Pemkab Sinjai Dorong Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Pendidikan
Selasa, 02 Jul 2024 14:39

Disdik Sinjai menggelar Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan Tingkat PAUD tahun 2024 di Gedung Pertemuan Sinjai. Foto: Istimewa
SINJAI - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sinjai menggelar Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan Tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) tahun 2024 di Gedung Pertemuan Sinjai pada Selasa (02/07)
Sosialisasi dalam rangka implementasi Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 46 tahun 2023 tentang pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan ini dibuka secara resmi oleh Pj Bupati Sinjai, T.R Fahsul Falah.
Kadis Pendidikan Sinjai, Irwan Suaib dalam laporannya mengatakan bahwa sosialisasi ini dilaksanakan untuk memberikan pemahaman tentang jenis-jenis kekerasan yang dapat terjadi di satuan pendidikan serta cara pencegahan dan penanganannya.
Sosalisasi ini diikuti Pengawas TK, kepala sekolah, unsur Tenaga Pendidik dan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di satuan pendidikan serta 127 satuan PAUD se-Kabupaten Sinjai.
Sementara T.R Fahsul Falah menyambut baik sosalisasi ini, karena sebagi upaya pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan.
“Seperti yang kita ketahui bersama, kekerasan di lingkungan satuan pendidikan merupakan salah satu masalah serius yang perlu mendapatkan perhatian kita semua, oleh karena itu, upaya pencegahan dan penanganan kekerasan menjadi sangat penting untuk dilakukan,” sebutnya.
Untuk itu kata dia perlunya kerja sama untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman dan kondusif dengan melindungi seluruh warga satuan pendidikan dari tindak kekerasan. Dan mencegah seluruh warga satuan pendidikan melakukan tindak kekerasan.
“Pemkab Sinjai senantiasa berkomitmen mendukung upaya pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan dibuktikan dengan telah dibentuknya satuan tugas tingkat kabupaten, serta mendorong semua satuan pendidikan berbagai jenjang untuk membentuk TPPK,” tuturnya.
Selain itu, T.R Fahsul juga berharap agar lebih memaksimalkan upaya pencegahan tindak kekerasan dilingkungan satuan pendidikan dengan memperkuat implementasi kebijakan terkait pencegahan kekerasan di satuan pendidikan dengan melakukan sosialisasi kepada pendidik dan tenaga kependidikan, orang tua dan peserta didik disemua jenjang pendidikan dan memastikan semua sekolah memiliki program pencegahan yang efektif.
Kemudian meningkatkan edukasi tentang bahaya kekerasan dan cara pencegahannya dengan memaksimalkan fungsi TPPK yang sudah terbentuk disatuan pendidikan.
“Saya berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kita semua, khususnya dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan,” tutupnya.
Salah satu narasumber dalam sosialisasi ini yakni Bunda PAUD Kabupaten Sinjai, Cut Resmiati dengan materi Peran Bunda PAUD dalam hal Pencegahan dan Penangan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan Tingkat PAUD.
Sosialisasi dalam rangka implementasi Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 46 tahun 2023 tentang pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan ini dibuka secara resmi oleh Pj Bupati Sinjai, T.R Fahsul Falah.
Kadis Pendidikan Sinjai, Irwan Suaib dalam laporannya mengatakan bahwa sosialisasi ini dilaksanakan untuk memberikan pemahaman tentang jenis-jenis kekerasan yang dapat terjadi di satuan pendidikan serta cara pencegahan dan penanganannya.
Sosalisasi ini diikuti Pengawas TK, kepala sekolah, unsur Tenaga Pendidik dan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di satuan pendidikan serta 127 satuan PAUD se-Kabupaten Sinjai.
Sementara T.R Fahsul Falah menyambut baik sosalisasi ini, karena sebagi upaya pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan.
“Seperti yang kita ketahui bersama, kekerasan di lingkungan satuan pendidikan merupakan salah satu masalah serius yang perlu mendapatkan perhatian kita semua, oleh karena itu, upaya pencegahan dan penanganan kekerasan menjadi sangat penting untuk dilakukan,” sebutnya.
Untuk itu kata dia perlunya kerja sama untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman dan kondusif dengan melindungi seluruh warga satuan pendidikan dari tindak kekerasan. Dan mencegah seluruh warga satuan pendidikan melakukan tindak kekerasan.
“Pemkab Sinjai senantiasa berkomitmen mendukung upaya pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan dibuktikan dengan telah dibentuknya satuan tugas tingkat kabupaten, serta mendorong semua satuan pendidikan berbagai jenjang untuk membentuk TPPK,” tuturnya.
Selain itu, T.R Fahsul juga berharap agar lebih memaksimalkan upaya pencegahan tindak kekerasan dilingkungan satuan pendidikan dengan memperkuat implementasi kebijakan terkait pencegahan kekerasan di satuan pendidikan dengan melakukan sosialisasi kepada pendidik dan tenaga kependidikan, orang tua dan peserta didik disemua jenjang pendidikan dan memastikan semua sekolah memiliki program pencegahan yang efektif.
Baca Juga: DPRD Sulsel Tetapkan Pansus Bahas 3 Ranperda
Kemudian meningkatkan edukasi tentang bahaya kekerasan dan cara pencegahannya dengan memaksimalkan fungsi TPPK yang sudah terbentuk disatuan pendidikan.
“Saya berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kita semua, khususnya dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan,” tutupnya.
Salah satu narasumber dalam sosialisasi ini yakni Bunda PAUD Kabupaten Sinjai, Cut Resmiati dengan materi Peran Bunda PAUD dalam hal Pencegahan dan Penangan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan Tingkat PAUD.
(UMI)
Berita Terkait

News
Pertamina Bitung Bangun Masa Depan Anak Pesisir Lewat Program Pendidikan Nonformal
PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, melalui Integrated Terminal (IT) Bitung, meluncurkan program pendidikan nonformal untuk anak-anak pesisir.
Sabtu, 12 Jul 2025 13:09

Sulsel
Terungkap dalam RDP, Amdal dan RTRW Perusahaan Tambang di Sinjai Ternyata Belum Sesuai
Rapat dengar pendapat (RDP) Komisi D DPRD Sulsel tentang penolakan rencana tambang emas yang dilakukan PT Trinusa Resources di Sinjai, menguak fakta baru.
Sabtu, 12 Jul 2025 10:03

Sulsel
DPRD Sulsel Heran, Perusahaan Penambang Emas di Sinjai Mangkir dari RDP
Komisi D DPRD Sulsel menggelar rapat dengar pendapat (RDP) tentang penolakan rencana tambang emas yang dilakukan PT Trinusa Resources di Sinjai. RDP ini dipimpin oleh Andi Aan Nugraha yang berlangsung di Gedung Tower DPRD Sulsel pada Kamis (10/07/2025).
Kamis, 10 Jul 2025 17:02

Sulsel
Viral Kades Bonto di Sinjai, Fauzan Guntur Ingatkan Kedepankan Adab
Kepala Desa Bonto, Kecamatan Sinjai Tengah, Kabupaten Sinjai, Sudirman tengah viral di media sosial (Medsos). Muncul videonya memakai sepatu masuk ke masjid dan menerobos jalan yang hendak dicor menggunakan sepeda motor.
Selasa, 08 Jul 2025 19:22

Sulsel
Inovasi SuperSUN dari PLN Terangi Sekolah Terpencil di Seko Luwu Utara
Haru dan sukacita menyelimuti penyalaan listrik perdana di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 084 Amballong dan SDN 080 Turong, Kecamatan Seko, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan.
Senin, 07 Jul 2025 18:25
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Ketua HMI Pangkep Diberhentikan, Andi Fikran Diangkat Sebagai Pjs
2

Prodia Healthy & Fun with Community Dimulai dari Makassar, Semarak Diikuti Ratusan Pelari
3

Ada Seragam Gratis, Disdik Makassar Ingatkan Sekolah Larangan Penjualan Atribut
4

XL PRIORITAS Tawarkan Bundling Ekslusif untuk HP Lipat Tercanggih Samsung
5

Andi Basmal Apresiasi Langkah Cepat Pemkab Wajo Bentuk 190 Koperasi Merah Putih
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Ketua HMI Pangkep Diberhentikan, Andi Fikran Diangkat Sebagai Pjs
2

Prodia Healthy & Fun with Community Dimulai dari Makassar, Semarak Diikuti Ratusan Pelari
3

Ada Seragam Gratis, Disdik Makassar Ingatkan Sekolah Larangan Penjualan Atribut
4

XL PRIORITAS Tawarkan Bundling Ekslusif untuk HP Lipat Tercanggih Samsung
5

Andi Basmal Apresiasi Langkah Cepat Pemkab Wajo Bentuk 190 Koperasi Merah Putih