DPRD Sulsel Tetapkan Pansus Bahas 3 Ranperda

Selasa, 02 Jul 2024 07:00
DPRD Sulsel Tetapkan Pansus Bahas 3 Ranperda
DPRD Sulsel menetapkan tim Panitia Khusus (Pansus) untuk tiga Ranperda untuk selanjutnya dibahas dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah atau Perda. Foto: Dok DPRD Sulsel
Comment
Share
MAKASSAR - DPRD Sulsel akhirnya menetapkan tim Panitia Khusus (Pansus) untuk tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk selanjutnya dibahas dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah atau Perda.

"Setelah disetujui pemmbentukan untuk seluruh keanggotaan Pansus, maka seluruh agenda paripurna kita hari ini telah dilaksanakan ke tingkat selanjutnya," ujar Ketua DPRD Sulsel, Andi Ina Kartika Sari saat rapat paripurna di Kantor DPRD Sulsel, Makassar, Senin.

Tiga Ranperda yang telah dibentuk Pansusnya masing-masing Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023, Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Sulsel tahun 2025-2045, dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Provinsi.

Sebelumnya, Badan Pembentukan Peraturan DPRD Provinsi Sulsel telah menggelar rapat ekspose dan pengkajian terhadap Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Pemprov Sulsel tahun 2025-2045 yang merupakan Ranperda usul gubernur.

Selanjutnya, Bapemperda DPRD Sulsel juga melaksanakan kunjungan kerja di Kantor DPRD Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) untuk mempelajari sekaligus menerima masukan penerapan Peraturan Daerah berkaitan dengan cadangan pangan Pemprov DIY.

Sebab, Provinsi DIY telah memiliki Perda nomor 4 tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan. Perda ini menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam mengatur penyelenggaraan cadangan pangan serta mewujudkan tingkat kecukupan pangan pokok tertentu.

Aturan ini merujuk pada Undang-undang nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan. Mengingat, pengelolaan cadangan pangan nasional mesti mencakup cadangan pangan pemerintah, cadangan pangan pemerintah daerah meliputi cadangan pangan provinsi, kabupaten, desa, serta cadangan pangan masyarakat.

Selain penetapan pansus, dalam rapat paripurna tersebut juga mendengar jawaban DPRD atas pendapat atau tanggapan Gubernur Sulsel terhadap Ranperda tentang Pengembangan Budidaya Holtikultura di wilayah Sulsel.

Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel, Prof Zudan Arif Fakrulloh pada rapat paripurna itu menyampaikan beberapa hal termasuk utang, parsial APBD, dana bagi hasil, penyerapan anggaran hingga Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara.

"Kita saat ini sedang melakukan perubahan parsial kedua. Ini sebagaimana permintaan dewan. Bagaimana memenuhi kewajiban pihak ketiga. Harapannya, agar tidak terjadi lagi beban kepada pihak ketiga," paparnya dalam rapat itu.
(UMI)
Berita Terkait
Kementerian PU Hanya Rehab Gedung DPRD Sulsel, Disebut Bangunan Kokoh & Selesai 6 Bulan
Sulsel
Kementerian PU Hanya Rehab Gedung DPRD Sulsel, Disebut Bangunan Kokoh & Selesai 6 Bulan
Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum bersama PT Hutama Karya resmi menandatangani kontrak paket rehabilitasi dan rekonstruksi bangunan gedung negara serta prasarana publik yang terdampak aksi demonstrasi di Provinsi Sulawesi Selatan.
Kamis, 11 Des 2025 22:02
Hindari Ketegangan Warga dengan TNI, DPRD Sulsel Usul Lokasi Pembangunan Batalyon Digeser
Sulsel
Hindari Ketegangan Warga dengan TNI, DPRD Sulsel Usul Lokasi Pembangunan Batalyon Digeser
Komisi C DPRD Sulsel merekomendasikan Pemprov Sulsel untuk mencari lahan alternatif bagi pembangunan Batalyon TNI TP 872 di Desa Rampoang, Kecamatan Tana Lili, Kabupaten Luwu Utara.
Kamis, 11 Des 2025 20:21
DPRD Sulsel Inventarisasi Lahan Hibah untuk Pembangunan Batalyon TNI di Luwu Utara
Sulsel
DPRD Sulsel Inventarisasi Lahan Hibah untuk Pembangunan Batalyon TNI di Luwu Utara
Polemik lahan hibah Pemprov Sulawesi Selatan untuk pembangunan Batalyon Teritorial TNI 872 di Rampoang, Luwu Utara, kini masuk ke meja Komisi C DPRD Sulsel.
Rabu, 10 Des 2025 20:21
Dalam Sehari, DPRD Sulsel Kumpulkan Rp113,5 Juta untuk Korban Banjir Aceh-Sumatera
Sulsel
Dalam Sehari, DPRD Sulsel Kumpulkan Rp113,5 Juta untuk Korban Banjir Aceh-Sumatera
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan menyerahkan donasi senilai Rp113.500.000 untuk korban banjir di Provinsi Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Sabtu, 06 Des 2025 18:36
Lakukan Pengawasan APBD, Cicu Tegaskan Perbaikan Jalan Hertasning Segera Dimulai
Sulsel
Lakukan Pengawasan APBD, Cicu Tegaskan Perbaikan Jalan Hertasning Segera Dimulai
Ketua DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi melakukan pengawasan penganggaran APBD di Kelurahan Kassi-Kassi, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar pada Senin (01/12/2025).
Selasa, 02 Des 2025 20:36
Berita Terbaru