian.
"Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan barang bukti berupa enam sachet kecil berisi kristal bening dengan berat bruto 0,91 gram, serta beberapa barang bukti lainnya," jelasnya.
Kedua pelaku kini terancam Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Pemkab Luwu Timur Sediakan Rumah Singgah Gratis di Makassar untuk Pasien Rujukan
Pemerintah Kabupaten Luwu Timur terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya di bidang kesehatan.
Kamis, 16 Apr 2026 17:57
Sulsel
Bupati Lutim Tegaskan Harga Gabah Tak Boleh di Bawah Rp6.500
Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, menegaskan harga gabah di tingkat petani tidak boleh jatuh di bawah standar yang telah ditetapkan.
Selasa, 14 Apr 2026 17:39
Sulsel
RDP DPRD Lutim Memanas, Mahasiswa Sorot Kejanggalan Proyek Masjid Rp43 M
Suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Luwu Timur, Senin (13/04/26), memanas saat Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Luwu Timur (AMPLi) mempertanyakan kejanggalan proyek Masjid Islamic Center Malili.
Senin, 13 Apr 2026 17:39
Sulsel
Data Pemilih Luwu Timur Naik, KPU Catat 223.686 Pemilih di Awal 2026
KPU Luwu Timur telah malakukan Rapat Pleno terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan 1 Tahun 2026, Kamis (03/04/2026).
Jum'at, 03 Apr 2026 15:51
News
Meity Rahmatia Desak Bongkar Jaringan Narkoba di Lapas Bollangi, Soroti Dugaan Keterlibatan Oknum
Anggota Komisi XIII DPR RI dari Sulawesi Selatan (Sulsel), Meity Rahmatia, mendesak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan meningkatkan integritasnya dan bekerja keras dalam memberantas jaringan narkoba di lembaga pemasyarakatan.
Selasa, 31 Mar 2026 17:38
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Penuhi Persyaratan, Achmad Fadhil Siap Bertarung di Muscab HIPMI Gowa
2
1.200 Siswa SIT Darul Fikri Makassar Ikut Simulasi Manasik Haji Terpadu
3
Sudah Masuk Musim Kemarau, Tapi Masih Hujan? Ini Penjelasan BMKG
4
GMTD Bagikan Dividen dan Sahkan Pengurus di RUPST 2026
5
DPRD dan PDAM Makassar Temukan Fakta Baru Soal Krisis Air di Utara
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Penuhi Persyaratan, Achmad Fadhil Siap Bertarung di Muscab HIPMI Gowa
2
1.200 Siswa SIT Darul Fikri Makassar Ikut Simulasi Manasik Haji Terpadu
3
Sudah Masuk Musim Kemarau, Tapi Masih Hujan? Ini Penjelasan BMKG
4
GMTD Bagikan Dividen dan Sahkan Pengurus di RUPST 2026
5
DPRD dan PDAM Makassar Temukan Fakta Baru Soal Krisis Air di Utara